ADVERTORIAL
Gubernur Jambi: Tradisi Bantai Adat Jadi Event Tahunan Jambi
detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H.Al Haris, S.Sos., MH menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi akan mengangkat tradisi Bantai Adat menjadi event tahunan ditingkat Provinsi Jambi yang selanjutnya bisa menjadi event nasional bagi Provinsi Jambi.
Hal tersebut dinyatakan Al Haris pada acara Bantai Adat Sekaligus Sedekah Anak Negeri, bertempat di Desa Dusun Baru Rantau Panjang, Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, Selasa 29 Maret 2022.
Rangkaian kegiatan tradisi Bantai Adat ini diawali dengan Pawai Ta’ruf dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah dan Penyantunan Anak Yatim, yang mengangkat tema “Dengan Khatam Al-Qur’an Kita Ciptakan Generasi Islam yang Cinta Al-Qur’an Dan Peduli Terhadap Anak Yatim”.
Acara dilanjutkan dengan Sedekah Bumi yaitu dengan makan bersama di Rumah Tuo Rantau Panjang serta diakhiri dengan pembukaan Bantai Adat.
Al Haris mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi kedepannya akan mengangkat tradisi Bantai Adat menjadi event tahunan ditingkat Provinsi Jambi yang merupak wujud rasa nikmat syukur sekaligus memuliakan bulan suci Ramadhan, sehingga nantinya bisa menjadi event nasional bagi Provinsi Jambi.
“Berawal dari acara Khatam Al Quran, Bantai Adat dan ditutup dengan Silat Penyudon setelah Hari Raya Idul Fitri nanti, dengan demikian lengkap sudah tradisi ini yang sesuai dengat pepatah Adat bersendi Syara’, Syara’ bersendi kitabullah, dimana ketika adat digabungkan dengan syara’ akan menjadi lengkap. Kita sebagai masyarakat Rantau Panjang sangat menghormati nilai-nilai adat sekaligus menggunakan agama ditengah-tengah masyarakat, maka ada kolaborasi dari budaya, agama dan adat menyatu secara harmonis,” ujar Al Haris.
Al Haris mengatakan, Bantai Adat merupakan tradisi turun temurun masyarakat Merangin yang sarat makna dan nilai-nilai luhur untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.
Tradisi menyambut bulan suci Ramadhan sebagai kearifan lokal masyarakat Merangin ini bermakna penting untuk meningkatkan dan merekatkan kebersamaan, silaturahmi, dan solidaritas sosial masyarakat.
“Saya mengharapkan tradisi ini terus dijaga dan dilestarikan sebagai bagian dari kekayaan budaya dan tradisi Provinsi Jambi, serta menjadi momentum untuk membangkitkan semangat dan kekuatan kolektif sehingga terbangun sinergitas antara berbagai elemen masyarakat sebagai upaya membangkitkan sektor pariwisata dan juga perekonomian masyarakat dan daerah Provinsi Jambi,” kata Al Haris.
Lebih lanjut Al Haris menuturkan, sesuai dengan arahan Bapak Presiden RI, Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) merupakan salah satu langkah pemerintah yang menggabungkan masyarakat, pemerintah, dan pihak terkait untuk bergerak bersama memulihkan kondisi ekonomi nasional dan daerah pasca pandemi.
Gernas BBI menjadi upaya untuk mendorong dan meningkatkan kecintaan terhadap produk lokal, dengan mendorong masyarakat membeli produk lokal, dalam rangka mendukung perkembangan dan kemajuan industri UMKM dan Ekonomi Kreatif, yang muaranya adalah pulih dan bangkitnya perekonomian daerah dan nasional.
Bupati Merangin, H.Mashuri menyampaikan, tradisi Bantai Adat merupakan suatu bentuk interaksi antara sesama masyarakat dalam menumbuhkan rasa gotong royong yang merupakan warisan dan tradisi dari masyarakat Kabupaten Merangin sampai saat saat ini.
Pemerintah Kabupaten Merangin terus mendorong untuk menjadikan momen-momen seperti ini sebagai tujuan wisata agar nantinya Desa di Kabupaten Merangin menjadi lebih terkenal dan lebih maju karena bantai adat ini adalah kegiatan tradisional di Provinsi Jambi ini yang hanya ada di Desa Rantau Panjang.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Siapkan Langkah Strategis Tata Penataan Pasar Tanjung
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan sejumlah langkah konkret guna membenahi Pasar Tanjung sebagai pusat perekonomian rakyat.
Kebijakan ini dirumuskan usai Bupati Jember, Gus Fawait, menemui ratusan pedagang yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pasar Tanjung serta elemen mahasiswa di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa, 22 September 2026.
Massa aksi yang semula berada di luar gedung diarahkan masuk ke aula pendopo untuk menggelar dialog terbuka secara lesehan.
Dalam forum tersebut, perwakilan pedagang menyampaikan keluhan terkait kondisi penataan lapak di area bawah yang dinilai semrawut hingga berdampak pada kelangsungan usaha pedagang lama.
Bupati Jember menyatakan pembenahan dan pengembalian fungsi pasar tradisional menjadi agenda prioritas pemerintah daerah.
Langkah ini diambil usai dirinya meninjau langsung kondisi lapangan setelah menerima masukan dari para mahasiswa.
“Pasar tradisional adalah benteng ekonomi warga dan tempat wong cilik mengadu nasib. Apa yang menjadi harapan para pedagang dan mahasiswa, itu pula yang menjadi komitmen kami di Pemkab Jember,” kata Gus Fawait.
Dari dialog terbuka tersebut, Pemkab Jember menawarkan solusi yang disepakati bersama oleh seluruh peserta forum.
Rencana aksi tersebut mencakup uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Samanhudi, pembentukan Satgas Gabungan Penataan Pasar, serta pengaturan jadwal waktu berjualan bagi para pedagang.
Skema hasil kesepakatan ini dijadwalkan mulai berlaku pada Rabu, 23 September 2026, dengan membuka peluang evaluasi jika dalam pelaksanaannya masih membutuhkan penyesuaian.
Pertemuan ini sekaligus merealisasikan kesanggupan pemkab kepada pedagang sepekan sebelumnya untuk merumuskan pembenahan jangka panjang.
“Saya bangga dengan pemikiran kritis teman-teman mahasiswa. Semua gagasannya, mulai dari rekayasa lalu lintas, Satgas, sampai penataan trotoar kami akomodasi. Mari kawal bersama prosesnya di lapangan,” ujar Gus Fawait.
Selain di Pasar Tanjung, program penataan dan penyerapan aspirasi pedagang secara bertahap juga akan diterapkan pada pasar-pasar tradisional lain yang tersebar di wilayah Jember. (*)
ADVERTORIAL
Gus Fawait Tegaskan Tidak Ada PHK Nakes di Jember
DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember Gus Fawait menegaskan Pemerintah Kabupaten Jember tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan tenaga kesehatan (nakes), meskipun terdapat surplus tenaga medis di berbagai puskesmas.
Penegasan ini disampaikan di sela penyerahan bantuan armada kendaraan operasional dari PT Semen Imasco Asiatic di Kantor Kecamatan Puger, Senin, 21 September 2026 malam.
Penyerahan armada melalui program CSR tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan gowes jajaran Pemkab Jember rute Yosowilangun – JLS – Puger, pembagian bantuan sosial, serta bakti sosial pemeriksaan kesehatan gratis.
Bantuan armada operasional ini disiagakan untuk mengoptimalkan jangkauan program layanan kesehatan Homecare bagi masyarakat kurang mampu.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memberikan apresiasi langsung atas keterlibatan sektor swasta dalam memperkuat infrastruktur pelayanan medis di daerah.
“Kolaborasi ini memperkuat kesiapan armada puskesmas dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan langsung di rumah,” ujar Gus Fawait.
Mengenai penataan sumber daya manusia di sektor kesehatan, Pemkab Jember memanfaatkan program Homecare dan gerakan penataan nakes untuk menyerap tenaga medis yang ada.
Kebijakan ini juga disiapkan sebagai jembatan penataan formasi aparatur negara.
“Langkah ini sekaligus menjadi skema penataan formasi agar para nakes dapat diakomodasi dalam pengangkatan PPPK hingga PNS secara bertahap. Selain itu, kebijakan penyesuaian hari kerja dari enam hari menjadi lima hari kerja juga telah diberlakukan untuk menjaga kesejahteraan para nakes,” kata Gus Fawait.
Selain meluruskan isu nakes, Gus Fawait merincikan batas fungsi operasional antara layanan Homecare dengan ambulans penanganan darurat agar pelayanan berjalan tepat sasaran.
“Homecare bertujuan menghadirkan layanan medis berkala dan penanganan dokter bagi warga kurang mampu yang mengidap penyakit kronis atau berjangka panjang,” ucap Gus Fawait.
Sementara fungsi ambulans desa atau rumah sakit ditujukan khusus untuk penanganan kasus gawat darurat yang memerlukan tindakan cepat di fasilitas kesehatan.
“Dengan bertambahnya dukungan armada operasional ini, diharapkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Jember dapat semakin meningkat dan merata,” tutur Gus Fawait. (*)
ADVERTORIAL
Puskesmas Kencong Tegaskan Program Homecare Jember Bukan Sekadar Formalitas Foto
DETAIL.ID, Jember – Tudingan yang menyebut program kesehatan Homecare di Kabupaten Jember hanya bersifat formalitas dan sebatas dokumentasi foto dibantah oleh pihak tenaga medis.
Kepala Puskesmas Kencong, Untung Pujianto, mengungkapkan bahwa anggapan miring di media sosial tersebut muncul karena masyarakat hanya melihat separuh dari prosedur pelayanan yang sebenarnya.
“Pemeriksaan awal di rumah pasien bukanlah akhir dari pelayanan, melainkan langkah awal untuk mendeteksi kondisi kesehatan warga dan menentukan tindakan medis berikutnya,” kata Untung.
Ia menjelaskan, program yang digulirkan Pemkab Jember sejak Juli 2026 ini berfokus membantu warga yang memiliki keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan.
Kunjungan rutin setiap bulan difokuskan pada 25 ribu keluarga rentan, meliputi warga miskin ekstrem, lansia sebatang kara, penyandang disabilitas, ibu hamil berisiko tinggi, penderita penyakit kronis, hingga balita terindikasi stunting.
Di lokasi, petugas medis melakukan pemeriksaan mulai dari cek fisik, perawatan luka, pemantauan kehamilan, hingga pemindaian USG portabel.
Prosedur dilanjutkan dengan tindakan medis terukur.
Jika masalah kesehatan dapat diatasi di tingkat puskesmas, tim medis memberikan pengobatan langsung di tempat.
Namun, bagi pasien yang membutuhkan penanganan intensif, petugas langsung menerbitkan rujukan ke rumah sakit.
Masyarakat luar sasaran yang membutuhkan layanan juga dapat melapor melalui saluran Wadul Gus’e atau puskesmas setempat untuk melalui tahap verifikasi.
Secara hukum, operasional Homecare berpayung pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta diperkuat Permenkes Nomor 6 Tahun 2024 dan Permenkes Nomor 19 Tahun 2024.
Petugas memastikan bahwa kendala fisik, jarak, dan sosial tidak menjadi penghalang warga dalam memperoleh hak layanan medis.
“Keberhasilan program ini tidak diukur dari seberapa banyak foto yang diunggah ke media sosial atau jumlah rumah yang dikunjungi, melainkan dari terdatanya kondisi pasien, teridentifikasinya kebutuhan medis, serta tersedianya tindak lanjut atau rujukan yang tepat,” ujar Untung. (*)



