DAERAH
Rawan Konflik Agraria, IHCS Jambi Gelar Diskusi Bertajuk “UUCK dan Implementasi 20 Persen Perkebunan”

DETAIL.ID, Jambi – Omnibus law Cipta Kerja tak henti-henti menjadi bahan perbincangan. Status perkebunan rakyat yang dialokasikan dari areal perkebunan perusahaan senilai 20 persen sesuai UU No 39 tahun 2014 di tengah status Inkonstitusional bersyarat UU CK
kali ini diangkat jadi tema diskusi oleh IHCS Provinsi Jambi beserta sejumlah organisasi masyarakat sipil pada, Kamis 30 Juni 2022.
Bertempat di kantor Indonesia Human Right Committee for Social Justice (IHCS)Ā Perwakilan Provinsi Jambi, diskusi bertema “UU CK dan Implementasi 20 Persen Perkebunan Rakyat” yang dihadiriĀ Kadisbun Provinsi Jambi berlangsung dengan cukup alot.
Ketua Presidium IHCS, Gunawan, dalam sambutannya menilai sangat penting untuk mewujudkan kewajiban 20 persen dari areal perkebunan perusahaan untuk menjadi perkebunan rakyat.
“Menjadi penting untuk mewujudkan kewajiban perusahaan 20 persen dari total areal perkebunan perusahaan untuk jadi perkebunan rakyat,” kata Gunawan, Kamis 30 Juni 2022.
Kemudian, Ketua Perwakilan IHCS Jambi Ahmad Azhari menekankan jika status UU CK saat ini perlu dipertegas demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. Sebab kaitannya dengan kewajiban perusahaan untuk mengalokasikan lahan perkebunannya seluas 20 persen untuk perkebunan rakyat dinilai oleh Azhari rawan akan potensi konflik agraria.
“Ketika perusahaan hendak memperpanjang HGU kewajiban itu harus dipenuhi. Dalam konteks reforma agraria, perusahaan-perusahaan yang tidak patuh terhadap ketentuan tersebut, tentunya lahan perusahaan dapat jadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sesuai dengan Perpres No 86 tahun 2018,” kata Azhari, Kamis 30 Juni 2022.
Maka, lanjut dia, penting sekali rakyat harus tau. Tidak hanya 20 persen jika mereka (perusahaan) tidak patuh. Karena kenapa, ketika lokasi izin ini mereka tidak berikan 20 persen pada negara maka itu menjadi hak negara. Salah satunya adalah yang diatur oleh skema TORA.
Kemudian, ketika perusahaan tidak mampu memenuhi kewajibannya, dalam konteks ini menurut Azhari perlu didiskusikan bagaimana sebenarnya konsep pembangunan kebun berkelanjutan. Ia mempertanyakan apakah ini akan menjadi sebuah objek untuk redistribusi tanah?
“Karena sampai saat ini kita belumĀ melihat redisribusi 20 persen di Jambi itu ada. Adakah kemunginan itu bisa menjadi objek redistribusi melalui TORA atau pembangunanan kebun rakyat berkelanjutan. Ini pengetahuan yang akan menjadi bahan bagi rakyat untuk paling tidak bertahan sebagai upaya perlawanan. Agar kita bisa mengurai konflik agraria di Jambi ini,” katanya.
Menanggapi Azhari, Kadisbun Provinsi Jambi Agusrizal berujar jika pembangunan kebun masyarakat senilai 20 persen dari total areal kerja yang dikuasai benar merupakan kewajiban bagi perusahaan. Agurizal mengungkap saat ini UU CK masih ditunda 2 tahun, apabila sudah diperbaiki baru bisa berlaku. Di lain sisi juga saat ini regulasi tentang perkebunan masih mengacu pada UU No 39 tahun 2014.
“Tentunya kita tau bahwa perizinan perkebunan sawit ini dimulai dari 1983 jadi situasinya berbeda. Saat itu masih masih banyak kawasan hutan yang bisa dikonfersi, belum dengan UU No 39,” kata Agusrizal.
Namun, kebanyakan izin perkebunan tersebut dulunya merupakan kawasan hutan yang dikonversi. Menurut Agusrizal, perusahaan-perusahaan perkebunan tersebut sebenarnya sudah melaksanakan pembangunan kebun plasma seluas
20% atau bahkan lebih.
Ia menyebutkan beberapa diantaranya yang dulu diberikan izin oleh Pemprov Jambi yakni PTPN 6, KDA, IIS, Kedaton dan PT SAL. Semuanya, kata Agusrizal, sudah memiliki kebun plasma.
Namun saat ini Disbun Provinsi Jambi mencatat terdapat 186 izin perkebunan. Hari ini masih tersisa 180 izin yang belum melaksanakan pembangunan kebun rakyat sesuai amanat UU Perkebunan No 39 tahun 2014.
Terkait persoalan itu, Agus menilai terdapat beberapa permasalahan yang melandasinya, karena konon pelepasan kawasan butan tidak secara detail menyebutkan pembangunan kebun rakyat seluas 20 persen itu wajibnya kapan.
“Sehingga para pengusaha ini dia mengejar inti dulu, sudah terpenuhi sukur-sukur dia membangun plasmanya. Ini yang jadi masalah kita sebenarnya. Jadi kalau dari awal sebenarnya tiap dia membangun inti dia juga membangun plasma. Tapi ini tidak terjadi dan didalam aturan kurang jelas, jadi perusahaan mengupayakan inti dulu,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Nia Jon Firman Pandu Dikukuhkan sebagai Bunda Lingkungan Hidup

DETAIL.ID, Solok – Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lingkungan Hidup, Pengukuhan Bunda Lingkungan Hidup, serta Launching Bank Sampah Induk di Kabupaten Solok. Acara ini berlangsung di Gedung Solok Nan Indah pada Kamis, 20 Maret 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu, Asisten II Deni Prihatni, Ketua TP PKK Kabupaten Solok, Nia Jon Firman Pandu, Ketua GOW Kabupaten Solok Lian Octavia Candra, serta para tamu undangan lainnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Solok, Asnur, menyampaikan dalam laporannya bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap pentingnya pelestarian lingkungan hidup. Selain itu, acara ini juga dimaksudkan untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di Kabupaten Solok.
Menurut Asnur, Kabupaten Solok menghasilkan sekitar 140 ton sampah setiap bulannya, namun hanya 40 ton yang dapat didaur ulang dan dimanfaatkan kembali oleh masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan strategi dan langkah konkret dalam pengelolaan lingkungan hidup guna mengatasi permasalahan ini.
Acara dilanjutkan dengan pengukuhan Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok, yang diamanahkan kepada Nia Jon Firman Pandu. Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu.
Dalam sambutannya, Nia Jon Firman Pandu menyampaikan rasa terhormat dan semangatnya untuk berkontribusi dalam pelestarian lingkungan hidup. Ia menekankan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Solok Jon Firman Pandu, S.H., menegaskan bahwa persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah, merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya Rakor Lingkungan Hidup sebagai wadah untuk merumuskan strategi dalam menghadapi berbagai tantangan lingkungan. Selain itu, pengukuhan Bunda Lingkungan Hidup diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan perempuan dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Peluncuran Bank Sampah Induk menjadi salah satu langkah konkret dalam mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Solok.
Acara ditutup dengan pemaparan materi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang membahas lebih lanjut strategi dan kebijakan dalam pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Solok.
Reporter: Diona
DAERAH
Aksi Mulia, Keluarga Besar MTsN 2 Tanah Datar Berikan Sembako kepada Orang Tua dan Peserta Didik

DETAIL.ID, Tanah Datar – Keluarga besar MTsN 2 Tanah Datar menunjukkan kepeduliannya terhadap orang tua dan peserta didik dengan menyerahkan paket sembako kepada orang tua dan peserta didik yang membutuhkan pada Kamis, 20 Maret 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk solidaritas dan dukungan di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang. Kepala MTsN 2 Tanah Datar, Aslinda, M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian madrasah terhadap keluarga peserta didik yang terdampak secara ekonomi.
“Kami ingin meringankan beban orang tua dan peserta didik kami yang membutuhkan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial kami sebagai lembaga pendidikan,” ujarnya.
Paket sembako yang diserahkan terdiri dari bahan pokok. Penyerahan dilakukan secara simbolis di halaman madrasah dan dihadiri oleh perwakilan orang tua peserta didik serta guru-guru MTsN 2 Tanah Datar.
Salah satu orang tua peserta didik, Yusuf, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak madrasah. Bantuan ini sangat berarti bagi kami, terutama di saat-saat seperti ini,” tuturnya.
Aslinda menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari program sosial madrasah.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat sekitar, karena kami percaya bahwa pendidikan tidak hanya tentang akademik, tetapi juga tentang membangun kepedulian dan empati,” katanya.
Disamping itu atas nama pribadi, Kepala MTsN 2 Tanah Datar Aslinda, M.Pd juga menyisihkan gajinya agar bisa berbagi dengan Penghafal Al-Qur’an di Madrasah nya.
Dengan semangat gotong royong, MTsN 2 Tanah Datar kembali membuktikan dedikasinya dalam membangun generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga peduli terhadap sesama.
Reporter: Diona
DAERAH
Sebanyak 31 Siswa SMAN 1 Bonjol Lulus SNBP ke Sejumlah PTN

DETAIL.ID, Pasaman – Tahun 2025 ini sebanyak 31 siswa SMAN 1 Bonjol, Sumatera Barat lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
SNBP merupakan jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Mereka diterima di berbagai perguruan tinggi negeri di Sumatera Barat maupun luar Sumatera Barat.
Kepala SMAN 1 Bonjol, Zulfldairi, S.Pd., M.M. menuturkan siswa SMA Negeri 1 Bonjol masuk PTN tahun ini bertambah meningkat dari tahun lalu. Adapun lulusan SMAN 1 Bonjol sebanyak 31 orang tahun ini diterima di berbagai Perguruan Tinggi Negeri.
Ia menjelaskan, siswi atas nama Alya natasya diterima di Institut Teknologi Sumatera, Lampung, Gaza Muhammad Maulana yang juga mantan Ketua OSIS SMAN 1 Bonjol diterima di Politeknik Negeri Maritim Indonesia yang berkampus di Semarang.
Ia mengemukakan, dda juga yang lolos di Universitas Denpasar Bali, Unand serta 24 orang diterima di Universitas Negeri Padang pada berbagai jurusan yang favorit, seperti PGSD, Teknik Sipil dan Pendidikan IPA dan IPS.
Kelas XII SMA Negeri 1 Bonjol tahun ini merupakan siswa terakhir yang menggunakan kurikulum 2013. Total siswa kelas XII adalah 306 orang, yang terdiri dari 174 Jurusan IPA dan 132 Jurusan IPS.
Sekolah dengan Akreditasi A memiliki kuota 40%. Siswa yang mengikuti SNBP tahun ini sebanyak 103 orang Jurusan IPA 70 orang dan IPS 33 orang, diantara mereka telah meraih prestasi baik di tingkat Kabupaten maupun Provinsi seperti dibidang olahraga sebagai juara O2SN tingkat Provinsi.
Kepala sekolah menambahkan, ini sebagai prestasi bersama warga sekolah, Bapak dan Ibu guru, Tim PDSS yang bekerja dengan penuh semangat sejak di SK-kan serta kolaborasi siswa dengan orang tua dan sekolah dalam hal pilihan jurusan serta mengisi data.
Lebih lanjut ia, menuturkan SMA Negeri 1 Bonjol telah melakukan kerja sama dengan CariBakatmu.com, Bimbel Attin yang membimbing siswa dalam hal pilihan jurusan sesuai dengan prestasi dan nilai yang dimiliki siswa, sehingga kegiatan ini memang betul-betul diprogramkan dengan baik, direncanakan dan dilaksanakan.
“Alhamdulillah berbuah manis prestasi yang sebelumya tidak pernah diraih selama ini. Lolos SNBP baru kali ini yang terbanyak. Sebab sebelumnya sedikit malah ada sempat cuma 7 orang, Bukti nyata kualitas SMA negeri 1 bonjol saat ini tidak bisa dipandang sebelah mata,” ujarnya.
Ia berharap prestasi ini terus meningkat di tahun depan, sebagai Bukti Bahwa SMA Negeri 1 Bonjol mampu bersaing di tingkat Nasional.
Reporter: Diona