DETAIL.ID, Medan – Program peremajaan sawit rakyat (PSR) terus mengalami perubahan. Yang terbaru, pemerintah melalui Kementerian Pertanian mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.
“Ini dilakukan agar program tersebut bisa dilaksanakan secara masif di berbagai daerah. Dan untuk itulah sosialisasi program PSR ini kami gelar,” kata Syarifuddin Sirait, Ketua DPD I Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspek-PIR) Sumut.
Hal itu ia katakan saat membuka acara “Pertemuan Teknis Percepatan dan Pemetaan PSR di Sumatera Utara” yang digelar di Hotel Madani Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kamis, 2 Juni 2022.
Kegiatan itu diikuti puluhan petani sawit anggota dari 10 cabang Aspek-PIR di Sumut, Sekretaris Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) sumut Timbas Prasad Tarigan, dan Manager Plantations PT Bakrie Sumatera Plantatiion (BSP) Harris Nasution.
Kegiatan ini juga menampilkan sejumlah pembicara yang hadir secara daring maupun luring (online dan offline). Yang hadir secara luring yakni Kepala Dinas Perkebunan Sumut Lies Handayani Siregar, Ketua Harian DPP Aspek-PIR Juwita Yandi, dan anggota DPRD Sumut Zera Salim Ritonga, dan lainnya.
Ia menyebutkan, serapan kegiatan PSR di Sumatera Utara sendiri terbilang lambat. Ia mencatat, ada 447.000 hektare kebun sawit milik 195.000 petani swadaya dan 24.336 hektare milik 12.186 petani plasma dalam pola PIR.
Nah, perkebunan pola PIR sendiri rata-rata dibangun antara tahun 1980 sampai 1990-an. Karena itu ia menilai sudah sangat mendesak untuk dilakukan peremajaan kebun sawit rakyat secara kolektif.
Namun nyatanya, kata Syarifuddin, sejak tahun 2017 hingga 2021 hanya 31 persen atau seluas 27.330 hektare saja kebun rakyat di Sumut yang sudah diremajakan.
“Padahal target PSR untuk Sumut totalnya mencapai 69.939 hektare,” kata Ketua Koperasi Petani Kelapa Sawit (KPKS) Kesepakatan Ambar, Desa Gotting Sidodadi, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan ini.
“Kami pikir pencapaian target PSR untuk Sumut ini sangat rendah sekali. Padahal Sumut adalah daerah yang pertama kali di Indonesia dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit dan akhirnya berkembang secara nasional mencapai 17 juta hektare,” kata Syarifuddin.
Reporter: Heno
Discussion about this post