DETAIL.ID, Muara Bulian – Pemerintah Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi akan mengajukan proposal pengadaan permukiman untuk Suku Anak Dalam (SAD) kepada Kementerian Sosial (Kemensos).
Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengatakan, rencananya permukiman SAD akan memanfaatkan sisa lahan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Saifudin.
Adapun kawasan Tahura ini memiliki luas 15.810 hektar dengan sekitar 6.000 hektar masih berbentuk hutan belantara yang terjaga alamnya.
Sementara itu, sebesar 60 persen luas Tahura diketahui telah diakuisisi oleh masyarakat setempat.
Menurutnya, dengan melakukan penghijauan kembali dan pembenahan, maka lahan Tahura bisa menjadi lokasi permukiman SAD untuk mempermudah proses pemberdayaan.
“Dengan demikian pembinaan dan pemberdayaan terhadap warga SAD bisa dilakukan dengan lebih terpusat,” kata Fadhil Arief, Kamis 17 Maret 2022.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Batanghari terdapat 3.700 warga SAD di Kabupaten Batanghari.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 101 kepala keluarga sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan sebanyak 749 kepala keluarga lain telah melakukan perekaman data KTP elektronik.
Lebih lanjut, pengadaan lahan ini diklaim bisa memberikan manfaat sebagai wisata budaya SAD yang masih terus dilestarikan hingga saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan bahwa pihaknya mendukung upaya yang dilakukan oleh Pemkab Batanghari.
“Kita tentunya mendukung apa yang direncanakan oleh pemerintah daerah karena mereka yang lebih memahami daerahnya, namun yang lebih penting selain memberikan mereka permukiman yakni memberikan mereka akses ekonomi,” ujar Risma.
Oleh karena itu, Menteri Risma menyepakati kerja sama yang dilakukan oleh Pemkab Batanghari guna menyediakan hunian layak untuk mempermudah masyarakat mendapatkan akses ekonomi.
Discussion about this post