Connect with us
Advertisement

DAERAH

Penyelesaian Konflik Agraria di Jambi Setengah Hati?

Published

on

detail.id/, Jambi – Proses penyelesaian konflik agraria di wilayah Provinsi Jambi, diakui masih menapaki jakan terjal oleh Manager Advokasi Walhi Jambi, Eko Mulyo Utomo.

Saat berbincang seputar konflik agraria dengannya di Kantor Walhi Jambi, Eko mengakui konflik agraria telah terjadi antara masyarakat dengan berbagai sektor industri. Namun saat ini daerah dampingan Walhi Jambi lebih banyak berkonflik dengan perusahaan yang bergerak di sektor Hutan Tanaman Industri (HTI).

“Kalau Walhi sendiri membagi wilayah konflik agraria itu ada 3 ya berdasarkan proses penyelesaiannya, pertama di sektor HTI, Perkebunan, dan Restorasi. Memang proses penyelesaian konfliknya itu lebih banyak terjadi di wilayah HTI, misalnya konflik dengan WKS dan izin-izin HTI yang lain. Itu yang hari ini kita fokus untuk penyelesaian konfliknya karna sudah lama berlangsung, sejauh ini kita mendorong di 20 desa untuk proses penyelesaian konfliknya,” kata Eko.

Konfliknya menyebar, Eko menjelaskan peta sebaran konflik agraria dampingan Walhi Jambi hari ini meliputi 7 wilayah Kabupaten di Provinsi Jambi. Diantaranya, Kabupaten Muarajambi, Batanghari, Tanjungjabung Barat, TanjungjabungTimur, Merangin, dan Sarolangun.

“Itu lebih ke konflik sawit dan HTI. Ada juga dengan perusahaan restorasi,” ujar Eko.

Dari 7 Kabupaten itu, kabupaten Tanjungjabung Barat menjadi daerah dengan tingkat konflik agraria tersesar antara masyarakat dengan perusahaan HTI disusul Kabuoaten Tebo. Adapun perusahaan yang terlibat, sudah tak asing lagi yakni, PT Wira Karya Sakti (WKS).

Namun meski begitu, menurut Eko, Walhi Jambi tetap konsisten mendorong penyelesaian konflik dengan perusahaan. Pihak perusahaan pun dinyatakan telah berkomitmen. Meskipun dalam pelaksanaannya, konflik agraria dengan masyarakat belum juga tuntas. Salah satunya di Kabupaten Tebo.

“Di wilayah yang Tebo, Lubuk Mandarsah.
Total areal ada 1500 hektar yang kita minta dilepaskan dari konsesi WKS, hari ini itu dikelola oleh masyarakat, walaupun belum sepenuhnya,” katanya.

Perjuangan Walhi dengan skema Wilayah Kelola Rakyat (WKR) yang meliputi, tata kuasa, kelola, produksi, hingga konsumsi. Menjadi salah satu perjuangan berat dalam mewujudkan kedaulatan rakyat serta kelestarian lingkungan hidup. Karena, kata Eko, persoaan hari ini agar bagaimana masyarakat bisa berdaulat di wilayah kelola sendiri masih susah.

“Masyarakat hari ini, banyak belum mendapat pengakuan dari perusahanan ataupun pengakuan legal formal atas wilayah kelola mereka sendiri oleh negara,” ujarnya.

Hal tersebut kemudian juga diperparah dengan berbagai pola konflik yang berlangsung akibat penerbitan semacam izin-izin HTI dan perkebunan yang diterbitkan oleh negara. Sampai pada izin untuk restorasi ekosistem yang diterbitkan negara di wilayah masyarakat adat dengan dalih konservasi lingkungan. Seperti yang terjadi di kabupaten Tebo, antara masyafakat Suku Talang Malak dengan PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT)

“Bagi kita itu clear ya, konteks masyarakat adat punya sistem dan metode sendiri soal bagaimana mengolah dan memanfaatkan wilatah kelola mereka. Kemudian juga, ada misalnya di Batanghari, masyarakat transmigrasi yang sampai hari ini belum mendapatkan haknya, mereka ditempatkan oleh negara tapi wilayah kelola mereka itu ga dapat,” katanya.

“Nah itu yang kita sampai hari ini sedang kita dorong untuk mendapat hak nya,” katanya.

Di Kabupaten Muarajambi, Eko juga mengungkap hak-hak masyarakat yang belum juga terpenuhi. Karna wilayahnya sudah dikuasai oleh korporasi lewat izin yang ditebitkan oleh negara.

“Kalau negara melihat ini potensi untuk  diberikan pada investor agar negara dapat pajak. Masyarakat punya pandangan lain, soal tanah untuk kesejahteraan mereka,” kata Eko.

Pertumbuhan investasi dengan dalil membuka lapangan kerja yang kian masif pun tak pelak membuat wilayah kelola rakyat kian sempit. Bahkan, kata Eko,
Hari ini itu udah ga ada lagi wilayah cadangan itu, karna negara telah menjatahkan ribuan hektar lahan itu untuk diberikan pada investor.

“Susut pandang negara melihat potensi SDA yang ada di Jambi masih dalam bentuk eksploiatif. Tidak melihat bagaimana fungsi dan manfaatnya. Investor berorientasi pada provit sementara masyarakat hanya butuh SDA dalam hal ini katakan lahan untuk bertahan hidup,” ujarnya.

Berbagai skema yang diharapkan dapat mengurai sengkarut persoalan agraria pun telah didorong, namun lagi-lagi komiten penuh pihak perusahaan dan juga pemerintah dalam mengatasi ketimpangan penguasaan lahan yang masih massif terjadi masih terus jadi pertanyaan.

Salah satu skema yang dinilai dapat mengurai konflik agraria seperi ketentuan 20% lahan plasma untuk dimitrakan pada masyarakat sekitar perusahaan perkebunan sebagaimana yang tercantum dalam UU No 34 tahun 2014 tentang Perkebunan, juga telah diupayakan namun belum ada realisasi yang terwujud dikakukan oleh pihak perusahaan.

Eko berujar, jika tak jarang perusahaan beralasan jika luas areal yang diusahakan sesuai dengan izin yang diperoleh belum dikelola sepenuhnya.

“Faktanya tak sedikit perusahaan yang  mereka mengelola lebih dari luasan izin HGU mereka. Hari ini informasi seperti itu tidak sampai ke masyafakat. Ada juga klaimnya bahwa mereka bermitra diluar izin yang diberikan. Banyak kejadian seperti itu. Dia menawarkan mitra tapi di luar konsesi,” ujarnya.

“Artinya itu wilayah produktif masyarakat yang dimitrakan. Dia dapat double, itu fakta dilapangan,” kata Eko menambahkan.

Terkait bentuk kenakalan perusahaan yang seperti itu maka menurut Eko peran Negara atau pemerintah Provinsi lewat OPD terkait sebagai otoritas harus memaksimalkan peran untuk memonitoring dan mengevaluasi izin-izin baik perkebunan ataupun HTI. Jika yang melakukan perambahan hutan adalah masyarakat dengan luasan yang tidak tergolong besar, Eko menilai harusnya ada keringanan. Tapi kalau sudah pelakunya perusahaan tentu harus ada sangsi tegas.

“Pemerintah daerah harusnya melakukan monitoring evakuasi. Diievaluasi betul izin-izin yang mereka kasih. Termasuk proses penyelesaian konflik,” katanya.

Soal reforma agraria di Provinsi Jambi, Walhi menilai jika niatan pemerintah hari ini untuk penyelesaian konflik di Provinsi Jambi masih setengah hari. Sekalipun Reforma Agraria merupakan nawacita Presiden Joko Widodo.

“Kalau hanya sebatas rekomendasi, itu juga bisa dilakukan oleh kita dan teman-teman NGO yang lain. Kalau pemerintah hari ini hanya bisa memberikan rekomendasi lalu siapa yang melaksanakan rekomendasi itu. Kalau saya rasa, lebih baik itu Pansus kemarin menyelesaikan sedikit kasus daripada hanya memberikan rekomendasi tapi tidak ada kasus yang tuntas!” kata Eko.

Reporter: Juan Ambarita 

Advertisement Advertisement

DAERAH

Resmi Menerima Tongkat Estafet Kepemimpinan Manajemen Persekabpas, Rusdi Sutedjo Berkomitmen Bawa Persekabpas Naik Kasta

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menerima tingkat estafet kepemimpinan manajemen Perserikatan Sepak Bola Kabupaten Pasuruan (Persekabpas). Ia memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi pengurus lama yang tetap konsisten menjaga eksistensi klub meski dalam keterbatasan.

Bupati Rusdi mengatakan, dengan rasa bersyukur dan sangat berterima kasih kepada seluruh pengurus Persekabpas lama yang berhasil menjaga Persekabpas tetap berada di Liga 3. “Tugas pengurus yang baru untuk bisa membawa Persekabpas naik ke liga 2,” katanya pada Rabu, 4 Maret 2026.

Ia berkomitmen membawa tim ke kasta yang lebih tinggi sesuai impian para supporter setia, Sakeramania. Ia berharap kepengurusan yang baru nanti bisa langsung melakukan gebrakan dengan mengoptimalkan potensi talenta pemain lokal yang berlimpah di wilayah Pasuruan.

“Banyak pemain muda terlihat saat Piala Bupati kemarin harus cepat bergerak agar Persekabpas kembali dicintai masyarakat. Pemerintah daerah berencana melakukan renovasi terhadap fasilitas Stadion Pogar Bangil serta fokus pada kompetisi pemain memenuhi kualifikasi saat tim berhasil menembus liga 2,” ujar Rusdi.

Ia menjelaskan, kepemilikan klub ke depan juga akan dikaji ulang melalui pelibatan perusahaan daerah serta penguatan peran klub-klub di bawah Askab PSSI.

“Stadion segera dilakukan perombakan fasilitas, home base juga kita bangun serta kepemilikan klub akan segera dibahas setelah manajemen berganti,” tuturnya. (Tina)

Continue Reading

DAERAH

Bupati M. Syukur Santuni 77 Anak Yatim di Sela Pesantren Kilat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, menyantuni sedikitnya 77 anak yatim berusia di bawah 15 tahun di sela kegiatan Pesantren Kilat jenjang SD dalam rangka Gebyar Ramadhan 1447 H / 2026.

Acara tersebut berlangsung khidmat di Masjid Raya Istiqomah, Pasar Bawah Bangko, pada Senin, 2 Maret 2026.

Pemberian santunan ini menjadi bagian dari rangkaian agenda Pemerintah Kabupaten Merangin untuk mempererat tali asih sekaligus memberikan dukungan moril kepada anak-anak yatim di awal bulan suci Ramadhan.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur tidak hanya menekankan pentingnya pendidikan agama bagi generasi muda, tetapi juga menitipkan pesan khusus kepada Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Merangin.

Beliau berharap syiar Islam tidak hanya berpusat di wilayah perkotaan (Bangko), melainkan merata hingga ke pelosok.

“Saya berharap BKMT bisa ekspansi ke kecamatan-kecamatan untuk menghidupkan pengajian-pengajian. Jadi tidak terpusat hanya di kota, tapi memang harus ada kegiatan rutin pengajian sebulan sekali di tingkat kecamatan,” ujar M. Syukur.

Menurut Bupati, penguatan pengajian di tingkat kecamatan dan desa sangat krusial. Selain untuk meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat, kegiatan tersebut berfungsi sebagai wadah silaturahmi yang efektif antara pemerintah dan tokoh masyarakat.

“Disamping pengajian, tentu ini menjadi sarana menjaga hubungan silaturahmi dengan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di kecamatan maupun di desa-desa,” katanya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat teras di lingkup Pemkab Merangin, di antaranya Zulhifni (Sekda Merangin), Sukoso (Asisten I Sekda), Agus Salim Idris (Kabag Kesra), Eduar (Camat Bangko), Sri Rezeki (Ketua DWP Kabupaten Merangin), Marzuki Yahya (Ketua BAZNAS Merangin) dan sejumlah undangan lainnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Fantastis! Mayanggi Sephira, Santriwati Pesantren Kauman, Kantongi 8 Penerimaan dari Universitas Ternama Dunia

DETAIL.ID

Published

on

Mayanggi Sephira. (Foto Pribadi).

DETAIL.ID, Padang Panjang – Prestasi gemilang kembali diraih oleh santriwati Pondok Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang. Mayanggi Sephira, santri kelas XII, baru saja menerima kabar gembira atas lolosnya ia di dua universitas terkemuka di Uni Emirat Arab, menambah panjang daftar pencapaiannya di kancah internasional.

Kali ini, putri dari pasangan Sutikno dan Heriani ini diterima di University of Murdoch (Uni Emirat Arab) jurusan Psikologi dan Middlesex University (Uni Emirat Arab) jurusan Psikologi. Tambahan dua penerimaan ini melengkapi deretan enam kampus ternama dunia yang lebih dulu menerimanya, yaitu:

  • University of Wollongong (Australia) – International Relations
  • University of Georgia (Georgia) – Business Management
  • Istanbul Aydin University (Turki) – Political Science and International Relations
  • University of Otago (Selandia Baru) – Political Science
  • University of Curtin (Australia) – International Relations
  • University of Cardiff (Inggris) – International Relations and Politics BA

Dengan demikian, total kini telah delapan universitas terkemuka di luar negeri yang menerima gadis yang akrab disapa Anggi tersebut.

Anggi mengungkapkan rasa syukur dan bahagianya atas pencapaian ini. Ia menekankan bahwa semua ini diraih berkat kerja keras dan tekad yang kuat.

“Semua ini bisa saya capai karena kemauan dan tekad yang kuat untuk keluar dari zona nyaman, serta upaya terus-menerus untuk meng-upgrade kemampuan diri,” ujar Anggi dengan mata berbinar pada Senin, 2 Maret 2026.

Ia juga menyampaikan pesan kepada teman-teman dan adik-adik kelasnya di Pesantren Kauman. “Pesan saya, jangan pernah berhenti berusaha dan jangan pernah malu untuk berbahasa asing. Bahasa asing ini merupakan salah satu faktor pendukung kesuksesan saya. Teruslah bermimpi dan kejar mimpi itu,” ucapnya penuh semangat.

Sementara itu, orang tua Anggi, Sutikno (ayah) dan Heriani (ibu) tak dapat menyembunyikan rasa haru dan bangga. Bagi mereka yang merupakan perantau asli Medan dan kini menetap di Riau, capaian putri bungsu dari tiga bersaudara ini adalah kebahagiaan yang tak terhingga.

“Kami sekeluarga sangat bersyukur dan bahagia. Selain menyenangkan hati keluarga, prestasi Anggi ini juga sangat menaikkan derajat orang tua,” ujar Heriani dengan suara bergetar haru.

Ia pun tak lupa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para asatidz dan asatidzah di Pondok Pesantren Kauman yang telah membimbing putrinya. “Harapan kami, semoga Anggi ke depannya bisa lebih sukses lagi dan bermanfaat bagi banyak orang,” tambahnya.

Sambutan hangat dan apresiasi setinggi-tingginya juga datang dari Mudir Pondok Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Dr. Derliana, MA. Beliau menyampaikan kebanggaannya atas prestasi yang telah ditorehkan oleh Mayanggi Sephira.

“Atas nama pimpinan pesantren, saya mengucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Mayanggi Sephira. Prestasi ini adalah bukti nyata bahwa santri dan santriwati kita mampu bersaing dan diakui di tingkat global. Ini adalah kebanggaan tidak hanya untuk keluarga dan pesantren, tetapi juga untuk bangsa Indonesia,” ujar Dr. Derliana, MA.

Ia berharap prestasi Anggi dapat menjadi motivasi bagi santri lainnya untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama pesantren di kancah internasional.

“Semoga keberhasilan ini menjadi pintu pembuka keberkahan dan kesuksesan untuk masa depan Mayanggi,” tuturnya.

Keberhasilan Mayanggi Sephira ini menjadi bukti bahwa dengan tekad kuat, dukungan keluarga, dan bimbingan yang tepat dari lingkungan pendidikan, generasi muda Indonesia mampu menembus batas dan meraih mimpi di pentas dunia.

Reporter: Dion

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs