Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Dampingi Kunker Kasad Pantau Daerah Rawan Karhutla

Published

on

detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris secara langsung mendampingi Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dr.Dudung Abdurachman,S.E.,M.M., melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi dalam rangka memantau daerah rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi dan melaksanakan launching Pemanfaatan Lahan di Wilayah Kodam II/SWJ untuk  ketahanan pangan, bertempat  di Kompi Senapan B Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, Senin 18 Juli 2022.

“Pada hari ini, Jambi mendapat berkah yang sangat  luar biasa, karena mendapat kunjungan dari Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dr.Dudung Abdurachman,S.E.,M.M., beliau ini begitu banyak pengalaman diberbagai bidang, sekarang beliau membantu masyarakat Jambi dalam bidang pangan, ujar Al Haris.

Al Haris mengatakan, pada tahun 2014 Pemerintah Provinsi Jambi sudah mendapatkan program dari Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo untuk ketahanan pangan, padi, jagung dan kedelai.

Indonesia ini daerah yang sangat luas dan perlu memperkuat ketahanan pangan, dan pada saat itu Provinsi Jambi bisa swasembada beras, jagung dan kedelai, alhamdulillah waktu itu juga harga baik, hal tersebut perlu kita ulang kembali, kata Al Haris.

Al Haris mengajak masyarakat untuk berkerja sama dengan TNI, sebagai antisipasi ketahanan pangan di daerah. Mari kita bersama sama berkalaborasi antara TNI, Pemerintah dan masyarakat untuk berkerja sama dalam menjaga ketahanan pangan daerah dan nasional, ajak Al Haris.

Lebih lanjut, Al Haris menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2022 melalui program ketahanan pangan dengan dana APBN untuk lahan kering Jagung hibrida seluas 1.000 hektare, untuk Kabupaten Tebo seluas 300 hektare dan Kedelai seluas 1.500 hektare, untuk Kabupaten Tebo seluas 1.000 hektare.

“Program ketahanan pangan melalui APBN-P tahun 2022 tanaman jagung untuk Kabupaten Tebo ditambah seluas 160 hektare dari 1.694 hektare se Provinsi Jambi. Kedelai untuk Kabupaten Tebo seluas 827 hektare dari 10.000 hektare se Provinsi Jambi, jadi masih ada peluang untuk memperluas area tanaman jagung dan kedelai di area baru atau tidur di Kabupaten Tebo, ucap Al Haris.

Dudung mengatakan pembukaan lahan ketahanan pangan di Kabupaten Tebo ini, sebagai implementasi perintah Presiden RI dan wujud nyata TNI AD dalam mendukung penuh program ketahanan pangan serta membantu Pemerintah Daerah dalam menjamin ketersediaan cadangan pangan nasional sekaligus mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi krisis pangan.

“Ada kurang lebih 200 hektar lahan Angkatan Darat di Kabupaten Tebo ini yang akan dibuka dan diberdayagunakan sebagai lahan pertanian. Ini menjadi kontribusi yang sangat besar terhadap perkembangan perekonomian secara menyeluruh, kata Dudung.

Dudung telah memerintahkan satuan jajaran TNI AD bekerja sama dengan Pemerintah Daerah setempat khususnya Dinas Pertanian untuk memanfaatkan lahan kosong menjadi lahan produktif dengan menanam budidaya tanaman produktif seperti padi, jagung, dan sebagainya, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat penggarap dan prajurit.

Pada kesempatan tersebut, Dudung juga memberikan bantuan berupa pupuk dan bibit jagung kepada perwakilan kelompok tani, serta obat-obatan kepada para lanjut usia.

Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Siapkan Langkah Strategis Tata Penataan Pasar Tanjung

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan sejumlah langkah konkret guna membenahi Pasar Tanjung sebagai pusat perekonomian rakyat.

Kebijakan ini dirumuskan usai Bupati Jember, Gus Fawait, menemui ratusan pedagang yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pasar Tanjung serta elemen mahasiswa di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa, 22 September 2026.

Massa aksi yang semula berada di luar gedung diarahkan masuk ke aula pendopo untuk menggelar dialog terbuka secara lesehan.

Dalam forum tersebut, perwakilan pedagang menyampaikan keluhan terkait kondisi penataan lapak di area bawah yang dinilai semrawut hingga berdampak pada kelangsungan usaha pedagang lama.

Bupati Jember menyatakan pembenahan dan pengembalian fungsi pasar tradisional menjadi agenda prioritas pemerintah daerah.

Langkah ini diambil usai dirinya meninjau langsung kondisi lapangan setelah menerima masukan dari para mahasiswa.

“Pasar tradisional adalah benteng ekonomi warga dan tempat wong cilik mengadu nasib. Apa yang menjadi harapan para pedagang dan mahasiswa, itu pula yang menjadi komitmen kami di Pemkab Jember,” kata Gus Fawait.

Dari dialog terbuka tersebut, Pemkab Jember menawarkan solusi yang disepakati bersama oleh seluruh peserta forum.

Rencana aksi tersebut mencakup uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Samanhudi, pembentukan Satgas Gabungan Penataan Pasar, serta pengaturan jadwal waktu berjualan bagi para pedagang.

Skema hasil kesepakatan ini dijadwalkan mulai berlaku pada Rabu, 23 September 2026, dengan membuka peluang evaluasi jika dalam pelaksanaannya masih membutuhkan penyesuaian.

Pertemuan ini sekaligus merealisasikan kesanggupan pemkab kepada pedagang sepekan sebelumnya untuk merumuskan pembenahan jangka panjang.

“Saya bangga dengan pemikiran kritis teman-teman mahasiswa. Semua gagasannya, mulai dari rekayasa lalu lintas, Satgas, sampai penataan trotoar kami akomodasi. Mari kawal bersama prosesnya di lapangan,” ujar Gus Fawait.

Selain di Pasar Tanjung, program penataan dan penyerapan aspirasi pedagang secara bertahap juga akan diterapkan pada pasar-pasar tradisional lain yang tersebar di wilayah Jember. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Tegaskan Tidak Ada PHK Nakes di Jember

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember gowes bareng warga di Kecamatan Puger, Senin (21/9/2026) menjelang petang. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember Gus Fawait menegaskan Pemerintah Kabupaten Jember tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan tenaga kesehatan (nakes), meskipun terdapat surplus tenaga medis di berbagai puskesmas.

Penegasan ini disampaikan di sela penyerahan bantuan armada kendaraan operasional dari PT Semen Imasco Asiatic di Kantor Kecamatan Puger, Senin, 21 September 2026 malam.

Penyerahan armada melalui program CSR tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan gowes jajaran Pemkab Jember rute Yosowilangun – JLS – Puger, pembagian bantuan sosial, serta bakti sosial pemeriksaan kesehatan gratis.

Bantuan armada operasional ini disiagakan untuk mengoptimalkan jangkauan program layanan kesehatan Homecare bagi masyarakat kurang mampu.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memberikan apresiasi langsung atas keterlibatan sektor swasta dalam memperkuat infrastruktur pelayanan medis di daerah.

“Kolaborasi ini memperkuat kesiapan armada puskesmas dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan langsung di rumah,” ujar Gus Fawait.

Mengenai penataan sumber daya manusia di sektor kesehatan, Pemkab Jember memanfaatkan program Homecare dan gerakan penataan nakes untuk menyerap tenaga medis yang ada.

Kebijakan ini juga disiapkan sebagai jembatan penataan formasi aparatur negara.

“Langkah ini sekaligus menjadi skema penataan formasi agar para nakes dapat diakomodasi dalam pengangkatan PPPK hingga PNS secara bertahap. Selain itu, kebijakan penyesuaian hari kerja dari enam hari menjadi lima hari kerja juga telah diberlakukan untuk menjaga kesejahteraan para nakes,” kata Gus Fawait.

Selain meluruskan isu nakes, Gus Fawait merincikan batas fungsi operasional antara layanan Homecare dengan ambulans penanganan darurat agar pelayanan berjalan tepat sasaran.

“Homecare bertujuan menghadirkan layanan medis berkala dan penanganan dokter bagi warga kurang mampu yang mengidap penyakit kronis atau berjangka panjang,” ucap Gus Fawait.

Sementara fungsi ambulans desa atau rumah sakit ditujukan khusus untuk penanganan kasus gawat darurat yang memerlukan tindakan cepat di fasilitas kesehatan.

“Dengan bertambahnya dukungan armada operasional ini, diharapkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Jember dapat semakin meningkat dan merata,” tutur Gus Fawait. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Puskesmas Kencong Tegaskan Program Homecare Jember Bukan Sekadar Formalitas Foto

DETAIL.ID

Published

on

Layanan homecare Pemkab Jember. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Tudingan yang menyebut program kesehatan Homecare di Kabupaten Jember hanya bersifat formalitas dan sebatas dokumentasi foto dibantah oleh pihak tenaga medis.

Kepala Puskesmas Kencong, Untung Pujianto, mengungkapkan bahwa anggapan miring di media sosial tersebut muncul karena masyarakat hanya melihat separuh dari prosedur pelayanan yang sebenarnya.

“Pemeriksaan awal di rumah pasien bukanlah akhir dari pelayanan, melainkan langkah awal untuk mendeteksi kondisi kesehatan warga dan menentukan tindakan medis berikutnya,” kata Untung.

Ia menjelaskan, program yang digulirkan Pemkab Jember sejak Juli 2026 ini berfokus membantu warga yang memiliki keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan.

Kunjungan rutin setiap bulan difokuskan pada 25 ribu keluarga rentan, meliputi warga miskin ekstrem, lansia sebatang kara, penyandang disabilitas, ibu hamil berisiko tinggi, penderita penyakit kronis, hingga balita terindikasi stunting.

Di lokasi, petugas medis melakukan pemeriksaan mulai dari cek fisik, perawatan luka, pemantauan kehamilan, hingga pemindaian USG portabel.

Prosedur dilanjutkan dengan tindakan medis terukur.

Jika masalah kesehatan dapat diatasi di tingkat puskesmas, tim medis memberikan pengobatan langsung di tempat.

Namun, bagi pasien yang membutuhkan penanganan intensif, petugas langsung menerbitkan rujukan ke rumah sakit.

Masyarakat luar sasaran yang membutuhkan layanan juga dapat melapor melalui saluran Wadul Gus’e atau puskesmas setempat untuk melalui tahap verifikasi.

Secara hukum, operasional Homecare berpayung pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta diperkuat Permenkes Nomor 6 Tahun 2024 dan Permenkes Nomor 19 Tahun 2024.

Petugas memastikan bahwa kendala fisik, jarak, dan sosial tidak menjadi penghalang warga dalam memperoleh hak layanan medis.

“Keberhasilan program ini tidak diukur dari seberapa banyak foto yang diunggah ke media sosial atau jumlah rumah yang dikunjungi, melainkan dari terdatanya kondisi pasien, teridentifikasinya kebutuhan medis, serta tersedianya tindak lanjut atau rujukan yang tepat,” ujar Untung. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs