Connect with us
Advertisement

DAERAH

Harga Telur Terus Naik, KPPU Medan Bakal Panggil Stakeholder Terkait

Published

on

detail.id/, Medan – Hingga saat ini harga telur ayam per butir di Kota Medan dan sekitarnya terus mengalami kenaikan. Di sejumlah pasar tradisional bahkan harga telur ayam per butir hamppir mencapai Rp 2.000 per butir.

“Padahal di awal bulan Juli hingga minggu ketiga bulan Agustus, harga telur ayam bisa dikatakan relatif stabil. Namun beberapa hari terakhir harga telur ayam melonjak,” kata Kepala Komisi Pengawas Persaingan usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Medan, Ridho Pamungkas kepada para wartawan di Medan, Jumat 26 Agustus 2022 sore.

Kata dia, jika merujuk pada pantauan harga dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga telur ayam memasuki awal bulan Juli 2022 turun dari Rp.26.050/kg menjadi Rp.25.650.

Lalu harga telur itu stabil sampai pekan ketiga Agustus. Saat memasuki akhir bulan Agustus, pihaknya melihat harga telur ayam kembali naik ke level Rp 26.100/Kg.

Karena penasaran plus diiringi tanggungjawab untuk turut membantu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dalam mengendalikan inflasi, Ridho menyebutkan ia dan timKPPU Kanwil I Medan sengaja melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Medan.

Pihaknya memantau pedagang, distributor, hingga peternak. Sejumlah pasar tradisional yang dipanntau yakni Pasar Sentral, Pasar Petisah, Pasar Palapa, Pasar Sukaramai, hingga Pasar MMTC.

Dari sejumalh pasar itu TimKPPU Kanwil I Medan memeroleh informasi kalau harga rata-rata untuk telur ukuran kecil ukuran kecil antara Rp 1.550-Rp 1.700, ukuran sedang Rp.1.600-Rp 1.750 dan ukuran besar antara Rp.1.700-Rp 1.900.

“Terjadi kenaikan harga sejak awal Agustus, namun tidak ada penurunan pasokan dan beberapa pedagang mengaku terjadi penurunan permintaan,” kara Ridho.

Namun sejumlah distributor telur justru memberikan informasi yang sedikit berbeda. Saat ke PT Sumber Pangan Nusantara Indonesia, KPPU mendapati bahwa harga telur di tingkat distributor sedikit mengalami penurunan.

“Saat ini, harga telur ayam di distributor dari berbagai grade mengalami penurunan Rp.100-120 per butir dari pekan sebelumnya,” kata Ridho. Kata dia, berdasarkan informasi yang diperoleh selama ini permintaan dan pasokan distributor stabil.

Seusai dari distributor, KPPU mendatangi para peternak ayam ras petelur di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang. Berdasarkan informasi yang diperoleh, harga jual telur di tingkat peternak sekitar Rp.1.460/butirnya tanpa dibedakan ukurannya dengan kategori 1 ikat di atas 18 Kg.

Menurut salah satu peternak telur yang memiliki sekitar 30 ribu ekor ayam petelur, biaya produksi telur ayam ras sekitar Rp 1.390/butir.

Peternak itu mengaku terpaksa mengurangi kapasitas kandangnya sampai 35 persen setelah tahun lalu harga telur turun dan membiuat beban produksi menjadi tinggi.

Pengurangan kapasitas kandang juga dilakukan karena naiknya harga pakan ternak sekitar 40 persen. Ridho menyebutkann, beberapa peternak telur di Pantai Labu harus gulung tikar.

“Pemicu turunnya harga telur tahun lalu disinyalir karena perusahaan unggas terintegrasi juga telah memiliki peternakan ayam petelur, sehingga terjadi banjir telur di pasar,” kata Ridho.

Terkait pembentukan harga, peternak mengatakan bahwa harga ditentukan oleh agen yang mengambil telur ke tempatnya. Sementara harga acuan agen mengikuti info realisasi harga telur ayam himpunan Medan dan Kepri yang dikeluarkan oleh Pinsar Indonesia.

Untuk mendalami berbagai informasi yang telah diperoleh di lapangan, KPPU Kanwil I akan memanggil beberapa distributor telur, perusahaan terintegrasi dan ehimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR).

KPPU Kanwil I Medan ingin mendapatkan klarifikasi adanya info realisasi harga yang membentuk harga telur di pasar.

Hal ini untuk memastikan apakah kenaikan harga ini memang terkait dengan dampak pandemi Covid yang telah melandai sehingga permintaan naik.

Atau, penurunan pasokan karena banyaknya peternak yang mengurangi produksinya pada saat Covid dan sampai saat ini belum normal atau kenaikan biaya produksi pakan ternak atau adanya bansos telur ayam di sejumlah daerah.

Pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap bahan pokok strategis lain dan meningkatkan sinergitas dengan Pemerintah Daerah dalam melakukan pengawasan.

Ridho juga mendukung upaya Pemprov Sumut yang sedang mempersiapkan aplikasi sistem peringatan dini atau early warning system bahan pokok.

Sistem itu dapat memberikan notifikasi kepada pimpinan daerah dan stakeholder yang mengendalikan inflasi ketika terjadi permintaan atau pasokan yang menyentuh ambang batas tidak wajar.

“Sehingga dapat terpantau keseimbangan jumlah permintaan dan pasokan bahan pangan di pasar,” tegas Ridho Pamungkas.

Reporter: Heno

Advertisement

DAERAH

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Batang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Akad Massal 62.000 Unit Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Rumah Subsidi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp880 miliar, di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis, 30 Juli 2026.

Kehadiran Menteri Nusron menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung terwujudnya ekosistem perumahan yang berkelanjutan melalui penyelenggaraan administrasi pertanahan dan pemberian kepastian hukum atas tanah.

“Dengan legalitas tanah yang kuat dan pelayanan pertanahan yang semakin modern, pembangunan perumahan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai pemilik rumah,” kata Menteri Nusron.

Kepastian hukum atas tanah merupakan bagian yang tidak bisa lepas dari proses pembangunan perumahan. Melalui legalitas tanah, masyarakat memperoleh jaminan hukum atas rumah yang dimiliki.

Prosesi akad massal yang merupakan bagian dari program Tiga Juta Rumah ini dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan dilaksanakan secara serentak pada 165 titik yang tersebar di 372 kabupaten/kota di 36 provinsi. Selain dihadiri para Menteri/Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih, acara ini juga diikuti oleh gubernur, perwakilan pemerintah daerah, para pengembang properti, serta ratusan masyarakat penerima manfaat.

“Program ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Menteri Nusron.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat. Termasuk juga dalam mendukung program Tiga Juta Rumah dengan mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah. Menurutnya, sinergi antarkementerian menjadi faktor penting agar masyarakat dapat memiliki rumah dengan kepastian hukum yang jelas.

Di lokasi acara, Presiden Prabowo bersama Menteri PKP, Maruarar Sirait, secara simbolis menyerahkan kunci rumah kepada perwakilan penerima manfaat dan berdialog dengan sejumlah warga. Menutup rangkaian acara, Presiden Prabowo dengan didampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri PKP, dan perwakilan penerima rumah subsidi menekan tombol peresmian program rumah subsidi sebagai simbol dimulainya penyaluran manfaat kepada puluhan ribu keluarga di berbagai daerah. (*)

Continue Reading

DAERAH

Dana Talangan Rp786,57 Miliar Jadi Strategi Percepat Pembangunan Jember

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memberikan penjelasan terkait rencana pengajuan dana talangan sebesar Rp786,57 miliar dalam KUA-PPAS APBD 2027.

Ia menegaskan, pengajuan pembiayaan tersebut tidak berkaitan dengan kondisi kas daerah yang minus, melainkan merupakan strategi untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan.

Menurut Gus Fawait, masih banyak anggapan yang mengartikan defisit dalam APBD sebagai tanda pemerintah daerah mengalami kesulitan keuangan.

Padahal, defisit merupakan bagian dari proses penyusunan anggaran yang selama ini dapat ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya.

Ia menjelaskan, realisasi penyerapan anggaran yang tidak mencapai 100 persen setiap tahun menghasilkan SiLPA yang kemudian dimanfaatkan sebagai sumber pembiayaan pada penyusunan APBD tahun berikutnya.

Dengan mekanisme tersebut, stabilitas fiskal daerah tetap dapat terjaga.

Pemerintah Kabupaten Jember, lanjutnya, memilih mengusulkan dana talangan agar sejumlah proyek dapat dikerjakan lebih cepat.

Langkah tersebut dinilai lebih efisien dibanding menunda pembangunan ketika harga material dan biaya konstruksi terus mengalami kenaikan.

Selain proyek infrastruktur, sektor kesehatan juga menjadi perhatian.

Tingginya tingkat keterisian tempat tidur di RSUD dr. Soebandi dan RSD Balung menjadi salah satu alasan perlunya pembangunan fasilitas tambahan.

“Pengembangan layanan tersebut juga diharapkan membuka peluang penambahan tenaga medis,” katanya, Sabtu, 1 Agustus 2026 malam.

Gus Fawait memaparkan, fasilitas dana talangan dari pemerintah pusat hanya dapat diakses daerah yang memenuhi persyaratan tertentu.

Kabupaten Jember dinilai memenuhi indikator tersebut karena tren pendapatan daerah terus meningkat dan belanja pegawai tetap berada di bawah 30 persen dari total APBD.

Meski demikian, ia memastikan pengajuan pembiayaan itu masih menunggu persetujuan DPRD Kabupaten Jember.

Apabila tidak memperoleh persetujuan, pemerintah daerah akan tetap melaksanakan pembangunan sesuai kemampuan APBD yang dimiliki.

“Defisit bukan berarti daerah kehabisan uang. Dalam realisasinya, penyerapan anggaran rata-rata berada di kisaran 90 persen sehingga memunculkan SiLPA. Proyeksi SiLPA 2026 yang mencapai sekitar Rp430 miliar, secara otomatis dapat menutupi kebutuhan anggaran 2027 tanpa mengganggu stabilitas keuangan,” tutur Gus Fawait.

Continue Reading

DAERAH

Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tana Toraja – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyosialisasikan terkait pentingnya pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat kepada masyarakat hukum adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan pada Kamis, 30 Juli 2026. Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa langkah pemerintah mendata dan mendaftarkan tanah ulayat bukan untuk mengambil hak, namun justru sebagai wujud kehadiran negara untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat atas wilayahnya.

“Pada dasarnya negara kita mengakui hak-hak dasar seluruh warga negara, termasuk di dalamnya masyarakat hukum adat. Kita dari pemerintah melakukan sosialisasi, identifikasi, untuk percepatan pendaftarannya. Walaupun dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai tantangan, pemerintah berupaya menyempurnakan sistem agar mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat,” kata Slameto Dwi Martono, di hadapan 46 perwakilan masyarakat hukum adat dari tiga kabupaten, yakni Tana Toraja, Toraja Utara dan Luwu.

Kepastian hukum yang didapatkan dari pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat bisa menjadi batas penjelas wewenang jika di kemudian hari ada pihak ketiga seperti investor yang ingin memanfaatkan atau bekerja sama dalam pengelolaan tanah tersebut. Hubungan kerja sama dengan pihak tersebut akan terhubung langsung ke masyarakat adat sebagai pemegang hak.

“Hak-hak itu dikembalikan kepada masyarakat hukum adatnya sehingga suatu ketika ada pihak ketiga, katakanlah ada masyarakat lain atau ada investor masuk. Nah itu berhubungan langsung sama masyarakat adatnya. Bukan lagi pada negara,” ucap Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat.

Di Kabupaten Tana Toraja, keberadaan masyarakat hukum adat telah diakui resmi oleh pemerintah daerah dengan dasar Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 521/XXII/Tahun 2023 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Adat dalam Wilayah Kabupaten Tana Toraja Periode 2023-2028. Pengakuan tersebut menjadi landasan penting dalam mendukung pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat.

Keputusan yang dikeluarkan pada 2023 tersebut menetapkan 21 wilayah adat di Kabupaten Tana Toraja. Wilayah tersebut meliputi Wilayah Adat Talion, Adat Banga, Adat Palesan, Adat Malimbong, Adat Balepe’, Adat Ulusalu’, Adat Buakayu, Adat Bau, Adat Mappa’, Adat Rano, Adat Simbuang, Adat Madandan, Adat Tapparan, Adat Kurra, Adat Bittuang, Adat Se’seng, Adat Pali, Adat Balla, Adat Makale, Adat Mengkendek, dan Adat Sangalla’.

Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Laso’ Paundanan, menyadari pentingnya pengadministrasian tanah ulayat sebagai fondasi untuk membangun bangsa, termasuk bagi masyarakat hukum adat di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Penempatan kegiatan ini adalah bentuk kehendak kita membangun Indonesia, untuk membangun Sulawesi Selatan dan khusus untuk membangun Tana Toraja yang kita cintai. Kalau kita ingin membangun, tentu dimulai dari bagaimana kita mengadministrasikan tanah-tanah masyarakat, khususnya tanah masyarakat hukum adat,” tuturnya.

Menurut Erianto Laso’ Paundanan, pengadministrasian tanah yang tertib mencerminkan komitmen pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat dalam memberikan kepastian hak atas tanah. Dengan kolaborasi bersama, pendaftaran tanah diyakini bisa berjalan baik dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Selain penyampaian materi sosialisasi dari Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat dan Wakil Bupati Tana Toraja, masyarakat hukum adat juga mendapatkan materi dari Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya, Romba’ Marannu Sombolinggi dan Lukas Tangalobo dari Balai Perhutanan Sosial Gowa. Sementara untuk sesi diskusi, alurnya dimoderatori oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja, Mariana Derlan Masia Harahap.

Hadir membuka sosialisasi, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Filzah Wajdi mewakili Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo. Turut hadir Wakil Bupati Toraja Utara, Andrew Branch Silambi; perwakilan FORKOPIMDA; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara, Haer Herdiansjah dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma beserta jajaran. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs