DETAIL.ID, Jambi – Setidaknya ada dua masalah serius di tubuh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi.
Masalah itu seperti tenaga Satgas Stunting BKKBN banyak yang tidak mengetahui wilayah kerjanya dan perekrutan beberapa tenaga Satgas Stunting yang memiliki pekerjaan ganda.
Baru-baru ini Sekretaris BKKBN Provinsi Jambi, Yudi mengatakan akan mengevaluasi masalah tersebut selama 3 bulan. Menurutnya, petugas Satgas Stunting yang memiliki pekerjaan ganda berjanji akan bekerja full time.
Namun, saat dikonfirmasi kepada Kepala BKKBN Provinsi Jambi, Munawar pada Selasa, 24 Mei 2022, ia mengatakan petugas Satgas Stunting yang memiliki pekerjaan ganda telah membuat surat pernyataan untuk meninggalkan pekerjaan sebelumnya.
Selanjutnya Munawar mengarahkan untuk menghubungi Sekban karena ia sedang cuti. Namun, Sekretaris BKKBN saat dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan.
Ketua Laskar Aswaja, Wahyu mengatakan Jika keadaan ini terus bergulir, tujuan dari Satgas Stunting ini tidak akan tercapai dengan besarnya anggaran untuk honorarium Satgas Stunting.
“Kepala BKKBN harusnya menegakkan aturan sesuai dengan kontrak kerja Satgas Stunting tersebut. Dimana Satgas dilarang double job dan wajib di lokasi kerja,” ujar Wahyu pada Selasa, 24 Mei 2022.
Reporter: Frangki Pasaribu
Discussion about this post