PERISTIWA
Gudang Minyak Illegal Membara di Kota Jambi, Ketua GMKI Jambi Minta Polisi Bersikap Tegas
DETAIL.ID, Jambi – Asap mengebul di udara, jalanan macet disesaki kendaraan bermotor, semua itu terjadi akibat insiden gudang minyak yang diduga kuat beroperasi secara illegal yang terbakar di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi pada Senin 15 Agustus 2022 sekira Pukul 10.00 WIB.
Menyikapi hal tersebut, Aryanto Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jambi, geram. Sangking geramnya ia berujar bahwa si pemilik gudang minyak atau siapapun orang di belakanganya harus bertanggung jawab.
“Ini tadi saya melihat sudah seperti ada gunung meledak ini. Asapnya mengebul diudara kan. Tentunya menjadi tugas kepolisian dalam hal ini Polda Jambi untuk mengusut tuntas kasus kebakaran gudang minyak ini. Bukan apa, belakangan ini saya lihat di berbagai SPBU yang ada di kota Jambi minyak banyak yang kosong. Dan ini tiba-tiba ada gudang minyak ilegal yang terbakar,” kata Aryanto.
“Berarti ini kan ada permainan,”
Aryanto juga mengungkap bahwa enam bulan lalu, bertepatan dengan acara pelantikan organisasi yang dia pimpin yakni GMKI Jambi. Pihaknya melaksanakan seminar bertema, “Quo Vadis Illegal Drilling.”
Saat itu, kata Aryanto, pihaknya mengundang langsung unsur Forkompimda Jambi untuk duduk bersama dengan kader-kader GMKI untuk mencari solusi terhadap salah satu permasalahan krusial di Provinsi Jambi yakni, masalah illegal drilling.
“Waktu itu yang hadir ada dari pihak Kepolsian, saya masih ingat apa yang disampaikan oleh Dir Reskrimsus Polda waktu pelantikan saya kemarin. Bahwa memang yang namanya oknum masih ada. Dan pada intinya oknun-oknum nakal ini yang bermain,” ujar Aryanto.
Tapi, kata Aryanto, saat itu juga masih jelas saya ingat bahwa pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka akan tetap melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku atau pemain yang illegal-illegal ini.
“Dengan peristiwa ini saya rasa sudah banyak tadi yang merekam, sudah viral lah saya rasa. Semoga ini menjadi peringatan tegas terhadap pihak kepolisian agar kasus-kasus seperti ini dikupas habis-habisan. Jangan ada lagi yang nimbun-nimbun atau mengolah-ngolah minyak ini. Bersihkan wilayah Provinsi Jambi dari kegiatan-kegiatan illegal ini,” ujarnya.
Terkahir, Aryanto juga menyoroti persoalan minyak illegal di Provinsi Jambi mulai dari hulu hingga hilir, menurut Aryanto peristiwa meledaknya gudang minyak di simpang rimbo ini kuat mengindikasikan bahwa bisnis minyak illegal masih terus beroperasi dengan pergerakan bawah tanah.
“Iya, hal-hal yang seperti ini kan sudah jelas ini. Kenapa bisa meledak tadi, ya karna itu diduga kuat bisnis minyak ini masih terus beroperasi. Karna yang kita lihat juga kalau ada inspeksi dari pihak kepolisian kan jarang itu ada pelaku ditangkap. Yang ada polisi datang pelakunya sudah lari duluan kan. Jadi itu tadi mas, pihak kepolisian harus menindak tegas pemain-pemain yang illegal-illegal ini. Jangan sampai nanti peristiwa seperti ini menjadi hal yang terus-terusan berlangsung. Di wilayah Provinsi Jambi.” ujar dia.
PERISTIWA
Remisi Natal, Satu WBP di Jambi Langsung Bebas
Jambi — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada 105 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di wilayah Jambi.
Dari jumlah tersebut, satu orang WBP langsung bebas setelah menerima remisi.
Pemberian remisi dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2025 dan diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan bahwa remisi merupakan hak bersyarat bagi warga binaan yang beragama Nasrani dan rutin diberikan setiap perayaan Natal.
“Ini adalah hak bersyarat yang kami berikan kepada warga binaan Nasrani pada setiap perayaan Natal,” ujar Irwan, Kamis 25 Desember 2025.
Ia menjelaskan, dari 105 WBP penerima remisi, sebanyak 104 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana sehingga masih harus menjalani sisa hukuman.
Sementara satu orang lainnya memperoleh Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas setelah remisi diberikan.
Menurut Irwan, pemberian remisi merupakan bentuk komitmen negara dalam menjunjung prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
“Remisi diberikan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai penghargaan atas perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.
Melalui pemberian Remisi Khusus Natal 2025 ini, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap warga binaan dapat memperkuat nilai keimanan, menyadari kesalahan serta siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.
Kanwil Ditjenpas Jambi, lanjut Irwan, terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat sesuai dengan semangat reformasi pemasyarakatan. (*)
PERISTIWA
Arus Lalu Lintas Jelang Natal di Jambi Kondusif, Polisi Waspadai Bencana Hidrometeorologi
Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi mencatat kondisi arus lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi menjelang perayaan malam Natal, 25 Desember 2025 masih terpantau kondusif. Hingga saat ini, belum terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan.
Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono pada Rabu sore 24 Desember 2025. Ia mengatakan situasi lalu lintas secara umum masih berjalan normal dan terkendali.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Beberapa wilayah di Provinsi Jambi dilaporkan telah mengalami bencana alam, seperti tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Kerinci.
“Untuk mengantisipasi dampak bencana, Ditlantas Polda Jambi telah berkoordinasi dengan BPJN serta Dinas PUPR guna menempatkan alat berat di sejumlah titik rawan bencana,” ujar Kombes Pol Adi Benny.
Selain pengamanan jalur lalu lintas, Ditlantas Polda Jambi juga telah menyiagakan pos pelayanan di sejumlah gereja yang menggelar ibadah Natal. Penempatan pos tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.
“Dalam pengamanan ini, kami juga melibatkan sejumlah stakeholder terkait untuk mendukung kelancaran dan keamanan perayaan Natal,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Syaiful Kipli dan Ali Abdullah Pimpin KSPSI AGN Provinsi Jambi, AGN Tekankan Dewan Pengupahan Perjuangkan Kenaikan UMP 2026
Jambi – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, DPD Provinsi Jambi kembali dipimpin oleh Syaiful Kipli dan Ali Abdulah. Keduanya terpilih secara aklamasi dalam forum Konferda DPD KSPSI Provinsi Jambi yang digelar di Grand Hotel, Minggu 21 Desember 2025.
Ketua DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi, Syaiful Kipli menyampaikan rasa terimakasih atas amanah dari para anggota untuk kembali memimpin KSPSI Jambi. Menurutnya, kedepan KSPSI AGN Jambi akan fokus pada pendampingan hak-hak buruh secara masif di seluruh DPC Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
“Terimakasih, pada Konferda ini telah terjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita. Terimakasih juga pada Presiden KSPSI AGN, pak Andi Gandi Nena Wea yang telah jauh-jauh dari Jakarta ke Jambi untuk memantau Konferda kita sekaligus melantik pengurus baru periode 2025-2030,” ujar Syaiful Kipli, Minggu 21 Desember 2025.
Di depan para anggota, Syaiful Kipli kembali menekankan bahwa kedepan pihaknya bakal berfokus pada konsolidasi internal dan eksternal untuk mengembangkan organisasi demi pemenuhan hak-hak kaum pekerja.
Konferda DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi juga turut dihadiri oleh DPD KSPSI AGN Provinsi Sumatera Barat. Presiden KSPSI AGN, Andi Gani Nena Wea, pun langsung melantik secara resmi ke-2 pengurusan KSPSI tingkat Provinsi tersebut.
“Kami berharap organisasi KSPSI bisa profesional, modern dan juga mandiri. Ini harus diikuti oleh teman-teman pengurus daerah,” ujar Andi Gani.
Diainggung soal sikap terkait UMP tahun 2026, Presiden KSPSI tersebut menekankan agar seluruh Dewan Pengupahan mulai dari tingkat nasional hingga ke daerah memaksimalkan perjuangan bagi kenaikan UMP dengan kisaran 6,5 persen hingga 8 persen.
“KSPSI mengintruksikan agar seluruh Dewan Pengupahan di tingkat daerah, nasional untuk maksimal memperjuangkan persentase yang tinggi, atau paling tidak sama dengan tahun 2025,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita

