DAERAH
Masjid Agung Al-Ittihad Tebo Jadi Persinggahan Favorit Pemudik
DETAIL.ID, Tebo – Masjid Agung Al-Ittihad di Km.02 Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, menarik perhatian dan menjadi tempat favorit persinggahan pemudik.
Tak sedikit para pemudik menyempatkan singgah di masjid berkubah hijau ini. Selain untuk melaksanakan ibadah shalat lima waktu, tujuan pemudik singgah untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan.
“Tahun kemarin kita singgah juga disini. Sholat, istirahat sebentar, terus melanjutkan perjalanan,” kata Buyung, pemudik dari Jakarta hendak menuju Pandang, Jumat (29/04/2022).
Hal yang sama juga dikatakan Siregar. Pemudik tujuan Medan ini mengaku sudah beberapa kali singah untuk shalat dan beristirahat di masjid tersebut.
Menurut dia, tidak banyak perubahan pada masjid tersebut sejak 3 tahun yang lalu disinggahinya. “Mudik terakhir tahun 2019 lalu, karena Corona (Covid-19), tahun ini baru bisa mudik lagi. Jika dibandingkan tahun lalu, bentuk masjid ini masi sama,” kata dia.
Warga sekitar, Tarmizi mengungkapkan, masjid Agung Al-Ittihat merupakan salah satu icon Kabupaten Tebo. Tidak hanya di bulan Ramadhan, masjid yang menjadi kebanggaan masyarakat Tebo ini pada hari biasa juga sering disinggahi pengendara yang melintas. “Setiap hari ada saja yang singgah,” kata dia.
Tarmizi bilang, jika dibandingkan hari biasa, pengendara yang singgah lebih banyak pada akhir bulan Ramadan dan usai lebaran Idul Fitri. “Akhir Ramadhan biasa orang pada mudik. Kalau habis lebaran orang yang mudik pada pulang. Biasanya saat itu selalu ramai yang singgah,” katanya.
Diketahui, Masjid Agung Al-Ittihad merupakan satu-satunya masjid termegah di Kabupaten Tebo, Jambi. Selain sebagai tujuan wisata religi, masjid yang dibangun sekitar tahun 2013 lalu dengan anggaran Rp60 miliar ini, bertujuan sebagai pusat kajian Islam.
Masjid ini identik dengan warna hijau pada kubah utama yang berada ditengah-tengah atas masjid. Masjid ini juga dipagari empat menara yang menjulang tinggi. Pada setiap menaranya terdapat kubah yang memayungi bangunan menara.
Di pelataran masjid, disediakan tempat parkir kendaraan yang tertata asri. Tampak pepohonan hijau yang tumbuh menambah keindahan dan keanggunan masjid tersebut.
“Memang masjid Agung Al-Ittihat itu kita bangun dengan konsep terbuka. Tujuannya agar siapa saja boleh singgah di sana,” kata Bupati Tebo, Sukandar beberapa waktu lalu.
Reporter: Syahrial
DAERAH
Geser Stiker Segel Pajak, Bapenda Jember Layangkan Surat Teguran ke Eterno
DETAIL.ID, Jember — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember melayangkan surat teguran kepada pengusaha Eterno setelah menemukan stiker segel pajak yang dipasang tim gabungan dipindahkan dari posisi awal.
Kepala Bidang Verifikasi dan Pengendalian Pendapatan Daerah Bapenda Jember, Arief Yudho Prasetyo, menyatakan pemindahan stiker segel itu terdeteksi saat pengawasan terhadap tiga objek pajak bersama Kejaksaan Negeri Jember dan Satpol PP.
“Bahwa dari tiga objek tersebut, satu objek pajak yaitu Eterno yang kita lakukan penempelan stiker dari hasil pengawasan oleh tim Bapenda ditemukan bahwa stiker berpindah tempat dari awal yang kami lakukan penempelan bersama Kejaksaan Negeri Jember dan juga Satpol PP,” katanya, Selasa, 20 Januari 2026.
Bapenda menegaskan telah mengirimkan surat teguran agar stiker dikembalikan ke posisi semula kemarin Senin, 19 Januari 2026.
“Terkait hal tersebut sudah kami sampaikan kepada pihak Eterno, yaitu melalui surat teguran yang sudah kami kirimkan pada hari Senin kemarin (19/1) untuk segera mengembalikan kepada tempat semula, dikarenakan secara ketentuan peraturan perundang-undangan sudah dijelaskan bahwa bila memindah dari stiker tersebut bisa diancam dengan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Yudho.
Selain pemindahan segel, Bapenda juga mencatat belum ada iktikad baik dari Eterno maupun dua objek lain untuk menuntaskan tunggakan pajak.
“Penempelan stiker itu bukan upaya terakhir dari Bapenda, kami masih sifatnya preventif,” kata Arief.
Ia juga menyebut langkah lanjutan penertiban dapat melibatkan kerja sama lintas instansi, termasuk opsi pemblokiran rekening bagi wajib pajak menunggak.
“Ke depan kami pun akan lebih gencar. Kami tidak menutup kemungkinan juga akan melakukan dengan lembaga atau instansi lain dalam hal pemblokiran terhadap rekening dari wajib pajak yang menunggak hingga menyelesaikan proses tunggakan dari pajak tersebut,” tuturnya tegas.
Sebelumnya, Bapenda Jember bersama Satpol PP dan Kejaksaan Negeri Jember melakukan penyegelan melalui penempelan stiker peringatan terhadap tiga unit usaha besar yang menunggak pajak di sejumlah lokasi usaha, Senin, 22 Desember 2025.
Dalam data Bapenda, Java Lotus tercatat menunggak sekitar Rp4,3 miliar, sedangkan Foodgasm sekitar Rp200 juta terakumulasi sejak 2023 hingga 2025.
Reporter: Zainul Hasan
DAERAH
PetroChina Mulai Program Pengeboran 2026
Jambi – SKK Migas beserta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PetroChina International Jabung Ltd. (PCJL) secara resmi menandai dimulainya program pengeboran 2026 di Wilayah Kerja (WK) Jabung melalui tajak pertama di Sumur NEB-85ST pada Kamis, 15 Januari 2026.
SKK Migas terus berkomitmen untuk melaksanakan Rencana Kerja 2026 yang telah ditetapkan berdasarkan persetujuan Work Program & Budget (WP&B) demi mendukung tercapainya target produksi dan lifting migas nasional. Sumur NEB-85ST menjadi sumur pertama dari Rencana Kerja PCJL untuk kegiatan pengeboran pengembangan di 6 sumur di tahun 2026.
Selain kegiatan pengeboran, di tahun 2026 ini PCJL juga memiliki komitmen 11 kegiatan kerja ulang (workover) dan 170 kegiatan perawatan sumur (well services) di WK Jabung.
Peresmian dimulainya program pengeboran 2026 melalui tajak NEB-85ST dihadiri oleh Kepala Divisi Pengeboran & Sumuran SKK Migas Surya Widyantoro, tim Perwakilan SKK Migas Sumbagsel dan tim PCJL yang dipimpin oleh Vice President Operations Khostarosa Andhika Jaya.
Dalam sambutannya, Andhika memaparkan komitmen PCJL untuk melaksanakan program eksplorasi dan produksi secara efisien dan aman.
“Prinsip drilling program kami adalah bagaimana memastikan kontribusi Jabung untuk Indonesia. Sepanjang tahun ini, PCJL akan bekerja keras untuk melaksanakan program kerja dengan baik, aman dan bertanggung jawab,” ujar Andhika menjelaskan.
Dalam lima tahun terakhir, PetroChina Jabung secara konsisten melakukan tajak pertama di bulan Januari. Tajak sumur SB-D21 di tanggal 22 Januari 2023 mendapatkan apresiasi sebagai Tajak Sumur Paling Cepat (Fastest Well Spud) 2023 dari SKK Migas.
Surya Widyantoro memberikan arahan mengingatkan pentingnya pelaksanaan program pengeboran yang aman bagi para pekerja Jabung, baik karyawan PCJL maupun kontraktor program drilling. “Jika kegiatan pengeboran berjalan aman, semoga hasilnya sesuai harapan,” kata Surya.
“Tahun 2025, drilling program PCJL di 9 sumur terlaksana dengan baik. Ini adalah sebuah pencapaian bagi PCJL. Tahun ini, tajak pertama langsung mulai di bulan Januari. Saya harap ini bisa menjadi role model bagi KKKS lainnya,” tutur Surya.
Sebagai bagian dari Komitmen Kerja Pasti (KKP) tahun 2023 – 2028, PCJL menargetkan program eksplorasi di enam sumur. Saat ini, PCJL telah menyelesaikan pemboran di dua sumur eksplorasi, dan merencanakan program eksplorasi sumur ketiga di tahun 2027. Selain itu, PCJL juga telah menyelesaikan KKP seismik yaitu 3D Seismik di Ketemu dan Rukam, serta 2D Seismik Eastern Jabung. Akuisisi maupun pemrosesan datanya selesai dilaksanakan akhir Q1 2025. Ketiga program seismik tersebut membukukan 1.747.849 jam kerja aman.
DAERAH
Perempatan Ambulu Jember Dipasangi CCTV, Polisi: untuk Pantau Kamtibmas, Bukan e-Tilang!
DETAIL.ID, Jember — Lampu merah di perempatan Ambulu, Kabupaten Jember, dipasangi kamera pengawas CCTV untuk pemantauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada Selasa, 20 Januari 2026.
Kamera pengawas tersebut terpasang mengarah ke area persimpangan lampu lalu lintas Ambulu.
Keberadaan perangkat itu sempat menjadi perbincangan di media sosial.
Kapolsek Ambulu, AKP Solikhan Arief, menyampaikan pemasangan CCTV dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jember dengan fungsi utama memantau arus lalu lintas.
“Fungsinya untuk memantau lalu lintas,” kata AKP Solikhan Arief, Selasa, 20 Januari 2026.
Ia menjelaskan, kamera pengawas tersebut tidak difungsikan untuk penerapan tilang elektronik.
“Bukan untuk e-Tilang, hanya untuk memantau kondisi Kamtibmas di wilayah itu,” ujarnya.
Selain itu, CCTV juga dapat digunakan untuk mendeteksi kepadatan kendaraan serta merekam kejadian di jalan raya sebagai bahan evaluasi pengaturan lalu lintas.
“Rekamannya nanti juga bisa dijadikan evaluasi pengaturan lalu lintas,” katanya.
Menurutnya, rekaman CCTV tersebut juga dapat dimanfaatkan kepolisian apabila terjadi gangguan keamanan atau tindak kriminal di sekitar lokasi.
“Kalau ada tindakan kriminal, kita juga bisa melihatnya dari rekaman CCTV,” tuturnya.
Reporter: Zainul Hasan

