Connect with us

ADVERTORIAL

Pendapat Akhir Fraksi DPRD Tanjungjabung Timur Terhadap Laporan Pansus Ranperda

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID – Tanjungjabung Timur Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tanjungjabung Timur menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)Kabupaten Tanjungjabung Timur pada masa persidangan ke II, selasa 05 April 2022 Di ruangan Sidang Utama DPRD.

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Mahrup hadir juga Sekretaris Daerah TanjungjabungTimur, Sapril. S.IP, unsur pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Sekawan dan Asisten Setda, Staf Ahli Bupati juga para kepala OPD.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan terima kasih kepada pansus ranperda DPRD Tanjungjabung Timur dan SKPD terkait dan kepada pemerintah tanjab timur yang telah menyelesaikan pembahasan sesuai jadwal yang ditetapkan bersama walau dimasa pandemi covid-19, namun tetap menerapkan protokol kesehatan.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan menerima laporan hasil pembahasan pansus dan selanjutnya Fraksi PAN menyetujui Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menyarankan agar kepada seluruh SKPD, ke depan dalam menyusun Rencana anggaran agar dapat mempedomani peraturan peraturan berkaitan dengan Pengelolaan keuangan daerah. dan akhirnya Fraksi Golongan Karya sepakat dengan pansus untuk dapat dilanjutkan pada tahap berikutnya.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P) memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada Pansus DPRD Tanjungjabung Timur dengan penuh tanggung jawab membahas Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah tahun 2022.

Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan terhadap Ranperda ini bahwa PDI Perjuanagn sependapat dengan laporan Pansus pokok-pokok pengelolaan keuangan kabupaten Tanjungjabung Timur tahun 2022 untuk disampaikan pada sidang paripurna dan terhadap peraturan daerah yang telah ditetapkan Haris bisa berjalan dengan baik karena peraturan ini merupakan pedoman dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah.

Kemudian Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah Pokok Pengelolaan Keuangan Kabupaten TanjungJabung Timur Tahun 2022 Menjadi Peraturan Daerah (PERDA).

Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR) pada prinsipnya menyetujui laporan Pansus terkait Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah selagi sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Fraksi Bulan Bintang Indonesia (BBI) mengharapkan seluruh instansi terkait untuk segera melaksanakan sosialisasi Perda agar dalam pelaksanaan tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari.

Fraksi BBI sepakat dan setuju atas kesepakatan dalam pembahasan antara Pansus DPRD dan pihak eksekutif , dengan harapan fraksi BBI semoga Perda yang dibuat dapat berguna untuk kesejahteraan masyarakat Tanjungjabung Timur.

ADVERTORIAL

Bank Jambi Salurkan TJSL Rp 200 Juta bagi 400 Anak Yatim Piatu

DETAIL.ID

Published

on

Dirut Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, S.E.,M.M saat menyerahkan santunan kepada anak yatim piatu dalam peringatan 10 Muharram 1447 H yang gelar Pemprov Jambi. (ist)

Jambi – Dalam rangka memperingati 10 Muharram 1447 Hijriyah, Bank Jambi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim piatu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Kantor Gubernur Jambi dan dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., serta Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., unsur Forkopimda, tokoh agama, jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Jambi, serta tamu undangan lainnya.

Direktur Utama Bank Jambi H. Khairul Suhairi, S.E., M.M., didampingi oleh Pimpinan Divisi Sekretaris Zulfikar, S.E., M.M., secara simbolis menyerahkan bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR Bank Jambi sebesar Rp 200 juta.

“Bantuan CSR Bank Jambi sebesar Rp 200 juta ini kami salurkan kepada 400 anak yatim piatu dari total 2.100 anak yatim piatu yang menerima santunan hari ini,” ujar H. Khairul Suhairi, S.E., M.M. pada Minggu, 6 Juli 2025.

Ia juga menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Pemerintah Provinsi Jambi yang telah menggagas kegiatan ini, dan berharap momen berbagi di bulan Muharram ini membawa keberkahan bagi semua pihak.

“Kegiatan santunan ini semoga membawa keberkahan, tidak hanya bagi anak-anak yatim piatu, tetapi juga bagi Provinsi Jambi serta Bank Jambi yang senantiasa mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Santunan yang diberikan berasal dari berbagai pihak, yakni, 1.000 paket dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), 400 paket dari Bank Jambi, 200 paket dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), 500 paket dari para dermawan (Hamba Allah), serta tambahan santunan dari Abi Haddad Alwi.

Dalam sambutannya, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. menyampaikan bahwa 10 Muharram merupakan hari istimewa bagi anak-anak yatim piatu, sekaligus mengingatkan pentingnya memperhatikan dan menyantuni mereka.

Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos.,M.H saat menyerahkan santunan kepada anak yatim piatu dalam peringatan 10 Muharram 1447 H di lapangan kantor Gubernur Jambi. (ist)

Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos.,M.H saat menyerahkan santunan kepada anak yatim piatu dalam peringatan 10 Muharram 1447 H di lapangan kantor Gubernur Jambi. (ist)

“Pada hari yang mulia ini, Alhamdulillah kita dapat berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim piatu. 10 Muharram merupakan hari raya bagi mereka. Mereka adalah titipan Allah yang harus kita jaga dan bahagiakan,” ujar Gubernur Jambi, Al Haris.

Gubernur Al Haris juga memohon doa dari anak-anak yatim untuk kebaikan dan keberkahan Provinsi Jambi dan seluruh pemimpinnya.

“Saya mohon kepada anak-anakku untuk mendoakan agar Provinsi Jambi menjadi negeri yang aman, penuh keimanan, dan dipimpin oleh orang-orang yang berintegritas dalam membangun daerah,” ucapnya.

Gubernur Al Haris turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam memberikan santunan.

“Terima kasih kepada BAZNAS, Bank Jambi, ASN Pemprov Jambi, serta seluruh dermawan. Semoga Allah membalas dengan limpahan rezeki dan keberkahan untuk kita semua,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemprov Jambi Komitmen Legalkan Pengelolaan 5.600 Sumur Minyak Rakyat

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mencatat terdapat sekitar 5.600 sumur minyak rakyat yang tersebar di sejumlah wilayah di Jambi. Seluruh sumur ini beroperasi di luar pengelolaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan sebagian besar dikelola masyarakat secara mandiri.

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melegalkan pengelolaan sumur-sumur tersebut melalui payung hukum resmi guna menghindari risiko dan dampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Sumur-sumur rakyat di Jambi ke depan akan dilegalkan untuk kepentingan bersama,” kata Gubernur Al Haris saat pertemuan di Kantor Gubernur Jambi, Senin, 7 Juli 2025.

Ia menjelaskan, praktik pengeboran ilegal selama ini menimbulkan sejumlah risiko seperti pencemaran lingkungan, kebakaran, ledakan, dan kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan korban jiwa.

Legalitas ini akan diatur melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Dalam implementasinya, pengelolaan sumur akan melibatkan koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Adapun tiga daerah dengan jumlah sumur rakyat terbanyak adalah Kabupaten Muarojambi, Batanghari, dan Sarolangun. Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan data awal jumlah sumur sebagai dasar pengelolaan.

Saat ini, potensi pendapatan dari sumur-sumur tersebut belum bisa dihitung secara pasti karena masih dalam proses pendataan.

“Jika potensi ini bisa kita kelola optimal, tentu Dana Bagi Hasil (DBH) migas kita akan bertambah. Tahun ini saja, DBH migas Jambi mencapai Rp 160 miliar,” ujar Al Haris.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gubernur Jambi Antusias Sambut Keberhasilan Tim Muda SSB JTC Raih Juara 3 Ajang U-11

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Sekolah Sepak Bola (SSB) Jambi Town Soccer (JTC) berhasil meraih juara 3 dalam ajang Liga Anak Indonesia U-11 yang digelar di Lapangan Komplek TNI AU Pancoran, Jakarta, pada 1–4 Juli 2025.

Keberhasilan tim muda asal Jambi ini disambut antusias oleh Gubernur Jambi, Al Haris, yang secara langsung menerima para pemain dan pelatih di Kantor Gubernur Jambi pada Senin, 7 Juli 2025 pagi.

“Ini kebanggaan bagi kita. Anak-anak Jambi terbukti memiliki bakat dan potensi besar di dunia sepak bola. Pemprov Jambi mendukung penuh pengembangan olahraga, termasuk dengan membangun Stadion Swarna Bhumi di Pijoan,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur menilai prestasi SSB JTC menjadi bukti bahwa pembinaan usia dini sangat penting dalam mencetak bibit unggul sepak bola nasional.

SSB JTC sebelumnya menjuarai kompetisi tingkat Provinsi Jambi dan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sebelum lolos ke tingkat nasional. Di Jakarta, tim asuhan pelatih Antoni harus bersaing dengan tim-tim dari berbagai daerah dan berhasil finis di posisi ketiga.

“Perjalanan ini tidak mudah. Kami melalui tahapan mulai dari tingkat provinsi hingga Sumbagsel. Di Jakarta, kami mewakili Sumbagsel dan berhasil masuk tiga besar nasional,” kata Antoni.

Manager SSB JTC, Wiliems, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Gubernur.

“Kami sangat senang disambut langsung oleh Gubernur. Harapannya, ke depan anak-anak mendapatkan fasilitas latihan yang lebih memadai untuk meningkatkan kemampuan mereka,” ujarnya.

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs