DAERAH
Lantik Kades, Gubernur Al Haris: Jangan Ganti Istri!

DETAIL.ID, Merangin – Sebanyak 169 orang kepala desa (Kades) yang baru dilantik Bupati Merangin, H Mashuri di lapangan kantor baru bupati Merangin, diingatkan Gubernur Jambi H Al Haris, untuk tidak ganti istri setelah resmi menjadi kepala desa, Selasa 14 Juni 2022.
Gubernur minta para kades bisa menjaga kerukunan rumah tangganya dengan baik, hingga bisa menjadi panutan warganya. Jika kades sudah bisa menjadi contoh dan tauladan warganya lanjut H Al Haris, maka kades itu akan jadilah pemimpin yang baik.
“Jangan sampai terjadi pada periode pertama jadi kades ini istrinya, kemudian masuk periode kedua sudah ganti istri. Tolong para istri kades, awasi betul suaminya dalam bekerja memimpin desa,’’ tutur Gubernur pada pidato pelantikan 169 orang kades.
Selain itu kades yang baru dilantik juga dingatkan gubernur, untuk cepat merangkul lawan politik dan timnya yang kalah pada Pilkades Serentak 2022. Meskipun ada warga yang tidak memilihnya, jangan pilih kasih dalam memimpin.
Bupati Merangin H Mashuri usai melakukan pelantikan massal tersebut menegaskan, kades yang baru dilantik harus bisa menjaga kepercayaan masyarakat yang sudah memilihnya.
“Jalankan amanah masyarakat itu dengan sebaik mungkin, kerja dengan setulus hati dan ikhlas untuk masyarakat. Nawaitukan kerja itu untuk ibadah dan jadi ladang amal bagi kita,’’ ujar Bupati.
Pada kesempatan itu juga dilakukan pelantikan ketua TP PKK desa. Sebanyak 169 orang istri kepala desa tersebut, dilantik Ketua TP PKK Merangin Hj Nurhaida Mashuri menjadi ketua TP PKK desa.
Sementara itu, Dirjen Bina Pemdes Kementeran Desa RI yang diwakili Direktur Penataan Administrasi Pemerintahan Desa Aferi Syamsidar Fudail, mengaku salut dengan Pemkab Merangin.
“Kades yang dilantik sekaligus mendapat gelar adat dan menjadi ketua Lembaga adat desa. Ini akan menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya di Indonesia dan menjadi bahan laporan saya ke Pak Menteri,’’ ujar Aferi Syamsidar Fudail.
Selain dihadiri Direktur Penataan Andministrasi Pemerintahan Desa Kementeran Desa RI, acara pelantikan kades massal itu juga dihadiri anggota DPD RI Hj Elviana, Mantan Bupati Merangin H Nalim, Sekda Merangin Fajarman dan para akademisi.
Tampak juga hadir Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj Hesti Haris, Ketua DPRD Merangin H Herman Effendi, para pejabat Pemprov Jambi dan Pemkab Merangin dan para tamu penting lainnya.
Pada acara itu ditayangkan video singkat, ucapan selamat atas pelantikan kades massal dari Menteri Pedesaan RI Abdul Halim Iskandar, dari Kementerian Dalam Negeri Sugito, Gubernur Jambi H Al Haris dan para pejabat lainnya.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Proyek DAK SMAN 16 Tanjabbar Rp 2,7 Miliar Garapan Kepsek Jadi Temuan BPK, Hasilnya Tak Sesuai Perencanaan

DETAIL.ID, Tanjungjabung Barat – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menemukan sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan gedung SMAN 16 Tanjungjabung Barat tahun anggaran 2024. Proyek tersebut dilaksanakan secara swakelola tipe I dengan total anggaran mencapai Rp 2,77 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK, disebutkan bahwa pekerjaan gedung dikerjakan oleh tim swakelola yang diketuai oleh Kepala SMAN 16, yang tidak memiliki kompetensi teknis yang memadai untuk mengerjakan konstruksi bangunan. Hal ini pun terbukti sebagaimana pemeriksaan fisik yang dilakukan pada 24 Februari 2025 mengungkap sejumlah ketidaksesuaian, seperti dimensi ring balok kolom beton bertulang yang lebih kecil dari standar dan ditemukannya retakan pada beberapa struktur bangunan.
“Pelaksanaan pembangunan secara swakelola pada SMAN 16 Tanjungjabung Barat tidak disertai dengan kompetensi teknis yang memadai dan menghasilkan pekerjaan yang tidak sesuai dengan dokumen perencanaan,” tulis BPK dalam laporannya yang diperoleh DETAIL.ID.
Selain masalah teknis, BPK juga menemukan ketidaksesuaian dalam pertanggungjawaban belanja. Terdapat kelebihan belanja bahan material yang dipertanggungjawabkan tidak sesuai kondisi rill sebesar Rp 59.918.500. Dana tersebut berasal dari lima paket pekerjaan yang meliputi pembangunan ruang guru, kepala sekolah, laboratorium fisika, perpustakaan, dan tata usaha.
Atas temuan tersebut, Kepala SMAN 16 lantas mengembalikan kelebihan belanja tersebut ke Kas Daerah pada 5 Juni 2025.
BPK juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi selaku pengguna anggaran. Kepala dinas dinilai tidak cermat dalam menentukan metode pengadaan dan menetapkan pelaksanaan swakelola.
Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan dan Gubernur Jambi menyatakan sepakat dengan temuan BPK dan berkomitmen menindaklanjuti sesuai rekomendasi.
BPK merekomendasikan agar Gubernur Jambi menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan untuk lebih cermat dalam memilih metode pengadaan, serta meminta Kepala SMAN 16 Tanjungjabung Barat bertanggung jawab atas penggunaan dana secara sesuai.
Sementara itu Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Zet Herman dikonfirmasi lebih lanjut lewat pesan WhatsApp, belum merespons hingga berita ini terbit.
Reporter: Juan Ambarita
ADVERTORIAL
Bupati H M Syukur Buka Pelatihan Lembaga Adat Desa se-Kabupaten Merangin

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur, didampingi Sekda Merangin Fajarman, membuka pembinaan dan pelatihan lembaga adat desa se-Kabupaten Merangin, yang berlangsung di Aula kantor Bupati Merangin, pada Selasa, 15 Juli 2025.
Pelatihan lembaga adat desa yang diikuti sebanyak 175 orang peserta lembaga adat desa itu, dihadiri Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Merangin Azrai, Kadis PMD Andrei Fransusman dan undangan lainnya.
Dikatakan Bupati pada sambutan pembuka acara, salah satu tujuan dilakukannya pelatihan lembaga adat desa, untuk memperkuat posisi lembaga adat desa dan kecamatan dalam meningkatkan sumber daya manusia.
Selain itu guna mewujudkan sinergi antar budaya dan pembagunan daerah.
“Salah satu visi misi kami adalah Merangin pintar dan beradat. Ke depan bagimana untuk melestarikan adat ini bisa dituangkan dalam kurikulum pendidikan di tingkat SD dan SMP,” ujar Bupati.
Jadi lanjut Bupati, dalam seminggu itu ada satu kali dilakukan proses belajar mengajar adat istiadat, sehingga adat budaya Melayu yang dijalankan dapat terus dilestarikan sampai ke generasi berikutnya.
Tidak hanya itu, intinya Bupati ingin program lembaga adat Melayu Kabupaten Merangin, sejalan dengan program Pemerintah Daerah, sejalan dengan program pendidikan. Bupati tidak membedakan adat antar suku.
“Saya sebagai Bupati akan berkomitmen melestarikan adat dan menghormati adat. Nanti meskipun warga Merangin asal Jawa dalam melakukan pesta perkawinan menggunakan adat Jawa, tapi di acara pembuka tetap memakai petitah-petitih seloko budaya Melayu,” kata Bupati.
Untuk itu jelas Bupati perlu dibuat peraturan adatnya. Diakui Bupati, selama lima bulan menjabat bupati, banyak masalah-masalah yang berhubungan soal adat terjadi, termasuk masalah yang menimpa kades sendiri, sebagai ketua lembaga adat desa. (*)
DAERAH
Mulai 14 Juli 2025 Polres Sarolangun Gelar Operasi Patuh, Ini Pelanggaran yang Jadi Target

DETAIL.ID, Sarolangun – Sarolangun – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Polres Sarolangun akan menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi Patuh 2025 bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di jalan raya untuk menyambut peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K, M.H diwakili oleh Wakapolres Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom, MH mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh akan digelar serentak se-Indonesia serta bertujuan untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas.
“Polres Sarolangun dalam hal ini Satuan Lalu Lintas akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh, yaitu operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025,” kata Wakapolres pada Senin, 14 Juli 2025.
Dalam pengawasan dan pencegahan, polisi akan mengedukasi masyarakat dengan berdialog bersama komunitas kendaraan roda dua dan empat, serta pengemudi untuk membahas keselamatan berkendara.
Operasi Patuh 2025 menyorot berbagai pelanggaran lalu lintas, dengan prioritas utama terhadap kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL), agar mencegah kecelakaan lalu lintas yang sering berakibat fatal.
Beberapa jenis pelanggaran lalu lintas lain yang menjadi perhatian di antaranya adalah:
- Kendaraan tanpa kelengkapan surat (SIM/STNK)
- Pelanggaran marka dan rambu lalu lintas
- Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan
- Penggunaan ponsel saat berkendara
- Pengemudi di bawah umur
- Pelat nomor tidak sesuai spesifikasi
- Knalpot bising (brong)
- Penggunaan rotator dan sirene tak sesuai ketentuan.
Fokus utama Operasi Patuh 2025 adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta para pengusaha angkutan terlebih dahulu.
“Ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebelum upaya penegakan hukum diberlakukan. Penindakan hukum dapat menjadi langkah lanjutan apabila para pengendara abai dengan edukasi yang disampaikan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga melibatkan kolaborasi antar Pemkab Sarolangun, TNI, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP dan Dinas Kesehatan, serta komunitas dan sejumlah elemen masyarakat.
Reporter: Daryanto