DETAIL.ID, Medan – Harga sembilan bahan pokok (sembako) per 31 Agustus 2022 di berbagai pasar tradisionaldi Sumatera Utara rata-rata stabil. Beberapa di antaranya mengalami sedikit lonjakan, namun di saat yang sama ada pula yang mengalami penurunan harga.
Hal ini terlihat dari tabel perkembangan harga sembako yang disampaikan secara resmi oleh pihak Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIPHPS).
Sekadar informasi, PIPHS ini adalah besutan bank Indonesia dan memiliki cabang di setiap provinsi di Indonesia. Petugasnya setiap hari kerja mencatat perkembangan harga sembako lalu membandingkan dengan harga sembalo sebelumnya.
Untuk bawang putih ukuran sedang Rp 25.900/Kg atau naik Rp 200 (0,78%), cabai merah keriting Rp 89.000/Kg dan naik Rp 3.400 (3,97%), cabai rawit hijau Rp 45.05/Kg dan naik Rp 1.750 (4,04%).
Sementara harga daging ayam ras segar justru turun tipis Rp 50/Kg (0,15%) menjadi Rp 33.350/Kg. Ada pun harga sembako yang tetap yakni daging sapi kualitas I Rp 136.000/Kg, daging sapi kualitas II Rp 114.500/Kg.
Lalu cabai rawit merah Rp 35.650/Kg, minyak goreng curah Rp 13.900/Kg, minyak goreng kemasan bermerek kelas I Rp 22.650/Kg, minyak goreng kemasan bermerek kelas II Rp 22.850/Kg, gula pasir kelas premium Rp 16.400/Kg dan gula pasir lokal Rp 14.550/Kg.
Reporter: Heno
Discussion about this post