Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Aksi Demo Sambut Jokowi Pecah di Jambi, Berikut Uraian Singkatnya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Aksi demonstrasi mahasiswa bertajuk “Sambut Jokowi” pecah di sejumlah tempat di Kota Jambi pada Kamis 7 April 2022.

Awalnya massa aksi hendak menggelar aksi demonstrasi Sambut Jokowi di Bandara Sultan Thaha Syarifudin Jambi, namun karena kondisi cuaca tidak mendukung, massa aksi kemudian bergerak ke Pasar Angso Duo Jambi.

Namun, belum sampai di lokasi aksi seperti yang tertera di Surat Pemberitahuan Aksi, para demonstran sudah disambut oleh barikade pihak kepolisian di Jalan Sultan Agung, Lapangan Banteng, Telanaipura, Kota Jambi tepatnya di depan Museum Perjuangan Rakyat Jambi.

Pihak kepolisian berupaya memberi arahan agar massa tidak melanjutkan aksi demonstrasi, namun semangat dan idealisme para demonstran malah semakin memuncak.

“Sudah, ini kami ingatkan baris pertama polisi, kedua ada TNI, dan terakhir ada Paspampres,” ujar salah satu aparat di lokasi.

Hal tersebut sama sekali tidak menyurutkan semangat dari para demonstran. Mereka tetap melangkahkan kaki, bergerak sampai berhadap-hadapan dengan barikade kepolisian.

Para koordinator lapangan pun berupaya membakar semangat massa melalui berbagai lagu perjuangan dan orasi yang diteriakkan. Namun, aparat kepolisian tetap menghalangi.

Setelah cukup lama, aksi saling dorong antara para pengunjuk rasa dengan aparat pun tak dapat dielakkan.

“Jangan takut kawan-kawan! Dalam negara demokrasi, kebebasan berpendapat, menyuarakan aspirasi diatur dalam undang-undang. Hari in polisi menghalang-halangi kita untuk menyuarakan aspirasi kita. Ini merupakan pembungkaman terhadap demokrasi,” ujar salah satu Korlap berteriak.

Penjagaan yang dilakukan aparat pun mulai kendor, massa aksi menggeruduk menembus dan berlari menuju Pasar Angso Duo, berharap Presiden Jokowi masih di tempat sesuai dengan agenda yang diperoleh dan mahasiswa dapat menyuarakan secara langsung aspirasi mereka kepada Presiden Joko Widodo.

Namun ternyata, Presiden Joko Widodo sudah bergerak menuju agenda kunjungan berikutnya, massa aksi kecewa. Mereka kemudian bergerak menuju Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, masih dengan harapan yang sama menyuarakan aspirasi langsung kepada Presiden Jokowi.

Namun lagi-lagi, aparat kepolisian telah memenuhi areal kawasan bandara. Mahasiswa terkepung, aksi kembali berlanjut.

Kericuhan pun lagi-lagi tak terelakkan. Beberapa gas air mata bahkan dilepaskan oleh kepolisian untuk memukul mundur massa aksi.

Sejumlah orang tumbang, dan beberapa harus mendapat perawatan medis. Bendera-bendera organisasi ditarik oleh pihak kepolisian, membuat massa aksi kian bertambah geram. Chaos tak dapat dihindarkan.

Sementara itu, Ketua Cabang GMKI Jambi, Aryanto Manurung menilai bahwa tindakan represif pihak kepolisian merupakan hal seharusnya tidak perlu terjadi.

“Yang pasti kita sangat menyayangkan dan mengecam tindakan kepolisian hari ini. Kita datang hanya untuk menyuarakan aspirasi ya, digarisbawahi menyuarakan aspirasi. Bukan untuk bertindak anarkis. Oleh karena itu, tadi ada banyak bentuk provokasi saya kira, bendera kita ditarik, diambil polisi. Kita didorong sampai ada yang berjatuhan. Saya rasa ini penting bagi para pemimpin negeri ini atau instansi terkait di pusat. Bapak Kapolri ini tolong dievaluasi anggota-anggotanya ini. Kita hidup di negara demokrasi tapi ketika kita ingin menyuarakan aspirasi malah tindakan represif yang kita terima,” kata Ketua Cabang GMKI Jambi, Aryanto Manurung, Kamis, 8 April 2022.

Sebagaimana diketahui, dalam aksi Sambut Jokowi yang dilaksanakan oleh OKP Cipayung Plus Jambi, yakni GMKI, GMNI, PMII, PMKRI, IMM, dan KAMMI pada Kamis, 7 April 2022 terdapat 3 poin tuntutan yakni:

1. Menolak perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilu.
2. Meminta harga minyak goreng yang terjangkau serta terjamin ketersediaan bahan pokok dengan harga terjangkau.
3. Menolak kenaikan harga pertamax, serta menuntut terjaminnya ketersediaan BBM bersubsidi (pertalite).

Meskipun, aksi unjuk rasa Cipayung Plus sama sekali tidak ada mendapat respons dari Presiden Jokowi, namun para Ketua OKP Cipayung Plus Jambi dengan tegas mengatakan akan mengawal isu ini sampai ada titik terang.

PERISTIWA

DPD RI Bahas Penolakan Warga Terhadap PT SAS, Senator Minta Gubernur Jambi Bertemu Masyarakat Cari Solusi Terbaik

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Persoalan warga Aur Kenali dan Mendalo Darat dengan PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) bergulir ke Badan Akuntabilitas Publik DPD RI. Kali ini Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar oleh BAP DPD RI dengan perwakilan masyarakat, PT SAS, dan sejumlah pemangku kepentingan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Kamis, 29 Januari 2026.

‎Masyarakat menegaskan tidak menolak investasi namun mereka enggan untuk hidup berdampingan dengan operasional PT SAS. Pada intinya, rapat masih belum berujung pada titik terang. Ketua BAP DPD RI, Abdul Hakim usai rapat pun menyampaikan agar Gubernur dan Wali Kota Jambi dapat segera duduk bersama masyarakat untuk mencari solusi terbaik.

‎”Terkait keberadaan proyek PT SAS ini untuk dicermati lebih lanjut. Misalnya tadi ada surat dari Wali Kota Jambi yang meminta pak Gubernur meninjau ulang Terkait dengan tata ruangnya. itu harus diselesaikan oleh Pak Gubernur,” ujar Abdul Hakim.

‎Selain itu dia juga menyoti terkait masalah perizinan yang mesti dilengkapi oleh perusahaan. Mereka, kata Hakim, mendorong Pak Gubernur segera bertemu pihak masyarakat untuk mencari solusi terbaik.

‎Terkait masalah perizinan yang perlu komunikasi dengan pihak Kementerian. Ketua BAP DPD RI tersebut mengaku bahwa akan segera berkoordinasi dengan Kementerian terkait.

‎Lebih lanjut, Anggota DPD RI Dapil Jambi Sum Indra bilang bahwa segala masukan dari dari masyarakat telah diterima. Termasuk soal adanya surat dari Wali Kota kepada Gubernur Jambi terkait peninjauan soal Perda RTRW yang dibikin oleh Provinsi Jambi.

‎”Bahwa terkait dengan RTRW yang dibikin oleh provinsi, nah ini yang diminta oleh masyarakat. Tentunya nanti akan dikomunikasikan dengan Pak Gubernur bersama-sama untuk menyelesaikan permasalahan ini,” kata Sum Indra.

‎Senator asal Jambi tersebut memastikan bahwa ia bakal membantu mengiring persoalan warga dengan PT SAS. Hingga adanya solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

‎”Insya Allah saya sebagai senator Jambi, saya akan menggiringnya bersama-sama dan akan ada pertemuan kembali antara Gubernur dengan masyarakat,” katanya.

‎Sementara itu perwakilan warga Aur Kenali kembali menegaskan bahwa Perda RTRW tidak boleh saling berbenturan. Dimana kawasan Aur Kenali dalam Perda Kota Jambi merupakan areal dengan peruntukan pemukiman dan pertanian. Bukan areal untuk aktivitas pertambangan.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Gawat! PT BSS Langgengkan Diskriminasi Terhadap Pekerjanya, Dua Kali Mediasi Berujung Deadlock

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Jambi – Praktik diskriminasi terjadi di PT Batanghari Sawit Sejahtera (BSS). Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang terletak di Desa Lubuk Raman, Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi, Jambi disebut-sebut melanggar sejumlah regulasi dalam dunia perburuhan.

‎Para pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) melaporkan persoalan ini pada Disnakertrans Provinsi Jambi. Namun 2 kali mediasi yang digelar oleh Disnakertrans bersama pihak pekerja dan PT BSS, berujung deadlock alias buntu.

‎”Jadi ketika lebaran tahun lalu, saudara kita para pekerja yang beragama Islam diberikan bonus. Sementara saudara kita yang non Muslim, saat Natal kemarin tidak ada diberi bonus, padahal jelas itu hak mereka para pekerja,” ujar Korwil KSBSI Provinsi Jambi, Roida Pane pada Rabu, 28 Januari 2026.

‎Dalam mediasi yang digelar di Disnakertrans, pihak PT BSS bersikap bahwa sistem ‘punishment and reward’ tetap bakal berlaku. Para pekerja yang mencapai target bakal dapat reward, sementara yang tidak bakal dapat punishment berupa pemotongan gaji.

‎Namun parahnya, PT BSS menyertakan sejumlah syarat ketentuan yang membebani para pekerja untuk bisa mendapat reward atau bonus.

‎”Kalau kami dari pekerja meminta agar sistem punish dan reward itu dihilangkan saja. Karena udah enggak masuk akal,” ujar salah seorang pekerja.

‎Roida Pane pun kembali menegaskan bahwa perusahaan dalam hal ini PT BSS, telah melanggar sejumlah ketentuan dalam ketenagakerjaan. Mulai dari, UU Nomor 21 tahun 1999 tentang Pengesahan Konvensi ILO Nomor 111 Mengenai Diskriminasi Dalam Pekerjaan dan Jabatan. Hingga, UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi dan Etnis.

‎Indikasi sementara diduga, diskriminasi dilakukan oleh manajemen PT BSS lantaran para pekerja mulai mengorganisir diri untuk berserikat.

‎Pasca gagalnya 2 kali mediasi di Disnakertrans Provinsi Jambi, Korwil KSBSI memastikan bakal menempuh langkah hukum lebih lanjut demi perbaikan sistem di PT BSS.

‎”Yang pasti kita akan tempuh langkah hukum, kita bakal laporkan ini ke sejumlah instansi terkait. Kita akan lapor ke ILO, ISPO/RSPO, maupun lembaga-lembaga berwajib lainnya sampai benar-benar ada kepastian bagi kawan-kawan buruh di PT BSS,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Rumah Terbakar di Jambi Selatan, Satu Orang Tewas Terjebak di Dalam WC

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Jambi – Peristiwa kebakaran rumah terjadi di Jalan Bangau I Lorong Suka Mulya, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan pada Rabu pagi, 28 Januari 2026. Dalam insiden tersebut, satu orang korban bernama Vito Venom Hariyanto (24) ditemukan meninggal dunia di dalam rumah yang terbakar.

‎Awalnya, Damkartan Kota Jambi menerima laporan kebakaran pada pukul 10.13 WIB melalui layanan WhatsApp Damkar dan Call Center 112. Tim Damkartan langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 10.16 WIB dan tiba di lokasi kejadian lima menit kemudian, dengan waktu respons tercatat 8 menit dari Mako Damkartan.

Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandi memimpin langsung operasi pemadaman. Sebanyak 110 personel dikerahkan, terdiri dari Pleton Mako, Posyankar Paal Merah, Posyankar Jambi Timur, serta relawan pemadam kebakaran (Redkar). Petugas juga didukung 10 unit armada, termasuk armada tempur, supply, dan komando.

‎”Hambatan di lapangan berupa akses jalan sempit serta padatnya permukiman warga dan kerumunan masyarakat di sekitar lokasi kebakaran,” kata Mustari, Rabu, 28 Januari 2026.

Petugas kemudian melakukan koordinasi dengan PLN untuk memutus aliran listrik, serta dengan TNI dan Polri guna pengamanan lokasi. Api berhasil dipadamkan setelah operasi berlangsung sekitar 2 jam, dengan total penggunaan air mencapai 19.500 liter, dan tidak terjadi perambatan ke bangunan lain.

Berdasarkan kronologi sementara, kebakaran diketahui setelah warga melihat asap keluar dari rumah korban. Saat kejadian, korban berada di dalam rumah dalam kondisi terkunci. Warga sempat berupaya mendobrak pintu untuk menyelamatkan korban, namun api cepat membesar dan terdengar ledakan yang diduga berasal dari tabung gas.

Saat proses pemadaman berlangsung, keluarga korban memberitahukan bahwa masih ada satu orang terjebak di dalam rumah. Tim rescue Damkartan kemudian melakukan pencarian dan menemukan korban di dalam kamar mandi dalam posisi telungkup.

‎Korban dievakuasi menggunakan tandu dan selimut api, lalu dibawa ke RS Bhayangkara Jambi menggunakan ambulans PSC 119. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Aparat kepolisian telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk kepentingan investigasi lebih lanjut.

Damkartan Kota Jambi mengimbau masyarakat agar tidak mengunci rumah apabila masih ada anggota keluarga di dalam, serta tidak mendekati lokasi kebakaran demi keselamatan bersama.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs