Connect with us
Advertisement

DAERAH

Warga Kecewa Tidak Kebagian Daging Beku Saat Operasi Pasar di Tebo

Published

on

detail.id/, Tebo – Operasi pasar daging beku yang digelar Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan (Disperindag Naker) Kabupaten Tebo bekerja sama dengan Bulog, pada hari Kamis 28 April 2022 membuat sejumlah warga kecewa. Pasalnya, banyak warga yang tidak kebagian daging beku tersebut.

Pada operasi pasar yang dilaksanakan di Kecamatan Tebo Tengah ini, daging beku dijual seharga Rp85 ribu per kilogram, atau lebih murah dari harga daging dipasaran yakni Rp160 per kilogramnya.

Warga yang tidak kebagian daging sangat kecewa dengan sikap Pemkab Tebo. Sebab, pada operasi pasar tersebut hanya menyediakan 3 kotak daging beku untuk dijual.

Padahal, sehari sebelum digelar operasi pasar, Disperindag sudah menginformasikan kepada masyarakat bahwa jumlah daging beku tersedia sebanyak 400 kilogram, dan bakal dijual selama dua hari saat operasi pasar.

“Kami belum kebagian daging beku. Tadi hanya tiga kotak yang dijual, sebentar saja sudah habis terjual,” ujar Robiah, warga yang tidak kebagian membeli daging beku.

Sementar, Kabid Perdagangan, Disperindag Naker Tebo, Edy Sopyan mengaku, daging beku untuk Tebo yang telah disiapkan sebanyak 400 kilogram. Untuk hari ini, kata dia, daging beku yang dijual seberat 200 kg yang dijual di Kecamatan Tebo Tengah. Sisanya sebanyak 200 kilogram lagi, akan dijual besok pagi.

“Pagi tadi di kantor banyak yang pesan, maka sebagian kita turunkan di kantor. Jumlahnya sekitar 100 kilogram,” kata Edy Sopyan.

Saat ditanya, apakah daging beku yang dijual pada operasi pasar ini hanya diperuntukkan untuk masyarakat miskin. Edy Sopyan berkata, daging beku itu dijual untuk umum, bukan untuk masyarakat miskin saja. “Orang kantor kan juga masyarakat,” katanya.

Reporter: Syahrial

Advertisement Advertisement

DAERAH

Proses Ujian Nasional TKA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan Dipantau Penuh

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan instrumen penilaian resmi di tingkat nasional yang bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian akademis siswa pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Perlu dicatat bahwa pelaksanaan TKA ini tidak bersifat wajib bagi seluruh siswa dan bukan menjadi penentuan kelulusan siswa.

Kepala Sekolah SMP 1 Negeri Kota Pasuruan, Agung Budiartati M,Pd memaparkan, pendidikan dasar dan menengah dalam pelaksanaan TKA memperhatikan psikologi peserta didik agar tidak terbebani dengan tes tersebut sebelum pelaksanaan TKA. Sebelum ujian dimulai, murid datang lebih awal agar lebih menyiapkan diri dan mudah melakukan tes ujian. “Dalam satu gelombang dua sisi dilaksanakan hari Senin sampai hari Selasa sedangkan gelombang dua dilaksanakan hari Rabu sampai Kamis,” katanya pada Senin, 6 April 2026.

Selama ujian berlangsung dalam proses pengawasan akan dipantau secara silang oleh pengawas dari lembaga pendidikan lain serta diawasi langsung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pasuruan melalui platform zoom.

Ia menjelaskan, pihak sekolah memberikan support dan selalu mendukung penuh.  Setiap murid diminta datang lebih awal dan waktu untuk berlatih selama 10 menit sebelum ujian dimulai sesuai dengan amanat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan sebelum nya mengimbau kepada para pengawas untuk memastikan kelancaran teknis sekaligus menjaga integritas pelaksanaan ujian yang dijadwalkan berlangsung pada 6 April hingga 9 April 2026 mendatang.

”Kami menekankan agar pelaksanaan ini memegang teguh unsur kejujuran, bertanggung jawab dan akuntabel. Para pengawas ruang juga telah kita kukuhkan dan diambil sumpahnya sebagai bentuk komitmen menjaga integritas ujian. Harapan kami pada saat hari pelaksanaan nanti, pengawas ruang dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik sesuai petunjuk teknis yang telah diberikan agar ujian TKA ini berjalan tanpa kendala,” ucapnya.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Sekda Zulhifni Buka Sosialisasi Pengasuhan Alternatif bagi Anak

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Mewakili Bupati M. Syukur, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pengasuhan Alternatif yang berlangsung di Aula Depati Payung, Bappeda Kabupaten Merangin, Senin, 6 April 2026.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial (Kemensos) RI ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam perlindungan anak, khususnya bagi mereka yang kehilangan pengasuhan orang tua kandung.

Hadir dalam acara tersebut Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI beserta rombongan, perwakilan Kapolres Merangin, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jambi, serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Merangin. Turut hadir pula Camat Nalo Tantan, para kepala desa, serta para Temenggung Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di wilayah Kabupaten Merangin.

Dalam sambutan Bupati Merangin yang dibacakannya, Sekda Zulhifni menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Sosial RI atas perhatian khusus yang diberikan kepada masyarakat di Bumi Tali Undang Tambang Teliti.

“Kegiatan ini harus kita maknai sebagai wujud peneguhan komitmen bersama untuk membangun kepedulian terhadap penerapan pengasuhan alternatif anak, agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pemenuhan hak anak di berbagai aspek kehidupan,” ujar Zulhifni.

Lebih lanjut, dalam pidato tersebut dijelaskan bahwa pengasuhan alternatif dibagi menjadi tiga pilar utama:

Pengasuhan (Foster Care): Upaya pemenuhan kasih sayang dan keselamatan yang berkelanjutan.

Perwalian: Perlindungan terhadap kepentingan pribadi dan harta benda anak.

Pengangkatan Anak (Adopsi): Proses hukum pemberian status anak kandung kepada orang tua angkat.

Zulhifni menekankan pentingnya peran aktif seluruh lapisan masyarakat, termasuk perangkat desa dan tokoh adat seperti Temenggung, untuk peduli terhadap nasib anak-anak terlantar.

Menurutnya, banyak anak yang membutuhkan pengasuhan karena keluarga tidak mampu menjalankan fungsinya, baik akibat kemiskinan, kematian, maupun perceraian.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menginspirasi kita semua untuk bertindak langsung meringankan beban anak-anak kita yang kehilangan fungsi pengasuhan dalam keluarganya,” tuturnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Apel di Tengah Gerimis, Bupati M. Syukur Tegaskan Kedisiplinan dan Pola WFH

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Di bawah rintik gerimis, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menggelar Apel Kedisiplinan dan Halal Bihalal di halaman Kantor Bupati, Senin, 6 April 2026.

Apel ini dipimpin langsung oleh Bupati M. Syukur dan diikuti oleh Gabungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Merangin.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menyampaikan ucapan selamat Idulfitri kepada seluruh jajarannya. Mengingat saat ini masih berada dalam bulan Syawal 1447 Hijriah, ia mengajak para ASN untuk menjaga konsistensi ibadah pasca Ramadan.

“Kami atas nama pribadi, keluarga, dan selaku Bupati Merangin mengucapkan Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin. Momen ini penting untuk meningkatkan silaturahmi dan mempertahankan etos kerja yang telah dilatih selama bulan suci,” ujar Bupati.

Bupati menekankan bahwa kedisiplinan bukan hanya acara seremonial, melainkan fondasi integritas ASN. Ia mengingatkan kembali landasan hukum kedisiplinan, mulai dari PP Nomor 94 Tahun 2021 hingga Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2025 terkait absensi elektronik.

Ada empat aspek utama yang menjadi sorotan Bupati dalam pembinaan karakter ASN Merangin yakni disiplin waktu mencakup ketepatan kehadiran dan kepulangan. Kerapianyang meliputi penggunaan atribut dan seragam sesuai aturan. Kearifan sikap yang merujuk pada etertiban saat menjalankan tugas dan upacara. Ketaatan Tanggung Jawab yang mengikat pada IIntegritas dalam ketaatan aturan serta transformasi budaya kerja yang merujuk pada penerapan sistem WFH.

Menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri terkait transformasi budaya kerja, Pemkab Merangin mulai memberlakukan pola kerja fleksibel. Bupati mengumumkan bahwa ASN dapat melaksanakan tugas dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.

“Pola kerja WFH dilaksanakan satu hari dalam seminggu, yakni hari Jumat. Namun, unit pelayanan publik langsung tetap wajib melaksanakan WFO (Work From Office) 100 persen. Untuk unit pendukung, jadwal piket harus diatur agar pelayanan tidak terganggu,” katanya.

Kebijakan ini juga diproyeksikan untuk efisiensi anggaran daerah. Bupati menginstruksikan BKPSDMD dan BPKAD untuk menghitung penghematan biaya operasional, seperti listrik, air, dan BBM, yang kemudian wajib dilaporkan secara berkala kepada Gubernur Jambi dan Mendagri.

Di akhir amanatnya, Bupati M. Syukur memberikan teguran keras berdasarkan laporan masyarakat. Ia menyebutkan adanya temuan dua orang Camat yang jarang masuk kantor serta seorang Sekretaris Camat (Sekcam) yang tidak pernah hadir sejak dilantik.

“Saya minta BKPSDMD segera menindaklanjuti laporan ini. Jangan ada lagi ASN yang menunda pekerjaan atau mencari alasan untuk tidak disiplin. Kita harus wujudkan ASN Merangin yang BerAKHLAK,” tuturnya.

Apel ditutup dengan kegiatan halal bihalal yang diikuti oleh seluruh peserta upacara. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs