Connect with us
Advertisement

DAERAH

Konflik Agraria Masyarakat Sumber Jaya dengan PT FPIL, Kriminalisasi Hingga Gugatan Perdata Terus Bergulir

Published

on

detail.id/, Jambi – Konflik atas nama tanah atau konflik agraria di Provinsi Jambi belum juga bisa terurai, konflik lama belum selesai dan terus berkembang. Sementara konflik baru terus bermunculan dengan berbagai pola yang menyengsarakan petani.

Salah satunya, konflik agraria antara para petani di Desa Sumber Jaya, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi yang tergabung dalam Serikat Tani Kumpeh (STK) salah satu anggota Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jambi dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit bernama PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL)

Koordinator Wilayah KPA Jambi, Fran Dodi dalam keterangan tertulisnya mengatakan Serikat Tani Kumpeh sebagai organisasi para petani di Sumber Jaya, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi kini sedang dihadapkan kepada gugatan perdata. Tak hanya itu, upaya kriminalisasi juga kerap dialami oleh para petani.

“Upaya kriminalisasi terhadap petani Serikat Tani Kumpeh telah berlangsung sejak Oktober 2021 dan berlanjut hingga Januari 2022. Petani bersama KPA Jambi terus mendorong pihak kepolisian untuk dapat berada di pihak petani sehingga pada 20 Januari 2022 pihak Polda Jambi mengeluarkan surat kesepakatan bahwa tidak akan ada penangkapan pada Serikat Tani Kumpeh,” kata Fran Dodi.

Namun pada bulan Maret 2022, perjuangan Serikat Tani Kumpeh justru diganjal  gugatan perdata nomor 22/PDT.G/2022/PN.Snt dengan gugatan milliaran rupiah oleh masyarakat yang bukan berstatus sebagai penggarap.

“Bahkan  penggugat yang tidak memiliki legal standing sebagai penggugat terlihat bekerja sama dengan perusahaan yang berusaha mengkriminalkan petani Serikat Tani Kumpeh,” ujar Fran Dodi.

Kemudian, Dodi juga mengungkap bahwa gugatan yang dilayangkan oleh seorang bernama Antoni hanya berdasarkan kepada Surat Keputusan Tanah Objek Land Reform No.13-VI-1997 yang sudah kadaluarsa dan tidak disertai dengan SK penetapan subjek sebagaimana yang diatur dalam UU PA Nomor 5 tahun 1960 dan PP Nomor 224 tahun 1961 tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian Terkait Dengan Redistribusi Tanah/Land Reform.

Lebih lanjut, perjuangan hak atas tanah petani Serikat Tani Kumpeh pada 14 Juli 2022 juga kembali digempur dengan penetapan Bahusni sebagai tersangka berdasarkan laporan PT FPIL. Dodi menilai bahwa penetapan tersangka terhadap Bahusni adalah cacat hukum, sebab Bahusni tidak pernah melalui proses gelar perkara yang diatur dalam KUHP.

“Selain itu, penetapan tersangka tersebut merupakan ketidakcermatan pihak kepolisian dalam melihat PT FPIL sebagai pelapor tidak memikiki hak atas tanah terhadap tanah yang digarap oleh Serikat Tani Kumpeh,” katanya.

Terhadap kasus yang menyeret Serikat Tani Kumpeh, KPA Jambi menilai hal itu merupakan bentuk-bentuk pelemahan gerakan rakyat. Oleh karena itu Serikat Tani Kumpeh menuntut dengan segera:

1. PT FPIL menghentikan operasi bisnis perkebunan yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan dan merugikan Serikat Tani Kumpeh.
2. Gubernur Jambi berperan aktif dalam menyelesaikan konflik agraria antara Serikat Tani Kumpeh dengan PT FPIL.
3. Kepolisian Republik Indonesia menghentikan segala tindakan intimidatif, represif, dan berbagai upaya kriminalisasi lainnya dalam konflik-konflik agraria.
4. Kementerian ATR/BPN mematuhi putusan MA dengan membuka data HGU perusahaan yang menyengsarakan rakyat, mengevaluasi dan mencabut izin HGU PT FPIL.
5. Kementerian ATR/BPN segera menyelesaikan konflik di wilayah-wilayah Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA)
6. Presiden Republik Indonesia menjalankan reforma agraria sejati.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement Advertisement

DAERAH

Berbagi Berkah Ramadan, Lavita Syukur dan DWP Merangin Salurkan Puluhan Paket Sembako

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Nuansa kepedulian mewarnai sisa sepuluh hari terakhir bulan suci Ramadan di Kabupaten Merangin.

Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Merangin, Lavita Syukur, turun langsung menyalurkan bantuan paket sembako bagi masyarakat yang membutuhkan di Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Rabu, 11 Maret 2026.

Bersama Ketua DWP Kabupaten Merangin, Sri Rezeki, rombongan disambut hangat oleh warga di Aula Balai Desa Sungai Kapas. Kegiatan ini merupakan bagian dari aksi sosial DWP yang menyasar anak yatim, kaum duafa, hingga lansia.

Dalam sambutannya, Lavita Syukur mengungkapkan bahwa kehadirannya adalah untuk memberikan dukungan moral sekaligus mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat. Ia menuturkan bahwa bantuan ini merupakan bentuk keikhlasan dan kasih sayang dari seluruh anggota DWP.

“Jangan dinilai dari isi paketnya ya, Bu. Ini adalah bentuk kasih sayang dan keikhlasan dari Ibu-ibu DWP untuk kita semua di sini. Semoga bantuan ini menjadi jembatan silaturahmi dan membawa keberkahan bagi kita semua,” ujar Lavita penuh hangat.

Beliau juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pengurus DWP yang telah aktif menyisihkan sebagian rezekinya untuk berbagi.

Di tengah suasana Ramadan yang hampir berakhir, Lavita mengajak warga untuk tetap semangat beribadah.

“Mudah-mudahan dengan sisa Ramadan yang sekitar 9 atau 10 hari lagi ini, kita bisa mengisinya dengan seluruh amal kebaikan dan ibadah, hingga nanti kita bisa merayakan bulan Syawal dengan penuh sukacita,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DWP Kabupaten Merangin, Sri Rezeki, merincikan bahwa total bantuan yang terkumpul mencapai angka lebih dari Rp48 juta. Dana tersebut dihimpun secara kolektif dari seluruh lini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Merangin.

Dari total bantuan yang terkumpul, sebanyak 48 paket didistribusikan secara bertahap.
30 Paket disalurkan khusus untuk warga di Desa Sungai Kapas. 18 Paket sisanya disebar kepada warga di lokasi lain yang juga sangat membutuhkan.

“Harapan kami, sedikit bantuan ini bisa membantu meringankan beban Ibu-ibu semua. Kami datang dengan ketulusan untuk saling membantu,” kata Sri Rezeki.

Acara penyerahan berlangsung khidmat dan tertib. Senyum syukur terpancar dari wajah para penerima manfaat saat satu per satu paket sembako diserahkan secara simbolis oleh Lavita Syukur dan pengurus DWP lainnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Kalimat Pamungkas Oknum Dikbud Merangin Meminta Dana Kontribusi “Ini Pesan Bapak Bupati”

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Dugaan permintaan dana kontribusi yang diminta oknum Dikbud Merangin semakin memanas. Sejumlah kepala sekolah baik SD maupun SMP di Merangin memilih untuk bungkam. Sebagian besar yang sudah ditelepon oleh para korwil agar tidak membocorkan informasi kepada DETAIL.ID.

Padahal sebelumnya informasi yang dihimpun DETAIL.ID menyebutkan bahwa ada aliran dana kontribusi yang digalang melalui korwil di setiap kecamatan namun ada pula yang tidak mau menuruti keinginan oknum Dikbud Merangin tersebut.

Dari keterangan beberapa kepala sekolah SMPN dan SDN, sebut saja R bahwa oknum Dikbud Merangin tersebut menelepon langsung dengan menggunakan kalimat intimidasi “Ini Pesan Bapak Bupati” demi untuk mendapatkan dana kontribusi.

“Saya pernah dihubungi. Kalau mau dilantik diminta siapkan dana kontribusi tapi nilainya saya tidak sanggup. Kalau saya pasrah mau diganti yang silakan,” katanya pada Rabu, 11 Maret 2026.

Sementara itu, sebut saja N salah satu Plt kepala sekolah mengaku dimintai langsung dana kontribusi agar bisa segera definitif menjadi kepala sekolah dengan nominal yang tinggi.

“Pernah dipanggil oknum Kabid, ini cuma setahun sekali dan Pak Kadis sudah terpilih, jadi meminta saya menyediakan dana ebanyak jumlah murid di sekolah dikalikan Rp 100 ribu per murid. Tentu saja saya menolak sebab murid sekolah saya yang bakal dirugikan,” ucapnya.

Sebelumnya para kepala sekolah yang masih berstatus Plt sempat diajak buka bersama. Di acara itu disampaikan bahwa ada permintaan uang agar bisa segera definitif.

Terpisah, salah satu korwil sebut saja K dengan tegas menolak permintaan penggalangan dana kontribusi sebab dirinya tahu kondisi sekolah dan rata-rata sudah lama menjabat kepala sekolah, bahkan ada yang langsung mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

“Saya pernah ditanya kok tenang-tenang saja, tidak ada kontribusi, dan saya sampaikan kalau mau hubungi langsung kepala sekolah tapi saya juga mendengar ada kepala sekolah yang mengajukan pengunduran diri dari jabatannya, kalau mau diganti ya silakan diganti,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Dikdas, Tobri saat dikonfirmasi terkait dengan kabar miring yang diarahkan kepada dirinya langsung membantah bahwa kabar itu tidak benar.

“Mohon maaf info itu tidak benar. Mohon maaf, Bang. Kalau ada waktu main ke kantor, Bang. Ngobrol-ngobrol, Bang,” kata Tobri pada Rabu, 11 Maret 2026.

Dari pantauan media ini, banyak kepala sekolah yang diintimidasi agar tidak menceritakan kepada media.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

BPOM dan Pemkab Merangin Pastikan Takjil di Pasar Bedug Bangko Aman Konsumsi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin  Pemerintah Kabupaten Merangin bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Muara Bungo menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan uji kelayakan pangan terhadap jajanan buka puasa (takjil) di Pasar Bedug Bangko, Rabu, 11 Maret 2026.

Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan pangan masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Merangin M. Syukur yang diwakili oleh Plt Asisten II Setda Merangin, Siahaan, turun langsung mendampingi Kepala BPOM Muara Bungo, Pernanda Sapryanoki, beserta jajaran terkait dari Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Bappeda, Satpol PP, Polres Merangin, hingga Disperindag.

Tim gabungan mengambil sebanyak 22 sampel makanan yang paling diminati pembeli, mulai dari gorengan, es cendol, hingga kudapan berbahan mie. Pengujian dilakukan secara langsung di lokasi menggunakan mobil laboratorium keliling milik BPOM.

Kepala BPOM Muara Bungo, Pernanda Sapryanoki, menyatakan bahwa seluruh sampel telah melalui rapid test (uji cepat) untuk mendeteksi empat bahan berbahaya yang kerap disalahgunakan dalam pangan.

“Tadi kita sudah melakukan sampling sekitar 22 jenis takjil. Kita uji secara rapid test untuk mendeteksi kandungan boraks, formalin, serta pewarna tekstil seperti Rhodamin B dan Methanyl Yellow. Alhamdulillah, hasilnya semua negatif,” ujar Pernanda saat diwawancarai di lokasi.

Meski dinyatakan aman, Pernanda tetap menghimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk terus bersinergi dalam melakukan pengawasan mandiri.

Menurutnya, hasil ini diharapkan menjadi cerminan bahwa pangan takjil yang beredar di wilayah Kabupaten Merangin secara umum layak dikonsumsi.

Senada dengan hal tersebut, Plt Asisten II Setda Merangin, Siahaan, menyampaikan apresiasinya kepada BPOM atas langkah proaktif ini.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan stabilitas dan keamanan pangan hingga menjelang Idul Fitri mendatang.

“Kami mewakili Bapak Bupati mengucapkan terima kasih kepada BPOM. Kehadiran berbagai instansi hari ini, mulai dari Dinas Kesehatan hingga kepolisian, adalah bentuk tanggung jawab kita untuk memastikan apa yang dikonsumsi masyarakat itu aman,” tutur Siahaan.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan tidak akan berhenti di Pasar Bedug saja. Mengingat tingginya konsumsi masyarakat di bulan Ramadan, pengawasan serupa akan terus dikoordinasikan secara berkala.

“Dengan hasil yang kita temukan saat ini, kondisi dinyatakan aman. Ke depan, pengawasan akan tetap intensif dilakukan bersama BPOM,” ucapnya. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs