Connect with us
Advertisement

DAERAH

Harga Telur Terus Naik, KPPU Medan Bakal Panggil Stakeholder Terkait

Published

on

detail.id/, Medan – Hingga saat ini harga telur ayam per butir di Kota Medan dan sekitarnya terus mengalami kenaikan. Di sejumlah pasar tradisional bahkan harga telur ayam per butir hamppir mencapai Rp 2.000 per butir.

“Padahal di awal bulan Juli hingga minggu ketiga bulan Agustus, harga telur ayam bisa dikatakan relatif stabil. Namun beberapa hari terakhir harga telur ayam melonjak,” kata Kepala Komisi Pengawas Persaingan usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Medan, Ridho Pamungkas kepada para wartawan di Medan, Jumat 26 Agustus 2022 sore.

Kata dia, jika merujuk pada pantauan harga dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga telur ayam memasuki awal bulan Juli 2022 turun dari Rp.26.050/kg menjadi Rp.25.650.

Lalu harga telur itu stabil sampai pekan ketiga Agustus. Saat memasuki akhir bulan Agustus, pihaknya melihat harga telur ayam kembali naik ke level Rp 26.100/Kg.

Karena penasaran plus diiringi tanggungjawab untuk turut membantu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dalam mengendalikan inflasi, Ridho menyebutkan ia dan timKPPU Kanwil I Medan sengaja melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Medan.

Pihaknya memantau pedagang, distributor, hingga peternak. Sejumlah pasar tradisional yang dipanntau yakni Pasar Sentral, Pasar Petisah, Pasar Palapa, Pasar Sukaramai, hingga Pasar MMTC.

Dari sejumalh pasar itu TimKPPU Kanwil I Medan memeroleh informasi kalau harga rata-rata untuk telur ukuran kecil ukuran kecil antara Rp 1.550-Rp 1.700, ukuran sedang Rp.1.600-Rp 1.750 dan ukuran besar antara Rp.1.700-Rp 1.900.

“Terjadi kenaikan harga sejak awal Agustus, namun tidak ada penurunan pasokan dan beberapa pedagang mengaku terjadi penurunan permintaan,” kara Ridho.

Namun sejumlah distributor telur justru memberikan informasi yang sedikit berbeda. Saat ke PT Sumber Pangan Nusantara Indonesia, KPPU mendapati bahwa harga telur di tingkat distributor sedikit mengalami penurunan.

“Saat ini, harga telur ayam di distributor dari berbagai grade mengalami penurunan Rp.100-120 per butir dari pekan sebelumnya,” kata Ridho. Kata dia, berdasarkan informasi yang diperoleh selama ini permintaan dan pasokan distributor stabil.

Seusai dari distributor, KPPU mendatangi para peternak ayam ras petelur di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang. Berdasarkan informasi yang diperoleh, harga jual telur di tingkat peternak sekitar Rp.1.460/butirnya tanpa dibedakan ukurannya dengan kategori 1 ikat di atas 18 Kg.

Menurut salah satu peternak telur yang memiliki sekitar 30 ribu ekor ayam petelur, biaya produksi telur ayam ras sekitar Rp 1.390/butir.

Peternak itu mengaku terpaksa mengurangi kapasitas kandangnya sampai 35 persen setelah tahun lalu harga telur turun dan membiuat beban produksi menjadi tinggi.

Pengurangan kapasitas kandang juga dilakukan karena naiknya harga pakan ternak sekitar 40 persen. Ridho menyebutkann, beberapa peternak telur di Pantai Labu harus gulung tikar.

“Pemicu turunnya harga telur tahun lalu disinyalir karena perusahaan unggas terintegrasi juga telah memiliki peternakan ayam petelur, sehingga terjadi banjir telur di pasar,” kata Ridho.

Terkait pembentukan harga, peternak mengatakan bahwa harga ditentukan oleh agen yang mengambil telur ke tempatnya. Sementara harga acuan agen mengikuti info realisasi harga telur ayam himpunan Medan dan Kepri yang dikeluarkan oleh Pinsar Indonesia.

Untuk mendalami berbagai informasi yang telah diperoleh di lapangan, KPPU Kanwil I akan memanggil beberapa distributor telur, perusahaan terintegrasi dan ehimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR).

KPPU Kanwil I Medan ingin mendapatkan klarifikasi adanya info realisasi harga yang membentuk harga telur di pasar.

Hal ini untuk memastikan apakah kenaikan harga ini memang terkait dengan dampak pandemi Covid yang telah melandai sehingga permintaan naik.

Atau, penurunan pasokan karena banyaknya peternak yang mengurangi produksinya pada saat Covid dan sampai saat ini belum normal atau kenaikan biaya produksi pakan ternak atau adanya bansos telur ayam di sejumlah daerah.

Pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap bahan pokok strategis lain dan meningkatkan sinergitas dengan Pemerintah Daerah dalam melakukan pengawasan.

Ridho juga mendukung upaya Pemprov Sumut yang sedang mempersiapkan aplikasi sistem peringatan dini atau early warning system bahan pokok.

Sistem itu dapat memberikan notifikasi kepada pimpinan daerah dan stakeholder yang mengendalikan inflasi ketika terjadi permintaan atau pasokan yang menyentuh ambang batas tidak wajar.

“Sehingga dapat terpantau keseimbangan jumlah permintaan dan pasokan bahan pangan di pasar,” tegas Ridho Pamungkas.

Reporter: Heno

Advertisement

DAERAH

Akselerasi Program Strategis Nasional, Kakanwil BPN Provinsi Jambi Gelar Monev di Kantah Merangin

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Dalam rangka memastikan kelancaran, akurasi, dan percepatan target capaian Program Strategis Nasional (PSN), Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, Humaidi, A.Ptnh., M.M., memimpin langsung jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin pada Rabu, 8 Juli 2026.

Kunjungan kerja ini turut didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Jambi, Dedy Rubianto, S.E., QRMP, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Aan Sugiono, S.H., M.H., serta jajaran staf teknis dari lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jambi.

Pertemuan yang berlangsung di ruang aula tersebut berfokus pada evaluasi mendalam terkait realisasi serta hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan berbagai Program Strategis Nasional di bawah naungan Kementerian ATR/BPN.

Secara khusus, agenda ini membedah progres klasterisasi, hambatan di lapangan, serta optimalisasi penyerahan sertifikat kepada masyarakat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selain itu, dibahas pula langkah-langkah strategis untuk mendorong percepatan legalitas aset keagamaan melalui program sertifikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang lebih kuat. Masing-masing lini memaparkan data capaian terkini yang langsung ditanggapi dengan arahan taktis dan solutif oleh Kakanwil beserta jajaran Kepala Bidang.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi, integritas, dan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin. Kehangatan sambutan hari ini mencerminkan soliditas internal yang kuat. Namun, performa administrasi dan pencapaian PSN seperti PTSL dan sertifikasi wakaf harus terus dipacu tanpa kompromi terhadap regulasi. Jaga terus sinergitas, tingkatkan kualitas pelayanan publik, dan pastikan tidak ada ruang bagi penundaan yang tidak perlu,” ucap Humaidi.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., mengatakan bahwa kunker Kepala Kanwil Pertanahan Jambi akan menjadi motivasi seluruh jajarannya dalam melaksanakan tugas dan melayani masyarakat Merangin sepenuh hati.

“Kunjungan Monitoring dan Evaluasi dari Kakanwil beserta jajaran, merupakan momentum penting sekaligus suntikan motivasi besar bagi kami di tingkat daerah. Kami berharap, arahan teknis, evaluasi objektif, dan bimbingan yang telah diberikan hari ini dapat menjadi kompas strategis untuk memperbaiki performa kinerja kami. Semoga melalui asistensi yang berkesinambungan dari Kanwil, Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin mampu menyelesaikan target PSN tahun anggaran ini dengan predikat terbaik dan memberikan kemanfaatan hukum yang optimal bagi masyarakat Merangin,” kata Nur Adi Kusno.

Kedatangan rombongan Kanwil BPN Provinsi Jambi di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin disambut hangat dan penuh rasa kekeluargaan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., beserta seluruh jajaran pejabat struktural dan staf. Penyambutan ini ditandai secara simbolis melalui prosesi adat.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ditutup dengan sesi foto bersama ,antara jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi dan seluruh keluarga besar Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin sebagai simbol komitmen satu komando dalam menyukseskan program strategis Kementerian ATR/BPN.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

Pemkab Merangin Gelar Diskusi Bersama Tim Pra-Revalidasi Kawasan Geopark

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menggelar agenda sarapan dan diskusi bersama Tim Lapangan Pra-Revalidasi Kawasan Merangin Jambi UNESCO Global Geopark (UUGGp), di Rumah Dinas Bupati Merangin pada Kamis, 9 Juli 2026.

Diskusi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Zulhifni mewakili Bupati M. Syukur itu digelar sebagai bentuk komitmen lintas sektor dalam menjaga serta mempertahankan status Geopark Merangin di kancah internasional.

Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat teras Pemerintah Kabupaten Merangin. Tampak hadir mendampingi di antaranya Asisten I Sukoso, Asisten III Henizor, Kadis Kominfo Ahmad Khoirudin,Kadis Pariwisata Suherman, Kepala Bappeda Zainal Abidin, Kadis Dikbud Misrinaldi, Sekretaris Dinas PUPR, Sarbaini serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Sementara itu, Tim Lapangan Pra-Revalidasi yang turun langsung terdiri dari gabungan berbagai instansi pusat, daerah, dan akademisi. Di antaranya adalah perwakilan dari Bappenas (3 orang), Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI) (1 orang), Kemenpar (1 orang), Kemenko Infraswil (2 orang), Universitas Jambi (2 orang), Balai Bahasa Jambi (1 orang), BPK Jambi (3 orang), Badan Pengelola (5 orang), PU Provinsi Jambi (5 orang), OPD Teknis Kabupaten (4 orang), serta Budpar Provinsi Jambi (6 orang).

Usai diskusi, Sekda Zulhifni menyatakan bahwa kehadiran tim pra-penilaian ini sangat krusial bagi masa depan Geopark Merangin.

“Kami menyambut baik kedatangan tim pra-penilaian Geopark Merangin ini. Tentu di dalam penilaian ini ada kriteria-kriteria ketat yang harus dipenuhi, baik oleh Pemerintah Kabupaten Merangin maupun Pemerintah Provinsi Jambi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kerja sama yang utuh antara pemerintah kabupaten dan provinsi akan terus digenjot agar Geopark Merangin tidak hanya lolos revalidasi, tetapi juga terjaga kelestariannya.

“Kami akan bantu secara utuh sehingga Geopark Merangin ini tetap terlestarikan dan menjadi ikon bumi,” katanya.

Ketika ditanya mengenai langkah konkret ke depan demi memajukan kawasan Geopark, Zulhifni menjelaskan bahwa hasil dari tinjauan lapangan tim pra-revalidasi ini akan langsung dievaluasi secara menyeluruh.

“Nanti kan ada hasil dari pra-penilaian ini. Hasil tersebut akan tetap kami evaluasi dan segera kami laporkan ke Pak Bupati,” ucapnya.

Langkah selanjutnya, Pemkab Merangin akan langsung menginstruksikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau OPD terkait untuk bergerak cepat mengeksekusi program kerja.

“Nanti SKPD terkait yang harus melaksanakan kegiatan nyata demi memenuhi kriteria-kriteria penilaian Geopark ini. Semoga Geopark kita ini selalu jaya,” tuturnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

LSM JPK Desak Polda Jambi Usut Dugaan Permainan Dokumen Pengadaan Batu Bara untuk PLN

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, ‎Jambi – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) mendesak Polda Jambi mengusut dugaan adanya permainan dokumen dalam proses pengadaan dan penyaluran batu bara dari Provinsi Jambi yang dipasok ke PT PLN (Persero) selama periode 2020 hingga 2025.

‎Ketua LSM JPK, Abdullah menyatakan dugaan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh melalui penyelidikan yang profesional, transparan, dan berlandaskan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Menurutnya, aparat penegak hukum perlu memeriksa seluruh dokumen yang berkaitan dengan rantai pasok batu bara, mulai dari dokumen asal barang, perizinan, administrasi penjualan, hingga dokumen pendukung lainnya yang digunakan dalam proses penyaluran ke PT PLN (Persero).

‎”Seluruh dokumen harus ditelusuri untuk memastikan proses pengadaan dan distribusi batu bara benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila terdapat ketidaksesuaian atau dugaan manipulasi dokumen, hal tersebut harus diungkap melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Abdullah pada Kamis, 9 Juli 2026.

‎JPK menilai langkah tersebut penting mengingat pada 2025 Gubernur Jambi pernah menyampaikan melalui sejumlah media bahwa Provinsi Jambi merupakan salah satu daerah pemasok batu bara untuk kebutuhan PT PLN (Persero). Atas dasar itu, JPK meminta seluruh proses pengadaan dan distribusi batu bara selama kurun waktu 2020–2025 diperiksa secara menyeluruh apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum.

‎Selain meminta dilakukan penyelidikan, JPK juga mendorong Polda Jambi berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperoleh data dan dokumen yang diperlukan guna mengungkap fakta dalam perkara tersebut.

‎JPK menegaskan desakan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel.

‎”Pada prinsipnya, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang objektif. Apabila ditemukan bukti yang cukup, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan unsur pidana, hasilnya juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk kepastian hukum dan akuntabilitas penegakan hukum,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs