ADVERTORIAL
Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat

DETAIL.ID, Jambi – Komisi IV DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat. Pada kesempatan ini turut hadir Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria,Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, A. Khafid Moein, Kamal HG, H. Hasim Ayub, beserta Tenaga Ahli dan Pendamping Dewan.Adapun kunjungan ini dilakukan terkait mengenai pelayanan Kesehatan dan Pengelolaan Dana BLUD.
Ketua Komisi IV Fadli Sudria menyampaikan Rumah Sakit yang ada di Sumatera Barat sudah cukup bagus di bawah dinas kesehatan sehingga rumah sakit melaksanakan BLUD-nya secara mandiri.
“Namun tetap melalui proses yang ada di legislatif sistem penganggarnanya. Mereka hari ini di sumatera barat ada 279 puskesmas 79 rumah sakit pemerintahan 43 swasta,” ucapnya.
“Nah 79 rumah sakit pemerintah, 5 itu adalah kewenangan dari dinas kesehatan provinsi 2 rumah sakit khusus jiwa dan paru di Pariaman. Artinya di sini sebagai gambaran untuk Provinsi Jambi mereka tidak melebihi dari pada mandatory spinding atau 10 persen dari pada APBD,” ujarnya.
Disisi lain, pada kesempatan ini, Fadli Sudria mengucapkan terima kasih kepada pihak Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat yang telah menerima kunjungan dari Komisi IV DPRD Provinsi Jambi.
“Kami juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat yang telah menerima kami dengan baik. ” ucapnya.
Dari hasil kunjungan ke Sumatera Barat diharapkan bisa diadopsi ke Provinsi Jambi. Disisi lain, kata Fadli bahwa pihaknya tentu akan mempelajari dulu bagaimana pemerintah Sumatera Barat bahwa rumah sakit ini bisa jadi kewenangan dari pemerintah pusat. Hal inilah yang diharapkan oleh Fadli untuk dapat diwujudkan ke Provinsi Jambi.
“Tentu kita akan mempelajari dulu sehingga nantinya ada hal-hal yang bisa kita terapkan untuk perbaikan di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Fadi Sudria bahwa terkait dengan Provinsi Jambi, bagaimanapun RSUD Raden Matther Jambi itu masih UPTD dari Dinkes. Hal ini kata Fadli rumah sakit tidak bisa berdiri sendiri tanpa dinas kesehatan.
“Ini perlu adanya sinkronisasi dan kerja sama yang baik antara dinkes dan rumah sakit. Jangan ada saling ego. Itu yang kita dapatkan salah satunya studi banding di sumbar,” ucapnya.
Pada kesempatan ini juga Abdul Khafid menyebut bahwa pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka studi banding terkait dengan Pelayanan Kesehatan dan Pengelolaan Dana BLUD oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
“kegiatan kita dari Komisi IV DPRD Provinsi Jambi dimana kita disambut langsung oleh pihak Dinkes Provinsi Sumbar dan ada sejumlah diskusi yang kita lakukan bersama tentunya berkaitan dengan pelayanan kesehatan dan pengelolaan dana BLUD disana,” katanya.
Disisi lain, disampaikan oleh Abdul Khafid bahwa pemerintah Provinsi Jambi perlu mencontoh kolaborasi yang dilakukan antara Dinas Kesehatan dengan rumah sakit yang ada di Provinsi Jambi. Karena menurutnya kolaborasi antara Dinkes dan RS Sumbar sudah sangat baik.
“Untuk itu kita perlu mencontoh koordinasi yang dilakukan antar dinas kesehatan dan RSUD ProvinsiSumbar dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat,”ujarnya.
ADVERTORIAL
Bupati Fadhil Arief Resmi Melantik 1.077 Tahap I Formasi Tahun 2024

Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief resmi melantik 1.077 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024, di kawasan wisata Aek Meliuk, Kota Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, pada Senin, 14 Juli 2025.
Pelantikan dimulai pukul 06.30 WIB dan dihadiri oleh sejumlah jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Batanghari.
Para PPPK yang dilantik ini terdiri atas 31 tenaga guru, 101 tenaga kesehatan, dan 945 tenaga teknis.
Seluruh peserta hadir dengan pakaian dinas harian warna khaki, sesuai ketentuan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Batanghari, Fadhil Arief menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam melayani masyarakat.
“PPPK adalah bagian penting dari reformasi birokrasi. Saya minta kalian bekerja dengan hati,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar status, melainkan bentuk pengabdian nyata kepada bangsa dan daerah.
“Saya harap saudara-saudari sekalian dapat menjadi pelayan masyarakat yang amanah, disiplin, dan bekerja sepenuh hati,” ucap Fadhil Arief.
Pelantikan ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Batanghari dalam memperkuat kualitas layanan publik dan mendukung pembangunan daerah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
ADVERTORIAL
Bupati H M Syukur Buka Pelatihan Lembaga Adat Desa se-Kabupaten Merangin

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur, didampingi Sekda Merangin Fajarman, membuka pembinaan dan pelatihan lembaga adat desa se-Kabupaten Merangin, yang berlangsung di Aula kantor Bupati Merangin, pada Selasa, 15 Juli 2025.
Pelatihan lembaga adat desa yang diikuti sebanyak 175 orang peserta lembaga adat desa itu, dihadiri Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Merangin Azrai, Kadis PMD Andrei Fransusman dan undangan lainnya.
Dikatakan Bupati pada sambutan pembuka acara, salah satu tujuan dilakukannya pelatihan lembaga adat desa, untuk memperkuat posisi lembaga adat desa dan kecamatan dalam meningkatkan sumber daya manusia.
Selain itu guna mewujudkan sinergi antar budaya dan pembagunan daerah.
“Salah satu visi misi kami adalah Merangin pintar dan beradat. Ke depan bagimana untuk melestarikan adat ini bisa dituangkan dalam kurikulum pendidikan di tingkat SD dan SMP,” ujar Bupati.
Jadi lanjut Bupati, dalam seminggu itu ada satu kali dilakukan proses belajar mengajar adat istiadat, sehingga adat budaya Melayu yang dijalankan dapat terus dilestarikan sampai ke generasi berikutnya.
Tidak hanya itu, intinya Bupati ingin program lembaga adat Melayu Kabupaten Merangin, sejalan dengan program Pemerintah Daerah, sejalan dengan program pendidikan. Bupati tidak membedakan adat antar suku.
“Saya sebagai Bupati akan berkomitmen melestarikan adat dan menghormati adat. Nanti meskipun warga Merangin asal Jawa dalam melakukan pesta perkawinan menggunakan adat Jawa, tapi di acara pembuka tetap memakai petitah-petitih seloko budaya Melayu,” kata Bupati.
Untuk itu jelas Bupati perlu dibuat peraturan adatnya. Diakui Bupati, selama lima bulan menjabat bupati, banyak masalah-masalah yang berhubungan soal adat terjadi, termasuk masalah yang menimpa kades sendiri, sebagai ketua lembaga adat desa. (*)
ADVERTORIAL
Bupati Merangin H M Syukur Antar Anak ke Sekolah

DETAIL.ID, Merangin – Para ayah di Kabupaten Merangin sibuk mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah. Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) ini terjadi di SD Negeri 115, SMP Negeri 4 dan semua sekolah dalam Kabupaten Merangin pada Senin, 14 Juli 2025.
Tidak terkecuali Bupati Merangin H M Syukur, yang pukul 06.30 telah bertolak dari rumah dinasnya mengantar anak ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri I Merangin, di kawasan Pasar Atas Bangko.
Bupati mengantar anaknya sampai ke gerbang sekolah, disambut para guru. Setelah berpamitan, H M Syukur membiarkan anaknya menyandang tas melangkahkan kaki masuk perkarangan sekolah.
Dari gerbang sekolah yang cukup apik itu, bupati sambil berjalan ke arah mobilnya, melambaikan tangan kepada Shafig Syufi Syukur (anak ketiga dari tiga bersaudara buah hati pasangan H M Syukur dengan Hj Lavita Syukur).
“GATI ini tidak hanya berdampak pada anak-anak secara emosional dan psikologis, tetapi juga menjadi simbol keterlibatan aktif seorang ayah dalam kegiatan sehari-hari anaknya,” kata Bupati.
Manfaat keterlibatan ayah mengantar anak ke sekolah lanjut bupati, si-anak akan jadi lebih percaya diri, motivasi belajar anak jadi meningkat, ikatan keluarga semakin kuat dan membentuk karakter positif dan mandiri pada anak.
Gerakan Ayah Teladan Indonesia di Kabupaten Merangin dimotori Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Program Pemerintah Pusat ini sukses dilaksanakan di semua sekolah di Kabupaten Merangin.
GATI dilaksanakan mengacu ke Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 10 tahun 2025, tentang pelaksanaan kegiatan masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan ramah pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun ajaran sekolah 2025-2026.
Selain itu, juga mengacu ke Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN nomor 07 tahun 2025 tentang himbauan ayah/wali murid mengantar anak hari pertama sekolah dalam mendukung GATI.
Disamping itu, juga diperkuat dengan Surat Imbauan Bupati Merangin H M Syukur nomor 005/168/DPPKB/2025, tentang Gerakan Ayah Mengantar di hari pertama masuk sekolah. (*)