DAERAH
Harga Telur Terus Naik, KPPU Medan Bakal Panggil Stakeholder Terkait
detail.id/, Medan – Hingga saat ini harga telur ayam per butir di Kota Medan dan sekitarnya terus mengalami kenaikan. Di sejumlah pasar tradisional bahkan harga telur ayam per butir hamppir mencapai Rp 2.000 per butir.
“Padahal di awal bulan Juli hingga minggu ketiga bulan Agustus, harga telur ayam bisa dikatakan relatif stabil. Namun beberapa hari terakhir harga telur ayam melonjak,” kata Kepala Komisi Pengawas Persaingan usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Medan, Ridho Pamungkas kepada para wartawan di Medan, Jumat 26 Agustus 2022 sore.
Kata dia, jika merujuk pada pantauan harga dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga telur ayam memasuki awal bulan Juli 2022 turun dari Rp.26.050/kg menjadi Rp.25.650.
Lalu harga telur itu stabil sampai pekan ketiga Agustus. Saat memasuki akhir bulan Agustus, pihaknya melihat harga telur ayam kembali naik ke level Rp 26.100/Kg.
Karena penasaran plus diiringi tanggungjawab untuk turut membantu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dalam mengendalikan inflasi, Ridho menyebutkan ia dan timKPPU Kanwil I Medan sengaja melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Medan.
Pihaknya memantau pedagang, distributor, hingga peternak. Sejumlah pasar tradisional yang dipanntau yakni Pasar Sentral, Pasar Petisah, Pasar Palapa, Pasar Sukaramai, hingga Pasar MMTC.
Dari sejumalh pasar itu TimKPPU Kanwil I Medan memeroleh informasi kalau harga rata-rata untuk telur ukuran kecil ukuran kecil antara Rp 1.550-Rp 1.700, ukuran sedang Rp.1.600-Rp 1.750 dan ukuran besar antara Rp.1.700-Rp 1.900.
“Terjadi kenaikan harga sejak awal Agustus, namun tidak ada penurunan pasokan dan beberapa pedagang mengaku terjadi penurunan permintaan,” kara Ridho.
Namun sejumlah distributor telur justru memberikan informasi yang sedikit berbeda. Saat ke PT Sumber Pangan Nusantara Indonesia, KPPU mendapati bahwa harga telur di tingkat distributor sedikit mengalami penurunan.
“Saat ini, harga telur ayam di distributor dari berbagai grade mengalami penurunan Rp.100-120 per butir dari pekan sebelumnya,” kata Ridho. Kata dia, berdasarkan informasi yang diperoleh selama ini permintaan dan pasokan distributor stabil.
Seusai dari distributor, KPPU mendatangi para peternak ayam ras petelur di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang. Berdasarkan informasi yang diperoleh, harga jual telur di tingkat peternak sekitar Rp.1.460/butirnya tanpa dibedakan ukurannya dengan kategori 1 ikat di atas 18 Kg.
Menurut salah satu peternak telur yang memiliki sekitar 30 ribu ekor ayam petelur, biaya produksi telur ayam ras sekitar Rp 1.390/butir.
Peternak itu mengaku terpaksa mengurangi kapasitas kandangnya sampai 35 persen setelah tahun lalu harga telur turun dan membiuat beban produksi menjadi tinggi.
Pengurangan kapasitas kandang juga dilakukan karena naiknya harga pakan ternak sekitar 40 persen. Ridho menyebutkann, beberapa peternak telur di Pantai Labu harus gulung tikar.
“Pemicu turunnya harga telur tahun lalu disinyalir karena perusahaan unggas terintegrasi juga telah memiliki peternakan ayam petelur, sehingga terjadi banjir telur di pasar,” kata Ridho.
Terkait pembentukan harga, peternak mengatakan bahwa harga ditentukan oleh agen yang mengambil telur ke tempatnya. Sementara harga acuan agen mengikuti info realisasi harga telur ayam himpunan Medan dan Kepri yang dikeluarkan oleh Pinsar Indonesia.
Untuk mendalami berbagai informasi yang telah diperoleh di lapangan, KPPU Kanwil I akan memanggil beberapa distributor telur, perusahaan terintegrasi dan ehimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR).
KPPU Kanwil I Medan ingin mendapatkan klarifikasi adanya info realisasi harga yang membentuk harga telur di pasar.
Hal ini untuk memastikan apakah kenaikan harga ini memang terkait dengan dampak pandemi Covid yang telah melandai sehingga permintaan naik.
Atau, penurunan pasokan karena banyaknya peternak yang mengurangi produksinya pada saat Covid dan sampai saat ini belum normal atau kenaikan biaya produksi pakan ternak atau adanya bansos telur ayam di sejumlah daerah.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap bahan pokok strategis lain dan meningkatkan sinergitas dengan Pemerintah Daerah dalam melakukan pengawasan.
Ridho juga mendukung upaya Pemprov Sumut yang sedang mempersiapkan aplikasi sistem peringatan dini atau early warning system bahan pokok.
Sistem itu dapat memberikan notifikasi kepada pimpinan daerah dan stakeholder yang mengendalikan inflasi ketika terjadi permintaan atau pasokan yang menyentuh ambang batas tidak wajar.
“Sehingga dapat terpantau keseimbangan jumlah permintaan dan pasokan bahan pangan di pasar,” tegas Ridho Pamungkas.
Reporter: Heno
DAERAH
Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu
DETAIL.ID, Sleman – Pengelolaan pertanahan tidak dapat dipahami hanya melalui aspek teknis dan administrasi pertanahan. Menurut Rocky Gerung, persoalan tanah berkaitan erat dengan banyak disiplin ilmu, mulai dari hukum, politik, ekonomi, ekologi, hingga psikologi. Hal tersebut membuat Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN memiliki lingkup belajar yang sangat luas.
“Jadi, Teman-teman yang belajar di sini sebenarnya belajar semua ilmu. Ilmu tentang psikologi, ilmu tentang administrasi, ilmu tentang hukum tata negara, ilmu tentang politik, ilmu tentang global security, ilmu tentang ekologi, ilmu tentang kematian, ilmu tentang cacing. Jadi ini kampus yang paling lengkap sebetulnya,” ujar Rocky Gerung saat mengisi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta pada Jumat, 4 September 2026.
Rocky Gerung kemudian membandingkan ruang belajar di Politeknik Agraria STPN dengan institusi pendidikan lainnya. Menurutnya, mahasiswa di institusi tertentu cenderung mendalami disiplin ilmu yang spesifik, sementara taruna dan taruni di Politeknik Agraria STPN dituntut untuk memahami berbagai perspektif karena objek yang dipelajari, yakni tanah, bersinggungan dengan banyak bidang kehidupan.
“Kalau Anda ada di Akmil, Anda cuma belajar tentang cara mempertahankan negara. Kalau Anda ada di UI, Fakultas Ekonomi, Anda hanya diajarkan tentang supply demand dari tanah. Kalau di Fakultas Teknik, ITB, Anda cuma diajarkan untuk melihat struktur tanah secara geologi. Anda ada di IPB, Anda cuma diajarkan cara memupuk tanah. Anda ada di sini, Anda belajar semua hal, kendati kurikulumnya tidak ada, tapi otomatis Anda mesti ambil risiko belajar semua hal,” tutur Rocky Gerung.
Pemahaman dasar terhadap tanah, menurutnya bisa dimulai dari pertanyaan mengenai makna tanah bagi negara, masyarakat, maupun pihak lainnya. “Keinginan kita untuk kuliah di institut ini adalah untuk memahami tanah itu sebetulnya apa maknanya bagi negara, karena Anda akan mengurus tanah negara, tapi lebih penting melihat kapan dan dengan siapa atau oleh siapa perebutan makna itu diselesaikan,” kata Rocky Gerung.
Akademisi dan filsuf Indonesia ini menjelaskan contoh perbedaan pemaknaan tanah antara negara, masyarakat adat, dan korporasi. Bagi negara, penguasaan tanah diwujudkan dalam bentuk hukum, sementara bagi masyarakat adat, tanah memiliki hubungan dengan leluhur dan kehidupan yang berlangsung secara turun-temurun. Adapun bagi korporasi, tanah dapat dipandang sebagai komoditas.
Perubahan pemaknaan terhadap tanah juga dapat terjadi seiring perubahan kepentingan dan fungsi suatu wilayah. Tanah yang awalnya memiliki makna adat dapat berubah menjadi tanah negara dan kemudian menjadi komoditas ketika terdapat kepentingan pembangunan. “Jadi kita tahu bahwa soal tanah ini adalah soal yang menyebabkan seluruh masalah ini timbul,” ujar Rocky Gerung.
Ia menilai persoalan pertanahan memiliki konsekuensi yang panjang. Oleh karena itu, para calon insan pertanahan perlu memiliki keberanian untuk memahami persoalan tanah secara lebih luas dan tidak berhenti pada aspek teknis. “Kita berupaya untuk menghindari pertanyaan karena menganggap kesalahan itu selalu bisa dimaafkan, tapi kesalahan dalam mengolah tanah tidak mungkin dimaafkan karena dia akan permanen,” kata Rocky Gerung.
Kuliah umum bertema “Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertamahan dalam Perspektif Kebangsaan” ini, turut dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Kuliah umum juga diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN; seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran; dan lebih dari 500 Taruna/i Politeknik Agraria STPN. (*)
DAERAH
Menteri Nusron dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN: Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada
DETAIL.ID, Sleman – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya menjaga tradisi dialektika berpikir di lingkungan akademik. Menurutnya, keberagaman pemikiran dapat hadir di Politeknik Agraria STPN melalui kuliah umum yang mempertemukan berbagai pandangan dan memperkaya proses pembelajaran.
“Tradisi dialektika berpikir, tidak boleh mati di mana pun kita berada. Sebagai insan akademik di kampus ini, meskipun kampus ini adalah sekolah semi-kedinasan, saya minta untuk tidak segan-segan untuk mengundang berbagai tokoh dari level mana pun yang sifatnya itu kritik dan kritis terhadap negara. Termasuk kritis terhadap kebijakan kita,” ujar Menteri Nusron saat memberikan sambutan dalam Kuliah Umum yang juga menghadirkan Rocky Gerung sebagai narasumber, di Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat, 4 September 2026.
Menteri Nusron justru menilai perbedaan pemikiran justru dapat memperkaya wawasan apabila setiap pihak diberikan ruang untuk menyampaikan dan mempertukarkan gagasannya. Ia menggambarkan proses tersebut melalui “filsafat apel” yang dikaitkan dengan pemikiran Bernard Shaw.
“Kalau ada dua orang, saya sama Rocky, masing-masing punya sebuah apel, kemudian kita tukarkan masing-masing apel kita, Rocky memberikan apelnya kepada saya, saya memberikan apel saya kepada Rocky, maka jadinya tetap sama, masing-masing tetap hanya memiliki satu buah apel,” kata Menteri Nusron.
Berbeda halnya dengan pertukaran pemikiran. Ketika dua orang dengan pemikiran berbeda saling bertukar gagasan, masing-masing justru akan memperoleh tambahan perspektif. “Tetapi kalau kita mempunyai dua pemikiran yang berbeda, kemudian pemikiran itu kita saling tukarkan, maka jadinya kita mempunyai dua buah pemikiran yang berbeda,” tutur Menteri Nusron.
Ia berharap tradisi kuliah umum dan dialektika berpikir di Politeknik Agraria STPN dapat menjadi ruang untuk saling berbagi pendapat sehingga memperkaya cara pandang para mahasiswa. “Sharing pendapat itu akan menjadikan kita mempunyai kaya akan pendapat dan kaya akan hasrat,” kata Menteri Nusron.
Kuliah umum bertema “Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertanahan dalam Perspektif Kebangsaan” tersebut juga menghadirkan Rocky Gerung sebagai pembicara. Dalam pemaparannya, ia menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya perdebatan dalam proses pertukaran pemikiran.
“Pikiran, kuliah umum, kalau tidak ada yang bantah, dia jadi doa. Doa nggak boleh dibantah, pikiran harus dibantah. Itu bedanya,” ujar Rocky Gerung.
Di hadapan para Taruna/i Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung juga menjelaskan pendekatan filosofis yang digunakannya untuk mengajak peserta melihat kembali akar dari berbagai konsep dan pemikiran. “Saya sengaja mengambil cara berpikir filosofi untuk membongkar akarnya. Supaya ada konsep-konsep radikal. Kita membongkar tanah untuk menemukan akar. Kita membongkar pikiran supaya tidak ada yang disembunyikan secara politis. Itu intinya,” katanya.
Dalam kuliah umum yang diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN; seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran; dan lebih dari 500 Taruna/i Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung menyampaikan tiga konsep pemaknaan pengelolaan tanah. Pemaknaan tersebut di antaranya bagi masyarakat adat, tanah memiliki nilai magis karena berkaitan dengan kehidupan dan warisan leluhur. Bagi negara, tanah memiliki fungsi sosial yang diwujudkan melalui pengaturan dan hukum. Sementara bagi korporasi, tanah dipandang sebagai komoditas yang memiliki nilai bisnis. (*)
DAERAH
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat
DETAIL.ID, Sleman – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengarahkan agar transformasi yang tengah dilakukan Kementerian ATR/BPN bermuara pada kemudahan serta kepastian bagi masyarakat. Saat ini, transformasi difokuskan pada penguatan struktur organisasi serta peningkatan kualitas layanan, khususnya dalam layanan Peralihan Hak dan Pengukuran.
“Jadi ending-nya dari semua itu adalah pelayanan. Unit organisasi itu adalah syarat, adalah penunjang. Apa artinya kita lakukan transformasi organisasi kalau ternyata lebih menyulitkan? Jadi ending-nya ini adalah untuk memudahkan,” ujar Menteri Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan 148 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia, di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat, 4 September 2026.
Dalam Rakor tersebut, Menteri Nusron mengumpulkan Kepala Kantah, terutama dari wilayah Pulau Jawa serta daerah-daerah besar di luar Jawa. Ia meminta jajaran memastikan transformasi organisasi maupun pelayanan bisa mulai berjalan pada tahun 2026 ini.
Pada tahap awal, transformasi pelayanan difokuskan pada dua layanan utama, yaitu Peralihan Hak dan Pengukuran Terjadwal. Untuk memastikan implementasinya berjalan efektif, dalam Rakor ini dilakukan evaluasi terhadap Kantah yang telah lebih dahulu menerapkan transformasi organisasi maupun layanan.
“Saya hanya sebagai pengantar untuk pertama mengecek 10 Kantah yang sudah melakukan transformasi struktur organisasi, di mana Kepala Seksi (Kasi)-nya menggunakan pendekatan kewilayahan. Apakah efektif atau tidak nanti tolong disampaikan di forum ini,” tutur Menteri Nusron.
Evaluasi juga dilakukan terhadap 17 Kantah yang menjadi perintis pelaksanaan Peralihan Hak Terintegrasi 10 hari. Masing-masing Kantah menyampaikan pengalaman dan masukan terkait pelaksanaan transformasi layanan, termasuk berbagai kendala yang masih ditemukan di lapangan.
Menurut Menteri Nusron, evaluasi penting dilakukan untuk memastikan seluruh hambatan dalam proses pelayanan dapat diidentifikasi dan diselesaikan. Terutama, yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat untuk memperoleh kejelasan mengenai waktu penyelesaian layanan pertanahan tengah diajukan ke Kantah.
“Karena intinya Bapak/Ibu sekalian, kita ingin memberikan kepastian kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat itu sebagai pemohon tidak tahu kapan selesainya permohonannya. Ini dulu yang kita mau selesaikan,” katanya.
Sejalan dengan itu, Menteri Nusron meminta jajaran Kanwil dan Kantah yang belum menerapkan transformasi agar segera mempersiapkan diri. Perluasan transformasi organisasi akan dilakukan secara bertahap hingga mencakup lebih banyak Kantah pada tahun ini.
“Karena pada tanggal 24 September tahun ini, tadi saya mendapatkan laporan dari Pak Makarima (Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan MR), langsung akan ditembak tambah 50 kantor. Kemudian pada akhir Desember juga akan ditembak lagi 50 kantor sehingga untuk transformasi keorganisasian tahun ini menjadi 110 kantor,” ujarnya.
Transformasi layanan Peralihan Hak juga akan diperluas dengan jumlah Kantah yang ditargetkan minimal sama dengan target transformasi organisasi. “Kemudian kalau ditambah dengan yang Peralihan Hak ini minimal sama. Jadi 110 kantor,” kata Menteri Nusron.
Untuk itu, ia meminta para Kakanwil dan Kepala Kantah untuk mempersiapkan dan memastikan transformasi menghasilkan layanan yang lebih mudah, jelas, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Jadi Bapak/Ibu yang kita kumpulkan ini adalah Bapak/Ibu yang memimpin kantor yang mau tidak mau memang tahun ini harus sudah bertransformasi, baik transformasi unit organisasinya maupun transformasi pelayanannya,” tutur Menteri Nusron.
Rakor dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi mengenai transformasi layanan dan organisasi yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi; serta Kepala Biro Ortala dan MR, Einstein Al Makarima. Hadir dalam kesempatan ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)



