NASIONAL
Polemik Pengurus PWI Jambi Rangkap Pengurus Parpol, Begini Komentar Berbagai Pihak
DETAIL.ID, Jambi – Wartawan senior ini angkat bicara mengenai larangan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) merangkap jabatan sebagai pengurus partai politik. Sebelumnya, persoalan ini mengemuka pada pelaksanaan Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Jambi, Sabtu, 6 Agustus 2022.
Saat pagelaran Konferprov itu, Jogi Sirait, seorang peserta peninjau melakukan protes. Ia menolak adanya calon Ketua PWI Daerah Jambi yang menjabat di kepengurusan partai politik. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga PWI.
Soal ini, Bersihar Lubis berkata aturan tentang pengurus PWI tidak boleh merangkap jabatan sudah terang benderang. Seluruh anggota PWI harus konsisten karena PD/PRT adalah konstitusi wartawan yang harus dipatuhi.
“Jadi, kalau tidak patuh, berarti tidak patuh dengan konstitusi, ya repotlah,” ujar Wakil Pemred Harian Analisa itu, Sabtu, 13 Agustus 2022.
Menurutnya, Peraturan Dasar PWI dibuat untuk menjaga independensi pengurus. Sebab, jika pengurus PWI tergabung di salah satu partai politik, akan mempengaruhi sikap dan perilaku.
“Maka, harus perlu penelitian akurat. Bagaimana sesungguhnya. Harus dicari status keanggotaan itu seperti apa, tidak ada permainanlah kira-kira,” katanya.
Bebas dari Partai Politik
Bersihar menjelaskan, mestinya PWI ini sebagai alat perjuangan dan harus orang yang berkompeten dan bebas dari partai politik.
Sejak berkarir tahun 1979 menjadi wartawan, Bersihar baru mendengar kasus ini terjadi pertama kali.
“Organisasi tidak pernah salah, yang salah adalah oknum-oknum yang ada di dalamnya. PWI harus dipertahankan. Kalau tidak ada, kan kita juga yang lemah. Tidak ada alat perjuangan,” ujar Bersihar.
Tak lupa, Bersihar berpesan kepada wartawan muda. Katanya, “Jangan sekali- kali menggunakan pena untuk kepentingan tertentu. Sekali memilih profesi wartawan, jangan berharap akan kaya raya. Hidupnya berkecukupan. Sulit memang menjaga independensi.”
Larangan Terlibat Pengurus Parpol Sudah Diatur
Praktisi hukum, Muhammad Syahlan Samosir menyatakan pengurus partai politik tidak boleh merangkap menjadi pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Provinsi Jambi ini menyebutkan larangan rangkap jabatan ini telah diatur di Peraturan Dasar PWI. Tidak hanya dilarang merangkap jabatan di partai politik, pengurus PWI juga dilarang menjadi pegawai lembaga pemerintah dan pengurus organisasi yang berafiliasi dengan partai politik.
“Sudah diatur di Peraturan Dasar PWI pasal 26 angka 3,” ujar Syahlan Samosir katanya pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Konsekuensi dari aturan ini adalah pengurus partai politik tidak boleh menjadi pengurus PWI. Begitu juga dengan pengurus PWI yang ingin menjadi pengurus partai politik terlebih dahulu harus mundur dari kepengurusan maupun keanggotaan PWI.
Larangan rangkap jabatan juga diatur dalam Kode Perilaku Wartawan PWI. Larangan tersebut dituangkan di pasal 13 angka 5. Bahkan dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa mereka yang merangkap jabatan di partai politik akan kehilangan keanggotaan PWI.
Persoalan larangan pengurus PWI merangkap jabatan sebagai pengurus partai politik mencuat saat pelaksanaan Konferensi Provinsi PWI Jambi, Sabtu, 6 Agustus 2022 lalu.
“Iya, saat itu saya melakukan interupsi, mempertanyakan adanya salah seorang calon yang diduga pengurus partai politik,” ujar Jogi Sirait, Sabtu 13 Agustus 2022.
Kata Jogi, juga ada pengurus PWI yang diketahui publik menjadi pengurus partai politik. Bahkan pengurus partai politik tersebut ditunjuk menjadi ketua konferensi PWI Jambi.
“Karena ada pengurus yang jadi pengurus partai politik, ada calon ketua yang diduga pengurus partai politik, saya menyebut bahwa PWI Jambi kepanjangannya berubah menjadi Partai Wartawan Indonesia Jambi,” tuturnya.
Sudah Dimintai Klarifikasi
Ketua Umum PWI Atal Sembiring Depari menepis tudingan Jogi Sirait ada calon Ketua PWI Jambi berstatus pengurus partai politik. Saat menutup Konferensi PWI, Atal S Depari menyebutkan calon tersebut sudah dimintai klarifikasi.
Kata Atal S Depari, dari hasil penelusuran PWI ke KPU dan Pengurus Partai NasDem dan Gerindra, nama yang disebut sebagai pengurus partai tersebut tidak tercantum sebagai anggota maupun pengurus parpol.
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang mengungkapkan, dari laporan Ketum PWI Pusat mereka sudah mengklarifikasi dan yang bersangkutan sudah tidak menjabat di keanggotaan partai dan namanya tidak tidak terdaftar di Sipol.
“Yang bersangkutan sudah membuktikan, di KPU namanya juga tidak ada,” kata Ilham Bintang.
Terkait tudingan PWI Jambi menjadi Partai Wartawan Indonesia, Detail.id memintai tanggapan Atal S Depari. Namun, beberapa kali pesan WhatsApp yang dikirim Detail.id, Jumat dan Sabtu, 12 -13 Agustus 2022 Atal S Depari tidak dijawab. Panggilan seluler dari wartawan Detail.id juga tidak direspons.
Reporter: Tim
NASIONAL
Tes Penerimaan Siswa Baru SMA Kolese De Britto Digelar di Tiga Tempat
DETAIL.ID, Yogyakarta – SMA Kolese De Britto Yogyakarta kembali menyelenggarakan tes Penerimaan Siswa Baru (PSB) untuk tahun ajaran 2026/2027 yang berjumlah kurang lebih 772 calon siswa dari berbagai wilayah di Indonesia dengan rincian 327 dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan 445 calon siswa dari luar DIY.
Pelaksanaan tes penerimaan calon siswa baru ini meliputi; tes akademik, psikotes, tes wawancara dan tes kebugaran jasmani yang merupakan cara dari SMA De Britto untuk mengetahui kemampuan calon siswa secara utuh dan seimbang. Kegiatan ini dilaksanakan di tiga wilayah strategis, yang mencerminkan semangat keterbukaan dan kesempatan yang luas bagi para calon siswa untuk menjadi bagian dari keluarga besar Kolese De Britto, karena bisa dikatakan Indonesia mini.
Pelaksanaan tes untuk wilayah Pulau Jawa akan berlangsung di kampus SMA Kolese De Britto Yogyakarta pada tanggal 19–21 November 2025 dengan diikuti kurang lebih 745 calon siswa. Sementara itu, untuk menjangkau calon siswa di luar Pulau Jawa, De Britto juga membuka lokasi tes di dua wilayah besar lainnya yaitu Indonesia Timur, yang akan dilaksanakan di Seminari Petrus Claver Makassar yang diikuti kurang lebih 12 calon siswa dan Indonesia Barat, yang berlokasi di Paroki Santo Yoseph Palembang yang diikuti 16 calon siswa pada tanggal 26–27 November 2025.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata SMA Kolese De Britto dalam memberikan akses yang lebih luas bagi siswa-siswa dari berbagai daerah untuk mengenal dan merasakan pendidikan khas Jesuit yang berfokus pada pembentukan manusia yang kompeten, berhati nurani, berbelarasa, berkomitmen, dan konsisten.
Koordinator Penerimaan Siswa Baru (PSB) SMA Kolese De Britto, Hugo Bayu Hadibowo, SJ yang sekaligus Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan menegaskan bahwa penyelenggaraan tes di berbagai wilayah ini merupakan wujud komitmen sekolah dalam menjangkau potensi terbaik bangsa tanpa batas geografis.
“Kami percaya bahwa setiap anak muda di mana pun berada memiliki potensi luar biasa. Melalui pelaksanaan tes di Yogyakarta, Makassar, dan Palembang, kami ingin membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para siswa untuk menjadi bagian dari proses pembentukan pribadi De Britto, pribadi yang berkarakter, unggul, dan siap menjadi pemimpin pengabdi bagi sesama,” ujar Romo Hugo.
Lebih lanjut, Romo Hugo menambahkan bahwa proses seleksi ini bukan hanya mencari siswa yang pintar secara akademik, tetapi juga para siswa yang memiliki semangat belajar, kejujuran, dan kemauan untuk bertumbuh menjadi manusia berjiwa pelayan sesuai dengan semangat pendidikan Ignasian.
Dengan penyebaran lokasi tes di tiga wilayah ini, diharapkan semakin banyak siswa berbakat dari berbagai daerah dapat bergabung dan mengembangkan diri di SMA Kolese De Britto, Yogyakarta yang merupakan tempat di mana potensi muda diarahkan menjadi prestasi, dan setiap langkah dimulai dari pilihan yang bermakna. (*)
NASIONAL
Skandal Dugaan Perselingkuhan Oknum PJU Polda Jambi Didemo di Mabes Polri, GMPC Polri Dukung Kapolri Bersihkan Institusi dari Oknum Nakal
DETAIL.ID, Jakarta – Dugaan pelanggaran kode etik berupa perselingkuhan yang melibatkan salah satu pejabat utama (PJU) Polda Jambi yakni Karo Ops Polda Jambi dengan oknum Polwan masih terus jadi sorotan publik.
Terbaru, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Cinta Polri (GMPC Polri) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri pada Kamis, 13 November 2025 mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindak tegas oknum yang dinilai telah mencoreng nama baik institusi.
Dalam aksi tersebut, salah satu orator menegaskan bahwa dugaan perselingkuhan itu merupakan bentuk pelanggaran etik berat sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Aturan tersebut menekankan pentingnya menjaga perilaku sesuai moral dan etika yang baik bagi setiap anggota Polri.
“Kami mendesak agar Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera menindak tegas oknum-oknum nakal yang sudah merusak citra institusi Polri,” ujar salah satu orator aksi GMPC Polri.
Menurut para demonstran, kasus dugaan perselingkuhan ini pertama kali mencuat usai akun Instagram @putriregitaa, yang disebut sebagai anak dari Karo Ops Polda Jambi, menuliskan komentar di akun instagram resmi @polda_jambi pada 22 Oktober 2025. Dalam komentarnya, ia menyinggung adanya hubungan spesial antara ayahnya dan seorang oknum Polwan.
Isu tersebut kemudian menjadi perbincangan publik dan mendapat tanggapan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi, yang menyatakan telah mengetahui informasi tersebut dan sedang melakukan pemeriksaan internal.
Laporan dugaan pelanggaran pun dikabarkan telah diteruskan ke Divisi Propam Mabes Polri, meski hingga kini publik belum mendapat kejelasan hasil penyelidikannya.
“Ada begitu banyak kasus-kasus yang melibatkan oknum selama kepemimpinan Bapak Kapolri Sigit ini. Belakangan ini viral dugaan perselingkuhan Karo Ops dengan oknum Polwan di Polda Jambi. Kami minta ini diusut tuntas!” ujar salah satu peserta aksi.
Setelah menyampaikan orasi di depan Gedung Museum Polri, perwakilan massa kemudian bergerak menuju Gedung Propam Mabes Polri untuk menyerahkan sejumlah informasi pendukung yang berkaitan dengan kasus tersebut. Dalam audiensi bersama pihak Yanduan Propam Polri, massa diarahkan agar melampirkan seluruh bukti dan informasi melalui kanal pengaduan resmi Propam Mabes Polri.
“Silakan lampirkan semua bukti informasi yang ada di kanal pengaduan kita,” ujar salah satu perwakilan Yanduan Propam.
Bahan informasi terkait dugaan pelanggaran etik tersebut juga disampaikan ke Pelayanan Pengaduan Humas Polri, yang memastikan laporan itu akan diteruskan ke satuan kerja berwenang di Divisi Propam Polri.
“Kita terima dan akan kita lanjutkan ke Satker yang berwenang untuk menangani, di Divisi Propam Polri,” kata AKBP Andra dari Humas Polri.
Sementara itu Koordinator Lapangan (Koorlap) GMPC Polri, Wiranto menegaskan bahwa aksi mereka bukan bentuk serangan terhadap institusi Polri, melainkan dorongan moral agar Polri semakin bersih dan berwibawa.
“Aksi ini dilandasi kecintaan kami terhadap Polri. Ini saatnya Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk bersih-bersih. Tindak tegas itu oknum-oknum anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.
GMPC Polri juga menyerukan empat tuntutan utama kepada Kapolri yakni:
- Membersihkan dan memberi sanksi tegas kepada oknum polisi yang melanggar etika dan merusak citra baik institusi.
- Mengusut tuntas dugaan perselingkuhan Karo Ops Polda Jambi dengan oknum Polwan.
- Meminta transparansi Propam Mabes Polri dalam menyampaikan perkembangan kasus kepada publik.
- Mendesak pencopotan oknum PJU dari jabatan Karo Ops Polda Jambi, apabila terbukti melakukan pelanggaran etik.
Reporter: Juan Ambarita
NASIONAL
Anak SD Ini Raih Medali Perunggu Peparpenas
DETAIL.ID, Jakarta – Kontingen Pekan Paralimpiade Pelajar Nasional (Peparpenas) Jambi menambah perolehan medali. Kali ini tambahan medali diperoleh dari cabang olahraga atletik yang ditandingkan Kamis, 6 November 2025.
Medali perunggu disumbangkan oleh Asmawati dari nomor lari 100 meter putri klasifikasi T11-12. Dia mencatat waktu 15,77 detik.
“Alhamdulillah, kami mendapat tambahan satu medali perunggu dari Asmawati,” ujar Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Provinsi Jambi Mhd Yusuf, SE.
Menurut Yusuf, raihan prestasi Asmawati sangat luar biasa mengingat dia masih sangat muda.
“Asmawati masih duduk di bangku kelas 5 SD, usianya baru 12 tahun. Lawan-lawannya sudah sekolah SMP-SMA,” ujarnya.
Yusuf berharap ke depan Asmawati akan meraih prestasi gemilang di level senior.
“Kami akan memberikan perhatian khusus kepada Asmawati,” tuturnya. (*)

