DETAIL.ID, Jambi – Tanaman sawit milik Sukur yang merupakan warga Dusun tanjung beringin, dan juga anggota Kelompok Tani Alam Lestari yang juga merupakan anggota dari Serikat Tani Tebo (STT) diduga dirusak oleh oknum sekuriti Wira Karya Sakti (PT WKS) pada Sabtu, 26 Maret 2022 sekira pukul 09.00 WIB.
Awalnya, berdasarkan keterangan Sukur, pada Rabu, 23 Maret lalu salah seorang pengawas panen yang bernama Kris berkunjung ke rumah Sukur di Dusun tanjung beringin, desa lubuk mandarsah kec. Tengah ilir. Kab.tebo. Saat itu, ia menanyakan kepemilikan sawit tersebut.
“Itu sawit saya, kalau mau panen silakan, tapi sawitnya jangan dirusak. Kemudian Kris menjawab, ‘Okelah Pak De kalau gitu,’ kemudian pengawas panen tersebut pulang,” kata Sukur menceritakan pada Senin, 28 Maret 2022.
Dua hari setelahnya, tepatnya pada 26 Maret lalu, Sukur mengunjungi kebun miliknya dengan niat untuk membersihkan sawitnya yang sudah berbuah pasir mengingat juga usia sawitnya sudah 3 tahun lebih dan menyulam tanaman sawit yang mati akibat hama babi.
Sekitar pukul 10.00 WIB, ketika Sukur beristirahat, ia melihat 2 mobil double kabin berhenti di dekat lahan miliknya. Turun dari mobil tersebut 8 orang sekuriti dengan membawa dodos dan parang dan langsung menyiram sawit Sukur dengan solar dan racun.
Menyadari ia hanya sendiri, Sukur lantas bergegas dengan niatan mengambil HP ke rumahnya, namun setelah kembali ke lahan miliknya pihak yang diduga sekuriti PT WKS, sudah pergi.
Sukur kemudian melaporkan kejadian tersebut ke anggota Kelompok Tani Alam Lestari, bahwa tanaman sawitnya telah dirusak oleh orang yang tak bertanggungjawab.
Di hari berikutnya, Minggu, 27 Maret 2022 sekira pukul 09.00 WIB, Sukur pergi menemui seseorang bernama Jadi, untuk bergerak menuju lahannya untuk melihat tanaman sawitnya yang sudah di gusur dan ditimbun tanah dengan menggunakan alat berat perusahaan.
Terdapat 45 batang sawit yang digusur dan ditimbun oleh pihak perusahaan. Tak berselang lama kemudian 5 orang anggota Kelompok Tani Alam Lestari datang ke lokasi penggusuran perusakan tanaman sawit Sukur.
Mereka kemudian bertemu sekuriti PT WKS. Berdasarkan pernyataan sekuriti tersebut, Sukur bersama 5 orang anggota kelompok tani mengatakan bahwa mereka dijanjikan oleh pihak perusahaan jika menginginkan mediasi, maka dilakukan pada Senin 28 Maret 2022.
“Kata orang perusahaan besok pagi saja, hari Senin di lokasi,” ujar Sukur menirukan perkataan pihak WKS.
Sukur serta para anggota kelompok tani menerima baik masukan dari pihak WKS. Namun sayang, kepercayaan masyarakat dipermainkan oleh PT WKS, janji untuk mediasi bersama pihak Sukur pada Senin, 28 Maret 2022 diingkari.
“Pihak perusahaan tidak kunjung datang ke lokasi penggusuran,” ujar Sukur.
Menyikapi persoalan ini, Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jambi, Frans Dodi sangat menyayangkan arogansi dari pihak PT WKS.
“Yang pasti kita dari KPA Jambi sangat menyayangkan dan mengutuk tindakan sewenang-wenang dari WKS ya, karena yang jadi kesalahan fatal WKS juga adalah bahwa sawit masyarakat yang digusur itu merupakan lahan yang jadi salah satu lokasi yang sudah ditetapkan menjadi Lokasi Prioritas Reforma Agraria,” kata Koordinator Wilayah KPA Jambi, Frans Dodi pada Senin, 28 Maret 2022.
Lebih lanjut, ia merinci terdapat 3 poin yang jadi tuntutan KPA Jambi menyikapi persoalan yang dialami Kelompok Tani yang merupakan salah satu anggota Serikat Tani anggota KPA Jambi.
1. Mengecam dan mengutuk tindakan sewenang-wenang WKS di lahan masyarakat yang masuk dalam Lokasi Prioritas Reforma Agraria.
2. Mendesak pemerintah untuk serius dalam mewujudkan Reforma Agraria.
3. Pemerintah, dalam hal ini KLHK harus juga mencabut dan mengevaluasi seluruh perizinan grup Sinarmas karna telah menyalahi mekanisme yang berlaku.
Discussion about this post