Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Jambi: Tradisi Bantai Adat Jadi Event Tahunan Jambi

Published

on

detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H.Al Haris, S.Sos., MH menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi akan mengangkat tradisi Bantai Adat menjadi event tahunan ditingkat Provinsi Jambi yang selanjutnya bisa menjadi event nasional bagi Provinsi Jambi.

Hal tersebut dinyatakan Al Haris pada acara Bantai Adat Sekaligus Sedekah Anak Negeri, bertempat di Desa Dusun Baru Rantau Panjang, Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, Selasa 29 Maret 2022.

Rangkaian kegiatan tradisi Bantai Adat ini diawali dengan Pawai Ta’ruf dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah dan Penyantunan Anak Yatim, yang mengangkat tema “Dengan Khatam Al-Qur’an Kita Ciptakan Generasi Islam yang Cinta Al-Qur’an Dan Peduli Terhadap Anak Yatim”.

Acara dilanjutkan dengan Sedekah Bumi yaitu dengan makan bersama di Rumah Tuo Rantau Panjang serta diakhiri dengan pembukaan Bantai Adat.

Al Haris mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi kedepannya akan mengangkat tradisi Bantai Adat menjadi event tahunan ditingkat Provinsi Jambi yang merupak wujud rasa nikmat syukur sekaligus memuliakan bulan suci Ramadhan, sehingga nantinya bisa menjadi event nasional bagi Provinsi Jambi.

“Berawal dari acara Khatam Al Quran, Bantai Adat dan ditutup dengan Silat Penyudon setelah Hari Raya Idul Fitri nanti, dengan demikian lengkap sudah tradisi ini yang sesuai dengat pepatah Adat bersendi Syara’, Syara’ bersendi kitabullah, dimana ketika adat digabungkan dengan syara’ akan menjadi lengkap. Kita sebagai masyarakat Rantau Panjang sangat menghormati nilai-nilai adat sekaligus menggunakan agama ditengah-tengah masyarakat, maka ada kolaborasi dari budaya, agama dan adat menyatu secara harmonis,” ujar Al Haris.

Al Haris mengatakan, Bantai Adat merupakan tradisi turun temurun masyarakat Merangin yang sarat makna dan nilai-nilai luhur untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.

Tradisi menyambut bulan suci Ramadhan sebagai kearifan lokal masyarakat Merangin ini bermakna penting untuk meningkatkan dan merekatkan kebersamaan, silaturahmi, dan solidaritas sosial masyarakat.

“Saya mengharapkan tradisi ini terus dijaga dan dilestarikan sebagai bagian dari kekayaan budaya dan tradisi Provinsi Jambi, serta menjadi momentum untuk membangkitkan semangat dan kekuatan kolektif sehingga terbangun sinergitas antara berbagai elemen masyarakat sebagai upaya membangkitkan sektor pariwisata dan juga perekonomian masyarakat dan daerah Provinsi Jambi,” kata Al Haris.

Lebih lanjut Al Haris menuturkan, sesuai dengan arahan Bapak Presiden RI, Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) merupakan salah satu langkah pemerintah yang menggabungkan masyarakat, pemerintah, dan pihak terkait untuk bergerak bersama memulihkan kondisi ekonomi nasional dan daerah pasca pandemi.

Gernas BBI menjadi upaya untuk mendorong dan meningkatkan kecintaan terhadap produk lokal, dengan mendorong masyarakat membeli produk lokal, dalam rangka mendukung perkembangan dan kemajuan industri UMKM dan Ekonomi Kreatif, yang muaranya adalah pulih dan bangkitnya perekonomian daerah dan nasional.

Bupati Merangin, H.Mashuri menyampaikan, tradisi Bantai Adat merupakan suatu bentuk interaksi antara sesama masyarakat dalam menumbuhkan rasa gotong royong yang merupakan warisan dan tradisi dari masyarakat Kabupaten Merangin sampai saat saat ini.

Pemerintah Kabupaten Merangin terus mendorong untuk menjadikan momen-momen seperti ini sebagai tujuan wisata agar nantinya Desa di Kabupaten Merangin menjadi lebih terkenal dan lebih maju karena bantai adat ini adalah kegiatan tradisional di Provinsi Jambi ini yang hanya ada di Desa Rantau Panjang.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Tekan Gejolak Harga LPG 3 Kg, Bupati Jember Minta Warga Laporkan Pangkalan Nakal

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melakukan langkah preventif guna menjaga stabilitas harga dan stok LPG 3 kilogram yang sempat memicu keresahan warga di berbagai titik.

Melalui koordinasi intensif dengan Pertamina Patra Niaga, Pemkab Jember memastikan akan mengawal distribusi gas melon tersebut agar tetap tepat sasaran dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengungkapkan bahwa persoalan di lapangan saat ini didominasi oleh praktik penjualan di atas harga resmi yang dilakukan oleh oknum pangkalan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan masyarakat kecil dirugikan oleh spekulasi harga yang tidak berdasar.

“Yang membuat resah bukan sekadar stok, tapi harga. Banyak pangkalan menjual di atas HET. Kalau hanya sanksi administratif, itu terlalu ringan,” tutur Gus Fawait.

Ia juga menginstruksikan masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan mandiri.

“Kalau ada pangkalan menjual di atas Rp18.000, tolong laporkan. Itu sudah melanggar aturan pemerintah. Kami ingin memastikan harga di pangkalan sesuai ketentuan. Maksimal Rp18.000, tidak boleh lebih,” katanya.

Pihak Pertamina Patra Niaga turut memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Kabupaten.

Pertamina memastikan tidak akan ragu untuk memutus rantai distribusi pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran berat demi menjaga integritas penyaluran subsidi energi.

“Menjual di atas HET adalah pelanggaran berat. Sanksi terberatnya pemutusan hubungan usaha atau penutupan pangkalan,” ucap Ahad Rahedi dari Pertamina Patra Niaga.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Bidik Pengentaskan Kemiskinan di Kawasan Hutan dan Perkebunan Jember

DETAIL.ID

Published

on

Forum Kompas.com Talks di Universitas Jember, Senin (13/4/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, menetapkan kawasan hutan dan perkebunan sebagai titik kritis penanganan kemiskinan saat menjadi narasumber forum Kompas.com Talks di Universitas Jember, Senin, 13 April 2026.

Forum yang berlangsung di Gedung Soedjarwo itu dihadiri akademisi dan pemangku kepentingan.

Diskusi mengulas persoalan kemiskinan di wilayah lahan produktif yang belum tertangani optimal.

Gus Fawait menyebut kemiskinan di Jember masih menjadi persoalan dalam satu dekade terakhir meski angkanya menunjukkan tren penurunan.

Ia menguraikan, wilayah pinggir hutan dan perkebunan kini menjadi fokus utama intervensi.

“Kemiskinan di kawasan pinggir hutan dan kebun menjadi tantangan utama hari ini,” kata Fawait.

Ia menyampaikan target pengentasan kemiskinan ekstrem pada 2029 dengan mendorong keterlibatan berbagai pihak.

Menurutnya, keberadaan BUMN seperti PTPN dan Perhutani perlu diarahkan untuk mendukung upaya tersebut.

“Harapannya sama, zero kemiskinan ekstrem pada 2029, dan Jember sedang berikhtiar ke arah itu,” ucapnya.

Gus Fawait menilai potensi program hutan sosial dengan luasan puluhan ribu hektare dapat dimanfaatkan untuk menekan kemiskinan ekstrem.

“Jika dikelola tepat, hutan sosial bisa menekan angka kemiskinan ekstrem secara signifikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan kategori miskin ekstrem merujuk pada masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan harian.

Ia memperkirakan puluhan ribu kepala keluarga berpotensi keluar dari kategori tersebut melalui intervensi yang tepat.

Gus Fawait juga mengulas perlunya distribusi lahan dan kesempatan kerja di kawasan perkebunan agar berpihak pada masyarakat sekitar.

“Prioritas harus diberikan kepada warga miskin ekstrem di sekitar hutan dan kebun,” ucapnya.

Ia menilai lahan tidur milik perusahaan dapat dimanfaatkan untuk mendorong ekonomi sektor informal, namun pemerintah daerah belum sepenuhnya dilibatkan dalam program kehutanan sosial.

“Kami berharap ada koordinasi kuat agar program tepat sasaran dan berbasis data,” katanya.

Sementara itu, Guru Besar FEB Universitas Jember, Prof Muhammad Zainuri, menilai persoalan utama terletak pada kurangnya kolaborasi antar pihak.

“Program sudah ada, tapi berjalan sendiri-sendiri tanpa koneksi,” ujarnya.

Ia menguraikan pentingnya integrasi kebijakan, digitalisasi data, serta penerapan reward dan punishment agar program berjalan efektif.

Ia juga mengingatkan agar bantuan tidak bersifat karitatif semata, melainkan mendorong pemberdayaan berkelanjutan.

“Kolaborasi yang solid membuka peluang percepatan pengentasan kemiskinan di Jember dalam beberapa tahun ke depan,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Fadhil Arief: Pemkab Batanghari Dukung Penuh Percepatan Pembangunan PSEL, Siap Kurangi Sampah dan Hasilkan Energi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Bupati Batanghari, Fadhil Arief ikut melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Wilayah Jambi Raya, pada Sabtu, 11 April 2026 malam.

Penandatanganan kerja sama tersebut digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq menyaksikan langsung penandatanganan tersebut.

Hadir juga Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris serta kepala daerah yang ikut dalam dalam penandatanganan perjanjian kerja sama itu, seperti Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno, Bupati Tanjungjabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, Wakil Bupati Tanjungjabung Timur Muslimin Tanja.

Fadhil Arief menyebutkan, Pemkab Batanghari sangat mendukung pembangunan Energi Listrik PSEL Waste-to-Energy, terutama persiapan lahan yang menjadi salah satu syarat utama pembangunan.

Dikatakannya, dengan adanya pembangunan PSEL ini bisa mengurangi volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) secara signifikan, dan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi.

Sementara, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq memastikan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) wilayah Jambi Raya, Muarojambi, Batanghari, Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur dalam upaya menekan jumlah timbunan sampah.

Menurut Hanif, proyek strategis ini akan menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga membutuhkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang hati-hati.

“Pasca penandatanganan, pemerintah pusat akan segera menindaklanjuti dengan proses lelang proyek. Namun, tahapan tersebut diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs