DETAIL.ID, Jambi – Pejabat Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi dalam hal ini Sekretaris, Yudhi Hendra Musrizal dan PKK Satgas Stunting Yuniarti, ketika ditemui di kantornya seakan menyembunyikan sesuatu dan tak berkenan memperlihatkan dokumen perekrutan Satgas Stunting di Provinsi Jambi. Seolah data tersebut dapat menjadi masalah jika diberikan pada media. Hal ini tentunya menimbulkan beragam praduga.
“Dokumen itu dokumen rahasia. Itu dokumen negara jadi tidak bisa diberikan begitu saja. pendataan kita juga online, semua tersimpan di google drive.” ujar Yuniarti, pada Rabu, 25 Mei 2022.
Semakin dalam investigasi dan semakin kuat dokumen mengenai program Stunting tersebut dilindungi. Media ini tidak membutuhkan apapun bahkan kebenaran hukum dari pihak BKKBN. Media ini hanya membutuhkan kebenaran data mengenai program penurunan Stunting di Provinsi Jambi.
“Saya rasa itu tidak usah dibahas lagi saat ini. Jika memang ingin mencari kebenaran, saya bilang tadi akan mencari kebenaran dan akan melaporkan ini kepada pihak-pihak APH kami. Insyaallah akan berkenan.” ujar Yudi.
Namun demikian, pernyataan Yudi dan Yuniarti sebenarnya berbanding terbalik dengan Kepala BKKBN Provinsi Jambi, Munawar saat dihubungi via WhatsApp seusai wawancara dari kantor BKKBN Provinsi Jambi. Munawar menyampaikan jika dokumen perekrutan Satgas Stunting tersebut tidaklah rahasia dan boleh dipublikasikan.
“Dokumen itu tidak rahasia. Walaupun ditunjukkan, tidak memuat informasi apa pun,” kata Munawar pada Rabu, 25 Mei 2022.
Begitu sulit untuk mendapat kebenaran. Dokumen yang seharusnya bersifat informatif berubah menjadi dokumen negara tanpa ada surat putusan. Seolah menutupi kesalahan, mencari kebenaran bagaikan alasan untuk luangkan waktu menghapus kekhilafan.
Bukan sekadar investigasi tak berdasar. Selain kebutuhan informasi publik, media ini juga mendapat beberapa laporan mengenai adanya double job (pekerjaan ganda) dan beberapa persiapan Satgas Stunting sebelum program penurunan Stunting dijalankan
Kebebasan pers adalah salah satu bentuk jaminan pemenuhan hak warga negara atas informasi dan hak asasi manusia. Hak untuk mendapatkan, mengolah dan menyampaikan informasi yang sepenuhnya harus dijamin oleh negara.
Atas dasar tersebut dan ditambah adanya identifikasi korupsi pada program penurunan stunting oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Awak media ini mencoba mencari informasi dan melakukan konfirmasi ke pihak BKKBN Provinsi Jambi.
Discussion about this post