DETAIL.ID, Jakarta – Alur cerita kasus polisi tembak polisi di rumah polisi kini memasuki babak baru. Rabu , 3 Agustus 2022 malam petinggi Mabes Polri yakni Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo didampingi Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri memimpin konferensi pers dihadapan sejumlah awak media.
Dalam siaran langsung akun resmi media sosial Instagram Mabes Polri, Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa ungkap kasus ini merupakan bukti komitmen dari Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo terhadap transparasi akan kasus ini.
“Ini menunjukkan komitmen dari bapak Kapolri akan membuka kasus inisecara transparan. Namun demikian kami mohon untuk berdabar karna semuanya masih berproses,” kata Irjen Dedi Prasetyo.
Dalam kesempatannya, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, berdasarkan rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilakukan sejauh ini oleh tim kusus Bareskrim Polri, sampai dengan hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang saksi.
“Dari Hasil penyidikan tersebut pada malam ini peyidik sudah melajukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 338 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP,” ujar Brigjen Andi Rian.
Meski demikian, naiknya status Bharada E menjadi tersangka atas kematian Brigpol J dirumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri non aktif Irjen Ferdi Sambo, menurut Dedi, penyidikan tidak akan berhenti sampai disini. Masih ada beberapa saksi yang akan menjalani pemeriksaan.
Saat ditanyai oleh awak media soal keberadaan Bharada E, Dedi mengungkap jika Bharada E kini sedang berada di Mabes dan akan segera menjalani tahapan pemeriksaan selanjutnya.
“Bharada E srkarang di Bareskrim, Pidum. Setelah ditetapkan sebagai tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung akan kita tangkap dan langsung ditahan,” katanya.
Usai menyampaikan paparan singkatnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Dirtipidum Mabes Polri beserta sejumlah petinggi Polri lainnya langsung mengakhiri sesi konferensi pers.
Discussion about this post