Connect with us

ADVERTORIAL

Gubernur Jambi: Tradisi Bantai Adat Jadi Event Tahunan Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H.Al Haris, S.Sos., MH menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi akan mengangkat tradisi Bantai Adat menjadi event tahunan ditingkat Provinsi Jambi yang selanjutnya bisa menjadi event nasional bagi Provinsi Jambi.

Hal tersebut dinyatakan Al Haris pada acara Bantai Adat Sekaligus Sedekah Anak Negeri, bertempat di Desa Dusun Baru Rantau Panjang, Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, Selasa 29 Maret 2022.

Rangkaian kegiatan tradisi Bantai Adat ini diawali dengan Pawai Ta’ruf dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah dan Penyantunan Anak Yatim, yang mengangkat tema “Dengan Khatam Al-Qur’an Kita Ciptakan Generasi Islam yang Cinta Al-Qur’an Dan Peduli Terhadap Anak Yatim”.

Acara dilanjutkan dengan Sedekah Bumi yaitu dengan makan bersama di Rumah Tuo Rantau Panjang serta diakhiri dengan pembukaan Bantai Adat.

Al Haris mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi kedepannya akan mengangkat tradisi Bantai Adat menjadi event tahunan ditingkat Provinsi Jambi yang merupak wujud rasa nikmat syukur sekaligus memuliakan bulan suci Ramadhan, sehingga nantinya bisa menjadi event nasional bagi Provinsi Jambi.

“Berawal dari acara Khatam Al Quran, Bantai Adat dan ditutup dengan Silat Penyudon setelah Hari Raya Idul Fitri nanti, dengan demikian lengkap sudah tradisi ini yang sesuai dengat pepatah Adat bersendi Syara’, Syara’ bersendi kitabullah, dimana ketika adat digabungkan dengan syara’ akan menjadi lengkap. Kita sebagai masyarakat Rantau Panjang sangat menghormati nilai-nilai adat sekaligus menggunakan agama ditengah-tengah masyarakat, maka ada kolaborasi dari budaya, agama dan adat menyatu secara harmonis,” ujar Al Haris.

Al Haris mengatakan, Bantai Adat merupakan tradisi turun temurun masyarakat Merangin yang sarat makna dan nilai-nilai luhur untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.

Tradisi menyambut bulan suci Ramadhan sebagai kearifan lokal masyarakat Merangin ini bermakna penting untuk meningkatkan dan merekatkan kebersamaan, silaturahmi, dan solidaritas sosial masyarakat.

“Saya mengharapkan tradisi ini terus dijaga dan dilestarikan sebagai bagian dari kekayaan budaya dan tradisi Provinsi Jambi, serta menjadi momentum untuk membangkitkan semangat dan kekuatan kolektif sehingga terbangun sinergitas antara berbagai elemen masyarakat sebagai upaya membangkitkan sektor pariwisata dan juga perekonomian masyarakat dan daerah Provinsi Jambi,” kata Al Haris.

Lebih lanjut Al Haris menuturkan, sesuai dengan arahan Bapak Presiden RI, Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) merupakan salah satu langkah pemerintah yang menggabungkan masyarakat, pemerintah, dan pihak terkait untuk bergerak bersama memulihkan kondisi ekonomi nasional dan daerah pasca pandemi.

Gernas BBI menjadi upaya untuk mendorong dan meningkatkan kecintaan terhadap produk lokal, dengan mendorong masyarakat membeli produk lokal, dalam rangka mendukung perkembangan dan kemajuan industri UMKM dan Ekonomi Kreatif, yang muaranya adalah pulih dan bangkitnya perekonomian daerah dan nasional.

Bupati Merangin, H.Mashuri menyampaikan, tradisi Bantai Adat merupakan suatu bentuk interaksi antara sesama masyarakat dalam menumbuhkan rasa gotong royong yang merupakan warisan dan tradisi dari masyarakat Kabupaten Merangin sampai saat saat ini.

Pemerintah Kabupaten Merangin terus mendorong untuk menjadikan momen-momen seperti ini sebagai tujuan wisata agar nantinya Desa di Kabupaten Merangin menjadi lebih terkenal dan lebih maju karena bantai adat ini adalah kegiatan tradisional di Provinsi Jambi ini yang hanya ada di Desa Rantau Panjang.

ADVERTORIAL

Pemprov Jambi Komitmen Legalkan Pengelolaan 5.600 Sumur Minyak Rakyat

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mencatat terdapat sekitar 5.600 sumur minyak rakyat yang tersebar di sejumlah wilayah di Jambi. Seluruh sumur ini beroperasi di luar pengelolaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan sebagian besar dikelola masyarakat secara mandiri.

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melegalkan pengelolaan sumur-sumur tersebut melalui payung hukum resmi guna menghindari risiko dan dampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Sumur-sumur rakyat di Jambi ke depan akan dilegalkan untuk kepentingan bersama,” kata Gubernur Al Haris saat pertemuan di Kantor Gubernur Jambi, Senin, 7 Juli 2025.

Ia menjelaskan, praktik pengeboran ilegal selama ini menimbulkan sejumlah risiko seperti pencemaran lingkungan, kebakaran, ledakan, dan kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan korban jiwa.

Legalitas ini akan diatur melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Dalam implementasinya, pengelolaan sumur akan melibatkan koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Adapun tiga daerah dengan jumlah sumur rakyat terbanyak adalah Kabupaten Muarojambi, Batanghari, dan Sarolangun. Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan data awal jumlah sumur sebagai dasar pengelolaan.

Saat ini, potensi pendapatan dari sumur-sumur tersebut belum bisa dihitung secara pasti karena masih dalam proses pendataan.

“Jika potensi ini bisa kita kelola optimal, tentu Dana Bagi Hasil (DBH) migas kita akan bertambah. Tahun ini saja, DBH migas Jambi mencapai Rp 160 miliar,” ujar Al Haris.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gubernur Jambi Antusias Sambut Keberhasilan Tim Muda SSB JTC Raih Juara 3 Ajang U-11

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Sekolah Sepak Bola (SSB) Jambi Town Soccer (JTC) berhasil meraih juara 3 dalam ajang Liga Anak Indonesia U-11 yang digelar di Lapangan Komplek TNI AU Pancoran, Jakarta, pada 1–4 Juli 2025.

Keberhasilan tim muda asal Jambi ini disambut antusias oleh Gubernur Jambi, Al Haris, yang secara langsung menerima para pemain dan pelatih di Kantor Gubernur Jambi pada Senin, 7 Juli 2025 pagi.

“Ini kebanggaan bagi kita. Anak-anak Jambi terbukti memiliki bakat dan potensi besar di dunia sepak bola. Pemprov Jambi mendukung penuh pengembangan olahraga, termasuk dengan membangun Stadion Swarna Bhumi di Pijoan,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur menilai prestasi SSB JTC menjadi bukti bahwa pembinaan usia dini sangat penting dalam mencetak bibit unggul sepak bola nasional.

SSB JTC sebelumnya menjuarai kompetisi tingkat Provinsi Jambi dan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sebelum lolos ke tingkat nasional. Di Jakarta, tim asuhan pelatih Antoni harus bersaing dengan tim-tim dari berbagai daerah dan berhasil finis di posisi ketiga.

“Perjalanan ini tidak mudah. Kami melalui tahapan mulai dari tingkat provinsi hingga Sumbagsel. Di Jakarta, kami mewakili Sumbagsel dan berhasil masuk tiga besar nasional,” kata Antoni.

Manager SSB JTC, Wiliems, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Gubernur.

“Kami sangat senang disambut langsung oleh Gubernur. Harapannya, ke depan anak-anak mendapatkan fasilitas latihan yang lebih memadai untuk meningkatkan kemampuan mereka,” ujarnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemprov Jambi Raih WTP Ke-13 Berturut-turut Dari BPK RI

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini menjadi capaian ke-13 kali berturut-turut yang diraih oleh Pemprov Jambi.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Jumat, 4 Juli 2025.

Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Jambi atas kerja audit yang dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa opini WTP merupakan bentuk pengakuan terhadap penyajian laporan keuangan yang wajar dan sesuai prinsip akuntansi pemerintah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jambi beserta tim auditor. Pemeriksaan ini kami maknai sebagai evaluasi untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Gubernur Al Haris.

Lebih lanjut, Al Haris menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir.

“Yang lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Gubernur juga menginstruksikan Inspektur Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti semua rekomendasi BPK serta melakukan pembinaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat catatan. Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan temuan-temuan audit yang berulang.

“Temuan harus segera ditindaklanjuti. Saya minta dilakukan identifikasi terhadap temuan berulang agar tidak terjadi kembali, serta segera diselesaikan untuk mencegah potensi kerugian daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat menyampaikan bahwa pemberian opini WTP tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan atas LKPD serta tindak lanjut dari rekomendasi hasil audit sebelumnya.

“Capaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini WTP sebanyak 13 kali secara berturut-turut,” kata Widhi.

Ia menambahkan bahwa setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, Pemprov Jambi memiliki waktu 60 hari untuk menyampaikan tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP dari Widhi Widayat kepada Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, para pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs