ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris: Saran dan Masukan Dewan Guna Perbaikan Pembangunan
detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengemukakan Pemerintah Provinsi Jambi menerima saran dan masukan terhadap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), yang mana pada proses pelaksanaan mungkin ada menjadi catatan sehingga Pemerintah Provinsi Jambi harus melakukan perbaikan dan pembenahan untuk menjadi lebih lagi kedepannya.
Hal tersebut dikemukakan Al Haris pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021, yang berlangusng di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa 12 Juli 2022.
Al Haris menyampaikan, laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi melalui 2 (dua) tahapan pemeriksaan, yaitu pemeriksaan pendahuluan dan selanjutnya pemeriksaan terinci.
“Setiap entitas termasuk pemerintah daerah wajib menyusun laporan keuangan, sehingga tergambar kondisi dan kinerja keuangannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana publik yang dalam hal ini adalah APBD Provinsi Jambi, atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021,” ujar Al Haris.
“Pemerintah Provinsi Jambi berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK-RI) Perwakilan Jambi, telah mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2021 yang ke 10 (sepuluh) kali. Hasil ini semua berkat kerja keras dan kerja cerdas dari kita semua, untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Dewan beserta seluruh Kepala Perangkat Daerah atas keberhasilan kita dalam mempertahankan opini tersebut,” kata Al Haris.
Al Haris menjelaskan, realisasi APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021 dengan pendapatan dianggarkan sebesar Rp.4.40,- triliun dan terealisasi sebesar Rp.4.73,- triliun atau sebesar 107,36% dan Belanja dianggarkan sebesar Rp.4.80,- triliun dan terealisasi sebesar Rp.4.39,- triliun atau sebesar 91,33% sehingga terdapat silpa sebesar Rp.727,- miliar.
“Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah dianggarkan pada tahun 2021 sebesar Rp.1.38,- triliun dan terealisasi sebesar Rp.1.56,- triliun atau sebesar 112,60%. Untuk retribusi daerah dianggarkan sebesar Rp.11.38,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.12.62,- miliar atau sebesar 110,82%, untuk pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dianggarkan sebesar Rp.28.03,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.28.03,- miliar atau sebesar 100% dan pendapatan lain-lain PAD yang sah dianggarkan sebesar Rp.177.95,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.244.68,- miliar atau sebesar 137,50%,” ucap Al Haris.
“Pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp.2.78,- triliun dan terealisasi sebesar Rp.2.88,- triliun atau sebesar 104,45%. Untuk lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp.43.30,- miliar dan hanya terealisasi Rp.2.31,- miliar atau sebesar 5,34%. Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, pada Belanja Operasi (belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, bansos) dianggarkan sebesar Rp.3.38,- triliun dan terealisasi sebesar Rp.3.08,- triliun atau sebesar 90,88% dan belanja modal (tanah, peralatan mesin, gedung dan bangunan, jalan irigasi dan jaringan serta belanja modal aset lainnya) dianggarkan sebesar Rp.485.32,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.449.69,- miliar atau sebesar 92,66%,” kata Al Haris.
Al Haris memaparkan pembiayaan daerah lainnya, penerimaan pembiayaan anggaran yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya adalah sebesar Rp.403.05,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.390.55,- miliar. Program pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Provinsi Jambi terdiri atas pencegahan dan penanganan covid-19 dengan anggaran sebesar Rp.192.79,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.91.92,- miliar atau sebesar 47,26% dan penanganan dampak dukungan Ekonomi dianggarkan sebesar Rp.381.10,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.265.01,- miliar atau 69,54% serta Bantuan Social Safety Net (Jaring Pengaman Sosial) dianggarkan sebesar Rp.49.48,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.25.29,- miliar atau sebesar 51.11% sehingga total program pencegahan dan penanganan covid-19 Provinsi Jambi teranggarkan sebesar Rp.623.37,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.382.21,- miliar atau sebesar 61.31%.
Lebih lanjut, Al Haris menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, realisasi anggaran dan arus kas dari suatu entitas dimana suatu informasi tersebut berguna dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan alokasi sumber daya, sehingga pemerintah daerah dapat memenuhi kewajibannya menyediakan pelayanan publik kepada masyarakat, membangun infrastruktur dan program-program prioritas daerah lainnya, agar Provinsi Jambi dapat maju dan berkembang sesuai harapan bersama.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Rotasi 36 Pejabat Administrator dan Pengawas, Ini Daftarnya!
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menggelar prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator dan Pengawas, serta Penyerahan SK Penugasan Kepala Puskesmas di Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu, 16 September 2026 malam.
Langkah penyegaran struktur birokrasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, sebagai bentuk percepatan pelaksanaan program daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), terutama pengentasan kemiskinan dan optimalisasi layanan dasar.
Pergeseran posisi di lingkungan pemerintahan daerah dilakukan guna mendorong efektivitas kinerja organisasi.
Penataan kali ini berfokus pada penempatan figur-figur muda untuk memimpin kawasan wilayah, sementara para pejabat senior dipercayakan memperkuat jajaran pimpinan pada tingkat organisasi perangkat daerah (OPD).
“Perombakan ini hal biasa. Kinerja pejabat sebelumnya sudah bagus, namun kita membutuhkan percepatan. Oleh karena itu, banyak pejabat muda yang kita tempatkan di wilayah seperti camat, sementara para senior kami posisikan di organisasi perangkat daerah (OPD),” kata Gus Fawait.
Pada bidang pelayanan kesehatan, penugasan Kepala Puskesmas yang baru diarahkan untuk memperluas jangkauan program strategis daerah, termasuk pengobatan gratis dan program homecare.
Target penerima manfaat dari layanan kesehatan gratis tersebut diarahkan agar meningkat dari 25 ribu sasaran menjadi 50 ribu sasaran, hingga dapat mencapai 100 ribu sasaran pada tahun mendatang.
“Jangkauan program homecare dan pengobatan gratis harus diperluas secara masif. Dari yang sebelumnya menjangkau sekitar 25 ribu sasaran, kami targetkan naik menjadi 50 ribu, hingga menembus 100 ribu sasaran pada tahun depan,” ujar Gus Fawait.
Mengenai pengisian formasi jabatan di lingkungan Pemkab Jember, penataan posisi terus berlanjut secara bertahap.
Untuk posisi kepala dinas yang saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), pimpinan daerah mengagendakan proses seleksi terbuka (open bidding) pada rentang bulan November atau Desember mendatang.
“Bulan November atau Desember mendatang, kami rencanakan menggelar open bidding untuk mengisi jabatan-jabatan yang masih kosong atau diisi oleh Plt,” tutur Gus Fawait.
Berikut daftar 36 ASN yang resmi menempati posisi baru di lingkungan Pemkab Jember:
1. Nurul Aini Dwi Kusumawati, S.E., M.M. – Kepala Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPRD
2. Lia Dani Sapitri, A.St., M.Si. – Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD
3. David Yanuar Menertja, S.E., M.M. – Sekretaris Dinas Tenaga Kerja
4. Sandi Cahyono, S.P., M.T. – Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
5. Arif Riyantono, S.T. – Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
6. Dany Alqolin, A.Md. L.L.A.J., S.T., M.Si. – Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
7. Dwi Sunu Arinugroho, S.Sos. – Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika
8. Bagas Wahyudi Wicaksono, S.E., M.Si. – Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
9. Farikul Masudi, S.Sos. – Sekretaris Dinas Perhubungan
10. Wahyu Setyo Handayani, S.K.M., M.Si. – Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan
11. Didi Eko Pramono, S.E., M.Si. – Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
12. Nuryadi, S.STP., M.M. – Camat Balung
13. Choirul Dwi Cahyanto, S.T. – Camat Gumukmas
14. Agus Sujahyo, S.Sos. – Camat Jenggawah
15. Alfi Fauzi, S.Sos., M.Si. – Camat Jombang
16. Farisa Jamal Taslim, S.STP., M.M. – Camat Kaliwates
17. Jono Wasinudin, S.Kep., M.Si. – Camat Kalisat
18. Leon Ambar Lazuardi, A.Md. L.L.A.J., S.T. – Camat Kencong
19. Ervan Setiawan, S.STP. – Camat Silo
20. Drs. Rusdiyanto, M.Si. – Camat Sukowono
21. Sucipto, S.P. – Camat Sumberejo
22. Haroni Arfianto, S.E. – Camat Sumberbaru
23. Mochamad Farid Wazdi, S.Sos. – Camat Tanggul
24. Kukuh Hidayat, S.Kep. – Kepala Bidang Penetapan dan Keberatan Pendapatan Daerah, Badan Pendapatan Daerah
25. Arif Guguh Prasetyo, S.T. – Kepala Bidang Keselamatan, Dinas Perhubungan
26. Arif Yoni Setiawan, S.K.M., M.P.H. – Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
27. Kurnia Widyastuti, S.T., M.Si. – Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan Pertanian, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan
28. Arif Rahman Noya, S.T. – Kepala Bidang Kebersihan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
29. Ratna Sari Wulan, S.Pd., M.Pd. – Kepala Bidang Layanan Media dan Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika
30. Rizky Nur Wijaya, S.T. – Kepala Bidang Jalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
31. Neni Suhartini Putri, S.T. – Kepala Bidang Perindustrian, Dinas Tenaga Kerja
32. Erni Rahmawati, S.E. – Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
33. Madonna Malik Kumbara, S.T. – Sekretaris Kecamatan Wuluhan
34. Febri Ardyansons Ginting, S.S.T.P. – Sekretaris Kecamatan Puger
35. Sri Andayani Margiatining, S.E. – Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial, Kecamatan Jelbuk
36. Gatut Purnomo, S.T. – Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. (*)
ADVERTORIAL
Puskesmas Umbulsari Raih Juara 1 Nasional, Bukti Komitmen Tingkatkan Mutu Layanan Peserta JKN
DETAIL.ID, Jakarta – BPJS Kesehatan mendorong peningkatan mutu layanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tidak hanya berorientasi pada jumlah pelayanan, tetapi juga manfaat kesehatan yang dirasakan peserta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan luasnya cakupan kepesertaan JKN perlu diikuti dengan peningkatan terhadap mutu yang diberikan oleh fasiltas kesehatan.
Per 1 September 2026, Program JKN telah memberikan perlindungan kepada sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia
“Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial,” ujar Pujo dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026, Selasa, 15 September 2026.
Menurut Pujo, peningkatan pemanfaatan layanan menunjukkan semakin terbukanya akses masyarakat.
Hal ini terlihat dari jumlah fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Per 1 September 2026, terdapat 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) hingga 7.180 sarana penunjang yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Lebih dari itu, jumlah tersebut juga perlu diikuti dengan pelayanan yang sesuai kebutuhan medis dan memberikan hasil kesehatan yang optimal.
Tak hanya itu, sepanjang tahun 2014-2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp1.279,8 triliun ke fasilitas kesehatan untuk membayar pelayanan kesehatan.
Menurut Pujo, itu bukanlah biaya yang sedikit.
Ada banyak masyarakat yang bergantung JKN untuk berobat, apalagi jika penyakitnya berbiaya mahal atau membutuhkan waktu pengobatan panjang.
“Transformasi yang perlu kita bangun bersama adalah dari volume menuju value. Value-based care bukan tentang mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan hasil kesehatan yang terbaik,” kata Pujo.
Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan peran aktif fasilitas kesehatan Karena itu, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan bertajuk Seva Paramahita Award 2026 kepada fasilitas kesehatan yang menunjukkan komitmen dan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN.
“Fasilitas kesehatan yang memperoleh penghargaan hari ini diharapkan bisa menjadi role model, menjadi tempat bertukar ilmu, serta ikut menyebarluaskan praktik-praktik baik dalam peningkatan mutu, inovasi, dan akuntabilitas pelayanan JKN,” ujar Pujo.
Ia menambahkan, penguatan mutu layanan juga perlu dirasakan langsung oleh peserta ketika berada di fasilitas kesehatan.
Untuk itu, BPJS Kesehatan meluncurkan wajah baru Petugas BPJS SATU atau BPJS Siap Membantu sebagai bagian dari upaya memperkuat pengalaman peserta dalam memperoleh informasi dan pendampingan selama mengakses layanan kesehatan.
Di sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan juga memperkuat koordinasi dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).
Melalui skema ini, peserta JKN yang memiliki AKT dapat memperoleh manfaat kenaikan kelas perawatan dengan koordinasi pembiayaan antara BPJS Kesehatan dan AKT, sehingga peserta tidak perlu menanggung out-of-pocket di luar ketentuan.
KAPJ juga mengatur koordinasi kepesertaan, sistem tagihan satu pintu, serta pembagian selisih biaya pelayanan antara BPJS Kesehatan dan AKT.
“Peluncuran wajah baru BPJS SATU serta penandatanganan kerja sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk semakin memperkuat pengalaman peserta serta membangun koordinasi pembiayaan kesehatan yang lebih terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada kualitas,” tutur Pujo.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.
Menurutnya, JKN merupakan wujud nyata gotong royong bangsa dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
“Program JKN adalah gotong royong raksasa bangsa ini yang harus kita jaga bersama. Kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa harus takut jatuh miskin karena sakit. Karena itu, seluruh pihak harus menjalankan perannya dengan baik, menjaga keaktifan kepesertaan, memberikan pelayanan sesuai standar, menggunakan sumber daya secara tepat, serta membangun budaya integritas, transparansi, dan pengawasan bersama. Dengan gotong royong yang kuat, kita optimistis JKN akan terus tumbuh dan memberikan perlindungan kesehatan yang bermutu bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ucap Cak Imin.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Puskesmas Umbulsari Kabupaten Jember yang meraih Juara 1 Kategori Puskesmas dan drg.
Fitri Eka Rahmafuri yang meraih Juara 1 Kategori Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi dalam Apresiasi Fasilitas Kesehatan Berkomitmen Dalam Pelayanan Kesehatan Program JKN Tingkat Nasional Tahun 2026.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bukti komitmen fasilitas kesehatan di Kabupaten Jember dalam menghadirkan pelayanan yang berkualitas dan berfokus pada kebutuhan peserta JKN.
“Kami berharap penghargaan tingkat nasional ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan di Kabupaten Jember untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga manfaat Program JKN semakin dirasakan oleh masyarakat,” ujar Yessy.
Kepala Puskesmas Umbulsari, dr. Nur Ahmad Santoso, menyampaikan bahwa penghargaan Juara 1 Kategori Puskesmas Tingkat Nasional Tahun 2026 merupakan hasil kerja keras seluruh tenaga kesehatan dan dukungan masyarakat.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus memperkuat mutu pelayanan serta memastikan manfaat dari prestasi yang diraih dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Puskesmas Umbulsari sekarang sudah berbenah dan semakin baik. Kami mengajak masyarakat untuk tidak menunggu sakit baru datang ke puskesmas, tetapi memanfaatkan layanan skrining kesehatan, edukasi, dan pencegahan penyakit karena mencegah jauh lebih baik daripada mengobati,” tutur Nur. (*)
ADVERTORIAL
Wagub Sani: Sinergi Dinas dan Pemda Diperkuat untuk Optimal Penerimaan Pajak Daerah
Jambi – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I membuka Sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin, 14 September 2026 pagi.
Kegiatan ini digelar menyusul evaluasi pelaksanaan Program Pemutihan PKB yang menunjukkan realisasi belum sesuai target hingga 2 September 2026.
Dalam sambutan dan arahannya Wagub Sani menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Jambi untuk memaksimalkan program keringanan PKB dengan memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan seluruh pemangku kepentingan.
Tujuannya adalah mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
“Program ini memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat, antara lain penghapusan denda keterlambatan, keringanan tunggakan pajak kendaraan, serta kemudahan proses balik nama dan mutasi kendaraan di Provinsi Jambi,” ujar Wagub Sani.
Pada kesempatan tersebut Wagub Sani mengapresiasi dukungan perangkat daerah dan pihak terkait yang telah bekerja untuk mensukseskan kegiatan ini.
Selain itu, Wagub Sani juga menyampaikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat. Menurutnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang berperan penting dalam pembangunan wilayah, termasuk pembiayaan infrastruktur publik, layanan kesehatan, pendidikan, dan kebersihan lingkungan.
“Penerimaan pajak yang optimal diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara merata,” kata Wagub Sani.
Lebih lanjut Wagub Sani mengajak seluruh pihak yang hadir untuk aktif melakukan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat sehingga animo dan partisipasi dalam memanfaatkan Program Keringanan PKB Tahun 2026 meningkat.
Ia menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang lebih kuat antara instansi terkait agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran, sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Wagub Sani menambahkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi kunci keberhasilan program. Dengan pelayanan yang lebih baik, masyarakat diharapkan lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan, sehingga pada akhirnya mendukung keberhasilan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.
Kegiatan Sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH, Kapolda Jambi yang diwakili Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si, Kepala Kantor Wilayah PT. Jasa Raharja Provinsi Jambi A. A. N Agung Abimanyu, SE, MM, serta perwakilan perangkat daerah terkait, pemerintah kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan lainnya se-Provinsi Jambi.
Kegiatan ini juga mencakup paparan kebijakan, mekanisme pemanfaatan program, serta sesi tanya jawab dan koordinasi teknis. (*)



