Connect with us
Advertisement

NASIONAL

Kejagung Tetapkan 4 Orang Tersangka Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Sawit Mentah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Jaksa Agung RI Burhanuddin mengatakan, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan 4 (empat) orang Tersangka yang terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, Selasa, 19 April 2022.

Jaksa Agung RI mengatakan, bahwa beberapa waktu lalu ada arahan Presiden RI terkait beberapa peristiwa yang menyentuh hajat hidup masyarakat seperti kelangkaan minyak goreng.

Kelangkaan ini menjadi perhatian Presiden RI dan oleh karenanya Presiden RI menginstrusikan kepada seluruh pimpinan kementerian, institusi/lembaga untuk mengedepankan sense of crisis, sehingga setiap peristiwa yang terjadi dan menyentuh hajat hidup orang banyak dapat diberikan respon.

“Khususnya tentang kelangkaan minyak goreng, dimana ini sangat ironi karena Indonesia adalah produsen CPO terbesar di dunia. Untuk itu, kami telah melakukan penyidikan dan telah ditemukan indikasi kuat bahwa adanya perbuatan tindak pidana korupsi terkait pemberian persetujuan ekspor minyak goreng telah membuat masyarakat luas khususnya masyarakat kecil menjadi susah karena harus mengantri karena langkanya minyak goreng tersebut,” kata Jaksa Agung RI dalam press release yang diterima detail.id.

Jaksa Agung RI melanjutkan, Negara juga harus menguncurkan bantuan langsung tunai minyak goreng yang nilainya tidak kecil. Dalam kondisi kelangkaan minyak goreng yang menyulitkan masyarakat, Negara harus hadir dan hari ini adalah langkah hadirnya Negara untuk mengatasi dan membuat terang tentang apa yang sebenarnya terjadi tentang kelangkaan minyak goreng ini.

Adapun 4 Tersangka yang ditetapkan yakni, IWW selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI

MPT selaku Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 04 April 2022 juncto Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-23/F.2/Fd.2/04/2022 Tanggal 19 April 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: TAP-21/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 19 April 2022.

Selanjutnya, SM selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 04 April 2022 juncto Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-21/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 19 April 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: TAP-19/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 19 April 2022.

Dan, PTS selaku General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 04 April 2022 juncto Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-20/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 19 April 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: TAP-20/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 19 April 2022.

Jaksa Agung RI menjelaskan, Kasus posisi singkat dalam perkara ini yaitu, Bahwa awalnya sejak akhir tahun 2021 terjadi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasaran, maka pemerintah melalui Kementerian Perdagangan RI telah mengambil kebijakan untuk menetapkan DMO (Domestic Market Obligation) serta DPO (Domestic Price obligation) bagi perusahaan yang ingin melaksanakan ekspor CPO dan produk turunannya, serta menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit, namun dalam pelaksanaannya perusahaan ekportir tidak memenuhi DPO namun tetap mendapatkan persetujuan ekpor dari pemerintah.

Kemudian, setelah dilaksanakan penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print: 13/F.2/Fd.1/03/2022 tanggal 14 Maret 2022, maka pada Tanggal 4 April 2022 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 04 April 2022, Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 telah di tingkatkan ke tahap Penyidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan di penyidikan, penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti yang terdiri dari keterangan saksi (19 orang), alat bukti surat dan alat bukti elektronik, keterangan ahli, dan barang bukti berupa 596 dokumen.

Jaksa Agung RI mengatakan Para Tersangka melakukan perbuatan melawan hukum berupa bekerja sama secara melawan hukum dalam penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE), dan dengan kerja sama secara melawan hukum tersebut, akhirnya diterbitkan Persetujuan Ekspor (PE) yang tidak memenuhi syarat, yaitu mendistribusikan CPO atau RBD Palm Olein tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri (DPO), dan tidak mendistribusikan CPO dan RBD Palm Olein ke dalam negeri sebagaimana kewajiban yang ada dalam DMO (20% dari total ekspor).

Akibat perbuatan para Tersangka, mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian Negara yaitu kemahalan serta kelangkaan minyak goreng, sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat.

Adapun peran masing-masing Tersangka dalam perkara ini yaitu, Tersangka IWW, menerbitkan persetujuan ekspor (PE) terkait komoditas Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya yang syarat-syaratnya tidak terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.

Tersangka MPT, SM dan PTS berkomunikasi secara intens dengan Tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) PT. Wilmar Nabati Indonesia dan PT. Multimas Nabati Asahan, dan mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).

Untuk mempercepat proses penyidikan, selanjutnya terhadap 4 (empat) Tersangka dilakukan penahanan yaitu, IWW dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak 19 April 2022 s/d 08 Mei 2022, sesuai Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRIN-18/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 19 April 2022.

SM, PTS dan MPT dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak 19 April 2022 s/d 08 Mei 2022, sesuai Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRIN-19/F.2/Fd.2/04/2022, PRIN-20/F.2/Fd.2/04/2022, dan PRIN-21/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 19 April 2022.

Perbuatan para Tersangka disangka melanggar Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a,b,e dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Keputusan Menteri Perdagangan No. 129 Tahun 2022 jo No. 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) dan Harga Penjualan di Dalam Negeri (Domestic Price Obligation).

Kemudian, ketentuan Bab II Huruf A angka (1) huruf b, Jo. Bab II huruf C angka 4 huruf c Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri No. 02/DAGLU/PER/1/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO, RDB Palm Olein dan UCO.
Terkait dengan komitmen Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan perkara ini apabila adanya kemungkinan Menteri untuk diperiksa dan terlibat, Jaksa Agung RI menyampaikan pihaknya akan mendalami hal tersebut.

“Siapapun dan bahkan Menteri pun tetap akan diperiksa apabila sudah cukup bukti dan fakta. Pihaknya tidak akan melakukan hal-hal yang sebenarnya harus kami lakukan yang artinya siapapun pelakunya, kalau cukup bukti maka akan kami lakukan,” ujar Jaksa Agung RI.

Diketahui, sebelum dilakukan penahanan, 4 (empat) orang Tersangka telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil dinyatakan sehat dan negatif Covid-19.

Advertisement Advertisement

NASIONAL

Pengumuman Penerimaan Siswa Baru SMA Kolese De Britto Tahun Ajaran 2026/2027: Miniatur Indonesia dalam Satu Kampus

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Yogyakarta – SMA Kolese De Britto Yogyakarta resmi mengumumkan hasil Penerimaan Siswa Baru (PSB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang akan disampaikan secara online pada Jumat, 19 Desember 2025 pukul 10.00 Wib lewat website https://debritto.sch.id dan WhatsApp. Proses PSB ini kembali menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap SMA Kolese De Britto sebagai lembaga pendidikan yang menekankan keunggulan akademik, pembentukan karakter, dan pendampingan personal khas pendidikan Jesuit.

Proses pendaftaran PSB telah dibuka sejak 2 September hingga 7 November 2025. Antusiasme calon peserta didik tampak sangat tinggi yaitu 779 siswa dan yang lolos administrasi 773 siswa, dari berbagai daerah di Indonesia. Dari jumlah tersebut, hingga akhirnya lolos tes seleksi (kognitif, psikotes, wawancara, dan kebugaran) 323 siswa dinyatakan diterima sebagai siswa baru SMA Kolese De Britto Tahun Ajaran 2026/2027.

Pelaksanaan tes penerimaan siswa baru dilakukan di tiga lokasi strategis sebagai wujud keterbukaan dan jangkauan Nasional SMA Kolese De Britto. Tes dilaksanakan di Kampus SMA Kolese De Britto Yogyakarta pada 19-21 November 2025, kemudian di Paroki Santo Yoseph Palembang serta Seminari Menengah Santo Petrus Claver Makassar pada 26-27 November 2025. Penyelenggaraan tes di berbagai wilayah ini memudahkan akses bagi calon siswa dari Indonesia Barat hingga Indonesia Timur.

Data PSB tahun ini mencerminkan keberagaman yang sangat kaya. Para siswa yang mendaftar berasal dari 349 SMP/Sederajat, tersebar di 106 Kabupaten dan 27 Provinsi di seluruh Indonesia, selain itu latar belakang agamanya; katolik, Kristen, Islam, Hindhu, dan Budha. Keberagaman latar belakang geografis, budaya, sosial, suku dan agama ini semakin menegaskan bahwa SMA Kolese De Britto layak disebut sebagai “Indonesia Mini”, sebuah miniatur Indonesia yang hidup dalam satu komunitas pendidikan.

Setelah pengumuman hasil seleksi, para calon siswa yang diterima akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu daftar ulang 19 – 26 Desember 2025. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan, sejalan dengan semangat keberpihakan pada pengembangan potensi setiap siswa.

Melalui seluruh rangkaian PSB ini, SMA Kolese De Britto menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga membentuk pribadi muda yang berkarakter, berhati nurani benar, berbelarasa, dan siap menjadi pemimpin pengabdi bagi Gereja, bangsa, dan masyarakat Indonesia.

Continue Reading

NASIONAL

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem, Pemerintah Daerah Diminta Respons Cepat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta — Potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan angin kencang masih membayangi sejumlah wilayah di Indonesia seiring meningkatnya dinamika cuaca ekstrem. Dalam kondisi tersebut, peringatan dini cuaca yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjadi instrumen penting untuk membantu pemerintah daerah dan masyarakat mengantisipasi risiko sejak dini.

BMKG secara rutin memantau perkembangan sistem cuaca dan menyampaikan peringatan dini kepada pemangku kepentingan di pusat maupun daerah. Informasi tersebut mencakup potensi hujan lebat hingga ekstrem, angin kencang, gelombang tinggi, serta peningkatan risiko banjir dan tanah longsor di berbagai wilayah.

Dalam konteks ini, tindak lanjut cepat terhadap peringatan dini menjadi faktor pembeda dalam menekan dampak bencana. Sejumlah pemerintah daerah menunjukkan bahwa kesiapsiagaan yang baik dapat meminimalkan risiko bagi masyarakat.

Salah satu contoh adalah Pemerintah Kota Tangerang, yang secara konsisten menjadikan peringatan dini BMKG sebagai dasar pengambilan keputusan. Melalui koordinasi lintas dinas, Pemkot Tangerang melakukan langkah antisipatif seperti pembersihan saluran air, kesiapan pompa pengendali banjir, penguatan sistem drainase, serta penyebaran informasi kewaspadaan kepada warga di wilayah rawan. Langkah tersebut dinilai efektif dalam mengurangi genangan dan mempercepat penanganan saat hujan ekstrem terjadi.

BMKG mencatat sejumlah bencana banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dipicu oleh curah hujan ekstrem akibat pengaruh sistem cuaca, termasuk Siklon Tropis Senyar. Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani mengatakan, potensi siklon tersebut sebenarnya telah diprediksi sejak delapan hari sebelum kejadian.

“Siklon Tropis Senyar sudah bisa kita prediksi sekitar delapan hari sebelum proses pembentukannya. Peringatan disampaikan delapan hari, empat hari, dan dua hari sebelum kejadian,” kata Teuku dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada Senin, Desember 2025.

Menurut data/pantauan BMKG mengungkapkan, meskipun Indonesia bukan wilayah utama siklon tropis, anomali atmosfer dapat memicu cuaca ekstrem. Pada kasus Senyar, interaksi beberapa sistem cuaca menyebabkan hujan lebat berlangsung lebih dari dua hari. Di Pos Langsa, Aceh, BMKG mencatat curah hujan mencapai 380 milimeter dalam satu hari, setara dengan rata-rata curah hujan bulanan.

Selain peringatan dari pusat, Stasiun BMKG di daerah juga telah mengeluarkan peringatan dini. Pada 8 November 2025, BMKG Meulaboh, Nagan Raya mengimbau masyarakat pantai barat selatan Aceh untuk waspada terhadap bibit siklon di Samudra Hindia yang berpotensi memicu hujan lebat, angin kencang, gelombang tinggi, serta meningkatkan risiko banjir dan longsor.
Selanjutnya, pada 26 November 2025, BMKG menganalisis perkembangan Bibit Siklon Tropis 95B yang teridentifikasi sejak 21 November di perairan timur Aceh dan Selat Malaka. Analisis tersebut menunjukkan potensi hujan lebat hingga ekstrem serta angin kencang di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan sekitarnya.

Lembaga riset Prasasti Center for Policy Studies menilai perlunya penguatan mitigasi risiko bencana, terutama menghadapi potensi siklon tropis di wilayah utara Indonesia.

Board of Experts Prasasti, Arcandra Tahar, mengatakan bahwa berdasarkan data lintasan badai selama 150 tahun, wilayah Sumatera bagian utara hingga Selat Malaka memang pernah dilintasi siklon tropis. Hal ini menunjukkan bahwa kejadian serupa dapat berulang dalam periode tertentu.

“Siklon tropis ini menjadi pengingat penting bagi Indonesia untuk memastikan ketangguhan infrastruktur, tata ruang, serta protokol tanggap darurat di semua tingkatan,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Prasasti, Nila Marita, menambahkan bahwa Indonesia sebenarnya sudah memiliki fondasi sistem peringatan dini yang kuat melalui BMKG. Tantangan ke depan adalah memastikan data ilmiah tersebut diikuti kebijakan tata ruang, kesiapsiagaan daerah, serta komunikasi krisis yang terintegrasi.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mendorong peningkatan sistem peringatan dini bencana oleh kementerian dan lembaga terkait. Ia menekankan pentingnya pembaruan teknologi deteksi dini serta pemetaan kawasan permukiman yang berada di wilayah berisiko tinggi.

“Sinergi antarlembaga sangat menentukan kecepatan respons di lapangan. Tidak boleh hanya fokus pada penanganan pascabencana, tetapi juga pencegahan,” kata Lasarus.

Menjelang akhir tahun, BMKG kembali mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di sejumlah wilayah. BMKG mengimbau agar peringatan tersebut ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah guna meminimalkan risiko dan dampak bencana terhadap masyarakat.

Continue Reading

NASIONAL

Hari Rohani SMA Kolese De Britto 2025: Membangun Semangat Hidup Doa di Tengah Kehidupan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Yogyakarta – SMA Kolese De Britto menyelenggarakan kegiatan Hari Rohani pada Jumat, 12 Desember 2025, setelah penilaian akhir semester (PAS) di sekolah tercinta yang identik dengan pluralisme ini. Kegiatan ini mengusung tema “Membangun Semangat Hidup Doa”, sebagai wujud nyata pendampingan iman bagi para siswa dalam menghayati relasi pribadi dengan Tuhan di tengah dinamika kehidupan sehari-hari.

Hari Rohani merupakan salah satu program pendampingan khas di SMA Kolese De Britto yang bertujuan membantu siswa semakin mengenal, memahami, dan menghayati imannya secara konkret. Melalui kegiatan ini, para siswa diajak untuk masuk dalam suasana refleksi dan doa, guna mengolah setiap pergulatan, harapan, serta rasa syukur dalam terang iman. Dengan pendampingan Romo, para guru dan pemuka agama masing-masing, siswa diharapkan mampu menemukan makna dari setiap pengalaman hidup yang dijalani.

Tema “Membangun Semangat Hidup Doa” berangkat dari rasa syukur atas latar belakang keluarga dan agama yang menjadi pedoman hidup para siswa. Perjalanan iman yang telah dilalui membentuk pribadi putera-putera De Britto hingga saat ini. Setiap ajaran agama mengarahkan umatnya untuk membangun relasi yang erat dan personal dengan Tuhan, tidak hanya dalam kegiatan peribadatan formal, tetapi juga dalam kehidupan sosial, proses belajar, serta pengembangan diri.

Dalam semangat spiritualitas Ignatian, Hari Rohani ini juga mengajak siswa untuk “menemukan Tuhan dalam segala sesuatu”. Sebagaimana diungkapkan dalam Latihan Rohani St. Ignatius Loyola, Allah hadir dan berkarya dalam seluruh ciptaan-Nya, menyertai manusia dalam setiap aspek kehidupannya. Cara pandang ini sejalan dengan nilai-nilai universal dalam setiap agama, yang mengajak umatnya untuk merasakan kehadiran Tuhan secara nyata dalam keseharian.

Melalui tema ini, para siswa diharapkan semakin mampu memaknai perjumpaan dengan Tuhan, menjadi pribadi yang lebih dekat dengan Sang Pencipta, serta menghayati iman secara utuh di tengah banyaknya pilihan dan tantangan zaman. Rasa syukur sebagai umat beriman pun diharapkan dapat diwujudkan dalam sikap dan tindakan nyata bagi kehidupan bersama.

Hari Rohani 2025 diikuti oleh seluruh siswa SMA Kolese De Britto dengan pendampingan Romo, guru dan bimbingan pemuka agama sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Adapun bentuk kegiatan disesuaikan dengan kekhasan setiap agama, yaitu:

  • Katolik: Perayaan Ekaristi dipimpin oleh Romo Aluisius Dian Permana, S.J diikuti oleh 701 siswa dilanjutkan pengakuan dosa dengan 8 Romo, yaitu;
  1. Romo A. Wahyu Dwi Anggoro, SJ
  2. Romo Andreas Novian Ardi Prihatmoko, Pr
  3. Romo Herman Yoseph Barurua Kefa, Pr
  4. Romo Hugo Bayu Hadibowo, SJ
  5. Romo RP. Robertus Agung Suryanto, OFM
  6. Romo Stefanus Arief, Pr
  7. Romo Eko Swasono Budiarto, MSF
  8. Romo Ch. Christian Timur, Pr

 

  • Kristen: Sharing pengalaman iman bersama narasumber Ibu Pdt. Devina Widiningsih diikuti oleh 160 siswa

  • Islam: Sharing pengalaman iman bersama narasumber Bapak Ahmad Shalahuddin Mansur, S.Ag., M.Fil diikuti oleh 43 siswa

 

  • Hindu: Sharing pengalaman iman bersama narasumber Bapak I Gede Suwardana diikuti oleh 6 siswa

  • Budha: Sharing pengalaman iman bersama narasumber Bapak Totok Tedjomano diikuti oleh 2 siswa

Melalui Hari Rohani ini, SMA Kolese De Britto menegaskan komitmennya untuk mendampingi siswa agar bertumbuh menjadi pribadi yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga dewasa dalam iman, mampu merasakan kehadiran Allah dalam proses studi dan hidup hariannya, serta siap mempersembahkan hidupnya bagi sesama dan masyarakat.

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs