DAERAH
Konflik Agraria Masyarakat Sumber Jaya dengan PT FPIL, Kriminalisasi Hingga Gugatan Perdata Terus Bergulir
detail.id/, Jambi – Konflik atas nama tanah atau konflik agraria di Provinsi Jambi belum juga bisa terurai, konflik lama belum selesai dan terus berkembang. Sementara konflik baru terus bermunculan dengan berbagai pola yang menyengsarakan petani.
Salah satunya, konflik agraria antara para petani di Desa Sumber Jaya, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi yang tergabung dalam Serikat Tani Kumpeh (STK) salah satu anggota Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jambi dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit bernama PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL)
Koordinator Wilayah KPA Jambi, Fran Dodi dalam keterangan tertulisnya mengatakan Serikat Tani Kumpeh sebagai organisasi para petani di Sumber Jaya, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi kini sedang dihadapkan kepada gugatan perdata. Tak hanya itu, upaya kriminalisasi juga kerap dialami oleh para petani.
“Upaya kriminalisasi terhadap petani Serikat Tani Kumpeh telah berlangsung sejak Oktober 2021 dan berlanjut hingga Januari 2022. Petani bersama KPA Jambi terus mendorong pihak kepolisian untuk dapat berada di pihak petani sehingga pada 20 Januari 2022 pihak Polda Jambi mengeluarkan surat kesepakatan bahwa tidak akan ada penangkapan pada Serikat Tani Kumpeh,” kata Fran Dodi.
Namun pada bulan Maret 2022, perjuangan Serikat Tani Kumpeh justru diganjal gugatan perdata nomor 22/PDT.G/2022/PN.Snt dengan gugatan milliaran rupiah oleh masyarakat yang bukan berstatus sebagai penggarap.
“Bahkan penggugat yang tidak memiliki legal standing sebagai penggugat terlihat bekerja sama dengan perusahaan yang berusaha mengkriminalkan petani Serikat Tani Kumpeh,” ujar Fran Dodi.
Kemudian, Dodi juga mengungkap bahwa gugatan yang dilayangkan oleh seorang bernama Antoni hanya berdasarkan kepada Surat Keputusan Tanah Objek Land Reform No.13-VI-1997 yang sudah kadaluarsa dan tidak disertai dengan SK penetapan subjek sebagaimana yang diatur dalam UU PA Nomor 5 tahun 1960 dan PP Nomor 224 tahun 1961 tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian Terkait Dengan Redistribusi Tanah/Land Reform.

Lebih lanjut, perjuangan hak atas tanah petani Serikat Tani Kumpeh pada 14 Juli 2022 juga kembali digempur dengan penetapan Bahusni sebagai tersangka berdasarkan laporan PT FPIL. Dodi menilai bahwa penetapan tersangka terhadap Bahusni adalah cacat hukum, sebab Bahusni tidak pernah melalui proses gelar perkara yang diatur dalam KUHP.
“Selain itu, penetapan tersangka tersebut merupakan ketidakcermatan pihak kepolisian dalam melihat PT FPIL sebagai pelapor tidak memikiki hak atas tanah terhadap tanah yang digarap oleh Serikat Tani Kumpeh,” katanya.
Terhadap kasus yang menyeret Serikat Tani Kumpeh, KPA Jambi menilai hal itu merupakan bentuk-bentuk pelemahan gerakan rakyat. Oleh karena itu Serikat Tani Kumpeh menuntut dengan segera:
1. PT FPIL menghentikan operasi bisnis perkebunan yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan dan merugikan Serikat Tani Kumpeh.
2. Gubernur Jambi berperan aktif dalam menyelesaikan konflik agraria antara Serikat Tani Kumpeh dengan PT FPIL.
3. Kepolisian Republik Indonesia menghentikan segala tindakan intimidatif, represif, dan berbagai upaya kriminalisasi lainnya dalam konflik-konflik agraria.
4. Kementerian ATR/BPN mematuhi putusan MA dengan membuka data HGU perusahaan yang menyengsarakan rakyat, mengevaluasi dan mencabut izin HGU PT FPIL.
5. Kementerian ATR/BPN segera menyelesaikan konflik di wilayah-wilayah Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA)
6. Presiden Republik Indonesia menjalankan reforma agraria sejati.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Pukul Bedug dan Lepas Pawai Takbir, Bupati M. Syukur Ajak Pemuda Jaga Tradisi dan Inovasi
DETAIL.ID, Merangin – Suara gema takbir membahana di pusat Kota Bangko saat Bupati Merangin, M. Syukur, secara resmi membuka perayaan malam kemenangan.
Prosesi ini ditandai dengan pemukulan bedug dan pelepasan rombongan pawai takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Jumat malam, 20 Maret 2026.
Acara yang dipusatkan di jalur dua depan Kantor Diskominfo Merangin ini dihadiri oleh jajaran unsur Forkopimda, termasuk Ketua DPRD Merangin, Kapolres, Dandim, Ketua Pengadilan Agama, Danyon Brimob, serta Para Kepala OPD, tokoh masyarakat dan pemuka agama Kabupaten Merangin.
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menyampaikan bahwa malam takbiran merupakan momentum sakral untuk merayakan kemenangan setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
Namun, di balik kemeriahan lampu dan konvoi kendaraan, ia menekankan pentingnya esensi silaturahmi.
“Malam takbiran ini bukan hanya tentang kemeriahan atau pawai yang indah. Ini adalah momentum bagi kita untuk mempererat silaturahmi, memperkuat persatuan, dan menjaga kekompakan seluruh masyarakat Merangin,” ujar M. Syukur.
Secara khusus, Bupati menitipkan pesan mendalam bagi generasi muda di Kabupaten Merangin. Ia berharap pemuda tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan, tetapi menjadi aktor intelektual yang mampu menyeimbangkan nilai luhur dengan modernitas.
“Kepada para pemuda-pemudi Merangin, saya titip pesan: jadilah generasi yang kreatif dan menjaga tradisi, namun tetap membawa kemajuan bagi daerah kita tercinta ini,” katanya.
Selain memberikan arahan terkait pembangunan daerah, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Merangin, M. Syukur juga menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh lapisan masyarakat jika terdapat kebijakan atau sikap pemerintah yang kurang berkenan selama ini.
Menutup arahannya, Bupati mengimbau agar para peserta pawai tetap mengutamakan keselamatan dan ketertiban di jalan raya. Ia meminta agar euforia kemenangan tidak lantas membuat masyarakat abai terhadap keamanan diri sendiri maupun orang lain.
Usai sambutan, bupati melepas keberangkatan iring-iringan kendaraan hias yang disambut antusias oleh warga yang memadati sepanjang jalur protokol Kota Bangko. (*)
DAERAH
Monitoring Malam Takbir, Sekda Zulhifni Hadiri Zoom Meeting Bersama Kapolri dan Panglima TNI
DETAIL.ID, Merangin – Mewakili Bupati Merangin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, menghadiri kegiatan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) secara virtual melalui zoom meeting pada malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H pada Jumat, 20 Maret 2026.
Kegiatan yang berpusat di Pos Pelayanan (Posyan) Operasi Ketupat 2026, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan ini, merupakan bagian dari koordinasi nasional yang dipimpin langsung oleh Kapolri bersama Panglima TNI dari Polda Sumatera Utara.
Dalam pantauan tersebut, Sekda Zulhifni didampingi oleh Kasat Binmas Polres Merangin AKP Karto, Kasi Was Iptu Saipudin, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Merangin.
Berdasarkan laporan di lapangan, situasi menjelang Idul Fitri di Kota Bangko dan wilayah Kabupaten Merangin secara umum terpantau aman dan kondusif.
Arus lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera, khususnya di titik krusial Desa Sungai Ulak, tercatat ramai namun tetap lancar.
“Alhamdulillah, rangkaian kegiatan malam takbir di Kabupaten Merangin berjalan dengan lancar. Sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri terus kita perkuat untuk memastikan masyarakat dapat merayakan hari kemenangan dengan nyaman,” ujar Zulhifni.
Guna menjamin keamanan pemudik dan warga lokal, Pemerintah Kabupaten Merangin bersama Polres Merangin telah menyiagakan beberapa titik strategis Pos Pelayanan (Posyan) Ketupat, di antaranya Posyan Kota Bangko, Posyan Sungai Ulak, Posyan Kecamatan Pamenang dan Posyan Kecamatan Tabir.
Di sela-sela kegiatan, Sekda Zulhifni memberikan imbauan khusus bagi para pemudik yang melintasi wilayah Merangin maupun warga Merangin yang sedang dalam perjalanan menuju kampung halaman.
“Saya berharap kepada masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan mudik agar selalu berhati-hati di jalan. Jangan memaksakan diri jika lelah, tetap jaga kesehatan agar bisa berkumpul bersama keluarga dalam keadaan sehat walafiat,” katanya.
Hadir dalam pemantauan tersebut sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala BPBD Sahiri, Kadis DKUMPP Andre Fransusman, Kadinkes dr. Irwan, Kadis PUPR Risdiansyah, Kasat Pol PP M. Sayuti, serta perwakilan dari Damkar, Parpora, Perhubungan, dan Kesbangpol. (*)
DAERAH
Modal Rp 35 Juta Jadi Rp 700 Juta, Bupati M. Syukur Dorong Desa Durian Rambun Raih Penghargaan Nasional
DETAIL.ID, Jambi – Prestasi gemilang yang ditunjukkan Desa Durian Rambun, Kecamatan Muara Siau, menuai apresiasi tinggi dari Pemerintah Kabupaten Merangin.
Betapa tidak, lewat pengelolaan dana ketahanan pangan yang efisien sebesar Rp 35 juta, desa Durian Rambun mampu memanen padi ladang dengan nilai ekonomi mencapai Rp 700 juta.
Keberhasilan fantastis ini disampaikan langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, di hadapan ratusan Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Merangin.
Menurut Bupati, capaian ini merupakan bukti bahwa kreativitas dalam mengelola anggaran desa dapat memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan warga.
Atas dedikasi tersebut, Desa Durian Rambun kini menjadi satu-satunya desa di Kabupaten Merangin yang dipercaya menerima bantuan dari pemerintah pusat dalam program penyelamatan kelestarian hutan.
Bupati M. Syukur pun menegaskan komitmennya untuk membawa prestasi ini ke tingkat nasional.
“Keberhasilan ini akan segera saya laporkan kepada Menteri Pertanian. Saya ingin Desa Durian Rambun mendapatkan penghargaan resmi dari Kementerian atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam mendukung program ketahanan pangan nasional secara mandiri,” ujar M. Syukur dengan nada bangga.
Bupati juga meminta seluruh kepala desa di Merangin menjadikan Durian Rambun sebagai motivasi dan tolak ukur dalam pemanfaatan anggaran desa. Ia menekankan bahwa dana desa tidak hanya sekadar dihabiskan, tetapi harus mampu diputar menjadi motor penggerak ekonomi.
“Yang pemerintah butuh saat ini adalah kreativitas dalam memanfaatkan peluang untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Desa Durian Rambun ini adalah contoh yang baik. Potensinya sangat besar, apalagi jika nanti dikolaborasikan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi fokus pemerintah,” tuturnya. (*)



