Connect with us
Advertisement

DAERAH

Dukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan, Bupati M. Syukur Dampingi Gubernur Al Haris Tanam Padi dan Salurkan Bantuan BiosCF ISFL di Desa Seling

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur bersama Wabup A. Khafidh mendampingi Gubernur Jambi dalam kunjungan kerja di Desa Seling Kecamatan Tabir pada Jumat, 6 Februari 2026..

Dalam kunjungan tersebut, Bupati, Wabup dan Gubernur Melakukan penanaman padi ramah lingkungan di lahan kelompok tani usaha baru.

Selain menanam padi, Gubernur juga menyalurkan bantuan besar-besaran yang bersumber dari program BioCarbon Fund Initiative for Sustainable Forest Landscapes (BioCF ISFL) melalui berbagai dinas terkait.

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat Desa Seling yang tetap teguh mempertahankan lahan sawah di tengah gempuran ekspansi perkebunan sawit.

“Saya bangga dengan Desa Seling yang tidak mengalihfungsikan lahannya. Godaan harga sawit memang luar biasa, namun secara perhitungan, satu hektar padi sawah sebenarnya sangat menguntungkan, apalagi jika bisa tanam dua hingga tiga kali setahun,” ujar Gubernur.

Ia juga menyoroti potensi pendapatan daerah melalui perdagangan karbon (carbon trade). Jambi merupakan salah satu dari dua provinsi di Indonesia (bersama Kalimantan Timur) yang mendapatkan kucuran dana BioCF ISFL dari Bank Dunia.

“Kita sedang memproses dana carbon stream senilai kurang lebih Rp1,2 triliun. Ini adalah bukti bahwa menjaga hutan dan lingkungan bisa memberikan manfaat ekonomi nyata bagi petani kita,” katanya.

Gubernur juga menyerahkan secara simbolis bantuan Fase Pre-Investment Program BioCF ISFL.

Daftar Penerima Manfaat Fase Pre-Investment Program BioCF ISFL Provinsi Jambi dari DTPHP Provinsi Jambi :

  1. Bantuan motor roda 3 dan Mesin APPO (Alat Pengolahan Pupuk Organik) pada KT agro mandiri desa muara Madras kecamatan jangkat kab. Merangin;
  2. Bantuan motor roda 3 dan Mesin APPO (Alat Pengolahan Pupuk Organik) pada KT Sumber makmur desa sungai lalang kec. Lembah Masurai Kab Merangin;
  3. Bantuan Bibit rumput pakan ternak unggul pada KT Bukit subur desa sido lego kecamatan tabir kab. Merangin;
  4. Bantuan Knapsack Elektrik dan peningkatan kapasitas petani dalam Pengolahan BioPestisida dan Pupuk Organik Cair pada KT Sinar Harapan 1 desa seling kecamatan tabir kab. Merangin;
  5. Bantuan Bibit Padi Ramah Lingkungan sebanyak 30 ha pada KT Usaha Baru Desa Seling Kecamatan Tabir Kab. Merangin ;

Daftar Penerima Manfaat Fase Pre-Investment Program BioCF ISFL Provinsi Jambi dari Dinas Perkebunan Provinsi Jambi :

  1. Sertifikasi ISPO 4 Kelompok :
    a. KUD Sumber Rezeki Desa Bukit Harapan Kec Mersam Kab. Batang Hari (1 Sertifikat ISPO) ;
    b. Koperasi Karya Usaha Desa Pematang Kabau Kec. Air Hitam Kab. Sarolangun (1 Sertifikat ISPO) ;
    c. KUD Jaya Indah Bersama Desa Renah Sungai Ipuh Kec. Limbur Lubuk Mengkuang Kab. Bungo (1 Sertifikat) ;
    d. Gapoktan Bayur Indah Desa Pulau Bayur Kec. Pemenang Selatan Kab. Merangin (1 Sertifikat) ;
  2. Kelompok Tani Lembah Mentenang Desa Muara Madras Kec. Jangkat kab. Merangin (Bangunan Nilam dan Alat Nilam) ;
  3. Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (Kopi Robusta) Desa Sungai Ning, Kec. Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh ;

Daftar Penerima Manfaat Fase Pre-Investment Program BioCF ISFL Provinsi Jambi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi :

Penyerahan Registrasi Desa Proklim Program BioCF ISFL Provinsi Jambi :

  1. Desa Manding Angin, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun (Staus Pratama) ;
  2. Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo (Status Pratama) ;
  3. Desa Mencolok, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjab Timur (Status Pratama) ;
  4. Desa Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur (Status Pratama) ;
  5. Desa Suka Maju, Kecamatan Mandi Angin, Kabupaten Sarolangun (Status Pratama) ;
  6. Desa Jambi Tulo, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi (Status Pratama) ;
  7. Desa Danau Lamo, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi (Status Pratama) ;
  8. Desa Bukit Harapan, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari (Status Pratama) ;
  9. Desa Sridadi, Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari (Status Pratama) ;
  10. Desa Muara Madras, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin (Status Pratama) ;

Desa Laman Panjang, Kecamatan Batin III Ulu, Kabupaten Bungo (Status Pratama).

Daftar Penerima Manfaat Fase Pre-Investment Program BioCF ISFL Provinsi Jambi dari Dinas Kehutanan Provinsi Jambi :

  1. Bantuan Sarpras Karhutla Pompa Pemadam dan Pompa Punggung dan Bantuan STUP Lebah Madu, Kelompok Masyarakat Peduli Api (KMPA) Pematang Kulim Desa Pematang Kulim, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun ;
  2. Embung Portable 11 UPTD KPHP Operasional Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi ;
  3. Bantuan Mesin Operasional MPA Desa Air Batu Kecamatan Renah Pembarap Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan UPTD KPHP Merangin Unit IV, V dan VI ;
  4. Bantuan Mesin Operasional MPA Desa Muara Pangi Kecamatan Lembah Masurai Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan UPTD KPHP Merangin Unit IV, V dan VI.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Merangin dalam memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan petani melalui penguatan infrastruktur serta pemberian bantuan sarana produksi.

Upaya kolektif ini membuahkan hasil signifikan dengan meningkatnya luas tanam. Berdasarkan data terbaru, capaian luas tanam di Kabupaten Merangin menunjukkan tren positif yang menggembirakan.

Pada periode Januari–Desember 2024, luas tanam tercatat sebesar 10.539 hektare. Angka ini melonjak menjadi 11.692 hektare pada periode yang sama di tahun 2025.

“Terjadi peningkatan sebesar 1.153 hektare atau sekitar 11%. Hal ini mencerminkan komitmen dan kerja keras bersama antara pemerintah daerah, sektor pertanian, dan para petani dalam mendukung ketahanan pangan,” ujar Bupati M. Syukur.

Untuk menjaga konsistensi produksi, Pemkab Merangin memfokuskan dukungan pada tiga pilar utama.

Pertama yaitu mendukung pembangunan infrastruktur pengairan melalui pengaturan irigasi terpompa dan rehabilitasi irigasi sekunder untuk memastikan ketersediaan air.

Kedua yaitu meningkatkan bantuan sarana produksi melakukan penyaluran benih unggul untuk padi sawah, padi ladang, hingga jagung.

Ketiga dengan meningkatkan mekanisasi pertanian melalui pemberian bantuan alat mesin pertanian (alsintan) serta program optimalisasi lahan.

Pemkab Merangin juga tengah mendorong program Intensifikasi Beras Merangin. Program ini dirancang untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk lokal, sehingga memberikan dampak ekonomi yang lebih nyata bagi masyarakat.

Uniknya, tanggung jawab ketahanan pangan di Merangin tidak hanya dibebankan kepada kelompok tani.

Melalui Dinas Pertanian, pemerintah daerah mengelola langsung Balai Benih Utama (BBU) untuk optimalisasi lahan.

Saat ini, terdapat 40 hektare lahan jagung yang tersebar di empat lokasi strategis yakni BBU Margoyoso 27 hektare, BBU Dusun Tuo:8 hektare, BBU Jangkat 4 hektare dan BBU Sungai Manau: 1 hektare.

Meski fokus pada lahan, Pemkab Merangin menyadari bahwa infrastruktur jalan memegang peranan krusial dalam distribusi hasil tani. Pemerintah berkomitmen tetap mengucurkan anggaran perbaikan jalan di kawasan pertanian meskipun di tengah keterbatasan.

“Walaupun sedikit, bantuan infrastruktur jalan tetap ada. Sebab, meski sawahnya bagus, jika jalannya kurang mendukung, itu akan menjadi penghambat. Kami ingin melihat sawah-sawah di Merangin menguning sebagai simbol kemakmuran,” tuturnya sembari berharap capaian ini dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain dalam menerapkan budidaya padi sawah yang modern, efisien, dan berkelanjutan.

Advertisement

DAERAH

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Cikeas – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang diikuti oleh 40 jajaran aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ATR/BPN pada Selasa, 11 Agustus 2026. Baginya, seorang ASN harus terbentuk dan terbina menjadi insan yang bersemangat mempermudah urusan masyarakat.

“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat membuka PRESTASI di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN.

PRESTASI ini untuk pertama kalinya diselenggarakan Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas ASN melalui pendidikan antikorupsi. Angkatan pertama PRESTASI terdiri dari 40 peserta yang meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.

Di hadapan jajarannya, Menteri Nusron mengingatkan bahwa semangat mempermudah masyarakat perlu diwujudkan melalui perilaku aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari. Hal itu penting dipedomani bagi jajaran Kementerian ATR/BPN yang 75-80% tugas pokoknya adalah pelayanan publik, terutama di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Dengan adanya pelatihan ini saya sangat sungguh gembira karena terkait dengan transformasi pelayanan yang sudah dan sedang kita lakukan. Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” kata Menteri Nusron.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menjelaskan bahwa PRESTASI diarahkan untuk membangun mentalitas dan moralitas agar setiap ASN memiliki kemauan untuk tidak melakukan korupsi, termasuk ketika terdapat kesempatan untuk melakukannya. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi dilakukan melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan, dengan pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun integritas.

“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” tutur Ibnu Basuki Widodo.

Melalui PRESTASI, Kementerian ATR/BPN bersama KPK mendorong penguatan integritas ASN yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan sehari-hari. Penguatan tersebut diharapkan membentuk budaya kerja yang berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam setiap pelayanan pertanahan dan tata ruang.

Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dan Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto. Turut hadir, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi pada KPK, Yonathan Demme Tangdilintin. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pemerintah Kota Pasuruan Salurkan Bantuan 150 RTLH dari Anggaran APBD 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Penyerahan secara simbolis bantuan sosial di tahun 2026 rumah yang tidak layak huni di Kelurahan Belandongan sekitar 150 unit telah dianggarkan dari APBD Kota Pasuruan

Pemerintah Kota Pasuruan memberikan pelayanan dan mengupayakan program rumah yang tidak layak huni melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Wali Kota Pasuruan Dr. H. Adi Wibowo, S.T.P,M.Si menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 150 penerima secara simbolis pada Rabu, 12 Agustus 2026. Ia menyampaikan, program ini masih belum terlaksana penuh atau secara maksimal masih berjalan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Pasuruan oleh karena itu pemerintah membutuhkan informasi dan kerja sama kepada masyarakat Kota Pasuruan.

“Dari 150 penerima manfaat ini terbagi di empat kecamatan dan bantuan ini menyangkut infrastruktur rumah. Harapan saya program dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tepat sasaran. Ia menegaskan penerima bantuan merupakan masyarakat yang memenuhi kriteria berdasarkan data dan indikator yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Adi Wibowo.

Ia berharap para penerima manfaat bantuan rumah tidak layak agar bisa menjaga dan merawat karena program ini masih membutuhkan waktu selama 10 tahun baru bisa mendapatkan program RTLH lagi.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Akung Novajanto Sodiq Nuch. ST mengatakan, sosialisasi serta penyerahan secara simbolis bantuan sosial yang dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan dan Wakil Wali Kota serta didampingi jajaranya dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat kalau pemerintah sangat peduli kepada masyarakat yang masih kurang mampu di tahun 2026 dialokasikan sejumlah 150 program rumah tidak layak huni yang dicover oleh APBD.

“Karena program ini harus selesai dalam waktu 6 bulan yang berbagi 30 atau 40 agar masyarakat bisa merasakan kenyamanan di tahun 2026 kami tetap mengupayakan program rumah tidak layak huni dengan syarat desil satu sampai desil empat dimana hal tersebut juga pasti buat stimulus,” kata Kepala Dinas Perkim.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Koordinasikan Sertipikasi Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Merangin

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan dan optimalisasi pengelolaan aset daerah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., didampingi jajaran, melaksanakan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin terkait pengelolaan dan sertipikasi aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin.

Kedatangan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin disambut langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Merangin, Mashyuri, S.E., M.Si. Pertemuan tersebut menindaklanjuti arahan Bupati Merangin sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam memastikan aset tanah milik pemerintah daerah memiliki kepastian administrasi dan status hukum yang jelas.

Pembahasan utama dalam koordinasi tersebut berfokus pada sertipikasi aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin. Langkah ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi aset daerah, sekaligus memberikan kepastian mengenai penguasaan dan kepemilikan tanah oleh Pemerintah Kabupaten Merangin.

Pengamanan aset pemerintah melalui sertipikasi tidak semata-mata berkaitan dengan kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset negara/daerah, mencegah potensi sengketa dan permasalahan pertanahan di kemudian hari, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Tertib administrasi aset, kuat kepastian hukumnya, dan optimal pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs