DAERAH
Konflik Agraria Masyarakat Sumber Jaya dengan PT FPIL, Kriminalisasi Hingga Gugatan Perdata Terus Bergulir
detail.id/, Jambi – Konflik atas nama tanah atau konflik agraria di Provinsi Jambi belum juga bisa terurai, konflik lama belum selesai dan terus berkembang. Sementara konflik baru terus bermunculan dengan berbagai pola yang menyengsarakan petani.
Salah satunya, konflik agraria antara para petani di Desa Sumber Jaya, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi yang tergabung dalam Serikat Tani Kumpeh (STK) salah satu anggota Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jambi dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit bernama PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL)
Koordinator Wilayah KPA Jambi, Fran Dodi dalam keterangan tertulisnya mengatakan Serikat Tani Kumpeh sebagai organisasi para petani di Sumber Jaya, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi kini sedang dihadapkan kepada gugatan perdata. Tak hanya itu, upaya kriminalisasi juga kerap dialami oleh para petani.
“Upaya kriminalisasi terhadap petani Serikat Tani Kumpeh telah berlangsung sejak Oktober 2021 dan berlanjut hingga Januari 2022. Petani bersama KPA Jambi terus mendorong pihak kepolisian untuk dapat berada di pihak petani sehingga pada 20 Januari 2022 pihak Polda Jambi mengeluarkan surat kesepakatan bahwa tidak akan ada penangkapan pada Serikat Tani Kumpeh,” kata Fran Dodi.
Namun pada bulan Maret 2022, perjuangan Serikat Tani Kumpeh justru diganjal gugatan perdata nomor 22/PDT.G/2022/PN.Snt dengan gugatan milliaran rupiah oleh masyarakat yang bukan berstatus sebagai penggarap.
“Bahkan penggugat yang tidak memiliki legal standing sebagai penggugat terlihat bekerja sama dengan perusahaan yang berusaha mengkriminalkan petani Serikat Tani Kumpeh,” ujar Fran Dodi.
Kemudian, Dodi juga mengungkap bahwa gugatan yang dilayangkan oleh seorang bernama Antoni hanya berdasarkan kepada Surat Keputusan Tanah Objek Land Reform No.13-VI-1997 yang sudah kadaluarsa dan tidak disertai dengan SK penetapan subjek sebagaimana yang diatur dalam UU PA Nomor 5 tahun 1960 dan PP Nomor 224 tahun 1961 tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian Terkait Dengan Redistribusi Tanah/Land Reform.

Lebih lanjut, perjuangan hak atas tanah petani Serikat Tani Kumpeh pada 14 Juli 2022 juga kembali digempur dengan penetapan Bahusni sebagai tersangka berdasarkan laporan PT FPIL. Dodi menilai bahwa penetapan tersangka terhadap Bahusni adalah cacat hukum, sebab Bahusni tidak pernah melalui proses gelar perkara yang diatur dalam KUHP.
“Selain itu, penetapan tersangka tersebut merupakan ketidakcermatan pihak kepolisian dalam melihat PT FPIL sebagai pelapor tidak memikiki hak atas tanah terhadap tanah yang digarap oleh Serikat Tani Kumpeh,” katanya.
Terhadap kasus yang menyeret Serikat Tani Kumpeh, KPA Jambi menilai hal itu merupakan bentuk-bentuk pelemahan gerakan rakyat. Oleh karena itu Serikat Tani Kumpeh menuntut dengan segera:
1. PT FPIL menghentikan operasi bisnis perkebunan yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan dan merugikan Serikat Tani Kumpeh.
2. Gubernur Jambi berperan aktif dalam menyelesaikan konflik agraria antara Serikat Tani Kumpeh dengan PT FPIL.
3. Kepolisian Republik Indonesia menghentikan segala tindakan intimidatif, represif, dan berbagai upaya kriminalisasi lainnya dalam konflik-konflik agraria.
4. Kementerian ATR/BPN mematuhi putusan MA dengan membuka data HGU perusahaan yang menyengsarakan rakyat, mengevaluasi dan mencabut izin HGU PT FPIL.
5. Kementerian ATR/BPN segera menyelesaikan konflik di wilayah-wilayah Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA)
6. Presiden Republik Indonesia menjalankan reforma agraria sejati.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Razia Gabungan Satpol PP dan Kejaksaan Negeri Pasuruan Temukan 2.800 Batang Rokok Ilegal
DETAIL.ID, Pasuruan – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai dan Kejaksaan Negeri Pasuruan menggelar operasi gabungan terhadap barang ilegal pada Jumat, 27 Februari 2026.
Razia dilaksanakan di wilayah Kecamatan Rembang, disinyalir marak menjual rokok tanpa cukai di setiap toko-toko kelontong. Sejak pagi, titik-titik rawan peredaran dan penjualan rokok tanpa cukai disisir.
Hasilnya, rokok tanpa cukai ditemukan di sebuah toko milik salah satu warga. Petugas gabungan menemukan 100 bungkus rokok tanpa dilengkapi cukai dengan total 2.000 batang.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Suyono mengatakan, kegiatan ini rutin digelar dalam rangka memberantas rokok ilegal. Selain membahayakan kesehatan, rokok tersebut juga merugikan negara.
“Kita selalu mengadakan razia rutin bersama Bea Cukai dan Kejaksaan pada operasi kali kita menemukan rokok ilegal di wilayah dua desa atau dua titik wilayah sebanyak 2.800 batang,” kata Suyono kepada sejumlah media.
Tak hanya di satu lokasi, petugas kemudian menyisir sebuah tempat pengiriman paket yang berada di wilayah Kecamatan Bangil. Tim gabungan kembali menemukan rokok ilegal sebanyak 40 bungkus dengan total 800 batang rokok.
Ia menjelaskan, barang temuan ini akan kita serahkan kepada kantor Bea Cukai Kabupaten Pasuruan untuk diproses lebih lanjut. “Untuk tindakan kita sementara ini masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Menurut Suyono, Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan terus memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk distribusi logistik maupun perdagangan eceran secara masif. Upaya ini dilakukan demi memastikan iklim usaha yang sehat serta menekan peredaran produk ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat. (Tina)
DAERAH
Gubernur Jambi Puji Semangat Bupati H M Syukur Bangun Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Gubernur Al Haris memuji semangat dan komitmen Bupati Merangin H M Syukur dalam membangun Kabupaten Merangin. Berbagai perubahan dan kemajuan terjadi, tentunya tidak lepas dari kerja keras dan sinergi pemerintah bersama masyarakat.
Pujian tersebut disampaikan Gubernur saat kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Jambi di Masjid Al Mukmin, Kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin pada Sabtu malam, 28 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Gubernur juga mengapresiasi kekompakan masyarakat Pamenang, khususnya dalam pembangunan Masjid Al Mukmin. Gubernur mengaku mengikuti proses pembangunan masjid tersebut sejak awal.
“Saya mengetahui sejak awal pembangunan masjid ini, karena saya yang meletakkan batu pertama saat menjabat sebagai Bupati Merangin. Masyarakat di sini tidak kaya, tapi sawit banyak,” ujar Gubernur disambut tawa jemaah yang hadir.
Bupati Merangin H M Syukur yang hadir bersama Wakil Bupati H Kafidh, Sekda Zulhifni, unsur Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menyampaikan terima kasih atas kunjungan Gubernur dalam rangka Safari Ramadan 1447 Hijriah di Kabupaten Merangin.
“Kunjungan ini bukan hanya sekedar Safari Ramadhan, tapi lebih dari itu sebagai ajang silaurahmi baik masyarakat Merangin dengan Pak Gubernur maupun Pemkab Merangin dengan Pak Gubernur dan jajarannya,” ujar Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyoroti pentingnya peran keluarga dalam pembinaan anak. H Al Haris mengungkapkan bahwa sekitar 25 persen anak-anak di Provinsi Jambi kehilangan kehadiran dan kasih sayang ayah dalam keseharian mereka, baik karena merantau ke luar negeri, perceraian, maupun faktor lainnya.
“Kondisi ini tentu menjadi perhatian kita bersama. Pembinaan akhlak anak harus dimulai sejak dini. Peran ayah sangat penting dalam mendampingi tumbuh kembang anak agar menjadi generasi yang berakhlak dan berkualitas,” uja Gubernur.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, dalam kegiatan tersebut juga disalurkan berbagai bantuan. Bupati menyerahkan bantuan dari CSR Bank Jambi, Wakil Bupati menyalurkan bantuan pembangunan masjid dari Baznas Merangin.
Sementara Gubernur Jambi memberikan bantuan kepada 50 orang fakir miskin yang secara simbolis diterima sebanyak 12 orang dan bantuan makanan tambahan berupa telur dan susu untuk anak-anak Stunting.
Kegiatan Safari Ramadan berlangsung khidmat dan penuh kehangatan itu, sekaligus mempererat silaturahmi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Merangin bersama masyarakat. Acara ditutup dengan saling bersalaman. (*)
DAERAH
Buka Bersama, Istri Bupati Pasuruan Beri Motivasi pada Ratusan Siswa Sekolah Rakyat
DETAIL.ID, Pasuruan – Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo berbuka puasa dengan ratusan siswa siswi Sekolah Rakyat di Kabupaten Pasuruan pada Kamis, 26 Februari 2026.
Momen berbuka puasa ini terasa istimewa. Merita Rusdi Sutejo berbaur dengan seluruh pelajar, termasuk salat magrib berjamaah.
“Saya sangat senang sekali karena bisa makan bareng siswa-siswi Sekolah Rakyat Kabupaten Pasuruan plus salat magrib berjamaah,” katanya.
Sebelum berbuka puasa, para pelajar diajak memeriksa kesehatan serta gigi dari. Hasilnya sejumlah siswa, ada yang mengeluh karena sakit gigi, ada yang posisi giginya kurang rapi dan berlubang.
Di hadapan para pelajar, Mela Rusdi – sapaan akrab istri Bupati Pasuruan ini — mengajak para pelajar untuk selalu menjaga kesehatan badan serta untuk mbersihkan gigi secara teratur, minimal dengan menyikat gigi sehari dua kali dalam sehari, pagi setelah sarapan dan malam sebelum tidur.
Tak lupa, Mela Rusdi juga meminta agar para siswa senantiasa rajin belajar demi menggapai cita-citanya. “Di tempat ini kita mengasah ilmu serta tata krama untuk persedian makananan sudah kita tata. Ada kamar dan fasilitas lainnya. Tugas para siswa-siswi hanya belajar supaya pintar dan kelak berhasil meraih mimpi,” tuturnya.
Salah satu pelajar, Wardatus Syarifah mengaku dengan kedatangan Ibu Bupati membuat mereka bersemangat. Apalagi bisa diajak buka bersama mengingat selama ini tidak pernah tahu wajah atau sosok Ibu Bupati Pasuruan. (Tina)


