Connect with us
Advertisement

NASIONAL

Sumut Bangun Jalan dan Jembatan 450 Kilometer

Published

on

detail.id/, Lubuk Pakam – Problem jalan rusak yang selama ini identik dengan provinsi Sumatera Utara secara bertahap akan mulai terurai dan berkurang. Hal ini ditandai dengan peluncuran resmi proyek pembangunan dan perbaikan jalan provinsi yang rusak sepanjang 450 Km.

Dari informasi yang diperoleh DETAIL.ID, Selasa 28 Juni 2022, proyek ini senilai Rp 2,7 triliun dan ditargetkan rampung pada akhir tahun 2023. Termasuk di anara proyek ini adalah jalan baru yang menghubungkan Kota Medan dengan Kabupaten Tanah Karo.

"Proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan tersebut sudah sangat mendesak dan tidak bisa ditunda-tunda lagi. Apalagi, proyek ini sepenuhnya untuk kepentingan rakyat Sumut," kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat acara groundbreaking Pembangunan dan Peningkatan Jalan, Jembatan dan Drainase di Desa Suka Makmur, Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Senin 27 Juni 2022 sore.

Hadir dalam acara groundbreaking pembangunan jalan dan jembatan Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, Bupati Karo Corry Sriwaty Sebayang dan Kepala BPKP Perwakilan Sumut Kwinhatmaka. Hadir juga Forkopimda Sumut, DPRD Karo dan DPRD Deliserdang serta jajaran Waskita sebagai kontraktor utama.

Berdasarkan data dari Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut ada sekitar 580 Km jalan provinsi dengan status rusak total. Hanya saja, dana Pemprov Sumut sebesar Rp2,7 triliun bisa dimaksimalkan untuk 450 Km atau 81% dari jalan yang rusak.

"Kita maunya semua, tetapi sampai 2024 dana yang kita miliki Rp2,7 triliun dan itu hanya bisa untuk 450 Km, jadi kita harus memilih yang prioritas. Kedepannya, kita akan selesaikan semuanya," kata Gubernur.

Jalan sepanjang 450 km yang dibangun dan diperbaiki ini tersebar di 33 kabupaten/kota (Kecuali Labusel) salah satunya di Desa Suka Makmur, Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Di Suka Makmur jalan yang akan dibangun sepanjang 12 km ditambah jembatan. Jalan ini akan menjadi jalan alternatif yang sejajar dengan jalan utama Medan-Berastagi.

Ada tiga skala prioritas pada pembangunan jalan, drainase dan jembatan ini yaitu jalan strategis pariwisata unggulan, jalan penunjang prioritas nasional dan usulan kepala daerah. Jalan di Desa Makmur termasuk prioritas utama karena Berastagi merupakan kawasan pariwisata unggulan Sumut.

"Ini salah satunya yang kita bangun panjangnya 12 Km, drainase dan jembatan. Jalan ini strategis, jadi kita buat harus sejajar dengan jalan utama, bukan alternatif biasa karena kita perlu memperlancar arus wisatawan, distribusi hasil tani dan pembangunan. Labusel tidak termasuk karena disana tidak ada jalan berstatus provinsi," kata Edy Rahmayadi.

Menurut keterangan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut Bambang Pardede, dari 450 Km yang akan dibangun dan ditingkatkan terdapat 250 km yang masih jalan tanah. Sedangkan untuk drainase Pemprov Sumut akan membangun sepanjang 71 km dan jembatan sebanyak 20 titik

"Itu satu paket, jalan harus punya drainase agar bertahan lebih lama dan jembatan untuk menyambungkan jalan tersebut. Jembatan ada 20 titik dengan desain rangka baja, beton dan box culvert," kata Bambang Pardede usai acara groundbreaking.

Pembangunan jalan sepanjang 450 Km, 71 Km drainase dan 20 titik untuk 121 jalan dan dibagi 163 paket. Metode pekerjaannya design built terintegrasi (rancang & bangun) dikerjakan secara simultan dan paralel sehingga lebih cepat rampung ketimbang menggunakan metode konvensional.

Pembayaran juga dilakukan dengan sistem multiyears (3 tahun anggaran) dari tahun 2022 hingga 2024. Pembayaran pertama dilakukan akhir 2022 sebesar Rp 500 M, akhir 2023 Rp1,5 triliun dan akhir 2024 Rp 700 M.

"Targetnya 18 bulan selesai dan dengan metode ini kita bisa lebih cepat dari metode konvensional karena tidak perlu menunggu DED (Detail Engineering Design) baru pengerjaan fisik, ini sudah diterapkan teman-teman di Kementerian PUPR," kata Bambang Pardede.

Reporter: Heno

Advertisement

NASIONAL

Menteri Era Gus Dur Sebut Niat Tutup TPL Tapi Dihalangi Dua Menteri Lain

DETAIL.ID

Published

on

Peluncuran dan bedah buku Perjuangan Sang Musafir di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat pada Sabtu, 17 Oktober 2026. (ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Desakan penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL) disorot dalam peluncuran dan bedah buku Perjuangan Sang Musafir di Kawasan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat pada Sabtu, 17 Oktober 2026.

Buku yang ditulis tiga pastor tersebut merekam perjalanan pendampingan masyarakat adat serta perjuangan menghadapi persoalan lingkungan di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara.

Para penulis itu adalah Pastor Walden Sitanggang OFMCap, Pastor Supriyadi Pardosi OFMCap, dan Ketua Yayasan JPIC Kapusin Medan Moses Elias Situmorang OFMCap.

Ketua Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Simon Petrus Lili Tjahjadi yang hadir sebagai penanggap dalam diskusi, mengatakan perjuangan yang diangkat dalam buku tersebut salah satunya berkaitan erat dengan desakan penutupan PT TPL.

Menurut dia, persoalan lingkungan di kawasan Danau Toba tidak bisa dilepaskan dari aktivitas industri yang selama ini menjadi perhatian masyarakat dan para pendampingnya.

Simon juga mengaitkan perjuangan tersebut dengan bencana ekologis yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara pada akhir 2025.

Ia menilai, rangkaian bencana itu menjadi salah satu pemicu menguatnya kembali tuntutan yang selama ini disuarakan para pastor dan kelompok masyarakat sipil.

“Itu yang kemudian menjadi trigger untuk kemudian apa yang selama ini diperjuangkan itu muncul, yaitu penutupan TPL,” kata Simon dalam diskusi.

“Maka TPL sering kali disebutkan di sini. Itu yang saya lihat konteksnya,” ujarnya.

Simon menjelaskan, buku ini tidak hanya memuat refleksi spiritual.

Namun juga pengalaman pendampingan masyarakat dalam menghadapi persoalan lingkungan dan sosial.

“Jadi ini sebenarnya kaya sekali buku ini. Buku ini sangat kaya dengan pendekatan yang multilayers, yang multidimensional,” tuturnya.

“Berkaitan dengan kisah perjuangan, tentu saja cerita-cerita tentang pendampingan. Ada juga pendampingan yang tidak hanya spiritual atau pendampingan hukum. Ada juga pendampingan psikologi,” ucapnya.

Niat Menutup Indorayon

Menteri Lingkungan Hidup era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Alexander Sonny Keraf menceritakan pengalamannya saat awal menjabat menteri.

“Hari pertama saya menjabat, datang sekelompok orang Batak, NGO dan meminta PT Indorayon/TPL agar saya tutup. Alasan mereka, karena merusak lingkungan hidup. Mereka gebrak meja, setelah itu, kami berfoto,” ujar Sonny Keraf yang berbicara sebagai penanggap buku Perjuangan Sang Musafir.

Kemudian, kata dosen Universitas Atma Jaya Jakarta itu, hari kedua, datang kelompok lain, yang memintanya agar tidak menutup PT Indorayon. Alasan mereka akan merugikan pekerja, buruh.

Lalu Sonny Keraf meminta staf di kementerian mengkaji keberadaan PT Indorayon/TPL. “Hasilnya, pada satu sidang kabinet yang dipimpin Presiden Gus Dur, saya sudah bawa keputusan, bahwa PT Indorayon harus ditutup. Namun, saya ditentang. Menteri Tenaga Kerja Bomer Pasaribu (almarhum), gebrak meja, minta jangan tutup TPL karena ada buruh. Lalu Menteri Perindustrian Jusuf Kalla juga marah. Jangan tutup perusahaan karena mengganggu investor,” tutur Sonny.

Kemudian dia menempuh jalan tengah. “Saya minta NGO memperhatikan perspektif pemerintah dan investasi. Maka, solusinya, perusahaan Rayon ditutup, sedangkan pulp tetap beroperasi,” ujar Sonny.

PT Inti Indorayon Utama beroperasi sejak 1983. Karena mendapat perlawanan atas kerusakan alam dan pencemaran lingkungan — air dan udara– rakyat kawasan Danau Toba menentang. Sehingga Presiden BJ Habibie menutup operasional PT IIU 19 Maret 1999 sampai dengan 2000.

Buku Perjuangan Sang Musafir, ditulis tiga orang pastor yang merekam perjalanan pendampingan masyarakat adat serta perjuangan menghadapi persoalan lingkungan di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara. (ist)

Manajemen PT IIU janji melakukan perbaikan, sehingga pada pemerintahan Gus Dur – Megawati Soekarnoputri, dibuka kembali, PT IIU berubah nama menjadi PT Toba Pulp Lestari. TPL beroperasi lagi 10 Mei 2000.

Dalam konflik tenurial panjang dan sengketa agraria dengan masyarakat adat serta adanya konflik fisik serta kriminalisasi, juga bencana alam silih berganti.

Puncaknya, terjadi bencana-musibah banjir dan longsor di Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat pada 25 November 2025.

Dampak bencana itu, Presiden Prabowo Subinato yang mencabut izin 28 perusahaan, termasuk PT TPL sejak Selasa (20/1/2026), terkait pemanfaatan kawasan hutan dan terindikasi melakukan pelanggaran hingga memicu banjir di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Perjuangan untuk Lingkungan

Salah satu penulis buku, Walden Sitanggang, mengatakan perjuangan lingkungan berangkat dari kepedulian terhadap alam dan masyarakat yang terdampak.

Juga dari pengalaman pendampingan masyarakat selama bertahun-tahun.

Menurut dia, perjuangan menjaga lingkungan juga membutuhkan konsistensi dan keberanian, terutama ketika berhadapan dengan berbagai kepentingan yang berseberangan.

Walden menyebut ada tiga hal yang harus dimiliki dalam perjuangan tersebut, yakni suara kenabian, karakter kenabian, dan nyali kenabian.

“Jangan sampai bersuara di depan A, di belakang B. Karena itu perlu karakter. Setelah karakter, tak perlu hanya berkarakter melalui kesaksian hidup. Perlu nyali kenabian,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Menteri Lingkungan Hidup Alexander Sonny Keraf menuturkan, persoalan industri dan lingkungan di kawasan Danau Toba telah berlangsung sejak lama.

Ia mengisahkan pengalamannya menangani persoalan PT Inti Indorayon Utama ketika menjabat menteri, saat muncul desakan penutupan perusahaan akibat dampak lingkungan.

Sementara pihak lain mempertimbangkan kepentingan tenaga kerja dan investasi.

Sonny mengatakan, pemerintah saat itu harus mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan.

Pilihan yang diambil adalah menghentikan produksi rayon, tetapi tetap mempertahankan produksi pulp dengan sejumlah persyaratan perbaikan.

“Saya sudah memenangkan setengah pertandingan. Menteri-menteri sebelumnya tidak berani. Saya sudah menutup setengah,” ujar Sonny.

Kejaksaan Agung menetapkan Direktur sekaligus Corporate Secretary PT Toba Pulp Lestari (TPL), Anwar Lawden, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi transfer pricing yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp 2 triliun.

Anwar dijemput paksa penyidik di Medan, Sumatera Utara, pada 15 Oktober 2026, dan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, terhitung sejak 16 Oktober hingga 4 November 2026.

Dalam perkara yang berlangsung pada 2008–2025 itu, PT TPL diduga melakukan manipulasi transaksi penjualan bubur kertas (pulp) kepada perusahaan afiliasi di luar negeri melalui praktik under invoicing, yakni melaporkan nilai transaksi lebih rendah daripada nilai sebenarnya.

Penyidik juga menduga terdapat perbedaan pelaporan jenis produk yang dijual sehingga memengaruhi nilai transaksi dan kewajiban perpajakan perusahaan.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan PT TPL sebagai tersangka korporasi pada 7 September 2026.

Dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak berinisial BP dan SR juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara terkait.

Dugaan kerugian negara sekitar Rp 2 triliun tersebut masih bersifat sementara dan harus dibuktikan melalui proses hukum. (*)

Continue Reading

NASIONAL

Tegas dan Lembut, Menumbuhkan Pribadi Bertanggung Jawab

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Yogyakarta – Pendidikan bukan sekadar proses menimba pengetahuan di sekolah, melainkan perjalanan panjang untuk membentuk pribadi yang matang, bebas, dan bertanggung jawab. Dalam perjalanan tersebut, keluarga dan sekolah memiliki peran yang saling melengkapi. Kesadaran inilah yang mengemuka dalam pertemuan orang tua siswa SMA Kolese De Britto Yogyakarta pada 7–9 Oktober 2026, yang berlangsung bertahap untuk kelas X, XI, dan XII.

Pertemuan dilaksanakan pada Rabu, 7 Oktober 2026 untuk kelas X, Kamis, 8 Oktober 2026 untuk kelas XI, dan Jumat, 9 Oktober 2026 untuk kelas XII. Selain menjadi sarana penyampaian informasi mengenai kebijakan dan proses pendidikan, kegiatan ini menjadi ruang dialog untuk menyelaraskan pemahaman orang tua dan sekolah dalam mendampingi perkembangan siswa sesuai tahap formasi masing-masing.

Ketua Pengurus Yayasan De Britto, Romo Agustinus Sugiyo Pitoyo SJ, dalam pengantarnya menekankan pentingnya keseimbangan antara ketegasan dan kelembutan dalam mendidik anak. Ketegasan diperlukan agar anak belajar mengenali batas, membangun disiplin, serta bertanggung jawab atas pilihan dan tindakannya. Namun, ketegasan perlu disertai kelembutan yang membuat anak merasa diterima, didengarkan, dan dihargai sebagai pribadi.

Dalam pendidikan, orang tua dan sekolah perlu berani memberikan arahan serta koreksi tanpa kehilangan empati. Anak tidak cukup hanya dituntut untuk melakukan hal yang benar, tetapi juga perlu didampingi agar mampu memahami kesalahan, belajar dari pengalaman, dan memperbaiki diri. Dengan demikian, kebebasan tidak dimaknai sebagai keleluasaan tanpa batas, melainkan kemampuan mengambil keputusan secara sadar dan bertanggung jawab.

Kepala SMA Kolese De Britto Yogyakarta, R. Arifin Nugroho, S.Si., M.Pd., menjelaskan bahwa proses pendidikan di De Britto dirancang melalui tiga fase formasi yang berkesinambungan, yakni adaptasi, sosialisasi, dan internalisasi.

Pada kelas X, siswa didampingi untuk beradaptasi dengan lingkungan, budaya, dan pola pembelajaran sekolah. Di kelas XI, mereka diajak memperluas pengalaman, membangun relasi, serta menghidupi nilai-nilai melalui berbagai kegiatan dan proses formasi. Sementara itu, kelas XII menjadi tahap internalisasi, ketika nilai-nilai yang telah dipelajari diharapkan menjadi bagian dari cara berpikir, sikap, pengambilan keputusan, dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Proses formasi tersebut diwujudkan melalui pembelajaran di kelas, pendampingan wali kelas, kegiatan kesiswaan, pendalaman spiritual, serta berbagai aktivitas pengembangan diri dan pelayanan. Pendidikan tidak berhenti pada penguasaan pengetahuan, tetapi juga mengarahkan siswa agar mampu mengenali dirinya, mengembangkan potensinya, dan hadir bagi sesama.

Rangkaian pertemuan turut diisi dengan penyampaian informasi kurikulum oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Ratna Dwi Astuti, M.Pd., serta informasi kesiswaan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Romo Harry Setianto Sunaryo SJ. Melalui pemaparan tersebut, orang tua memperoleh gambaran mengenai proses pembelajaran, kebijakan sekolah, dan dinamika kehidupan siswa.

Sesi tanya jawab memberikan kesempatan kepada orang tua untuk menyampaikan pertanyaan serta memperoleh penjelasan terkait pendidikan dan kehidupan persekolahan. Khusus dalam rangkaian pertemuan kelas X, XI, dan XII, sosialisasi Tim Pagar Doa juga menjadi bagian penting kegiatan. Kehadiran tim ini menegaskan bahwa kepedulian spiritual dan dukungan doa turut menjadi bagian dari kehidupan komunitas pendidikan.

Setiap pertemuan kemudian ditutup dengan dialog bersama wali kelas di ruang kelas masing-masing. Melalui percakapan yang lebih dekat, orang tua dan guru dapat membangun komunikasi serta kepercayaan dalam memahami perkembangan siswa. Keterbukaan ini menjadi landasan untuk mendampingi anak secara lebih utuh, termasuk ketika menghadapi persoalan maupun tantangan dalam proses pertumbuhan.

Pertemuan orang tua SMA Kolese De Britto Yogyakarta tersebut menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak semata-mata diukur melalui nilai akademik dan prestasi. Keberhasilan juga tampak ketika siswa mampu mengenali dirinya, menghargai orang lain, mengambil keputusan secara bertanggung jawab, dan menggunakan kemampuannya demi kebaikan bersama.

Sekolah dan keluarga memang memiliki peran yang berbeda, tetapi keduanya bertemu dalam tujuan yang sama: mendampingi anak menjadi pribadi yang utuh. Sebab, mendidik bukan hanya mengantarkan anak menuju keberhasilan hari ini, melainkan menemani mereka bertumbuh agar mampu menghidupi nilai-nilai kebaikan dan mengambil bagian dalam kehidupan masyarakat.

Chr. Danang Wahyu Prasetio
(Humas SMA Kolese De Britto, Yogyakarta)

Continue Reading

NASIONAL

Said Abdullah: Banggar DPR Anggarkan Rp 23 Triliun Untuk Gaji Tenaga P3K

DETAIL.ID

Published

on

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah. (ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah saat ini tengah membahas RAPBN tahun 2027. Pembahasan berlangsung produktif, dan berbagai kesepakatan telah disepakati. Salah satu kesepakatan Banggar DPR dengan pemerintah adalah anggaran gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Para P3K mayoritas yang selama ini dari guru dan tenaga pendidik di daerah dibiayai oleh APBD. Namun pada tahun 2027, Banggar DPR dan pemerintah telah menyepakati untuk gaji atau honorarium P3K ditanggung oleh pusat melalui APBN,” ujar Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah di Jakarta pada Selasa, 15 September 2026.

Menurut Said, kesepakatan Banggar DPR dengan pemerintah soal gaji P3K ini mengakhiri ketidakpastian gaji mereka, serta menepis kekhawatiran para P3K akan diputus kontraknya. Dengan anggaran yang sudah kami sepakati melalui RAPBN tahun 2027 sebesar Rp 23 triliun, maka tenaga P3K tidak perlu khawatir lagi.

“Kami memandang P3K ini sangat penting perannya. Mereka menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan anak anak di daerah. Oleh sebab itu, kami di Banggar DPR perlu untuk memberi kepastian terhadap kebutuhan anggaran mereka ke depan,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur ini.

Said yang juga politisi Senior PDI Perjuangan ini menegaskan keputusan Banggar DPR ini sekaligus menindaklanjuti kesepakatan antara Pimpinan DPR dengan perwakilan P3K yang menginginkan kejelasan nasib kerja mereka kedepan, dan telah disepakati untuk mengalihkan tanggung jawab tersebut dari anggaran daerah menjadi tanggungjawab pusat.

“Dengan keputusan ini, kami berharap para tenaga P3K tidak perlu khawatir, karena negara telah memastikan kebutuhan gaji mereka ditahun depan. Kami minta para P3K terus bekerja, dan terus mengembangkan diri agar kualitas pendidikan di daerah semakin baik,” ucap politisi 5 periode ini.

Dia menegaskan kabar baik ini sekaligus memberi angin segar bagi daerah, agar tidak dibayang byangi lagi dengan berbagai persoalan yang terkait dengan kelangsungan P3K ke depan.

“Hal ini juga akan meringankan beban APBD, sehingga menjadi kesempatan bagi daerah untuk bisa menyelenggarakan agenda pembangunan karena berkurangnya beban anggaran rutin untuk P3K,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs