DETAIL.ID, Jambi – Kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 menyeret nama mantan ajudan dan kepercayaan Zomi Zola kala itu, Apif Firmansyah.
Beredar informasi, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa anggota DPRD Provinsi Jambi yang terlibat dalam kasus suap ketok palu RAPBD tersebut.
Anggota DPRD fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Luhut Silaban disebut-sebut telah diperiksa KPK mengenai aliran dana kasus tersebut. Ia diperiksa bersama sejumlah anggota dewan lainnya pada Selasa, 19 Maret 2019 lalu.
Setelah ditemui di kantor komisi III DPRD Provinsi Jambi pada Jumat, 8 April 2022, Luhut membenarkan jika dirinya diperiksa KPK terkait kasus tersebut. Luhut mengatakan bahwa Dia diperiksa hanya sebagai saksi untuk tersangka Apif.
“Saya diperiksa hanya sebagai saksi. Saya diperiksa sebagai saksi untuk kasus Apif Firmansyah dan yang lain juga,” kata luhut.
Luhut menambahkan jika Dia bolak-balik diperiksa KPK. Namun Dia tidak mengetahui tentang kelanjutan kasus itu.
“Saya sering diperiksa. Tapi kelanjutannya saya tidak tau,” ujar Luhut.
Diakhir, Luhut Silaban tidak banyak memberikan keterangan. Dia mempertegas bahwa Dia hanya sebagai saksi pada kasus tersebut.
Reporter: Frangki Pasaribu
Discussion about this post