Connect with us

ADVERTORIAL

Pemprov Jambi Siapkan Metadata Statistik Sektoral

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H., menyampaikan ke Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi sedang berupaya dalam menyiapkan metadata statistik di Provinsi Jambi.

Hal tersebut disampaikan Sekda saat membuka secara resmi Coaching Clinic Penyusunan Metadata Statistik Sektoral, yang berlangsung di Hotel Wiltop Jambi, Selasa 8 Maret 2022.

Pemerintah Provinsi Jambi berupaya dalam menyiapkan metadata statistik sektoral dengan mengadakan kegiatan ini, sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang mencantumkan kewajiban penyusunan metadata bagi penyenggara kegiatan statistic dalam hal ini produsen data.

“Kita mengharapkan data yang dihasilkan oleh setiap produsen data harus memiliki metadata dan data yang dikumpulkan produsen data disertai juga dengan metadata,” ujar Sekda.

Sekda menjelaskan, tujuan dari pelatihan pengisian rekomendasi dan metadata statistik sektoral ini adalah untuk melakukan harmonisasi konsep dan definisi unit yang digunakan, khususnya apabila ada data yang menggunakan definisi berbeda untuk menggambarkan suatu kegiatan pada metadata statistik sektoral, sehingga dalam menetapkan semua variabel harus menyesuaikan dengan konsep dan definisi yang sudah baku.

“Dalam upaya mewujudkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, maka pemerintah harus mampu menyediakan data dan informasi akurat sebagai dasar perencanaan yang terukur, logis, terpadu dan terintegrasi, sehingga kita dengan segera menyesuaikan diri untuk terbiasa bekerja berdasarkan data dan menyediakan data-data yang benar, baik secara manual maupun berbasis elektronik,” ujar Sekda.

Sekda mengungkapkan, akurasi data bisa dipertanggungjawabkan dengan berpedoman pada prinsip Satu Data Indonesia yaitu standar data, Metadata, interoperabilitas data dan kode referensi yang sama.

“Data memiliki fungsi yang sangat strategis sebagai dasar suatu perencanaan dan membuat keputusan, serta sebagai alat pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan suatu kegiatan, karena data yang baik adalah data yang menggambarkan kondisi atau keadaan yang sebenarnya,” kata Sekda.

“Salah satu syarat data yang baik adalah memiliki metadata, maka konsep dan definisi yang ada dalam metadata harus dibakukan sehingga dapat menyamakan persepsi masing-masing produsen data dan mudah dipahami secara utuh agar dapat dipergunakan sesuai peruntukannya,” ucap Sekda.

Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Sabri Yanto,S.H.,M.H., melaporkan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memudahkan pengumpulan, berbagi pakai, dan pengintegrasian data dengan memastikan bahwa ada pemahaman yang jelas tentang data yang dihasilkan.

“Tujuan khusus standar data statistik memudahkan penggunaan data memberikan akurasi dan konsistensi data, dan meminimalkan pengumpulan data yang serupa oleh Instansi Pusat atau Instansi Daerah,” ujar Sabri.

ADVERTORIAL

Pemprov Jambi Komitmen Legalkan Pengelolaan 5.600 Sumur Minyak Rakyat

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mencatat terdapat sekitar 5.600 sumur minyak rakyat yang tersebar di sejumlah wilayah di Jambi. Seluruh sumur ini beroperasi di luar pengelolaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan sebagian besar dikelola masyarakat secara mandiri.

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melegalkan pengelolaan sumur-sumur tersebut melalui payung hukum resmi guna menghindari risiko dan dampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Sumur-sumur rakyat di Jambi ke depan akan dilegalkan untuk kepentingan bersama,” kata Gubernur Al Haris saat pertemuan di Kantor Gubernur Jambi, Senin, 7 Juli 2025.

Ia menjelaskan, praktik pengeboran ilegal selama ini menimbulkan sejumlah risiko seperti pencemaran lingkungan, kebakaran, ledakan, dan kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan korban jiwa.

Legalitas ini akan diatur melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Dalam implementasinya, pengelolaan sumur akan melibatkan koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Adapun tiga daerah dengan jumlah sumur rakyat terbanyak adalah Kabupaten Muarojambi, Batanghari, dan Sarolangun. Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan data awal jumlah sumur sebagai dasar pengelolaan.

Saat ini, potensi pendapatan dari sumur-sumur tersebut belum bisa dihitung secara pasti karena masih dalam proses pendataan.

“Jika potensi ini bisa kita kelola optimal, tentu Dana Bagi Hasil (DBH) migas kita akan bertambah. Tahun ini saja, DBH migas Jambi mencapai Rp 160 miliar,” ujar Al Haris.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gubernur Jambi Antusias Sambut Keberhasilan Tim Muda SSB JTC Raih Juara 3 Ajang U-11

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Sekolah Sepak Bola (SSB) Jambi Town Soccer (JTC) berhasil meraih juara 3 dalam ajang Liga Anak Indonesia U-11 yang digelar di Lapangan Komplek TNI AU Pancoran, Jakarta, pada 1–4 Juli 2025.

Keberhasilan tim muda asal Jambi ini disambut antusias oleh Gubernur Jambi, Al Haris, yang secara langsung menerima para pemain dan pelatih di Kantor Gubernur Jambi pada Senin, 7 Juli 2025 pagi.

“Ini kebanggaan bagi kita. Anak-anak Jambi terbukti memiliki bakat dan potensi besar di dunia sepak bola. Pemprov Jambi mendukung penuh pengembangan olahraga, termasuk dengan membangun Stadion Swarna Bhumi di Pijoan,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur menilai prestasi SSB JTC menjadi bukti bahwa pembinaan usia dini sangat penting dalam mencetak bibit unggul sepak bola nasional.

SSB JTC sebelumnya menjuarai kompetisi tingkat Provinsi Jambi dan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sebelum lolos ke tingkat nasional. Di Jakarta, tim asuhan pelatih Antoni harus bersaing dengan tim-tim dari berbagai daerah dan berhasil finis di posisi ketiga.

“Perjalanan ini tidak mudah. Kami melalui tahapan mulai dari tingkat provinsi hingga Sumbagsel. Di Jakarta, kami mewakili Sumbagsel dan berhasil masuk tiga besar nasional,” kata Antoni.

Manager SSB JTC, Wiliems, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Gubernur.

“Kami sangat senang disambut langsung oleh Gubernur. Harapannya, ke depan anak-anak mendapatkan fasilitas latihan yang lebih memadai untuk meningkatkan kemampuan mereka,” ujarnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemprov Jambi Raih WTP Ke-13 Berturut-turut Dari BPK RI

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini menjadi capaian ke-13 kali berturut-turut yang diraih oleh Pemprov Jambi.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Jumat, 4 Juli 2025.

Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Jambi atas kerja audit yang dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa opini WTP merupakan bentuk pengakuan terhadap penyajian laporan keuangan yang wajar dan sesuai prinsip akuntansi pemerintah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jambi beserta tim auditor. Pemeriksaan ini kami maknai sebagai evaluasi untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Gubernur Al Haris.

Lebih lanjut, Al Haris menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir.

“Yang lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Gubernur juga menginstruksikan Inspektur Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti semua rekomendasi BPK serta melakukan pembinaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat catatan. Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan temuan-temuan audit yang berulang.

“Temuan harus segera ditindaklanjuti. Saya minta dilakukan identifikasi terhadap temuan berulang agar tidak terjadi kembali, serta segera diselesaikan untuk mencegah potensi kerugian daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat menyampaikan bahwa pemberian opini WTP tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan atas LKPD serta tindak lanjut dari rekomendasi hasil audit sebelumnya.

“Capaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini WTP sebanyak 13 kali secara berturut-turut,” kata Widhi.

Ia menambahkan bahwa setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, Pemprov Jambi memiliki waktu 60 hari untuk menyampaikan tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP dari Widhi Widayat kepada Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, para pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs