DETAIL.ID, Kerinci – Pungutan liar (Pungli) di sejumlah tempat wisata di Kerinci viral di berbagai media sosial. Salah satunya, kawasan wisata Danau Kerinci tepatnya tak jauh dari jembatan Jalan Jujun-Danau Kerinci, Desa Pulau Pandan, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci pada Rabu 4 Mei 2022 kemarin.
Umumnya hanya orang yang masuk ke tempat wisata yang dimintai retribusi atau tiket namun kemarin, mereka pelintas yang lewat jalan wisata juga dimintai tiket. Hal ini tak pelak membuat sejumlah wisatawan mengeluh.
Sementara itu, salah satu tokoh pemuda Kerinci, Fengki Efniza mengatakan, terkait video pungli yang viral di berbagai media sosial tersebut, sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Itu kemarin, Bang. Kemungkinan pelakunya oknum yang mengaku masyarakat setempat. Tapi kemarin sudah ditindak sama kepolisian. Tadi sayo dapat info sekarang dak separah yang seperti kemarinlah, Bang. Orang mau lewat lewatlah, kalau mau masuk ke danau baru bayar tiket,” katanya.
Hal itupun dibenarkan oleh, Kapores Kerinci AKBP Agung saat dikonfirmasi. Ia mengatakan, para pelaku pungli yang meresahkan para wisatawan kemarin sudah ditindak.
“Kemarin sudah kita lakukan penindakan terhadap 3 orang pelaku pungli. Kita berikan arahan, setelah itu kita perbolehkan pulang,” kata Kapolres Kerinci AKBP Agung, Kamis 5 Mei 2022.
Terkait retribusi, kata dia, hal itu merupakan urusan Dinas Pariwisata Kerinci, ya karena pihak dinas juga menggunakan jasa pihak ketiga untuk mengelola parkir.
“Kita sebagai aparat kemananan ya hanya menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat,” ujar Kapolres.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post