DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Badan anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjungjabung Timur menuntaskan pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjungjabung Timur Tahun anggaran 2021 bersama OPD dan TAPD dalam rapat kerja Badan Anggaran diruang rapat Banggar pada pada Kamis 16 Juni 2022.
Pimpinan rapat Mahrup mengatakan, badan anggaran DPRD telah selesai melakukan rapat pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksana APBD Kabupaten Tanjungjabung Timur banggar, TAPD dan delapan (8) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai berikut Inspektorat, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. “Kata pimpinan catatan strategis dan politis telah diberikan dan ditanggapi oleh masing-masing Kapal OPD dan TAPD Kabupaten Tanjungjabung Timur,” ujarnya.
Discussion about this post