ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris: Saran dan Masukan Dewan Guna Perbaikan Pembangunan
detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengemukakan Pemerintah Provinsi Jambi menerima saran dan masukan terhadap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), yang mana pada proses pelaksanaan mungkin ada menjadi catatan sehingga Pemerintah Provinsi Jambi harus melakukan perbaikan dan pembenahan untuk menjadi lebih lagi kedepannya.
Hal tersebut dikemukakan Al Haris pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021, yang berlangusng di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa 12 Juli 2022.
Al Haris menyampaikan, laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi melalui 2 (dua) tahapan pemeriksaan, yaitu pemeriksaan pendahuluan dan selanjutnya pemeriksaan terinci.
“Setiap entitas termasuk pemerintah daerah wajib menyusun laporan keuangan, sehingga tergambar kondisi dan kinerja keuangannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana publik yang dalam hal ini adalah APBD Provinsi Jambi, atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021,” ujar Al Haris.
“Pemerintah Provinsi Jambi berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK-RI) Perwakilan Jambi, telah mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2021 yang ke 10 (sepuluh) kali. Hasil ini semua berkat kerja keras dan kerja cerdas dari kita semua, untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Dewan beserta seluruh Kepala Perangkat Daerah atas keberhasilan kita dalam mempertahankan opini tersebut,” kata Al Haris.
Al Haris menjelaskan, realisasi APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021 dengan pendapatan dianggarkan sebesar Rp.4.40,- triliun dan terealisasi sebesar Rp.4.73,- triliun atau sebesar 107,36% dan Belanja dianggarkan sebesar Rp.4.80,- triliun dan terealisasi sebesar Rp.4.39,- triliun atau sebesar 91,33% sehingga terdapat silpa sebesar Rp.727,- miliar.
“Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah dianggarkan pada tahun 2021 sebesar Rp.1.38,- triliun dan terealisasi sebesar Rp.1.56,- triliun atau sebesar 112,60%. Untuk retribusi daerah dianggarkan sebesar Rp.11.38,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.12.62,- miliar atau sebesar 110,82%, untuk pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dianggarkan sebesar Rp.28.03,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.28.03,- miliar atau sebesar 100% dan pendapatan lain-lain PAD yang sah dianggarkan sebesar Rp.177.95,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.244.68,- miliar atau sebesar 137,50%,” ucap Al Haris.
“Pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp.2.78,- triliun dan terealisasi sebesar Rp.2.88,- triliun atau sebesar 104,45%. Untuk lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp.43.30,- miliar dan hanya terealisasi Rp.2.31,- miliar atau sebesar 5,34%. Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, pada Belanja Operasi (belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, bansos) dianggarkan sebesar Rp.3.38,- triliun dan terealisasi sebesar Rp.3.08,- triliun atau sebesar 90,88% dan belanja modal (tanah, peralatan mesin, gedung dan bangunan, jalan irigasi dan jaringan serta belanja modal aset lainnya) dianggarkan sebesar Rp.485.32,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.449.69,- miliar atau sebesar 92,66%,” kata Al Haris.
Al Haris memaparkan pembiayaan daerah lainnya, penerimaan pembiayaan anggaran yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya adalah sebesar Rp.403.05,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.390.55,- miliar. Program pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Provinsi Jambi terdiri atas pencegahan dan penanganan covid-19 dengan anggaran sebesar Rp.192.79,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.91.92,- miliar atau sebesar 47,26% dan penanganan dampak dukungan Ekonomi dianggarkan sebesar Rp.381.10,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.265.01,- miliar atau 69,54% serta Bantuan Social Safety Net (Jaring Pengaman Sosial) dianggarkan sebesar Rp.49.48,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.25.29,- miliar atau sebesar 51.11% sehingga total program pencegahan dan penanganan covid-19 Provinsi Jambi teranggarkan sebesar Rp.623.37,- miliar dan terealisasi sebesar Rp.382.21,- miliar atau sebesar 61.31%.
Lebih lanjut, Al Haris menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, realisasi anggaran dan arus kas dari suatu entitas dimana suatu informasi tersebut berguna dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan alokasi sumber daya, sehingga pemerintah daerah dapat memenuhi kewajibannya menyediakan pelayanan publik kepada masyarakat, membangun infrastruktur dan program-program prioritas daerah lainnya, agar Provinsi Jambi dapat maju dan berkembang sesuai harapan bersama.
ADVERTORIAL
Libatkan 30 Personel Gabungan, Pemkab Jember Tertibkan Trotoar, Spanduk, dan Lapak PKL
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang melakukan penataan fasilitas publik dengan menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL), spanduk, hingga kabel utilitas di sejumlah titik kota, Selasa, 10 Maret 2026.
Kegiatan ini melibatkan sekitar 30 personel gabungan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas PUPR, Bina Marga, Dinas Perhubungan, serta Dinas Koperasi dan UMKM yang turut berperan sebagai pembina PKL.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember, Bambang Rudiyanto, menjelaskan penataan tersebut dilakukan dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar fungsi fasilitas umum tetap terjaga.
“Kami mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis kepada saudara-saudara kita. Fokus utamanya adalah memberikan penyadaran bahwa area pedestrian atau trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berjualan.
Namun para pelaku usaha diminta mematuhi aturan yang ada serta menjaga kerapian setelah aktivitas berdagang selesai.
Beberapa poin yang menjadi fokus dalam penertiban ini meliputi pembersihan lapak dan terpal, penataan spanduk dan reklame, hingga pembenahan kabel fiber optic (FO). Selain itu, petugas juga memperhatikan kebersihan kawasan bantaran sungai.
Para pedagang juga diimbau untuk meringkas atau merapikan peralatan dagang, tenda, dan terpal setelah selesai berjualan agar tidak mengganggu fungsi jalan maupun estetika kota.
Bambang mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap gerakan nasional untuk menciptakan lingkungan yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).
“Mudah-mudahan di tengah suasana Ramadan ini, kesadaran kita bersama untuk menjaga ketertiban kota semakin meningkat. Tujuannya agar Jember menjadi kota yang asri bagi semua warga,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Insentif RT-RW Jember Berpeluang Cair Tiap Bulan, Gus Fawait Minta Desa Tuntaskan APBDes
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, mendorong pencairan insentif bagi pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dapat berlangsung rutin setiap bulan.
Hal tersebut dibahas dalam pertemuan Safari Ramadan bersama perangkat desa dan pengurus RT-RW di Desa Sukoreno, Kecamatan Kalisat, Senin, 9 Maret 2026 malam.
Dalam pertemuan tersebut, Gus Fawait mengulas kendala teknis yang selama ini memicu keterlambatan pencairan insentif RT-RW.
Pemerintah Kabupaten Jember mengupayakan agar proses administrasi desa berjalan lebih tertib sehingga pencairan dapat berlangsung teratur setiap bulan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember Adi Wijaya menjelaskan, anggaran insentif RT-RW melekat pada pos Alokasi Dana Desa (ADD).
Karena itu, pencairan sangat bergantung pada penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di masing-masing desa.
“Begitu desa sudah menyelesaikan dan menetapkan APBDes-nya, maka pencairan belanja pegawai, termasuk di dalamnya insentif untuk RT dan RW, akan secara otomatis dapat disalurkan setiap bulan,” kata Adi Wijaya.
Menurut dia, keterlambatan pencairan selama ini umumnya terjadi karena administrasi desa belum rampung.
Di Kecamatan Kalisat, dari 12 desa yang ada, tercatat masih terdapat satu desa yang belum merampungkan dokumen APBDes, yakni Desa Sumberjeruk.
Adi Wijaya juga menguraikan bahwa sistem penyaluran insentif saat ini menggunakan metode payroll atau transfer langsung ke rekening penerima.
Sistem tersebut digunakan untuk menjaga transparansi serta mencegah potongan dalam proses penyaluran.
Gus Fawait menilai para pengurus RT dan RW memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.
Karena itu, pemerintah daerah berupaya memastikan hak mereka dapat diterima tepat waktu.
“Kesejahteraannya harus diperhatikan,” kata Gus Fawait.
Selain insentif, Pemerintah Kabupaten Jember juga memasukkan para pengurus RT-RW dalam program perlindungan sosial.
Pemerintah daerah telah mendaftarkan mereka dalam program UHC Prioritas serta BPJS Ketenagakerjaan.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
BPJS Kesehatan Jember Jamin Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran
DETAIL.ID, Jember – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses selama masa libur Lebaran 2026.
Layanan administrasi kepesertaan hingga pelayanan kesehatan disiapkan melalui sejumlah mekanisme agar peserta tetap memperoleh akses layanan meski berada di luar daerah asal.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menyampaikan bahwa berbagai kanal layanan tetap dibuka untuk mengakomodasi kebutuhan peserta selama periode libur panjang tersebut.
“Peserta masih dapat memanfaatkan berbagai layanan, mulai dari layanan informasi, administrasi, hingga pengaduan. Selain itu, peserta juga dapat mengakses layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, maupun website resmi BPJS Kesehatan,” kata Yessy, Senin, 9 Maret 2026.
Selain layanan digital, BPJS Kesehatan juga menyiapkan layanan piket di kantor cabang pada 18, 19, 23, dan 24 Maret 2026.
Layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat untuk memberikan kemudahan bagi peserta yang membutuhkan pelayanan langsung.
Peserta juga dapat memanfaatkan layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 08118-165-165 yang tersedia selama 24 jam setiap hari.
Yessy menjelaskan bahwa Program JKN memiliki prinsip portabilitas yang memungkinkan peserta tetap mendapatkan pelayanan kesehatan meski berada di luar wilayah fasilitas kesehatan tempat mereka terdaftar.
“Selama libur Lebaran, peserta yang berada di luar daerah asal tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan juga wajib memberikan pelayanan kepada peserta,” katanya.
Menurutnya, pelayanan bagi peserta dalam kondisi gawat darurat tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Jika peserta mengalami kendala dalam memperoleh layanan kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).
Di sejumlah rumah sakit, BPJS Kesehatan juga menyiagakan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk memberikan informasi serta membantu peserta yang membutuhkan pendampingan saat mengakses layanan kesehatan.
Yessy turut mengingatkan peserta agar memastikan kepesertaan JKN tetap aktif agar tidak mengalami hambatan saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Peserta perlu memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif. Apabila kepesertaan tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan segera melunasinya. Jika peserta merasa kesulitan melunasi tunggakan sekaligus, dapat memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang tersedia di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan lebih dari satu juta kanal pembayaran untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran JKN,” ucapnya.
Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik, BPJS Kesehatan juga menyiapkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis yang banyak dilalui pemudik. Posko tersebut memberikan layanan kepesertaan JKN sekaligus disiapkan untuk membantu penanganan kondisi darurat dengan dukungan obat-obatan serta rujukan medis.
Beberapa titik posko tersebut berada di Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, serta Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka.
Sementara untuk arus balik, posko disiagakan di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.
“Kami berharap komitmen BPJS Kesehatan dalam memastikan akses layanan selama libur Lebaran ini juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses layanan bagi peserta, fasilitas kesehatan diharapkan tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh peserta JKN, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani mudik Lebaran,” tutur Yessy.


