Connect with us

NIAGA

BEI Sediakan Sekolah Pasar Modal Bagi Masyarakat, Ini Tujuannya!

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Medan – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mengelola bursa efek secara nasional sangat berharap terjadi peningkatan kesadaran berinvestasi di kalangan masyarakat melalui pasar modal. Agar harapan itu bisa terwujud, sejak beberapa tahun terakhir BEI telah menyediakan sekolah pasar modal (SPM).

“SPM itu dibuat agar masyarakat mau menjadi investor agar bisa berinvestasi di pasar modal. Dengan demikian masyarakat bisa mulai berinvestasi dan memahami dunia investasi dengan baik. SPM disediakan untuk masyarakat umum, terutama para pemula yang ingin terjun ke dunia investasi. Sesuai dengan namanya, di SPM ini akan disajikan pelajaran dasar dan lanjutan bagi investor,” kata Muhamad Pintor Nasution selaku Kepala PT BEI Perwakilan Sumatra Utara kepada para wartawan, Sabtu sore, 25 Juni 2022.

Kata dia, SPM adalah program edukasi dan sosialisasi pasar modal yang diselenggarakan secara berkala oleh BEI. Jenis SPM yang diselenggarakan adalah SPM Reguler dan SPM Syariah, SPM online, dan SPM Institusi dan Komunitas.

Untuk SPM Reguler dan SPM Online, Pintor menyebutkan BEI bekerja sama dengan The Indonesia Capital Market Institute (TICMI), dan masyarakat umum dapat menjadi peserta SPM apabila telah melakukan pendaftaran secara online di www.sekolapasarmodal.idx.co.id.

“Selain itu, setiap Kantor Perwakilan BEI, termasuk di Sumatera Utara, juga menyelenggarakan SPM secara rutin, yang jadwalnya bisa dilihat di @idx_event dan untuk pendaftarannya dapat dilakukan melalui link yang telah disiapkan,” kata Pintor.

Ia menjelaskan, SPM terdiri dari dua level dan setiap peserta SPM akan mendapatkan sertifikat kegiatan apabila telah mengikuti secara lengkap level 1, level 2 atau workshop investasi, dan telah melakukan transaksi jual beli saham minimal satu kali transaksi.

Materi level pertama, ucapnya, meliputi gambaran umum tentang investasi di pasar modal Indonesia, penjelasan mengenai saham dan mekanisme perdagangan saham, penjelasan mengenai kartu identitas investor dan penjelasan mengenai pembukaan rekening saham.

Kata dia, peserta bisa mendaftar melalui website BEI dengan mendaftar biaya pendaftaran sebesar Rp 100.000, dan nantinya dalam program ini, peserta akan mendapatkan modal awal sebesar Rp 100.000 untuk memulai investasi saham.

“Artinya modal yang dibayarkan akan dikembalikan dalam bentuk dana pembelian saham. Lama waktu belajar dibuat satu hari selama empat jam dari pagi hingga siang hari,” ujar Pintor.

Setelah menyelesaikan program level pertama, Pintor menyebutkan para peserta bisa melanjutkan level 2 pada hari yang sama, yang diadakan selama tiga jam sejak siang hingga sore di hari yang sama. “Atau bisa memilih hari lainnya,” ujarnya.

Nah, untuk peserta level 2 ini dibuat bagi para investor pasar modal atau masyarakat umum yang sudah menyelesaikan program level 1. Materi pelajarannya meliputi analisa fundamental, analisa teknikal, cara dan tips berinvestasi saham, dan simulasi transaksi saham.

“Peserta level 2 hanya perlu mendaftar tanpa harus membayar biaya pendaftaran,” kata dia. Ia menyebutkan SPM juga disiapkan untuk masyarakat umum yang ingin mempelajari cara berinvestasi efek-efek syariah di pasar modal Indonesia.

Kata Pintor, materi yang dibagikan pada SPMS level 1 mengenai investasi syariah di pasar modal, mekanisme transaksi saham syariah dengan menggunakan Sharia Online Trading System (SOTS), dan Landasan fiqih investasi di pasar modal.

“Biaya pendaftaran SPMS sama seperti SPM yaitu sebesar Rp 100.000 yang akan dikonversi menjadi modal transaksi awal untuk praktek berinvestasi di pasar modal syariah secara langsung,” ujar Pintor.

Masyarakat disediakan waktu dua hari untuk belajar yang bisa dipilih setiap minggu, yaitu hari Rabu dan Sabtu pagi hingga siang hari selama empat jam.

Pintor mengatakan, sama seperti SPM, setelah menyelesaikan SPMS level pertama, peserta bisa melanjutkan SPMS level kedua pada hari yang sama, atau hari lainnya. Karena peserta level kedua harus sudah menjadi investor atau telah menyelesaikan SPMS level pertama, maka peserta hanya perlu mendaftar tanpa harus membayar biaya pendaftaran lagi.

“Sebelum peserta memasuki kelas sekolah pasar modal, setiap peserta diwajibkan menunjukkan bukti transfer dana ke virtual account yang telah diinformasikan saat pendaftaran online, memberikan foto copy KTP, foto copy NPWP dan bagi yang belum memiliki NPWP dapat membawa foto copy NPWP orang tua atau suami dan foto copy kartu keluarga,” kata Pintor.

Lalu setelah itu peserta SPMS diminta juga menyerahkan fotokopi halaman depan buku rekening tabungan, dan Kartu AKSes atau trading confirmation transaksi saham khusus Peserta SPM level 2.

“Sertifikat dan materi pendidikan dalam bentuk file digital akan dikirimkan melalui email, setelah peserta mengikuti secara lengkap SPM atau SPMS level 1 dan 2, serta telah melakukan transaksi jual beli saham,” kata Pintor Nasution.

Reporter: Heno

NIAGA

DBH Sawit Bagi Provinsi Jambi Alami Tren Penurunan Sejak 2023

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat bagi Provinsi Jambi tercatat mengalami tren penurunan sejak 2023 lalu.

Berdasarkan penjelasan Kadis Perkebunan Provinsi Jambi, Hendrizal, alokasi DBH Sawit untuk Provinsi Jambi senilai Rp 23 M untuk tahun 2025. Lebih kecil dari tahun sebelumnya yakni Rp 33 M. Padahal awalnya di 2023 alokasi dana mencapai Rp 38 M.

Menurut Hendrizal, pasca ditransfer ke kas daerah atau BPKPD duit DBH tersebut bakal diperuntukkan bagi pendataan, rencana aksi daerah tentang kelapa sawit berkelanjutan, hingga jaminan sosial bagi buruh tani sawit.

“Sejauh ini porsinya sesuai PMK 91, porsi maksimal 20% di bidang perkebunan. 80% untuk infrastruktur,” ujar Hendrizal, Selasa, 24 Juni 2025.

Dia pun menyoal porsi dana yang bersumber dari Pungutan Ekspor CPO yang ditetapkan oleh pusat tersebut. Sebab menurutnya jika peruntukan dana lebih difokuskan spesifik pada infratruktur semacam jalan usaha tani, tentu bakal lebih menopang produktivitas hasil perkebunan rakyat.

Sementara itu terkait program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dimana insentif dana peremajaan sawit kini menjadi Rp 60 per hektar sejak September 2024 lalu. Kadis Perkebunan Provinsi Jambi tersebut menilai belum berdampak signifikan terhadap animo petani untuk ikut PSR.

“Kondisi di daerah beda-beda ya. Untuk petani yang lahannya cuman sedikit, misal cuman 2 ha dia ga akan mau. Karna ketika ditebang mau makan apa sampai 5 tahun. Beda dengan yang punya lahan luas,” katanya.

Adapun untuk tahun 2025, Disbun Provinsi Jambi menargetkan PSR seluas 14.100 hektar. Sebelumnya di tahun 2023 lalu, dari 10 ribu ha target PSR, terealisasi seluas 7800 ha atau sekitar 70% dari target.

“2025 target 14.100. Mestinya tercapai inikan masih proses. Yang lama itu tadi penyiapan status tanah. Itukan minimal 50 ha, anggota kelompok minimal 20. Kita optimislah, kalaupun tidak 100%, 70% mungkin terkejar,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

NIAGA

Harga TBS Sawit Periode 6 – 12 Juni Turun Tipis

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi untuk periode 6 – 12 Juni 2025 mengalami penurunan, Kamis, 5 Juni 2025.

Berdasarkan hasil rapat penetapan harga oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, harga TBS untuk usia tanaman 10 – 20 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.287,72 per kilogram, turun Rp 1,09 dari periode sebelumnya.

Penurunan harga juga tercatat secara rata-rata pada seluruh umur tanaman, yaitu sebesar Rp 0,68 per kilogram.

“Harga rata-rata minyak sawit mentah (CPO) pada periode ini tercatat sebesar Rp 13.026,14 per kilogram, sementara harga rata-rata inti sawit mencapai Rp 11.879,60 per kilogram,” kata Kadis Perkebunan Hendrizal, Kamis 5 Juni 2025.

Harga tersebut berdasarkan pada indeks K yang digunakan dalam penetapan harga adalah 94,56 persen.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

NIAGA

Harga TBS Sawit Provinsi Jambi Turun Periode 16–22 Mei 2025, Berikut Harga CPO dan Kernel

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Bidang PSPHP telah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 16 hingga 22 Mei 2025.

Hasil rapat yang digelar pada Kamis, 15 Mei 2025 mencatat adanya penurunan harga TBS dibandingkan periode sebelumnya.

“Harga TBS untuk umur tanaman 10–20 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.292,77/kg, turun Rp 149,39/kg dari harga pekan lalu. Rata-rata penurunan harga TBS berdasarkan umur tanaman mencapai Rp 136,40/kg,” kata Kabid Sarpas Disbun Provinsi Jambi, Bukri pada Jumat, 16 Mei 2025.

Adapun harga rata-rata Crude Palm Oil (CPO) tercatat sebesar Rp 12.797,50 sementara harga rata-rata inti sawit atau kernel mencapai Rp 12.921,05 dengan indeks K yang digunakan dalam perhitungan harga berada pada angka 94,18%.

Menurut Bukri, penurunan harga TBS disebabkan oleh melemahnya permintaan pasar global serta turunnya harga minyak nabati lainnya, yang turut memengaruhi harga sawit.

“Penyebab harga turun, permintaan melemah. Minyak nabati lain juga turun,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs