DETAIL.ID, Muarojambi – Menjalankan instruksi Kapolda Jambi Brigjen Pol Irjen A Rachmad Wibowo, Polres Muarojambi menjaga ketat dan mengawasi SPBU-SPBU dalam wilayah hukumnya.
Pengawasan ini dilakukan jajaran Polres Muarojambi sebagai upaya mengantisipasi praktik penyalahgunaan minyak solar subsidi.
Kapolres Muarojambi melalui Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Shirlen, via Kanit Tipidter Ipda Dholy mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan di SPBU yang ada di Muarojambi.
“Setiap Polsek tiap hari melakukan pengawasan di SPBU. Mereka mendata berapa jumlah minyak yang masuk,” kata Ipda Dholy, Rabu, 13 April 2022.
Ipda Dholy mengatakan, sampai saat ini, stok minyak solar di tiap SPBU di Kabupaten Muarojambi terbilang aman. “Untuk stok minyak solar aman,” ujar Ipda Dholy.
Selain itu, Dholy menerangkan, Satreskrim Polres Muaro Jambi telah berhasil mengungkap 5 kasus penyalahgunaan minyak solar subsidi. “Sebanyak 5 kasus ini kita ungkap sejak Maret 2022 lalu,” ucapnya.
Ditambahkan Dholy, modus yang dilakukan tersangka semuanya sama. Yakni, pelaku memodifikasi tangki kendaraan. “Mereka kita tangkap saat melakukan pengisian minyak solar subsidi di SPBU,” katanya.
Terpisah, Kapolda Jambi Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Kombes Pol Mulia Prianto, mengimbau masyarakat untuk turut aktif memantau SPBU-SPBU.
“Jika ada temuan yang mencurigakan, pelaku mau menyalahgunakan solar subsidi, foto lalu laporkan ke nomor pengaduan polda via WA 0853 6055 5222,” kata Kabid Humas Polda.
Discussion about this post