ADVERTORIAL
Sani: Sinergitas Kunci Tanggulangi TBC
detail.id/, Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I menyatakan, sinergitas dari semua pihak merupakan salah satu kuncivdalam penanganan penyakit Tuberculosis (TBC) di Provinsi Jambi.
Hal tersebut dinyatakan Sani pada acara Pertemuan Koordinasi dengan Multi Sektor dan Organisasi Mitra Program TBC serta Pengukuhan Koalisi Organisasi Profesi Indonesia TBC (KOPI TB) Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, bertempat di Abadi Convention Center (ACC) Hotel Jambi, Jumat 1 April 2022.
Sani mengatakan, dalam penanggulangan penyakit TBC merupakan urusan semua pihak, dimana Pemerintah membutuhkan partisipasi dan dukungan masyarakat, komunitas, mitra, serta multi-sektorholder yang lebih luas hingga ke tingkat Kabupaten/Kota untuk mengakhiri TBC, dengan gerakan yang lebih agresif dalam penanganan TBC.
Investasi untuk TBC bukan hanya investasi finansial, tetapi juga waktu, pikiran, dan semangat dalam satu tujuan, yaitu mencapai eliminasi TBC tahun 2030.
Sani menegaskan, hal tersebut sesuai amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, dalam Pasal 2 menyebutkan bahwa kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, dan pemangku kepentingan memiliki kepentingan dalam penanggulangan TBC.
Perpres ini juga menegaskan bahwa para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Penanggulangan TBC untuk turut menggalang dukungan dan melibatkan jajaran multi lintas sektor dan masyarakat.
Sani mengungkapkan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, angka keberhasilan pengobatan TBC di Provinsi Jambi pada tahun 2021 telah mencapai target, yaitu sebesar 90%. Namun cakupan pengobatan semua kasus TBC di Provinsi Jambi pada tahun 2021, baru mencapai 26% dari target 85%.
Pada kesempatan tersebut, Sani juga mengukuhkan Koalisi Organisasi Profesi Indonesia TBC (Kopi TB) Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi yang dipimpin oleh dr.Muhammad Ridwan,Sp.PD.
“Saya berharap dengan pengukuhan KOPI TB Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi akan meningkatkan peran serta dan keterlibatan semua anggota profesi dan praktisi yang terlibat dalam penanganan TBC, untuk saling terintegrasi dan bekerja sama serta bekerja sesuai dengan standar tata laksana TBC, sehingga keberhasilan penanggulangan dan pemberantasan TBC akan meningkat dalam upaya menuju eliminasi tuberkulosis di Provinsi Jambi khususnya dan Indonesia umumnya,” kata Sani.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dr.Muhammad Ferry Kusnadi mengatakan, tujuan dalam pertemuan ini yaitu meningkatkan peran stakeholder terkait, mengadvokasi rumah sakit pemerintah maupun swasta dalam pelayanan TB dan pengukuhan Kopi TB se-Kabupaten/Kota Provinsi Jambi.
ADVERTORIAL
Tekan Gejolak Harga LPG 3 Kg, Bupati Jember Minta Warga Laporkan Pangkalan Nakal
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melakukan langkah preventif guna menjaga stabilitas harga dan stok LPG 3 kilogram yang sempat memicu keresahan warga di berbagai titik.
Melalui koordinasi intensif dengan Pertamina Patra Niaga, Pemkab Jember memastikan akan mengawal distribusi gas melon tersebut agar tetap tepat sasaran dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengungkapkan bahwa persoalan di lapangan saat ini didominasi oleh praktik penjualan di atas harga resmi yang dilakukan oleh oknum pangkalan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan masyarakat kecil dirugikan oleh spekulasi harga yang tidak berdasar.
“Yang membuat resah bukan sekadar stok, tapi harga. Banyak pangkalan menjual di atas HET. Kalau hanya sanksi administratif, itu terlalu ringan,” tutur Gus Fawait.
Ia juga menginstruksikan masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan mandiri.
“Kalau ada pangkalan menjual di atas Rp18.000, tolong laporkan. Itu sudah melanggar aturan pemerintah. Kami ingin memastikan harga di pangkalan sesuai ketentuan. Maksimal Rp18.000, tidak boleh lebih,” katanya.
Pihak Pertamina Patra Niaga turut memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Kabupaten.
Pertamina memastikan tidak akan ragu untuk memutus rantai distribusi pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran berat demi menjaga integritas penyaluran subsidi energi.
“Menjual di atas HET adalah pelanggaran berat. Sanksi terberatnya pemutusan hubungan usaha atau penutupan pangkalan,” ucap Ahad Rahedi dari Pertamina Patra Niaga.
ADVERTORIAL
Gus Fawait Bidik Pengentaskan Kemiskinan di Kawasan Hutan dan Perkebunan Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, menetapkan kawasan hutan dan perkebunan sebagai titik kritis penanganan kemiskinan saat menjadi narasumber forum Kompas.com Talks di Universitas Jember, Senin, 13 April 2026.
Forum yang berlangsung di Gedung Soedjarwo itu dihadiri akademisi dan pemangku kepentingan.
Diskusi mengulas persoalan kemiskinan di wilayah lahan produktif yang belum tertangani optimal.
Gus Fawait menyebut kemiskinan di Jember masih menjadi persoalan dalam satu dekade terakhir meski angkanya menunjukkan tren penurunan.
Ia menguraikan, wilayah pinggir hutan dan perkebunan kini menjadi fokus utama intervensi.
“Kemiskinan di kawasan pinggir hutan dan kebun menjadi tantangan utama hari ini,” kata Fawait.
Ia menyampaikan target pengentasan kemiskinan ekstrem pada 2029 dengan mendorong keterlibatan berbagai pihak.
Menurutnya, keberadaan BUMN seperti PTPN dan Perhutani perlu diarahkan untuk mendukung upaya tersebut.
“Harapannya sama, zero kemiskinan ekstrem pada 2029, dan Jember sedang berikhtiar ke arah itu,” ucapnya.
Gus Fawait menilai potensi program hutan sosial dengan luasan puluhan ribu hektare dapat dimanfaatkan untuk menekan kemiskinan ekstrem.
“Jika dikelola tepat, hutan sosial bisa menekan angka kemiskinan ekstrem secara signifikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan kategori miskin ekstrem merujuk pada masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan harian.
Ia memperkirakan puluhan ribu kepala keluarga berpotensi keluar dari kategori tersebut melalui intervensi yang tepat.
Gus Fawait juga mengulas perlunya distribusi lahan dan kesempatan kerja di kawasan perkebunan agar berpihak pada masyarakat sekitar.
“Prioritas harus diberikan kepada warga miskin ekstrem di sekitar hutan dan kebun,” ucapnya.
Ia menilai lahan tidur milik perusahaan dapat dimanfaatkan untuk mendorong ekonomi sektor informal, namun pemerintah daerah belum sepenuhnya dilibatkan dalam program kehutanan sosial.
“Kami berharap ada koordinasi kuat agar program tepat sasaran dan berbasis data,” katanya.
Sementara itu, Guru Besar FEB Universitas Jember, Prof Muhammad Zainuri, menilai persoalan utama terletak pada kurangnya kolaborasi antar pihak.
“Program sudah ada, tapi berjalan sendiri-sendiri tanpa koneksi,” ujarnya.
Ia menguraikan pentingnya integrasi kebijakan, digitalisasi data, serta penerapan reward dan punishment agar program berjalan efektif.
Ia juga mengingatkan agar bantuan tidak bersifat karitatif semata, melainkan mendorong pemberdayaan berkelanjutan.
“Kolaborasi yang solid membuka peluang percepatan pengentasan kemiskinan di Jember dalam beberapa tahun ke depan,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Bupati Fadhil Arief: Pemkab Batanghari Dukung Penuh Percepatan Pembangunan PSEL, Siap Kurangi Sampah dan Hasilkan Energi
Jambi – Bupati Batanghari, Fadhil Arief ikut melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Wilayah Jambi Raya, pada Sabtu, 11 April 2026 malam.
Penandatanganan kerja sama tersebut digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq menyaksikan langsung penandatanganan tersebut.
Hadir juga Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris serta kepala daerah yang ikut dalam dalam penandatanganan perjanjian kerja sama itu, seperti Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno, Bupati Tanjungjabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, Wakil Bupati Tanjungjabung Timur Muslimin Tanja.
Fadhil Arief menyebutkan, Pemkab Batanghari sangat mendukung pembangunan Energi Listrik PSEL Waste-to-Energy, terutama persiapan lahan yang menjadi salah satu syarat utama pembangunan.
Dikatakannya, dengan adanya pembangunan PSEL ini bisa mengurangi volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) secara signifikan, dan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi.
Sementara, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq memastikan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) wilayah Jambi Raya, Muarojambi, Batanghari, Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur dalam upaya menekan jumlah timbunan sampah.
Menurut Hanif, proyek strategis ini akan menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga membutuhkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang hati-hati.
“Pasca penandatanganan, pemerintah pusat akan segera menindaklanjuti dengan proses lelang proyek. Namun, tahapan tersebut diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun,” ujarnya. (*)



