ADVERTORIAL
Wagub Abdullah Sani Ajak Generasi Muda untuk Berkoperasi
detail.id/, Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani mengajak seluruh generasi muda, khususnya yang ada di Provinsi Jambi untuk berkoperasi guna membangun karakter dalam mengembangkan usaha yang berbasis pada nilai gotong royong.
Hal tersebut disampaikan Sani pada Upacara Peningkatan Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peringatan Hari Koperasi ke 75 Tahun 2022, yang berlangsung di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi, Senin 18 Juli 2022.
Hari Koperasi ke-75 Tahun 2022 mengusung tema “Transformasi Koperasi untuk Ekonomi Berkelanjutan dengan tagline Ayo Berkoperasi”.
Melalui tema tersebut, koperasi menunjukkan upaya untuk bertransformasi dari citra model lama dan konvensional menjadi model baru dan profesional. Perjalanan pembangunan koperasi diupayakaan secara berkesinambungan agar koperasi dapat tumbuh sejajar dengan badan usaha lain, memiliki sensitivitas tinggi dalam pengembangan usaha, dan diminati oleh generasi muda, ujar Sani.
“Sebagai agen pembangunan, generasi muda kita harus dibekali dengan pengalaman berusaha serta pembangunan karakter yang berbasis nilai gotong royong dan usaha, yang keseluruhannya akan diperoleh melalui koperasi, ujar Sani.
Sani menyampaikan, Pemerintah menggelorakan Gerakan Ayo Berkoperasi yang terhubung dengan Program Gerakan Revolusi Mental, dengan tujuan untuk lebih meningkatkan literasi perkoperasian serta menarik atensi para generasi muda untuk berkoperasi sebagai bekal awal dalam membangun usaha.
Sani menjelaskan, berbagai pembaharuan regulasi perkoperasian melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diturunkan ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, dan melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multi Pihak, telah membuka peluang bagi masyarakat untuk membentuk koperasi melalui elaborasi berbagai pihak dalam wadah koperasi dari berbagai kelompok anggota sesuai dengan peran dan lingkup bisnis masing masing.
Perubahan Undang-Undang tentang Perkoperasian juga terus didorong sehingga penguatan substansi Rancangan Undang-Undang Perkoperasian diarahkan pada pengembangan ekosistem perkoperasian, antara lain meliputi: kebijakan afirmatif yang memberikan kesempatan koperasi bergerak di berbagai sektor usaha dan tumbuh besar, penerapan koperasi multi pihak terutama bagi para start up, professional, dan generasi milenial, penerapan tata kelola yang baik (good cooperative governance), perlindungan anggota, serta penanganan dan mitigasi terhadap koperasi bermasalah, jelas Sani.
“Semua dukungan regulasi ini menjadi langkah penting sebagai bagian dari upaya pembinaan, pengembangan, dan penguatan koperasi agar koperasi terus diminati serta dapat menciptakan ekosistem bisnis yang dinamis, adaptif, dan akomodatif bagi kepentingan anggota dan masyarakat. Kita semua tentu berharap, semua upaya ini berjalan dengan baik sehingga dapat memberikan kontribusi bagi kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat luas, kata Sani.
Terkait peningkatan nasionalisme dan kedisiplinan ASN, Sani menuturkan, pengabdian kepada masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan jiwa korps yang harus menjadi watak dan karakter setiap ASN.
ASN harus mempedomani aturan dan ketentuan yang berlaku harus melaksanakan program kerja dengan sebaik-baiknya agar pelaksanaan pembangunan dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat dapat terealisasi dengan baik dan maksimal.
“Hal mendasar yang harus kita sadari dalam konteks nasionalisme dan kedisiplinan ini adalah sebagai ASN harus bekerja dan berkarya sesuai dengan regulasi dan ketentuan dari negara, dan selaku ASN memiliki tugas dan fungsi: 1). Pembuat dan pelaksana kebijakan publik, 2). Pelayan publik, dan 3)”.
Perekat dan pemersatu bangsa. Kita harus terus meningkatkan nasionalisme dan kedisiplinan dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan harus terus menjadi reminder (pengingat) dan pendorong semangat dalam bekerja, tutur Sani.
Sani juga meminta kepada seluruh ASN untuk senantiasa meningkatkan kemampuan/kompetensi, etos kerja dan kinerjanya serta bekerja secara tim, kerja sinergis, kreatif dan inovatif, sehingga cita-cita luhur pembangunan, masyarakat dan daerah yang maju, sejahtera, adil dan beradab dapat terwujud.
ADVERTORIAL
UNJA Kembali Kukuhkan 6 Guru Besar, Rektor Sampaikan Duka atas Wafatnya Prof. Harizon
Mendalo – Setelah mengukuhkan 6 Guru Besar pada Senin ,9 Februari 2026, pada hari ini, Selasa, 10 Februari 2026), Universitas Jambi (UNJA) kembali mengukuhkan 6 guru besar yang secara resmi mendapatkan SK Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen. Pengukuhan dilaksanakan di Balairung Pinang Masak UNJA Mendalo.
Rapat terbuka ini secara resmi di buka oleh Ketua Senat UNJA, Prof. Dr. Syamsurijal Tan, S.E., M.A., dan di hadiri oleh Rektor UNJA, Helmi, Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H., Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Dr. Ir. Depison, M.P., Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si, beserta para Guru Besar dan undangan lainnya.
6 Guru Besar baru tersebut berasal dari 3 Fakultas, dengan rincian 2 Guru Besar dari Fakultas Pertanian, 2 Guru Besar dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan 2 Guru Besar dari Fakultas Peternakan.
Adapun daftar nama 6 Guru Besar baru yang telah dikukuhkan:\
- Prof. Dr. Drs. Andiopenta Purba, M.Hum.
- Prof. Dr. Kuswanto, S.Pd., M.Si.
- Prof. Dr. Ir. Sri Arnita Abu Tani, M.S.
- Prof. Dr. Ir. Rahmi Dianita, S.Pt., M.Sc. IPM.
- Prof. Dr. Mursalin, S.TP., M.Si.
- Prof. Dr. Fitry Tafzi, S.TP., M.Si
Rektor UNJA, Helmi, menyampaikan ucapan selamat dan harapannya atas Guru Besar yang telah dikukuhkan.
“Semoga pengukuhan guru besar hari ini juga menginspirasi para akademisi yang lain untuk segera menjadi guru besar. Dengan adanya 240 Lektor Kepala yang kita miliki, artinya kita punya potensi untuk menambah guru besar dalam jumlah yang cukup besar. Tentu, dengan kemauan yang keras, mereka pasti juga mampu mencapai jabatan guru besar ini,” ujar Rektor.
Rektor juga menyampaikan rasa bela sungkawa atas berpulangnya salah satu guru besar yang seharusnya hari ini ikut dalam acara pengukuhan Guru Besar serta memberikan atribut guru besar kepada keluarga besar Prof. Harizon yang diterima langsung oleh Istri dan didampingi kedua putranya.
“Saya turut beduka atas berpulangnya, Prof. Dr. Drs. Harizon, M,Si., yang semestinya beliau ikut dalam acara pengukuhan hari ini, mari bersama-sama kita doakan semoga beliau mendapatkan tempat mulia di sisi Allah SWT,” tutur Rektor.
Selain itu setiap Guru Besar menyampaikan Orasi Ilmiahnya, yaitu Prof. Dr. Drs. Andiopenta Purba, M.Hum. (Orasi Ilmiah: Kedwibahasaan, Literasi, Mobilitas, dan Adopsi Inovasi : Pengembangan Sumber Daya Manusia Berkualitas Berbasis Sosiolinguistik), Prof. Dr. Kuswanto, S.Pd., M.Si. (Orasi Ilmiah: Rekonstruksi Ekonomi Perdesaan Berkelanjutan: Integritas Efisiensi Usaha Tani, Transformasi Kelembagaan Koperasi, dan Budaya Partisipasi Masyarakat), Prof. Dr. Ir. Sri Arnita Abu Tani, M.S. (Orasi Ilmiah: Potensi Herbal sebagai Bahan Penyusun Jamu untuk Meningkatkan Produktivitas dan Imunitas Sapi Bali). Prof. Dr. Ir. Rahmi Dianita, S.Pt., M.Sc. IPM. (Orasi Ilmiah: Sinergi Bio-Integritasi Leguminaosae Tropis : Optimalisasi Peran Ecosystem Engineer Menuju Kedaulatan Protein Hewani dan Pertanian Regeneratif), Prof. Dr. Mursalin, S.TP., M.Si. (Orasi Ilmiah: Rekayasa Proses Pengolahan Hasil Pertanian sebagai Instrumen Transformasi Industri Pangan Modern), dan Prof. Dr. Fitry Tafzi, S.TP., M.Si. (Orasi Ilmiah: Potensi Pengembangan Tanaman Lokal sebagai Bahan Baku Pangan Fungsional). (www.unja.ac.id)
ADVERTORIAL
Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2026, Gubernur Al Haris Apresiasi Peran Pers sebagai Mitra Pembangunan
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 yang dipusatkan di Provinsi Banten, Senin, 9 Februari 2026.
Dalam pernyataannya, Al Haris menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis dan semakin vital dalam mendukung pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Ia menilai, keberadaan pers tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai mitra kritis pemerintah dalam menyampaikan gagasan, pemikiran, serta kontrol sosial.
“Pers saat ini luar biasa perannya berkontribusi dalam membangun dari nasional hingga ke daerah,” ujar Al Haris.
Gubernur Jambi dua periode itu juga menyatakan dukungan penuh terhadap berbagai program kerja pers nasional. Menurutnya, insan pers memiliki andil penting dalam memberikan sumbangsih ide, pemberitaan yang berimbang, serta pemikiran konstruktif demi kemajuan Indonesia.
“Saya bangga dan sangat mendukung program-program kerja pers nasional, untuk memberikan sumbangsi dalam memberikan ide, berita, pemikiran dalam membangun Indonesia. Kedepannya saya berharap kedepannya kerja sama pemerintah daerah dengan media terjalin dengan baik,” kata Al Haris.
Meski tidak dapat menghadiri langsung agenda puncak peringatan HPN 2026 di Banten, Al Haris memastikan kehadiran perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi. Ia secara langsung menugaskan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, untuk hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan HPN 2026 tersebut.
Peringatan Hari Pers Nasional 2026 diharapkan menjadi momentum penguatan peran pers sebagai pilar demokrasi serta mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang transparan dan berkeadilan.
ADVERTORIAL
UNJA Kukuhkan 6 Guru Besar
Mendalo – Universitas Jambi (UNJA) kembali mengukuhkan 13 guru besar yang secara resmi mendapatkan SK Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen. Pengukuhan dilaksanakan 2 hari yaitu pada hari Senin, 9 Februari 2026 dan Selasa, 10 Februari 2026 di Balairung Pinang Masak UNJA Mendalo. Pada hari pertama dikukuhkan 6 orang Guru Besar dan di hari kedua 7 orang Guru Besar.
Rapat terbuka ini secara resmi di buka oleh Ketua Senat UNJA, Prof. Dr. Syamsurijal Tan, S.E., M.A., dan di hadiri oleh Rektor UNJA. Helmi, Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H., Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Dr. Ir. Depison, M.P., Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., Ketua Dharma Wanita Persatuan UNJA, Ny. Ny. Ocy Nikhita Helmi., beserta para Guru Besar dan undangan lainnya.
6 Guru Besar baru tersebut berasal dari 3 Fakultas, dengan rincian 4 Guru Besar dari Fakultas Hukum, 1 Guru Besar dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan 1 Guru Besar dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).
Adapun daftar nama 6 Guru Besar baru yang telah dikukuhkan:
- Prof. Dr. Meri Yarni, S.H., M.Hum.
- Prof. Dr. H. Syamsir, S.H., M.H.
- Prof. Dr. Yetniwati, S.H., M.H.
- Prof. Dr. Sahuri L, S.H., M.Hum.
- Prof. Dr. Rike Setiawati, S.E., M.M.
- Prof. Dr. Mohamad Muspawi, S.Pd.I., M.Pd.I
Rektor UNJA. Helmi, menyampaikan ucapan selamat dan harapannya atas Guru Besar yang telah dikukuhkan.
“Menjadi guru besar memikul tanggung jawab akademik yang besar pula. Tidak hanya dibidang akademik namun juga dibidang Non Akademik. Di bidang akademik, seorang guru besar harus mampu mengembangkan ilmu pengetahuan menjadi ilmu yang bermanfaat. Sebagai guru besar, wajib juga menemukan inovasi-inovasi baru agar ilmu pengetahuan selalu adaptif terhadap perkembangan zaman. Di bidang non akademik, seorang guru besar adalah menjadi Role Model dan sosoknya harus bisa menjadi teladan dalam kebaikan,” ujar Rektor.
Rektor juga berharap setelah pengukuhan guru besar ini, kontribusi Saudara kepada Universitas Jambi akan semakin besar. Setelah memperoleh jabatan tertinggi di bidang akademik ini, semangat menulis, mengajar, mengabdi, dan meneliti semakin ditingkatkan untuk memberi kemaslahatan yang lebih besar.
“Semoga pengembangan ilmu pengetahuan para guru besar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan bangsa ini. Juga, semoga kita tidak lupa, bahwa apapun capaian atau prestasi yang kita peroleh, di hadapan Allah yang utama adalah ketaqwaan kita,” ucap Rektor.
Setiap Guru Besar menyampaikan Orasi Ilmiahnya, Prof. Dr. Meri Yarni, S.H., M.Hum. dengan Orasi Ilmiah : Antara Independensi dan Akuntabilitas: Politik Hukum Pengawasan Hakim Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, kemudian Prof. Dr. H. Syamsir, S.H., M.H. (Orasi Ilmiah: Konstitusionalitas Pengelolaan Aset Publik dalam Negara Hukum Indonesia, Prof. Dr. Yetniwati, S.H., M.H. (Orasi Ilmiah: Strategi Penegakan Hukum Pengupahan Bagi Kerja di Indonesia). Prof. Dr. Sahuri L, S.H., M.Hum. (Orasi Ilmiah: Kebijakan Pemberantasan Korupsi Berbasis Manfaat : Perbandingan antara Indonesia dan Inggris), Prof. Dr. Rike Setiawati, S.E., M.M. (Orasi Ilmiah: Literasi Keuangan Islam sebagai Determinan Keputusan Keuangan Personal: Perspektif Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku), dan Prof. Dr. Mohamad Muspawi, S.Pd.I., M.Pd.I., (Orasi Ilmiah: Persepsi Kepala Sekolah tentang Pengembangan Profesional Guru yang Berkelanjutan). (www.unja.ac.id)


