ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Dampingi Kunker Kasad Pantau Daerah Rawan Karhutla
detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris secara langsung mendampingi Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dr.Dudung Abdurachman,S.E.,M.M., melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi dalam rangka memantau daerah rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi dan melaksanakan launching Pemanfaatan Lahan di Wilayah Kodam II/SWJ untuk ketahanan pangan, bertempat di Kompi Senapan B Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, Senin 18 Juli 2022.
“Pada hari ini, Jambi mendapat berkah yang sangat luar biasa, karena mendapat kunjungan dari Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dr.Dudung Abdurachman,S.E.,M.M., beliau ini begitu banyak pengalaman diberbagai bidang, sekarang beliau membantu masyarakat Jambi dalam bidang pangan, ujar Al Haris.
Al Haris mengatakan, pada tahun 2014 Pemerintah Provinsi Jambi sudah mendapatkan program dari Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo untuk ketahanan pangan, padi, jagung dan kedelai.
Indonesia ini daerah yang sangat luas dan perlu memperkuat ketahanan pangan, dan pada saat itu Provinsi Jambi bisa swasembada beras, jagung dan kedelai, alhamdulillah waktu itu juga harga baik, hal tersebut perlu kita ulang kembali, kata Al Haris.
Al Haris mengajak masyarakat untuk berkerja sama dengan TNI, sebagai antisipasi ketahanan pangan di daerah. Mari kita bersama sama berkalaborasi antara TNI, Pemerintah dan masyarakat untuk berkerja sama dalam menjaga ketahanan pangan daerah dan nasional, ajak Al Haris.
Lebih lanjut, Al Haris menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2022 melalui program ketahanan pangan dengan dana APBN untuk lahan kering Jagung hibrida seluas 1.000 hektare, untuk Kabupaten Tebo seluas 300 hektare dan Kedelai seluas 1.500 hektare, untuk Kabupaten Tebo seluas 1.000 hektare.
“Program ketahanan pangan melalui APBN-P tahun 2022 tanaman jagung untuk Kabupaten Tebo ditambah seluas 160 hektare dari 1.694 hektare se Provinsi Jambi. Kedelai untuk Kabupaten Tebo seluas 827 hektare dari 10.000 hektare se Provinsi Jambi, jadi masih ada peluang untuk memperluas area tanaman jagung dan kedelai di area baru atau tidur di Kabupaten Tebo, ucap Al Haris.
Dudung mengatakan pembukaan lahan ketahanan pangan di Kabupaten Tebo ini, sebagai implementasi perintah Presiden RI dan wujud nyata TNI AD dalam mendukung penuh program ketahanan pangan serta membantu Pemerintah Daerah dalam menjamin ketersediaan cadangan pangan nasional sekaligus mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi krisis pangan.
“Ada kurang lebih 200 hektar lahan Angkatan Darat di Kabupaten Tebo ini yang akan dibuka dan diberdayagunakan sebagai lahan pertanian. Ini menjadi kontribusi yang sangat besar terhadap perkembangan perekonomian secara menyeluruh, kata Dudung.
Dudung telah memerintahkan satuan jajaran TNI AD bekerja sama dengan Pemerintah Daerah setempat khususnya Dinas Pertanian untuk memanfaatkan lahan kosong menjadi lahan produktif dengan menanam budidaya tanaman produktif seperti padi, jagung, dan sebagainya, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat penggarap dan prajurit.
Pada kesempatan tersebut, Dudung juga memberikan bantuan berupa pupuk dan bibit jagung kepada perwakilan kelompok tani, serta obat-obatan kepada para lanjut usia.
ADVERTORIAL
BPN Merangin Lakukan Mediasi Sengketa Tanah dengan Berkeadilan
DETAIL.ID, Merangin – Sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam penyelesaian konflik sengketa tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Merangin melakukan mediasi antara dua pihak yang bersengketa.
Sukarman dan Sutiyo merupakan dua warga Merangin yang mengajukan penyelesaian sengketa tanah, agar keduanya memiliki kejelasan sebagai pemegang hak atas tanah mereka. Keduanya memasukan surat semenjak bulan Januari lalu, dan kantor BPN Merangin melakukan verifikasi dan pengumpulan data atas sengketa yang diajukan keduanya.
Akhirnya, kepastian atas sengketa yang diajukan mendapatkan titik terang. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Seksi-seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melakukan mediasi terhadap sengketa terhadap Objek Hak Milik yang terletak di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas.
Kegiatan mediasi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Rizaldi, S.ST. Mediasi ini turut dihadiri oleh seluruh pihak yang bersengketa, dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat.
“Kita hadir untuk menyelesaikan sengketa objek tanah yang diajukan keduanya, melalui proses dialog yang terbuka, objektif, dan berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku, para pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama sebagai bentuk penyelesaian sengketa secara damai,” ujar Rizaldi pada Kamis, 7 Mei 2026.
Keberhasilan mediasi ini menjadi wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin dalam memberikan pelayanan penyelesaian sengketa pertanahan yang efektif, efisien, dan berkeadilan, serta mengedepankan pendekatan non-litigasi sebagai solusi yang humanis dan berkelanjutan.
“Melalui pendekatan non-litigasi sebagai solusi humanis dan berkelanjutan, dan ini bukti bahwa kami hadir untuk menyelesaikan sengketa sesuai dengan tupoksi kami,” tuturnya.
Mari budayakan urus langsung layanan pertanahanmu sendiri. Jangan ragu untuk urus langsung layanan pertanahan kamu di Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin ya sobat!
𝐔𝐫𝐮𝐬 s𝐞𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢 Sertifikat A𝐧𝐝𝐚
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆𝐮𝐧𝐚𝐤𝐚𝐧 Calo!
ADVERTORIAL
Akses Ekonomi Jember Dipercepat, Jalur Jombang-Kencong Mulai Mulus Kembali
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi memulai proses pengaspalan jalan di jalur Jombang-Kencong guna menjawab keluhan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur.
Pengerjaan yang sedang berlangsung ini mencakup peninggian badan jalan, pelebaran, hingga pengaspalan ulang di sejumlah titik strategis untuk memastikan kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyatakan bahwa langkah ini merupakan komitmen pemerintah dalam memperbaiki akses transportasi utama di Jember.
“Sebagian besar jalan provinsi yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat kini mulai diperbaiki,” ungkapnya di sela-sela peninjauan, Rabu, 6 Mei 2026.
Ia menjelaskan bahwa perbaikan ini dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas, terutama pada area yang rawan kerusakan akibat beban kendaraan dan drainase yang buruk.
Menurut Gus Fawait, perbaikan jalan ini sangat krusial karena volume kendaraan di wilayah Jember, khususnya jalur Tanggul hingga Mangli, terus mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya.
“Perbaikan dilakukan bertahap. Fokusnya memperlancar mobilitas warga dan mengurangi kerusakan akibat genangan maupun kendaraan berat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa infrastruktur yang memadai akan menjadi motor penggerak utama bagi aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Di akhir kunjungannya, Gus Fawait memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas sinergi yang terjalin dalam mempercepat pembangunan di wilayahnya.
“Saya mewakili masyarakat Jember mengucapkan terima kasih kepada Ibu Gubernur dan seluruh jajaran. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut,” tutur Gus Fawait.
ADVERTORIAL
Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertifikat Tanah Sendiri Lebih Mudah
DETAIL.ID, Tangerang – Mengurus sertifikat tanah secara mandiri semakin menjadi pilihan masyarakat. Dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan, masyarakat dapat mengetahui alur, persyaratan, hingga estimasi proses secara lebih transparan, sekaligus menghindari risiko penipuan jika menggunakan calo.
Pengalaman itu dirasakan oleh Zakia (48), warga dari Kabupaten Tangerang yang pernah coba menggunakan jasa calo untuk membantunya menyelesaikan urusan tanahnya. Namun, informasi yang ia peroleh justru membuat urusannya tak selesai.
“Saya mau mengurus perbaikan nama di sertifikat lewat kuasa, tapi bermasalah. Sudah sejak tahun lalu tidak selesai. Akhirnya saya putuskan urus sendiri. Setelah saya datang langsung, ternyata dijelaskan cukup melengkapi dokumen seperti KTP dan KK, lalu mengikuti alur yang ada di loket,” kata Zakia saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
Awalnya, Zakia sempat membayangkan pelayanan yang berbelit dan harus berpindah-pindah loket. Namun setelah datang langsung, layanan yang diterima justru berbeda dari yang dibayangkan.
“Tadinya saya agak cemas karena belum pernah urus sendiri. Tapi setelah datang, ternyata prosesnya tidak rumit, tempatnya nyaman, dan petugasnya juga komunikatif. Saya sempat berpikir harus mencari tahu sendiri alurnya, tapi justru sejak awal sudah dibantu dan diarahkan,” ujar Zakia.
Dari hasil konsultasi dengan petugas loket di Kantor Pertanahan, Zakia mendapatkan bukan hanya kejelasan, namun juga ketenangan setelah paham proses perbaikan data tidak serumit yang diperkirakan. Seluruh informasi itu ia dapatkan hanya dengan sekali mendatangi satu loket di Kantor Pertanahan.
Pengalaman serupa juga dirasakan oleh Febri (37), yang tengah mengurus peningkatan status sertipikat rumahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM). Ia memilih mengurus sendiri karena merasa tidak memerlukan jasa perantara yang justru menambah biaya.
Febri menuturkan, informasi terkait tahapan layanan hingga mekanisme pembayaran disampaikan secara jelas sehingga membuatnya lebih yakin untuk mengurus peningkatan status tanahnya secara mandiri.
“Karena ini tanah milik saya sendiri, saya tidak perlu kuasa atau calo karena pasti ada biaya tambahan. Kebetulan saya punya waktu, jadi lebih baik urus sendiri. Pelayanannya juga bagus,” tuturnya.
Kementerian ATR/BPN terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan secara mandiri. Selain pada hari kerja umum, yaitu Senin-Jumat, Kementerian ATR/BPN juga sudah menyediakan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Layanan ini berlangsung pada Sabtu-Minggu yang dikhususkan bagi masyarakat mengurus urusan tanah secara mandiri. (DR/JR)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000


