DETAIL.ID, Batanghari – Kasus pembunuhan Ari Damingus (25) yang terjadi pada Minggu, 8 Mei 2022 memasuki babak baru. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Pos Pondok Hujan Simpang Merk PTPN VI Unit Usaha Batanghari AFD 2 Blok 219 Desa Petajen, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Kapolres Batanghari, M Hasan menyampaikan usai melakukan aksinya, pelaku sempat berupaya melarikan diri. Akhirnya pelaku menyerahkan diri pada Rabu, 11 Mei 2022.
“Pelaku sempat kabur. Namun akhirnya Rabu kemarin pelaku menyerahkan diri di daerah Jaluko (Jambi Luar Kota), ” ujar M Hasan saat di hubungi pada, Jumat 13 Mei 2022.
Diketahui lebih lanjut, pelaku dan korban merupakan sesama satpam di PTPN IV. Peristiwa itu diawali saat mereka sedang berjaga malam.
Alasan pelaku melakukan aksi keji itu karena tersinggung. Pelaku sakit hati ketika meminta kunci motornya ke korban. Namun korban memberikan kunci motor dengan cara melempar.
“Terjadi ketersinggungan yang kemudian pelaku sakit hati. Korban langsung mengajak pelaku berkelahi. Saat itu, ternyata pelaku membawa sebilah pisau yang ada di pinggangnya dan menikam korban tepat di perut sebelah kiri yang mengenai jantung,” kata M Hasan.
Saat ini Polisi telah mengamankan barang bukti yakni sebilah pisau bergagang kayu dengan panjang 20 cm, pakaian korban serta sepeda motor.
Reporter: Frangki Pasaribu
Discussion about this post