DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Daerah pesisir Provinsi Jambi, tepatnya di Desa Sungai Sayang, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjungjabung Timur yang konon merupakan hutan mangrove (bakau) kini hampir rata dengan tanah akibat aktivitas pembalakan liar.
Arie Suryanto, Ketua Komunitas Cinta Hijau sekaligus pegiat lingkungan hidup miris melihat kondisi tempat yang dulunya dipenuhi oleh tanaman mangrove itu. Dia mengungkap aksi pembalakan liar telah mengakibatkan perkampungan warga Sungai Sayang kadang dilanda banjir dikala air laut sedang pasang.
“Iya banjir lah. Karna penyangganya itu mangrove sudah ditebangin semua. Jadi perkampungan itu, jalan, infrastruktur yang dibangun pemerintah diterjang air laut. Ini yang kita sayangkan, padahal di UU No 27 tahun 2007 itu jelas soal ketentuan, pemanfaatan sampai sangsi hukumnya apabila merusak kawasan konservasi mangrove,” kata Arie Suryanto, Rabu 31 Agustus 2022.
Arie pun menilai terkait persoalan mangrove di daerahnya perlu ada kerjasama untuk menyelamatkan wilayah pesisir Provinsi Jambi ini, karena menurutnya persoalan ini tak lagi bicara soal Tanjabtim tapi ini merupakan persoalan Provinsi Jambi.
“Kalau ditanya berapa persen hutan mangrove di Tanjabtim yang rusak, saya pikir sudah hampir semua,” ujar dia.
Menurutnya problem mendasar soal pembalakan liar ekosistem mangrove tersebut adalah seakan adanya pembiaran dari pemerintah. Salah satunya ia juga soroti persoalan Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) dimana terdapat ketentuan jarak minimal untuk segala jenis aktivitas usaha sepanjang 150 Meter dari bibir pantai yang terkesan diabaikan oleh pihak tak bertangungjawab.
Kini ketika air laut sedang pasang, maka banjir menjadi ancaman pasti. Namun hal yang membuat Arie tak habis pikir adalah terdapatnya dugaan jual beli lahan dekat pesisir tersebut padahal statusnya dibawah tanggungjawab pemerintah daerah atau Pemkab Tanjungjabung Timur dan Pemprov Jambi.
“Karnakan wilayah kawasan pesisir ini kewenangan Pemerintah Daerah. Seharusnya kalau sudah terjadi abrasi janganlah diserahkan kepada pihak lain, seharusnya berkoordinasi betul-betul dengan pemerintah. Jangan menjual seenaknya kepada perusahaan. Tanpa mikir dampak kedepannya,” kata dia.
Meskipun enggan untuk menyebut nama perusahaan yang telah membeli lahan-lahan tersebut, namun Arie menyangkutkannya dengan kasus yang menimpa Bos Duta Palma yang ditangkap Kejaksaan, Surya Darmadi. Menurutnya kasus pembalakan di daerahnya sedikit banyak terdapat kemiripan dengan kasus bos Duta Palma tersebut.
“Dengan dibongkarnya kasus Surya Darmadi ini, saya rasa ini akan berdampak ke sini. Siapa sih mereka-mereka ini yang punya perusahaan sawit ini?” ujar dia bertanya-tanya.
Harusnya, kata dia, mau siapapun kalau sudah melanggar UU, Pemerintah juga harus tegas. Karena saya, katanya, juga ada keinginan untuk melaporkan ini apakah ada indikasi gratifikasi atau apa terserah saya tidak tau menaulah.
“Yang jelas kalau perusahaan itu beroperasi disana dan tidak punya izin apa tanggapan Pemda kenapa diam?,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Sadu Frans Aprianto ketika dikonfirmasi terkait dugaan pembalakan hutan mangrove tersebut dilandasi oleh munculnya izin usaha perkebunan sawit, Frans membantahnya.
“Untuk saat ini atas perintah pimpinan kami sudah melakukan beberapa hal terkait masalah itu. Sudah melakukan pengecekan di lapangan, melakukan pemetaan lokasi, inventarisasi dan identifikasi lokasi, dan meminta keterangan dari beberapa pejabat wilayah terkait lokasi yang di maksud.
Dan untuk tahapan berikut nya kami masih mencari keterangan dulu dari beberapa orang masyarakat,” katanya.
Dia juga mengatakan jika di lokasi pesisir pantai, Sungai Sayang bekas hutan Mangrove tersebut belum pernah ada terbit izin usaha perusahaan sampai sekarang.
“Berdasarkan hasil pemetaan lokasi dan keterangan dari pejabat setempat, wilayah tersebut belum pernah mengajukan Izin atau penerbitan izin apapun,” ujar Frans Aprianto.
Namun, ketika awak media mencoba mengkonfirmasi lebih lanjut kepada pimpinan OPD terkait yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanjabtim, Adil Aritonang. Ia sama sekali tidak ada merespon permintaan konfirmasi terkait masalah ini.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post