DAERAH
Suku Anak Dalam Nantikan Program Pamsimas dan SPALDS
detail.id/, Tebo – Rencana Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tebo membangun sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan sistem pengelolaan air limbah domestik (SPALDS) di wilayah pemukiman Suku Anak Dalam (SAD) Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, disambut baik masyarakat Suku Anak Dalam di desa itu.
Program yang bakal dilaksanakan pada tahun 2022 ini, justru sudah lama diharapkan masyarakat Suku Anak Dalam tersebut. Ini disampaikan langsung oleh Pemimpin Suku Anak Dalam Desa Muara Kilis, Temenggung Apung.
“Alhamdulillah dibantu pemerintah bangun sarana air bersih dan SPALDS,” kata Temenggung Apung belum lama ini.
Dikatakannya, air bersih memang sudah menjadi kebutuhan masyarakat Suku Anak Dalam kelompok dia. Begitu juga dengan SPALDS.
Diakuinya jika selama ini mereka kesulitan untuk mendapatkan air bersih, apalagi disaat musim kemarau. “Kalau musim kemarau, kami terpaksa ambil air ke sungai. Jaraknya sangat jauh dari sini. Itupun air yang kami ambil kondisinya tidak bagus,” kata Temenggung.
Memang, kata dia, beberapa rumah masyarakat Suku Anak Dalam yang dia pimpin telah memiliki sumur galian. Namun kondisi airnya tidak bersih dan kering jika musim kemarau.
“Kemarin saja, waktu pernikahan anak saya, terpaksa saya harus bolak-balik mengambil air ke sungai. Itupun cuma bisa untuk mencuci piring karena airnya tidak bagus,” katanya.
“Kalau untuk masak, ya terpaksa beli air, kan dak mungkin masak pakai air sungai,” kata Temenggung lagi.
Diakuinya, kondisi air sungai saat ini tidak sama seperti waktu hutan masih rimba (lebat). “Kalau hutan masih lebat dulu, air di sungai-sungai kecil bisa langsung diminum. Itu tidak bakalan berdampak karena airnya bersih dan jernih. Kalau sekarang jangan coba-coba, airnya kotor,” ungkap dia.
Hal yang sama juga dikatakan pendamping Suku Anak Dalam, Ahmad Firdaus. Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) ini berkata, sudah saatnya Suku Anak Dalam belajar hidup sehat dan bersih.
“Dengan masuknya program Pamsimas dan SPALDS ini, mudah-mudahan kehidupan Suku Anak Dalam lebih baik lagi,” katanya.
Reporter: Syahrial
DAERAH
Operasi Ketupat Semeru 2026 Digelar, Polres Pasuruan Kota Siapkan Pos dan Layanan Maksimal Agar Mudik Aman
DETAIL.ID, Pasuruan – Dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Pasuruan Kota menggelar Operasi Terpusat Ketupat Semeru 2026 yang berlangsung mulai 13 hingga 25 Maret 2026. Operasi ini bertujuan memberikan rasa aman, nyaman, dan lancar bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Sejumlah titik strategis telah disiapkan sebagai pusat pelayanan dan pengamanan, di antaranya Pos Pengamanan Ngopak, Pos Rest Area 792A, Pos Pelayanan, serta Pos Terpadu di Alun-Alun Kota Pasuruan. Pos-pos ini difungsikan sebagai tempat istirahat pemudik, pusat informasi, serta layanan cepat kepolisian dan instansi terkait.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengoptimalkan seluruh personel dan sarana pendukung guna memastikan kelancaran arus mudik tahun ini.
“Operasi Ketupat Semeru 2026 kami laksanakan secara terpadu bersama instansi terkait. Fokus kami adalah memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal agar masyarakat dapat mudik dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., menambahkan bahwa rekayasa lalu lintas serta pengawasan di titik rawan telah dipersiapkan secara matang.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta memperhatikan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan,” tuturnya.
Dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas, diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB). Beberapa kendaraan yang dibatasi meliputi: mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih; mobil barang dengan kereta tempelan maupun gandengan; kendaraan pengangkut hasil tambang, galian (tanah, pasir, batu), serta bahan bangunan.
Namun, terdapat pengecualian untuk kendaraan yang mengangkut kebutuhan penting seperti BBM/BBG, bahan pokok, pupuk, hewan ternak, serta penanganan bencana alam.
Selama pelaksanaan operasi, pelayanan SIM dan Samsat diliburkan mulai 18 hingga 24 Maret 2026, dan akan kembali beroperasi pada 25 Maret 2026.
Polres Pasuruan Kota juga membagikan sejumlah tips bagi pemudik, khususnya dalam kondisi cuaca hujan:
- Pastikan kendaraan dalam kondisi prima (rem, ban, lampu)
- Kurangi kecepatan dan jaga jarak aman
- Hindari berkendara saat mengantuk, manfaatkan pos istirahat
- Gunakan jas hujan atau perlengkapan keselamatan
- Waspadai jalan licin dan genangan air
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu menghubungi Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan selama perjalanan.
Sejumlah warga mengaku terbantu dengan kehadiran pos pengamanan dan pelayanan yang disediakan. Salah satu pemudik, Andi (34), menyampaikan apresiasinya. “Dengan adanya pos polisi, kami merasa lebih aman. Bisa istirahat dan mendapat bantuan jika dibutuhkan. Sangat membantu perjalanan kami,” ujarnya.
Polres Pasuruan Kota turut mengucapkan: “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Selamat berkumpul bersama keluarga. Mudik Aman, Keluarga Bahagia.” (Tina)
DAERAH
Bupati Pasuruan dan Kadishub Memberangkatkan Ratusan Warganya Mudik ke Kampung Halaman
DETAIL.ID, Pasuruan – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo memberangkatkan ratusan warga yang akan mudik ke kampung halamannya di pintu Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 18 Maret 2026.
Sebelum diberangkatkan, Mas Rusdi — sapaan akrab Bupati Pasuruan ini — terlebih dulu menyapa para pemudik yang bersiap di dalam bus. “Gimana Bapak Ibu? Semangat mudiknya ya,” kata Mas Rusdi.
Di hadapan para pemudik, Mas Rusdi berharap perjalanan menuju kampung halaman berjalan lancar dan selamat sampai tujuan. “Semoga lancar semuanya dan sampai di kampung halaman dan kembali ke Kabupaten Pasuruan dengan selamat,” ujarnya.
Mas Rusdi menjelaskan ratusan pemudik diberangkatkan dengan menggunakan 7 bus. Lima bus dari Dinas Perhubungan dan 2 bus disupport Polres Pasuruan. Selama perjalanan, para pemudik didampingi oleh pendamping dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan dan dikawal oleh Satlantas Polres Pasuruan.
“Tahun ini kita memberangkatkan 7 bus, ada yang ke arah timur sampai Banyuwangi dan ada yang ke arah barat sampai Solo. Selama perjalanan ada pengawalan pendamping Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Pasuruan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo menambahkan, untuk tahun ini, rute mudik terbagi menjadi 6 tujuan. Di antaranya Pasuruan-Solo, Pasuruan-Pacitan, Pasuruan-Trenggalek, Pasuruan-Tuban, Pasuruan-Jember dan Pasuruan Banyuwangi.
Sebelum berangkat, pihaknya memastikan seluruh kendaraan dalam kondisi layak dan normal sewaktu di jalan. Termasuk kondisi kesehatan para supir dan awak bus yang telah melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan.
“Sopir dan awak bus kita periksa kesehatannya. Mulai gula darah, kolesterol, tekanan darah dan pemeriksaan urine oleh BNNK Pasuruan. Alhamdulillah semuanya aman,” kata Digdo. (Tina)
DAERAH
H-4 Idul Fitri: Disnakertrans Jambi Terima 13 Aduan THR dan BHR
DETAIL.ID, Jambi – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi mencatat sebanyak 13 pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) hingga H-4 Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kepala Bidang Pengawasan Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Jambi, Dodi Haryanto, menyebutkan pengaduan tersebut berasal dari beberapa daerah, yakni Kota Jambi sebanyak 9 laporan, Muaro Jambi 2 laporan, Kabupaten Tebo 1 laporan, dan Kabupaten Merangin 1 laporan.
”Dari 13 pengaduan yang masuk, 11 di antaranya sudah terselesaikan, sementara 2 lainnya masih dalam proses penanganan. Salah satu kendala yang dihadapi adalah lokasi kantor pusat perusahaan yang berada di Jakarta,” kata Dodi, Selasa, 17 Maret 2026.
Dodi menegaskan pihaknya tetap membuka posko layanan pengaduan secara online selama masa menjelang libur Idul Fitri. Ia juga mengimbau perusahaan untuk tetap memenuhi kewajiban pembayaran THR dan BHR kepada pekerja.
Sebelumnya, Disnakertrans Provinsi Jambi telah membuka posko pengaduan THR keagamaan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 dan Nomor 4 Tahun 2026 tentang pelaksanaan pembayaran THR dan bonus hari raya bagi pekerja di sektor tertentu.
Posko pengaduan tersebut tersedia di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk melalui layanan daring dan kanal pengaduan yang disediakan Kementerian Ketenagakerjaan.
Menurut Dodi, pekerja yang ingin melapor wajib menyertakan identitas lengkap, nama dan alamat perusahaan, serta nomor kontak yang dapat dihubungi agar laporan dapat segera ditindaklanjuti.
”Identitas pengadu akan kami jaga kerahasiaannya. Ini penting untuk mempermudah proses penanganan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa THR merupakan hak pekerja yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Disnakertrans juga menganjurkan agar perusahaan membayar THR lebih awal, yakni sejak 14 hari sebelum hari raya atau sejak awal Ramadan.
Apabila perusahaan tidak memenuhi kewajiban tersebut, maka dapat dikenakan sanksi administratif mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.
”Kami mengimbau seluruh perusahaan di Provinsi Jambi untuk membayarkan THR tepat waktu dan menjaga komunikasi yang baik dengan pekerja,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita


