Connect with us
Advertisement

DAERAH

Tiga Warga SAD Dirawat di RSUD Tebo

Published

on

DETAIL ID, Tebo – Tiga orang warga Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi terpaksa dirawat di RSUD Tebo karena sakit.

Tiga orang SAD tersebut yakni Syukur, laki-laki SAD kelompok Temenggung Bujang Itam di Sungai Ibul Desa Sungai Paur Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi. Kemudian Belai, perempuan SAD kelompok Temenggung Hasan dari rombongan Rafik di Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo. Dan Temenggung Apung, pemimpin SAD Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo.

“Sudah beberapa hari ini bapak mengeluh jika bagian perutnya sakit. Kondisi bapak sepertinya sudah parah nian,” kata anak kandung Temenggung Apung, Malenggang saat mengantar bapaknya berobat di RSUD Tebo, Rabu 8 Juni 2022.

Menurut Malenggang, Temenggung Apung sangat sulit dibujuk untuk berobat ke rumah sakit. Biasanya, jika sakit hanya minum obat dari bidan desa atau Puskesmas terdekat. “Tadi waktu dibawa ke rumah sakit, bapak hanya pasrah. Itu tandanya penyakit bapak sudah parah,” kata Malenggang lagi dan berharap bapaknya itu bisa sembuh seperti sedia kala.

Kondisi ini dibenarkan Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK), Ahmad Firdaus. Kata dia, keterangan dari pihak keluarga mengatakan jika Belai menderita sakit pada bagian kepala. Perempuan asal Air Panas Bukit Suban Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun ini juga menderita penyakit asam urat.

“Kalau Sukur menderita sakit pada bagian perut saja, begitu juga dengan Temenggung Apung,” kata pendamping SAD di Tebo, Jambi ini.

Firdaus menjelaskan, untuk Temenggung Apung menderita sakit pada bagian perut. Namun menurut dokter, dugaan sementara Temenggung Apung menderita penyakit DBD. “Kata dokter tadi trombosit pak Apung turun. Besar kemungkinan kena DBD,” ujar Firdaus.

Kembali dijelaskan Firdaus jika Syukur dan Balai sudah dua hari dirawat di RSUD Tebo. “Kalau pak Apung siang ini baru masuk RSUD. Tadi langsung ditangani petugas kesehatan di ruang IGD. Sekarang pak Apung dirawat di ruang penyakit dalam, satu ruangan dengan Syukur. Mudah-mudahan mereka semua segera sembuh,” katanya.

Yang menjadi persoalan, lanjut Firdaus berkata, tidak ada ruangan atau gedung khusus untuk pasien warga SAD di RSUD Tebo. Dengan kondisi ini, pihak rumah sakit terpaksa menggabungkan pasien dari warga SAD dengan pasien umum lainnya. Hal itu menurut Firdaus, bisa menggangu pasien umum yang sama-sama dirawat di rumah sakit tersebut.

“Bayangkan saja, satu pasien SAD terkadang di jaga sampai 10 orang. Kalau yang jaga perempuan, biasanya mereka membawa anak kecil. Kalau yang jaga laki-laki, mereka meski merekok. Ini bisa menggangu pasien lain,” tutur dia.

Firdaus berkata, dirinya maupun secara kelembagaan sudah sering mengusulkan kepada Pemkab Tebo agar membangun gedung khusus untuk warga SAD di RSUD Tebo. Gedung tersebut terdiri dari ruang perawatan, ruang jaga (ruang keluarga) dan dapur. Gedung tersebut harus terpisah dengan gedung yang lain namun masih dalam kawasan RSUD Tebo agar mudah dijangkau.

“Jadi, bila ada rombongan SAD yang menjaga atau menjenguk keluarganya yang dirawat di RSUD Tebo, pasien lain tidak merasa terganggu. Maklum saja, sudah tradisi SAD bila ada yang sakit, mereka beramai-ramai menjaganya. Kalau sudah ramai tentunya bising. Ditambah lagi sampah makanan dan puntung rokok yang berserakan,” ujarnya.

Reporter: Syahrial

Advertisement

DAERAH

Pemkab dan DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Lima Ranperda

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pasuruan Non APBD 2026 di di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan pada Senin, 28 September 2026.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan Shobi Asrori mewakili Bupati Pasuruan, Ketua Fraksi DPRD, Anggota DPRD, OPD, Camat dan para undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menyampaikan pihaknya mendengarkan rancangan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Non APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2026.

Selanjutnya, Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori menyampaikan lima rancangan daerah Non APBD 2026. Lima Raperda yang diajukan di antaranya: Raperda tentang Kerja Sama Daerah, Raperda tentang Perubahan keempat atas Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Pemdes, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2025 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Penyertaan Modal dan Raperda tentang Pencabutan Raperda No 9 tahun 2010 tentang Perseroan Terbatas Pasuruan Migas.

Shobih Asrori juga menyampaikan bahwa kelima Perda tersebut merupakan upaya dalam rangka Pemerintah Daerah mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien dan represif.

“Raperda ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola, di samping mempunyai kepastian hukum, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, kemitraan pembangunan dan perekonomian desa serta penyempurna tata kelola BUMD serta kelembagaan daerah,” katanya.

Raperda yang telah disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan akan direspons oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan dalam Rapat Paripurna kedua dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda Non APBD 2026.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Transformasi layanan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diarahkan untuk memberikan kepastian lebih kepada masyarakat. Di momen Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 pada Kamis, 24 September 2026, Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan mengajak jajaran untuk bersungguh-sungguh dalam bertugas memenuhi kebutuhan masyarakat, sebagaimana tema HANTARU tahun ini, yaitu “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”.

“Ini pula momentum kita untuk membuktikan bahwa transformasi ATR/BPN bukan hanya perubahan sistem dan teknologi, tetapi transformasi yang sejujurnya adalah perubahan dari sisi budaya kerja kita dalam menyokong masyarakat. Dari yang tidak pasti menjadi lebih pasti, dari yang rumit mudah-mudahan bisa menjadi sederhana, dari yang tertutup menjadi terbuka, dan dari yang sekadar memastikan berkas menjadi benar-benar memberikan pelayanan sepenuh hati kepada masyarakat,” ujar Wamen Ossy dalam Ramah Tamah HANTARU 2026, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Perubahan tersebut telah dijalankan bertahap dalam dua tahun terakhir melalui sejumlah langkah. Di antaranya, dalam Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak, transformasi Organisasi Berbasis Wilayah, serta digitalisasi layanan. Berbagai perubahan terus didorong agar proses pelayanan semakin jelas dan kepastian yang dibutuhkan masyarakat dapat diberikan dengan lebih baik.

Dengan transformasi layanan, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat perubahannya. Kemudahan pelayanan, kepastian atas tanah, proses yang transparan, serta layanan yang diberikan dengan sungguh-sungguh menjadi bagian penting dari ukuran keberhasilan Kementerian ATR/BPN.

“Karena itu, dalam momentum HANTARU tahun ini, jangan kita sekadar memaknai sebagai sebuah perintah pembangunan. Mari kita jadikan bersama sebagai tekad dan momentum kita semua agar ini bisa menjadi titik tolak pembaharuan kita ke depan,” ujar Wamen ATR/Waka BPN).

Kegiatan Ramah Tamah yang jadi rangkaian acara Peringatan HANTARU 2026, berlangsung sesaat setelah upacara selesai dilaksanakan. Dalam kegiatan ini, turut hadir para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)

Continue Reading

DAERAH

Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Di momen peringatan 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menegaskan pentingnya menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk kedaulatan dan ketahanan pangan nasional. Di hari yang juga bertepatan dengan Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid mengungkapkan bahwa berdasarkan usulan pemerintah daerah, data LP2B secara nasional kini sudah mencapai 87,63%.

“LP2B secara nasional telah mencapai 87,63%, ini melampaui target 87% sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029,” ujar Menteri Nusron dalam Upacara Peringatan HANTARU yang diadakan di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

Capaian tersebut telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 dan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan penetapan LP2B minimal 87% pada 2029, dengan target bertahap 78% pada 2026, 81% pada 2027, dan 84% pada 2028.

Meski sudah melampaui target, Menteri Nusron menegaskan bahwa upaya perlindungan LP2B belum selesai. Seluruh data LP2B yang telah diusulkan pemerintah daerah perlu segera diintegrasikan ke dalam dokumen Rencana Tata Ruang (RTR), baik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Untuk itu, saya kembali meminta dukungan penuh para gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia untuk mempercepat proses integrasi tersebut,” kata Menteri Nusron.

Menurutnya, integrasi tersebut juga bagian dari upaya menjadikan tata ruang sebagai dasar dalam rencana pembangunan. “Setiap pembangunan harus mengacu kepada RTR agar pemanfaatan ruang berlangsung secara tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs