LINGKUNGAN
Menjaga Hutan dan Peluang Pasar Karbon di Jambi

DETAIL.ID, Jambi – Situasi global saat ini sangat erat kaitannya dengan pemanasan global. Kegiatan manusia dengan penggunaan bahan fosil dan alih fungsi lahan adalah pemicunya. Aktivitas ini menghasilkan gas-gas terutama CO2 (karbondioksida) yang menumpuk di atmosfer. Akibatnya terjadi peningkatan suhu panas bumi.
Memang benar jika proses fotosintesis memerlukan CO2. Namun proses fotosintesis diperankan oleh tumbuhan atau lahan hijau. Mengingat lahan hijau yang semakin menipis akibat berbagai hal termasuk perambahan dan alih fungsi lahan menyebabkan CO2 di atmosfer tidak terkendali.
Di samping itu, makin banyak perusahaan yang menghasilkan emisi karbondioksida yang melebihi ambang batas.
Berawal dari hal itu, Provinsi Jambi menjadi salah satu daerah yang mendapat program Bio Carbon Fund (BioCF) untuk menjaga dan melestarikan hutan yang bertujuan menurunkan emisi gas rumah kaca.
“Program BioCF ini disalurkan oleh bank dunia dimana sumber dananya berasal dari beberapa negara di Eropa,” kata Rudy Syaf, Direktur Ekskutif KKI Warsi saat diwawancarai pada Sabtu, 2 April 2022.
BioCF dikoordinir oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di bawah Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini Bappeda Provinsi Jambi.
“Kegiatan ini untuk seluruh daerah Provinsi Jambi yang memiliki hutan. Minus Kota Jambi karena tidak ada hutan,” ujar Rudy Syaf.
Tahun 2021, BioCF mendukung pendanaan untuk provinsi Jambi yang berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam menyiapkan hutan-hutan agar bisa terjaga dan dikelola dengan baik. Jika hutan terjaga dengan baik maka akan dilakukan pembayaran atau imbal jasa terhadap penurunan emisi gas rumah kaca.
“Kemudian setelah 5 tahun ke depan akan dilihat kembali hutannya bisa terjaga atau tidak. Jika terjaga maka akan dilakukan pembayaran berdasarkan hasilnya,” ujar Rudy Syaf.
Menurut Rudi Syaf, menjaga dan melestarikan hutan memiliki segudang manfaat bagi kehidupan. Manfaat secara langsung dapat dinikmati, bencana alam dapat berkurang seperti banjir dan tanah longsor.
“Manfaat secara langsung dalam menjaga hutan akan dinikmati sendiri. Hasil hutan bukan hanya berbicara karbon saja, ada juga hasil hutan bukan kayu seperti buah, obat dan hewan,” ujar Rudy Syaf.
Ke depan, menjaga hutan akan memberi dampak yang baik dan keuntungan yang banyak. Harga karbon akan naik seiring dengan hutan atau lahan hijau yang sedikit sedangkan perusahaan yang menghasilkan emisi semakin banyak.
“Ada peluang untuk masyarakat dalam hal menjaga dan melestarikan hutan. Ke depan akan semakin banyak manfaatnya,” kata Rudy Syaf.
Jika perdagangan karbon dibuka, maka keuntungan yang diperoleh akan berkali lipat.
Saat ini, di Uni Eropa mewajibkan pabrik untuk membayar setiap ton CO2 yang dihasilkan. Kontrak harga karbon di UE sempat menyentuh € 97,5 per ton.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, Indonesia memiliki potensi pendapatan sebesar US$565,9 miliar atau sekitar Rp 8.000 triliun dari perdagangan karbon yang berasal dari hutan, mangrove dan gambut.
“Berbagai kebijakan telah disiapkan pemerintah untuk menanggulangi emisi karbon di berbagai sektor,” kata Airlangga dikutip dari siaran pers pada Minggu, 3 April 2022.
Oleh karena itu, kiranya masyarakat khususnya masyarakat Jambi selalu menjaga hutan yang masih tersisa saat ini. Hutan yang terjaga akan memberikan segudang manfaat bagi kehidupan manusia.
“Mari kita menjaga hutan. Dengan itu, lingkungan kita akan bagus dan udara makin akan bersih. Hutan menjadi paru-paru dunia. Tetapi terlebih dulu akan menjadi paru-paru kita,” ujar Rudy Syaf.
Reporter: Frangki Pasaribu
LINGKUNGAN
Hasil Laboratorium, Sumur Milik Sawal di Dekat Kolam Limbah PT SGN Tak Layak Dikonsumsi

DETAIL.ID, Merangin – Teka-teki hasil laboratorium terhadap sumur milik Sawal yang berada tak jauh dari kolam limbah milik PT Sumber Guna Nabati (SGN) sudah terjawab.
Dasar pengujian sampel air limbah sesuai dengan Permen LH Nomor 5 tahun 2004 pasal 16 ayat 3, dan dasar pengujian air sumur no p.68/MenLhk.setjen/2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik, serta Permenkes No 32 tahun 2017.
Dari hasil pengujian sampel yang diambil oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merangin didapat hasil bahwa sumur milik Sawal dengan hasil PH 3,09 tidak layak konsumsi.
Hal ini berdasarkan hasil uji laboratorium, dengan mengunakan parameter fisika padatan tersuspensi total (TTS), temperatur dan padatan terlarut total dan juga mengunakan parameter kimia seperti PH, BOD, COD dan CL.
“Dari hasil uji laboratorium, dengan menggunakan parameter fisika dan kimia, untuk air sumur milik Sawal tidak layak konsumsi sebab PH airnya 3,09 atau lebih asam jika diminum maka berasa seperti asam air jeruk,” kata Kadis DLH Kabupaten Merangin, Syafrani pada Senin, 13 Januari 2025.
Sementara itu hasil laboratorium di outlet 13 milik PT SGN, terdapat PH air 9,05, BOD 39, COD 188, outlet parit warga diketahui PH airnya 9,7, BOD 24, COD 283. Sementara sampel air yang diambil di hulu Sungai Retih PH 5,36, BOD 2, COD 54, CL 1 dan sampel air di hilir Sungai Retih PH 6,52, BOD 2, COD 51, Cl 11.
“Dengan hasil yang kami rilis, ada beberapa titik sampel yang diambil mengalami peningkatan. Agar warga berhati-hati tidak mengonsumsi air yang tercemar dan jika terkonsumsi maka bisa saja ada reaksi pada tubuh,” ujarnya.
Terkait dengan hasil yang dirilis DLH Kabupaten Merangin, Feri Irawan Direktur Perkumpulan Hijau, mengatakan bahwa izin perusahaan PT SGN bisa saja direkomendasikan untuk dicabut, dan mendorong pemerintah daerah dan pemerintah provinsi untuk meninjau ulang izin Amdal yang pernah dikeluarkan.
“Ada kejahatan lingkungan, pemerintah wajib meninjau ulang, jika tidak bisa saja aparat kepolisian menindaklanjuti agar kejadian ini tidak terulang,” kata Feri Irawan yang juga anggota forum WALHI.
Reporter: Daryanto
LINGKUNGAN
Kadis LH Merangin: Secara Kasat Mata Sumur Milik Sawal Tercemar

DETAIL.ID, Merangin – Hingga saat ini sampel air sumur milik Sawal yang sudah tidak bisa dimanfaatkan, masih menunggu hasil uji laboratorium. Yang berwenang untuk mengumumkan hasilnya adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Merangin.
Kadis LH Merangin, Syafrani mengatakan, secara kasat mata sumber air sumur milik warga yang bernama Sawal sudah jelas tercemar.
“Dari warna dan bau air sumurnya saja sudah menjelaskan secara kasat mata bahwa umur tersebut tercemar,” katanya pada Sabtu, 21 Desember 2024.
Namun untuk kepastiannya, ia masih menunggu hasil dari Lakesda Merangin.
“Nanti hasilnya dari laboratorium kesehatan daerah, bakal kita umumkan ke masyarakat, sebab sampel yang diambil kemarin bukanlah berasal dari PT SGN tetapi dari sumur warga yang tinggalnya dekat dengan PT SGN,” ujarnya.
Ditegaskan Syafrani, dengan turunnya DLH dan juga laboratorium daerah menjadi fokus atas pengaduan masyarakat kepada DLH.
“Ini harus dibedakan, kita bukan dalam rangka pembinaan rutin kepada perusahaan, tetapi karena ada pengaduan dan jika terbukti mencemari lingkungan kita umumkan dan tentu ada sanksinya,” tuturnya.
Reporter: Daryanto
LINGKUNGAN
Komisi III DPRD Merangin: Ada Warga Terkena Penyakit Kulit Akibat Polusi Udara Dan Pencemaran Limbah

DETAIL.ID, Merangin – Dalam sidak yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Merangin terungkap beberapa keluhan masyarakat terkait pencemaran udara dan pencemaran lingkungan.
“Dari catatan yang masuk ke Komisi III, banyak warga yang terkena penyakit kulit akibat tercemarnya lingkungan. Selain itu udara juga tercemar akibat debu yang dihasilkan kendaraan besar pengangkut CPO PT SGN,” kata salah satu anggota Komisi III DPRD Merangin, Toni Indra Jaya pada Senin, 9 Desember 2024.
Toni meminta pihak perusahaan cepat tanggap agar tidak ada lagi warga yang terkena dampak pencemaran lingkungan.
“Cobalah turun ke masyarakat. Catatan dari anggota Komisi III menyebutkan bahwa ada terdapat banyak warga yang terkena penyakit kulit dan berobat pada tenaga medis. Ini kita ada data dari rekan kita di Komisi III,” ujarnya.
Agus, salah satu manajemen PT SGN yang hadir pada diskusi bersama dengan Komisi III dan juga Sekdin LH Merangin mengatakan akan meng-kroscek atas masukan dari anggota Komisi III.
”Kita akan segera cek dulu, terkait dengan masukan dan informasi dari Komisi III. Jika memang ada yang terdampak kita akan data dulu dan kita laporkan ke manajemen PT SGN,” kata Agus.
Dirinya juga berharap masukan positif dari Komisi III agar PT SGN bisa berkontribusi terhadap daerah dan masyarakat sekitar pabrik.
“Kami berharap agar PT SGN tetap eksis dan bisa berkontribusi terhadap daerah dan masyarakat sekitar pabrik,” ucapnya.
Reporter: Daryanto