Puluhan Ton BBM Diduga Ilegal Diamankan Aparat, 4 Mobil Tangki PT BMS Digiring ke Polda Jambi

DETAIL.ID, Jambi – Puluhan ton minyak yang diduga ilegal, berhasil diamankan pihak kepolisian daerah Jambi saat sedang dilansir ke sebuah kapal di Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi pada Minggu 17 April 2022 malam.

Di TKP, Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya perdagangan BBM yang diduga ilegal dari mobil-mobil tangki PT Bunga Mandiri Sejahtera (BMS) kedalam kapal.

Empat mobil tangki PT BMS yang sedang melansir minyak tersebut ke kapal pun langsung digiring oleh tim gabungan ke Polda Jambi.

Saat dimintai keterangan oleh awak media, Dir Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan, 4 mobil PT BMS tersebut diamankan karena diduga telah membawa minyak ilegal untuk dimuat kedalam kapal tugboat.

“Ya. Kita ada amankan 4 mobil karena muat minyak yang diduga ilegal. Tepat di tepian sungai Batanghari wilayah Talang Duku, Kabupaten Muaro Jambi,” kata Dir Krimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, Senin 18 April 2022.

Kemudian, Dir Krimsus lanjut mengungkap, selain mengamankan 4 mobil tangki PT BMS, pihaknya juga turut mengamankan sebuah kapal tugboat karena menampung minyak dari mobil tangki PT BMS yang diduga ilegal.

“Minyak yang sudah dilansir kedalam kapal diketahui sudah 25 ton dan yang sisa minyak didalam mobil sebanyak 10 ton,” katanya.

Dari tempat diamankan mobik dan kapal, lanjut dia, para supir mobil tangki beserta kapten kapal juga turut diamankan dan langsung digiring ke polda Jambi guna melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Sementara, para supir mobil dan kapten kapal dan 4 mobil kita amankan ke Polda Jambi atas keterlibatannya. Akan kita proses lebih lanjut.” ujar Christian.

Exit mobile version