ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris: Saran dan Masukan Dewan Guna Perbaikan Pembangunan
detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengemukakan Pemerintah Provinsi Jambi menerima saran dan masukan terhadap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), yang mana pada proses pelaksanaan mungkin ada menjadi catatan sehingga Pemerintah Provinsi Jambi harus melakukan perbaikan dan pembenahan untuk menjadi lebih lagi kedepannya.
Hal tersebut dikemukakan Al Haris pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021, yang berlangusng di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa 12 Juli 2022.
Al Haris menyampaikan, laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi melalui 2 (dua) tahapan pemeriksaan, yaitu pemeriksaan pendahuluan dan selanjutnya pemeriksaan terinci.
“Setiap entitas termasuk pemerintah daerah wajib menyusun laporan keuangan, sehingga tergambar kondisi dan kinerja keuangannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana publik yang dalam hal ini adalah APBD Provinsi Jambi, atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021,” ujar Al Haris.
“Pemerintah Provinsi Jambi berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK-RI) Perwakilan Jambi, telah mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2021 yang ke 10 (sepuluh) kali. Hasil ini semua berkat kerja keras dan kerja cerdas dari kita semua, untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Dewan beserta seluruh Kepala Perangkat Daerah atas keberhasilan kita dalam mempertahankan opini tersebut,” kata Al Haris.
Al Haris menjelaskan, realisasi APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021 dengan pendapatan dianggarkan sebesar Rp.4.40,- triliun dan terealisasi sebesar Rp.4.73,- triliun atau sebesar 107,36% dan Belanja dianggarkan sebesar Rp.4.80,- triliun dan terealisasi sebesar Rp.4.39,- triliun atau sebesar 91,33% sehingga terdapat silpa sebesar Rp.727,- miliar.
“Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah dianggarkan pada tahun 2021 sebesar Rp.1.38,- triliun dan terealisasi sebesar Rp.1.56,- triliun atau sebesar 112,60%. Untuk retribusi daerah dianggarkan sebesar Rp.11.38,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.12.62,- miliar atau sebesar 110,82%, untuk pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dianggarkan sebesar Rp.28.03,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.28.03,- miliar atau sebesar 100% dan pendapatan lain-lain PAD yang sah dianggarkan sebesar Rp.177.95,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.244.68,- miliar atau sebesar 137,50%,” ucap Al Haris.
“Pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp.2.78,- triliun dan terealisasi sebesar Rp.2.88,- triliun atau sebesar 104,45%. Untuk lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp.43.30,- miliar dan hanya terealisasi Rp.2.31,- miliar atau sebesar 5,34%. Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, pada Belanja Operasi (belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, bansos) dianggarkan sebesar Rp.3.38,- triliun dan terealisasi sebesar Rp.3.08,- triliun atau sebesar 90,88% dan belanja modal (tanah, peralatan mesin, gedung dan bangunan, jalan irigasi dan jaringan serta belanja modal aset lainnya) dianggarkan sebesar Rp.485.32,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.449.69,- miliar atau sebesar 92,66%,” kata Al Haris.
Al Haris memaparkan pembiayaan daerah lainnya, penerimaan pembiayaan anggaran yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya adalah sebesar Rp.403.05,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.390.55,- miliar. Program pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Provinsi Jambi terdiri atas pencegahan dan penanganan covid-19 dengan anggaran sebesar Rp.192.79,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.91.92,- miliar atau sebesar 47,26% dan penanganan dampak dukungan Ekonomi dianggarkan sebesar Rp.381.10,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.265.01,- miliar atau 69,54% serta Bantuan Social Safety Net (Jaring Pengaman Sosial) dianggarkan sebesar Rp.49.48,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.25.29,- miliar atau sebesar 51.11% sehingga total program pencegahan dan penanganan covid-19 Provinsi Jambi teranggarkan sebesar Rp.623.37,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.382.21,- miliar atau sebesar 61.31%.
Lebih lanjut, Al Haris menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, realisasi anggaran dan arus kas dari suatu entitas dimana suatu informasi tersebut berguna dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan alokasi sumber daya, sehingga pemerintah daerah dapat memenuhi kewajibannya menyediakan pelayanan publik kepada masyarakat, membangun infrastruktur dan program-program prioritas daerah lainnya, agar Provinsi Jambi dapat maju dan berkembang sesuai harapan bersama.
ADVERTORIAL
Data Tambang Legal Akan Dibuka, Gus Fawait Minta Masyarakat Ikut Mengawasi
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember akan mempublikasikan daftar perusahaan tambang Galian C yang telah mengantongi izin resmi.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan sekaligus mempermudah masyarakat membedakan tambang legal dan ilegal.
Rencana itu disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait saat kegiatan Pro Gus’e di SMPN 1 Jember pada Jumat, 17 Juli 2026.
Menurutnya, daftar perusahaan legal akan mengacu pada data resmi Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur sehingga dapat menjadi rujukan bagi masyarakat maupun media.
“Kami akan membuka daftar perusahaan yang legal berdasarkan data resmi dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur,” ujar Gus Fawait.
Ia menjelaskan, perusahaan Galian C yang memiliki izin di Kabupaten Jember saat ini masih sangat sedikit.
Berdasarkan data pemerintah, jumlahnya tidak lebih dari 10 perusahaan.
Kondisi tersebut menjadi alasan Pemkab Jember memperkuat pengawasan dengan melibatkan masyarakat.
Gus Fawait berharap setiap aktivitas pertambangan yang diduga tidak berizin dapat segera dilaporkan.
“Kami membutuhkan dukungan Forkopimda, media, dan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas tambang ilegal,” katanya.
Ia memastikan setiap laporan akan diteruskan kepada pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Jember juga mengumumkan kebijakan penghapusan sanksi administratif denda pajak bagi wajib pajak yang telah memiliki izin usaha resmi.
Kebijakan itu diharapkan mendorong kepatuhan pelaku usaha tanpa mengurangi kewajiban membayar pokok pajak.
“Yang dihapus adalah denda pajaknya, bukan pajaknya,” tutur Gus Fawait. (*)
ADVERTORIAL
Gus Fawait Luncurkan Homecare 24 Juli, Layanan Kesehatan Jemput Bola Siap Dimulai
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember akan memulai layanan Homecare pada 24 Juli 2026.
Program yang akan diluncurkan bersama Wakil Menteri Kesehatan RI itu menjadi terobosan baru untuk menghadirkan pelayanan kesehatan langsung ke rumah warga.
Homecare disiapkan untuk menjangkau masyarakat yang kesulitan mengakses fasilitas kesehatan, baik karena keterbatasan mobilitas maupun kondisi ekonomi.
Melalui program ini, tenaga kesehatan akan melakukan kunjungan ke rumah pasien sesuai kebutuhan medis.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan Homecare dirancang agar masyarakat tidak lagi terbebani biaya tambahan saat menjalani pengobatan.
“Kami ingin masyarakat memperoleh layanan kesehatan tanpa terbebani biaya akomodasi maupun pengeluaran tambahan ketika harus menjalani perawatan,” ujar Gus Fawait pada Jumat, 17 Juli 2026.
Program tersebut diprioritaskan bagi keluarga kurang mampu, lanjut usia, penyandang disabilitas, penderita penyakit kronis, ibu hamil berisiko tinggi, serta anak yang mengalami stunting.
Selain pemeriksaan langsung di rumah, Pemkab Jember juga menghadirkan layanan Telemedicine Spesialistik sehingga pasien dapat berkonsultasi dengan dokter tanpa harus datang ke rumah sakit.
“Melalui telemedicine spesialistik, pasien bisa terhubung langsung dengan dokter umum, dokter spesialis, hingga sub-spesialis dari rumah,” kata Gus Fawait.
Ia menjelaskan, layanan Homecare bukan hanya berorientasi pada peningkatan akses kesehatan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengurangi dampak ekonomi akibat tingginya biaya pengobatan.
Menurutnya, biaya transportasi, akomodasi, hingga pengeluaran lain selama proses berobat kerap menjadi beban bagi masyarakat.
Karena itu, pelayanan kesehatan akan dibawa lebih dekat ke rumah warga agar pengobatan dapat dilakukan lebih cepat dan mudah.
“Kami ingin tidak ada lagi warga Jember yang gagal berobat karena biaya, atau jatuh miskin akibat pengeluaran kesehatan yang berkepanjangan,” tutur Gus Fawait.
Peluncuran Homecare diharapkan menjadi awal penguatan layanan kesehatan berbasis masyarakat di Kabupaten Jember, sekaligus memperluas jangkauan pelayanan bagi kelompok rentan yang selama ini menghadapi kendala mengakses fasilitas kesehatan. (*)
ADVERTORIAL
Festival Beruntun Dua Bulan, Gus Fawait Bidik Ledakan Wisatawan ke Jember
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan rangkaian agenda besar selama Juli hingga Agustus 2026 sebagai strategi mendongkrak kunjungan wisatawan dan menggerakkan perekonomian masyarakat.
Sejumlah event nasional hingga internasional dijadwalkan berlangsung secara beruntun.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, penyelenggaraan Jember Fashion Carnaval (JFC) 2026 menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah.
Event tersebut dijadwalkan berlangsung pada 24–26 Juli 2026 dengan berbagai persiapan yang terus dimatangkan.
“JFC akan diselenggarakan mulai 24 Juli hingga puncak acaranya pada 26 Juli 2026,” kata Gus Fawait saat sesi Pro Gus’e di SMPN 1 Jember, Jumat, 17 Juli 2026.
Menurutnya, JFC merupakan aset penting Kabupaten Jember yang telah dikenal di tingkat internasional.
Karena itu, promosi dilakukan secara masif agar penyelenggaraan tahun ini memberi dampak lebih luas bagi sektor pariwisata maupun pelaku usaha lokal.
“Kami menggarap agenda ini dengan sangat serius. Lewat promosi digital yang gencar, kami optimistis JFC 2026 akan jauh lebih semarak dan membawa dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain JFC, Pemkab Jember juga menggelar nonton bareng final Piala Dunia pada 20 Juli 2026 di Alun-Alun Jember.
Kegiatan tersebut dirancang sebagai pesta rakyat yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.
“Tidak ada area khusus atau fasilitas istimewa. Bupati, jajaran kepala dinas, hingga warga biasa akan berbaur dan duduk lesehan bersama di area alun-alun,” katanya.
Gus Fawait berharap ribuan warga yang hadir dapat memberikan efek berganda terhadap perputaran ekonomi, khususnya bagi pedagang kaki lima dan pelaku UMKM di sekitar lokasi kegiatan.
“Kami ingin seluruh masyarakat menikmati acara bersama sekaligus menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui berbagai kegiatan yang kami selenggarakan,” tuturnya.
Setelah JFC, agenda besar lainnya telah menanti, mulai Ngaji Dengan Cinta pada 26 Juli, JKCI Festival pada 31 Juli–1 Agustus, Jember Bersholawat pada 5 Agustus, International Jember Marching Carnival pada 7–9 Agustus, Konser Cinta NKRI pada 17 Agustus, Sholawatan dan Ancak Agung pada 23 Agustus, hingga Tajemtra 2026 pada 29 Agustus.
Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jember memperkuat posisi daerah sebagai tujuan wisata berbasis event, sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan bagi sektor perdagangan, kuliner, perhotelan, transportasi, dan usaha mikro selama musim festival berlangsung. (*)



