NASIONAL
Lagi, KPPU Sidangkan Perusahaan Kelapa Sawit

DETAIL.ID, Jakarta – Untuk kesekian kalinya sejumlah perusahaan kelapa sawit di Indonesia masuk persidangan yang terkait dengan persaingan usaha yang digelar oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Jika sebelumnya KPPU sering memutuskan bersalah dan memberikan denda, namun untuk perusahaan sawit yang satu ini KPPU tidak memberikan putusan bersalah dan denda kepada pihak perusahaan sawit.
Dari pernyataan resmi pihak KPPU yang diterima para wartawan di Medan, Jumat 24 Juniu 2022 malam, KPPU memutuskan kalau PT Bulungan Citra Agro Persada (BCAP) tidak terbukti melanggar Pasal 35 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2008 dalam pelaksanaan kemitraannya dengan Koperasi Serba Usaha (KSU) Mega Buana.
Perusahaan memiliki perkebunan kelapa sawit yang beralamat di Desa Mangku Padi, Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. Di persidangan KPPU, PT BCAP berseteru melawan Koperasi Serba Usaha Mega Buana (KSU MB)
Putusan tidak melanggar itu dibacakan dalam Sidang Majelis Pembacaan Putusan di kantor KPPU di Jakarta, Kamis 23 Juni 2022, dengan perkara nomor 21/KPPU-K/2019 tentang dugaan pelanggaran Pasal 35 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2008 terkait pelaksanaan kemitraan antara PT BCAP dengan KSUMB.
Disebutkan, perkara berawal dari pengaduan KSU Mega Buana ke Kantor Wilayah KPPU Balikpapan atas PT BCAP (Terlapor) terkait keterlambatan pembangunan dan pengolahan perkebunan kelapa sawit plasma seluas 668 hektar (ha) yang diperuntukkan bagi calon petani plasma yang tergabung dalam KSU Mega Buana.
Pengaduan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengawasan kemitraan oleh KPPU. Dalam pelaksanaan kemitraan tersebut, terlapor selaku perusahaan perkebunan, berperan sebagai inti sedangkan KSU Mega Buana berperan sebagai plasma.
Dalam proses pengawasan, KPPU memberikan kesempatan perbaikan melalui 3 peringatan tertulis kepada Terlapor. Dalam dua peringatan, Terlapor belum dilakukan tindakan perbaikan.
Pada Peringatan Tertulis III, Terlapor menunjukkan perbaikan namun belum melaksanakan seluruh perbaikan yang diperintahkan KPPU. Tindakan tersebut membuat KPPU melanjutkan persoalan tersebut ke Pemeriksaan Lanjutan Kemitraan oleh Majelis Komisi.
Dalam Pemeriksaan Majelis Komisi, diketahui bahwa Terlapor tidak memenuhi kewajiban pembangunan kebun kelapa sawit yang diperuntukkan bagi plasma sesuai Perjanjian Kerjasama Pembangunan dan Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit Plasma antara KSU Mega Buana dengan Terlapor yaitu seluas 668 ha.
Terhambatnya pembangunan lahan plasma oleh Terlapor tersebut, berkaitan berbagai permasalahan di lapangan yang menyangkut perizinan lahan, kontur lahan dan cara penyelesaian hak dan kewajiban yang dilakukan oleh Terlapor.
Pascapemeriksaan lanjutan kemitraan, Terlapor dan KSU Mega Buana bersepakat untuk mengakhiri kerjasama melalui penandatanganan Akta Notariil Perjanjian Pengakhiran atas Perjanjian Kerja Sama Pembangunan dan Pengolahan Perkebunan Kelapa Sawit Plasma antara KSU Mega Buana.
Isi kepakatan di antara kedua pihak yakni seluruh kewajiban pembayaran pinjaman yang digunakan KSU Mega Buana untuk pembiayaan pembangunan kebun plasma sepenuhnya menjadi tanggung jawab Terlapor.
Lalu, Terlapor menyerahkan kepada KSU Mega Buana kebun plasma yang sudah dibangun oleh Terlapor seluas lebih 277 ha dan area calon kebun plasma milik KSU Mega Buana yang belum dibangun oleh Terlapor seluas lebih 422 ha beserta dokumen pendukung lahan yang menyertainya untuk dikelola secara mandiri.
Lebih lanjut, KSU Mega Buana dan Terlapor telah bersepakat untuk menyelesaikan hak dan kewajiban masing-masing dalam rangka pemenuhan syarat dan ketentuan pengakhiran perjanjian.
Memperhatikan kesepakatan itu, Majelis Komisi berpendapat bahwa pengakhiran perjanjian kerja sama tersebut adalah dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang timbul selama pelaksanaan kerja sama kemitraan perkara a quo berlangsung, sekaligus membuktikan hak dan kewajiban dalam hubungan kemitraan antara Terlapor dengan KSU Mega Buana telah terpenuhi.
Majelis Komisi juga berpendapat pengakhiran perjanjian yang disertai dengan penyerahan kebun plasma membuktikan tidak adanya peralihan kepemilikan secara yuridis atas KSU Mega Buana, dan aset atau kekayaan yang dimiliki KSU Mega Buana oleh Terlapor selaku usaha besar sebagai mitra usahanya dalam pelaksanaan hubungan kemitraan.
Majelis Komisi juga menilai penyerahan kebun plasma itu adalah perbuatan yang sejalan dengan salah satu prinsip kemitraan, yaitu prinsip saling menguntungkan.
Karena KSU Mega Buana akan menjadi mandiri baik dari segi manajemen maupun operasional dalam mengelola lahan perkebunan kelapa sawit.
Pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit secara mandiri diharapkan dapat meningkatkan taraf dan skala ekonomi dari KSU Mega Buana yang secara multiplier effect akan meningkatkan kesejahteraan para anggota KSU Mega Buana.
Dengan telah dipenuhinya kewajiban hubungan kemitraan, serta tidak adanya peralihan kepemilikan maupun penguasaan secara yuridis, Majelis Komisi menilai unsur memiliki dan atau menguasai tidak terbukti.
Oleh karena unsur memiliki dan atau menguasai tidak terpenuhi, maka Majelis Komisi menilai tidak perlu membuktikan unsur selanjutnya, yaitu unsur pelaksanaan hubungan kemitraan.
Dengan demikian, berdasarkan fakta-fakta, penilaian, analisis dan kesimpulan di atas, Majelis Komisi memutuskan bahwa PT BCAP tidak terbukti melanggar Pasal 35 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Reporter: Heno
NASIONAL
Persib Bandung Memperlebar Jarak Poin dengan Dewa United di Persaingan Puncak Klasemen

DETAIL.ID, Bandung – BRI Liga 1 musim 2024/2025 sudah memasuki pekan ke-27, diketahui persaingan pemuncak klasemen semakin ketat.
2 tim yang digadang-gadang oleh pecinta sepak bola nasional yang memiliki kans juara pada musim ini ialah Persib Bandung dan Dewa United.
Namun pada laga pekan ke-27, Persib Bandung memperlebar jarak poin dari pesaingnya Dewa United di puncak klasemen sementara.
Maung Bandung kini mengoleksi 57 poin, unggul 8 poin dari Dewa United dengan 49 poin yang terus menghantuinya.
Keberhasilan Persib memperlebar jarak di puncak klasemen ini tidak terlepas dari hasil kemenangan ketika bertandang ke markas Semen Padang dengan skor 4-1 di Stadion H. Agus Salim, Senin, 10 Maret 2025 malam.
Di hari yang sama, Dewa United yang berstatus sebagai tim tuan rumah justru menelan kekalahan dengan skor 1-0 atas Borneo Fc di Stadion Pakansari, Cibinong. Banten Wariors harus rela kehilangan poin.
Sebuah keuntungan bagi Persib Bandung atas kemenangannya serta kekalahan pesaingnya ialah Dewa United.
Masing-masing masih menyisakan 7 pertandingan lagi, namun Persib hanya butuh 4 kemenangan untuk mengunci sebagai juara liga.
Back to back Champions bagi Persib Bandung apabila bisa keluar sebagai juara musim ini. Diketahui dimana musim lalu Persib dinobatkan sebagai sang juara setelah mengalahkan Madura United 2 leg lewat Champions Series.
Reporter: Yayat Hidayat
NASIONAL
Comeback! Aksi Gemilang di Babak Kedua Membawa Persib Menang 4-1 atas Semen Padang

DETAIL.ID, Padang – Pesta gol di babak kedua membawa Persib Bandung meraih 3 poin atas tim tuan rumah Semen Padang pada laga BRI Liga 1 2024/2025 pekan ke-27 di Stadion H. Agus Salim, Padang pada Senin, 10 Maret 2025. Persib menang telak dengan skor 4-1.
Tertinggal 1-0 pada babak pertama, Persib Bandung membalas dengan 4 gol sekaligus di babak kedua. Dimana gol tersebut di ciptakan oleh Tyrone del Pino, Adam Alis, dan brace Beckham Putra.
Berstatus sebagai tim tamu, justru Maung Bandung tampil impresif sejak menit awal.
Persib sempat menciptakan gol pada menit ke-15 lewat sontekan David da Silva setelah memanfaatkan umpan Ciro Alves, namun sayang golnya di anulir oleh hakim garis karna dianggap offside.
Di menit 35, Semen Padang mendapat hadiah penalti. Wasit mengecek VAR saat Marc Klok menjatuhkan Chaby dan menganggap Klok melakukan pelanggaran.
Bruno Gomes yang maju sebagai algojo sukses merobek gawang Persib dan membawa Semen Padang unggul 1-0 atas Persib Bandung.
Skor bertahan hingga turun minum, keunggulan 1-0 untuk Semen Padang.
Di babak kedua, Persib menarik Robi Darwis yang digantikam oleh Adam Alis untuk menambah daya serang.
Persib yang mendapat peluang emas pada menit ke-62, David da Silva yang berhadapan satu lawan satu dengan kiper gagal mencetak gol penyama kedudukan.
Gol penyama kedudukan tercipta, sontekan Tyronne del Pino mampu menggetarkan jala gawang Kabau Sirah setelah memanfaatkan umpan David Da Silva pada menit ke-63 membuat skor imbang menjadi 1-1.
Tak butuh waktu lama, hanya berselang dua menit, Persib berbalik unggul di menit ke-65. Upaya akselerasi Ciro Alves yang melewati 3 pemain serta memberi umpan sukses dituntaskan Adam Alis. Skor 2-1 Persib berbalik unggul.
Sang pemuncak klasemen ini memperlebar jarak dengan gol ketiganya di menit 75. Ciro Alves kembali jadi kreator gol dengan mengirim umpan ke kotak penalti yang disambut tembakan Beckham Putra. Persib 3-1 Semen Padang.
Brace! Beckham Putra mencetak gol keduanya di laga ini pada menit 86. Berawal dari intersep Henhen Herdiana, Beckham yang tanpa pengawalan melepaskan tendangan terukur dan membuat Persib unggul 4-1.
Hingga 90 menit waktu pertandingan, skor 4-1 untuk kemenangan Persib tidak berubah.
Atas kemenangan ini Persib semakin kokoh di puncak klasemen sementara. Di sisi lain, Dewa United yang berada di posisi kedua klasemen kalah 1-0 atas tamunya Borneo FC di hari yang sama.
Persib di posisi pertama klasemen dengan 57 poin, Dewa United 49 poin pada posisi kedua, selisih 8 poin yang membuat Persib semakin memperlebar jaraknya pada klasemen sementara.
Reporter: Yayat Hidayat
NASIONAL
Dapat 2 Kartu Merah, Macan Kemayoran Menelan Kekalahan atas Arema FC

DETAIL.ID, Bekasi – Persija Jakarta harus rela kehilangan poin usai kalah dari Arema FC dengan skor 3-1 pada laga pekan 26 BRI LIGA 1 2024/2025 yang berlangsung di Stadion Patriot Chandrabaga, Bekasi, Minggu, 9 Maret 2025 malam.
Laga yang sangat berat untuk tim Macan Kemayoran sejak babak pertama setelah harus bermain dengan 9 pemain.
Pada menit ke-22, Maciej Gajos melanggar keras Achmad Maulana hingga diberikan kartu kuning oleh sang wasit. Namun, VAR memanggil wasit Steven Yubel Poli untuk meninjau pelanggaran tersebut. Ia mengubah keputusan dan membatalkan kartu kuning justru memberi kartu merah kepada Maciej Gajos.
Hal serupa juga dialami bagi pemain penyerang Macan Kemayoran, Gustavo Almeida diganjar kartu merah pada menit ke-37 setelah melanggar pemain Arema.
Hari yang buruk bagi tim asal Ibu Kota ini, harus bermain dengan 9 pemain.
Jumlah pemain Persija yang berkurang dua orang membuat Arema lebih leluasa lakukan tekanan.
Namun, Arema masih belum mampu merobek gawang Persija, sehingga pertandingan berakhir dengan skor tanpa gol 0-0.
Siapa sangka, Persija yang bermain dengan 9 pemain, justru membuka keunggulan lebih dulu.
Rizky Ridho sukses membobol gawang Lucas Frigeri di menit ke-61. Menciptakan gol indah sepakannya dari tengah lapang. Skor 1-0 unggu Persija
Tak butuh waktu lama,hanya berselang 3 menit Arema langsung merespon ketertinggalan.
2 gol sekaligus dalam 2 menit dicetak oleh Oliviera (65′) dan Dalberto (67′). Arema berbalik unggul 2-1.
Dua gol cepat ini meruntuhkan mentalitas skuad Persija. Muhammad Ferarri mencetak gol bunuh diri di menit ke-73 dan membuat Macan Kemayoran semakin tertinggal, kini dengan skor 1-3.
Tak ada gol tambahan yang tercipta di sisa waktu. Skor 3-1 untuk kemenangan Arema menjadi hasil akhir laga ini.
Reporter: Yayat Hidayat