DAERAH
Konflik Agraria Masyarakat Sumber Jaya dengan PT FPIL, Kriminalisasi Hingga Gugatan Perdata Terus Bergulir
detail.id/, Jambi – Konflik atas nama tanah atau konflik agraria di Provinsi Jambi belum juga bisa terurai, konflik lama belum selesai dan terus berkembang. Sementara konflik baru terus bermunculan dengan berbagai pola yang menyengsarakan petani.
Salah satunya, konflik agraria antara para petani di Desa Sumber Jaya, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi yang tergabung dalam Serikat Tani Kumpeh (STK) salah satu anggota Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jambi dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit bernama PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL)
Koordinator Wilayah KPA Jambi, Fran Dodi dalam keterangan tertulisnya mengatakan Serikat Tani Kumpeh sebagai organisasi para petani di Sumber Jaya, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi kini sedang dihadapkan kepada gugatan perdata. Tak hanya itu, upaya kriminalisasi juga kerap dialami oleh para petani.
“Upaya kriminalisasi terhadap petani Serikat Tani Kumpeh telah berlangsung sejak Oktober 2021 dan berlanjut hingga Januari 2022. Petani bersama KPA Jambi terus mendorong pihak kepolisian untuk dapat berada di pihak petani sehingga pada 20 Januari 2022 pihak Polda Jambi mengeluarkan surat kesepakatan bahwa tidak akan ada penangkapan pada Serikat Tani Kumpeh,” kata Fran Dodi.
Namun pada bulan Maret 2022, perjuangan Serikat Tani Kumpeh justru diganjal gugatan perdata nomor 22/PDT.G/2022/PN.Snt dengan gugatan milliaran rupiah oleh masyarakat yang bukan berstatus sebagai penggarap.
“Bahkan penggugat yang tidak memiliki legal standing sebagai penggugat terlihat bekerja sama dengan perusahaan yang berusaha mengkriminalkan petani Serikat Tani Kumpeh,” ujar Fran Dodi.
Kemudian, Dodi juga mengungkap bahwa gugatan yang dilayangkan oleh seorang bernama Antoni hanya berdasarkan kepada Surat Keputusan Tanah Objek Land Reform No.13-VI-1997 yang sudah kadaluarsa dan tidak disertai dengan SK penetapan subjek sebagaimana yang diatur dalam UU PA Nomor 5 tahun 1960 dan PP Nomor 224 tahun 1961 tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian Terkait Dengan Redistribusi Tanah/Land Reform.

Lebih lanjut, perjuangan hak atas tanah petani Serikat Tani Kumpeh pada 14 Juli 2022 juga kembali digempur dengan penetapan Bahusni sebagai tersangka berdasarkan laporan PT FPIL. Dodi menilai bahwa penetapan tersangka terhadap Bahusni adalah cacat hukum, sebab Bahusni tidak pernah melalui proses gelar perkara yang diatur dalam KUHP.
“Selain itu, penetapan tersangka tersebut merupakan ketidakcermatan pihak kepolisian dalam melihat PT FPIL sebagai pelapor tidak memikiki hak atas tanah terhadap tanah yang digarap oleh Serikat Tani Kumpeh,” katanya.
Terhadap kasus yang menyeret Serikat Tani Kumpeh, KPA Jambi menilai hal itu merupakan bentuk-bentuk pelemahan gerakan rakyat. Oleh karena itu Serikat Tani Kumpeh menuntut dengan segera:
1. PT FPIL menghentikan operasi bisnis perkebunan yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan dan merugikan Serikat Tani Kumpeh.
2. Gubernur Jambi berperan aktif dalam menyelesaikan konflik agraria antara Serikat Tani Kumpeh dengan PT FPIL.
3. Kepolisian Republik Indonesia menghentikan segala tindakan intimidatif, represif, dan berbagai upaya kriminalisasi lainnya dalam konflik-konflik agraria.
4. Kementerian ATR/BPN mematuhi putusan MA dengan membuka data HGU perusahaan yang menyengsarakan rakyat, mengevaluasi dan mencabut izin HGU PT FPIL.
5. Kementerian ATR/BPN segera menyelesaikan konflik di wilayah-wilayah Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA)
6. Presiden Republik Indonesia menjalankan reforma agraria sejati.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Stok Beras dan Minyak Aman, Bupati M. Syukur Lepas Keberangkatan Bantuan Pangan
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur melepas secara langsung keberangkatan bantuan pangan dalam Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah tahun 2026 di halaman kantor Bulog Sarko, Kamis, 12 Maret 2026.
Sebelumnya, Bupati M. Syukur didampingi Kepala Bulog Divre Sarko Hamdani terlebih dahulu melihat pasokan beras dan minyak di gudang Bulog.
Dalam pemaparannya, Kepala Bulog Hamdani menyampaikan bahwa pasokan beras dan minyak secara umum aman hingga akhir tahun 2026.
“Kalau stok beras dan minyak yang ada digudang hanya cukup hingga akhir Maret atau setelah hari daya idul Fitri. Tapi, stok kita masih aman hingga akhir tahun dan supply beras maupun minyak saat ini masih dalam perjalanan,” ujar Hamdani
Sementara itu, Bupati M. Syukur menuturkan bahwa pendistribusian bantuan pangan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pada hari raya idul Fitri dan pasca hari raya.
“Stok beras aman, minyak aman, cuma kantongnya aja yang kurang aman,” ujar Bupati berseloroh.
“Mudah-mudahan stok ini masih terus terjaga agar tidak ada kelangkaan pangan yang berimbas pada kenaikan harga di pasaran,” tuturnya. (*)
DAERAH
Bupati M. Syukur Beli Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin di Pasar Murah Kejari Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin M. Syukur menghadiri pembukaan Pasar Murah Kejari Merangin pada Kamis. 12 Maret 2026.
Acara yang dipusatkan di halaman kantor Kejari Merangin tersebut dibuka langsung oleh Kajari Yusmanelly.
Turut hadir dalam acara, para pihak yang berpartisipasi seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindagkop, BRI, BSI, Bulog, Alfamart, Indomaret, Dekranasda dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Merangin M. Syukur menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merangin, Yusmanelly, atas inisiatif penyelenggaraan pasar murah ini.
Menurutnya, langkah ini sangat membantu masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan pokok menjelang lebaran.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Merangin, kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Kejari dan jajaran. Pasar murah ini sangat membantu masyarakat kita, terutama bagi saudara-saudara kita yang kurang beruntung dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama bulan puasa dan menyambut lebaran,” ujar Bupati.
Bupati juga berharap kegiatan serupa tidak hanya dilakukan sekali. Ia meminta agar pasar murah dapat kembali digelar setidaknya dua atau tiga kali sebelum Idulfitri tiba demi memastikan warga tidak terbebani oleh lonjakan harga di pasar umum.
Sebagai bentuk kepedulian nyata, Bupati M. Syukur secara pribadi membeli 25 paket sembako di lokasi tersebut untuk dibagikan langsung kepada anak yatim dan fakir miskin yang hadir.
“Saya beli secara pribadi untuk dibagikan kepada yang membutuhkan, silakan nanti Ibu Kejari yang menyerahkan secara simbolis,” katanya.
Sementara itu, Kajari Merangin, Yusmanelly, menjelaskan bahwa pasar murah ini bukan sekadar transaksi jual-beli biasa, melainkan wujud nyata kolaborasi pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan daerah.
“Kami sadar fluktuasi harga kebutuhan pokok seringkali menjadi beban rumah tangga. Tujuan utama kami adalah menjaga stabilitas harga, menekan lonjakan harga pangan, serta mengendalikan inflasi agar roda ekonomi daerah tetap sehat,” ucap Yusmanelly.
Ia juga berpesan kepada masyarakat agar berbelanja dengan bijak dan tetap menjaga ketertiban.
“Berbelanjalah sesuai kebutuhan, tertib, dan utamakan budaya antre agar semua mendapatkan bagian yang merata,” katanya sebelum secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Pasar murah yang berlangsung selama satu hari penuh ini menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga di bawah harga pasar.
Komoditas yang tersedia meliputi Beras, minyak goreng, dan tepung terigu, Telur, cabai, bawang merah, dan bawang putih, Aneka sayuran segar dan kue kering serta produk-produk unggulan UMKM lokal.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Merangin dapat memperoleh akses pangan yang terjangkau dan berkualitas, sekaligus menjaga situasi kondusif di pasar tradisional menjelang hari besar keagamaan. (*)
DAERAH
Berbagi Berkah Ramadan, Lavita Syukur dan DWP Merangin Salurkan Puluhan Paket Sembako
DETAIL.ID, Merangin – Nuansa kepedulian mewarnai sisa sepuluh hari terakhir bulan suci Ramadan di Kabupaten Merangin.
Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Merangin, Lavita Syukur, turun langsung menyalurkan bantuan paket sembako bagi masyarakat yang membutuhkan di Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Rabu, 11 Maret 2026.
Bersama Ketua DWP Kabupaten Merangin, Sri Rezeki, rombongan disambut hangat oleh warga di Aula Balai Desa Sungai Kapas. Kegiatan ini merupakan bagian dari aksi sosial DWP yang menyasar anak yatim, kaum duafa, hingga lansia.
Dalam sambutannya, Lavita Syukur mengungkapkan bahwa kehadirannya adalah untuk memberikan dukungan moral sekaligus mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat. Ia menuturkan bahwa bantuan ini merupakan bentuk keikhlasan dan kasih sayang dari seluruh anggota DWP.
“Jangan dinilai dari isi paketnya ya, Bu. Ini adalah bentuk kasih sayang dan keikhlasan dari Ibu-ibu DWP untuk kita semua di sini. Semoga bantuan ini menjadi jembatan silaturahmi dan membawa keberkahan bagi kita semua,” ujar Lavita penuh hangat.
Beliau juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pengurus DWP yang telah aktif menyisihkan sebagian rezekinya untuk berbagi.
Di tengah suasana Ramadan yang hampir berakhir, Lavita mengajak warga untuk tetap semangat beribadah.
“Mudah-mudahan dengan sisa Ramadan yang sekitar 9 atau 10 hari lagi ini, kita bisa mengisinya dengan seluruh amal kebaikan dan ibadah, hingga nanti kita bisa merayakan bulan Syawal dengan penuh sukacita,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DWP Kabupaten Merangin, Sri Rezeki, merincikan bahwa total bantuan yang terkumpul mencapai angka lebih dari Rp48 juta. Dana tersebut dihimpun secara kolektif dari seluruh lini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Merangin.
Dari total bantuan yang terkumpul, sebanyak 48 paket didistribusikan secara bertahap.
30 Paket disalurkan khusus untuk warga di Desa Sungai Kapas. 18 Paket sisanya disebar kepada warga di lokasi lain yang juga sangat membutuhkan.
“Harapan kami, sedikit bantuan ini bisa membantu meringankan beban Ibu-ibu semua. Kami datang dengan ketulusan untuk saling membantu,” kata Sri Rezeki.
Acara penyerahan berlangsung khidmat dan tertib. Senyum syukur terpancar dari wajah para penerima manfaat saat satu per satu paket sembako diserahkan secara simbolis oleh Lavita Syukur dan pengurus DWP lainnya. (*)


