DETAIL.ID, Jambi – Setelah berbagai gejolak yang timbul di masyarakat akibat penghentian penerimaan TBS Petani, Sinarmas Group akhirnya bersuara.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima oleh awak media dari Pihak Sinarmas pada Jumat 13 Mei 2022. Kebijakan larangan ekspor minyak kelapa sawit jadi salah satu penyebab kebijakan Sinarmas untuk tidak lagi menerima TBS masyarakat.
“Selamat siang. Perkenalkan saya Beni Wijaya dari Corporate Communications, Sinar Mas Agribusiness and Food. Mohon ijin untuk menindaklanjuti pertanyaan Bapak/Ibu Juan sehubungan dengan pembelian TBS masyarakat. Berikut Pernyataan Perusahaan dari kami. Terima kasih,” kata Beni Wijaya dari Corporate Communications, Sinar Mas Agribusiness and Food.
Berikut pernyataan perusahaan. “Sehubungan dengan adanya kebihakan larangan ekspor minyak kelapa sawit saat ini, menyebabkan proses pembelian Tandan Buah Segar (TBS) menjadi lebih lambat dari ssbelumnya. Perusahaan memahami dampak tersebut terhadap para petani lokal. Perusahaan akan terus membeli TBS petani dengan volume yang lebih rendah, selama kapasitas penyimpanan di PKS (Pabrik Kelapa Sawit) tersedia,” kata Wulan Suling, Head of Corporate Communications, Sinar Mas Agribusiness and Food, dalam pernyataan tertulis yang diterima awak media ini.
Namun meski begitu, berdasarkan pernyataan Sinarmas, perusahaan tetap mendukung upaya pemerintah Indonesia untuk memastikan pasokan minyak goreng berkualitas dengan harga terjangkau untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
“Kami berharap situasi ini dapat segera teratasi dan ekspor dapat dilanjutkan sehingga perusahaan dapat beroperasi kembali secara normal.” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post