DETAIL.ID, Jambi – Ribuan buruh dari berbagai wilayah Provinsi Jambi yang tergabung dalam Konferensi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi meramaikan gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu 10 Agustus 2022.
Awalnya massa aksi berkumpul di daerah Tugu Keris, kemudian berselang sekira 1 jam, massa aksi kemudian bergerak menuju komplek DPRD Provinsi Jambi.
Salah seorang orator dalam kesempatannya menyoroti persoalan upah pekerja yang sama sekali tak ada kenaikan dalam kurun waktu 2 tahun ini. Tak hanya itu persoalan lain pun terungkap bahwa masih banyak perusahaan yang tidak melaksanakan struktur skala upah yang layak.
“Hari ini masih banyak perusahaan yang tidak menerapkan skala upah yang layak terhadap para pekerjanya,” kata seorang orator.
Kemudian juga terdengar keras soal PDS upah dimana hari ini juga masih sangat banyak perusahaan-perusahaan nakal yang melaporkan upah pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan tak sesuai dengan yang diterima oleh si pekerja.
“Kita mau minta kepada pemerintah supaya pelaporan upah itu ke BPJS terkait dengan pembayaran iuran jaminan hari tua dengan jaminan pensiun perusahaan benar-benar melaporkan berapa besar yang diterima buruh,” ujarnya.
Terkahir adalah persoaan terkait UU No 10 Tahun 2020 “Sudah hampir 2 tahun “Undang Undang yang telah kita tolak beramai-ramai sampai saat ini belum juga ada perbaikan oleh DPR, meskipun sudah diputus Insonstitusional bersyarat namun kenyataannya masih saja tetap berpraktek,” katanya.
Reporter:Â Juan Ambarita
Discussion about this post