Connect with us
Advertisement

DAERAH

Sektor-sektor Ini yang Bikin Ekonomi Sumut Terdongkrak

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Medan – Ada kabar menggembirakan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara: ekonomi provinsi tercinta kita ini naik sepanjang triwulan II 2022. Bahkan BPS Sumut mencatat ekonomi kita tumbuh sebesar 2,56 persen bila dibandingkan atau quarter to quarter (q to q) dengan Trwiwulan I 2022.

Informasi positif ini disampaikan oleh Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin kepada para wartawan di Medan pada akhir pekan lalu. Pihaknya mencatat ada sejumlah sektor yang membuat perekonomian Sumut tumbuh positif selama triwulan II ini.

“Lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib yaitu sebesar 8,72 persen,” kata Hasanudin.

Lantas, sektor-sektor yang menunjang ekonomi Sumut adalah pertanian, kehutanan, dan perikanan yang tumbuh sebesar 2,02 persen. Di samping itu, subsektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil, dan sepeda motor tumbuh sebesar 3,61 persen.

“Dilanjutkan dengan ndustri pengolahan yang tumbuh sebesar 1,51 persen dan konstruksi sebesar 1,85 persen,” kata Hasanudin.

Tetapi pihaknya melihat struktur pendapatan regional domestik bruto (PDRB) Sumut menurut lapangan usaha atas dasar harga berlaku Triwulan II-2022 sama sekali tidak menunjukkan perubahan berarti.

Kata dia, ekonomi masih didominasi oleh lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 22,83 persen, diikuti oleh industri pengolahan sebesar 19,16 persen, perdagangan besar dan eceran.

Kemudian reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 19,12 persen, dan konstruksi sebesar 13,05 persen. “Peranan keempat lapangan usaha tersebut dalam perekonomian Sumut mencapai 74,16 persen,” kata Hasanudin.

Lalu, dari sisi perbandingan tahunan atau year on year (yoy), ekonomi Sumut Triwulan II 2022 bertumbuh sebesar 4,70 persen dibanding Triwulan II 2021.

Untuk yang satu ini, Hasanudin menyebutkan lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah bisnis transportasi dan pergudangan sebesar 12,10 persen.

Masih perbandingan yoy, lagi-lagi lapangan usaha yang memiliki peran penting terhadap perekonomian Sumut adalah pertanian, kehutanan, dan perikanan yang tumbuh sebesar 5,25 persen.

Lalu, industri pengolahan sebesar 2,04 persen; perdagangan besar dan eceran, dan reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 6,74 persen; dan konstruksi sebesar 2,80 persen.

Kata dia, sejak triwulan II 2021 hampir semua sektor ekonomi tumbuh, bahkan termasuk sektor usaha yang terdampak oleh pandemi Covid-19 seperti usaha penyediaan akomodasi dan makan minum (mamin).

Kedua sektor itu, kata Hasanudin, tumbuh sebesar 6,62 persen. Usaha lain yang tumbuh yakni informasi dan komunikasi tumbuh sebesar 7,59 persen, jasa kesehatan dan kegiatan sosial tumbuh sebesar 7,87 persen.

Lalu bila dilirik dari semester I 2022 ke semester I 2021 (c to c), Hasanudin menyebutkan BPS Sumut mencatat terjadi pertumbuhan sebesar 4,33 persen.

Seperti sebelumnya, usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah transportasi dan pergudangan sebesar 9,16 persen, dan usaha yang berperan penting ke ekonomi Sumut adalah pertanian, kehutanan, dan perikanan yang tumbuh sebesar 5,13 persen.

Lalu industri pengolahan sebesar 1,36 persen; perdagangan besar dan eceran, dan reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 6,28 persen; dan konstruksi sebesar 2,65 persen.

Kemudian usaha yang tumbuh positif seperti penyediaan akomodasi dan makan minum tumbuh sebesar 5,36 persen, transportasi

dan pergudangan sebesar 9,16 persen, jasa kesehatan dan kegiatan sosial tumbuh sebesar 7,83 persen, dan informasi dan komunikasi sebesar 7,48 persen.

Reporter: Heno

Advertisement Advertisement

DAERAH

Penasihat Kelompok Tani Sepakat Sampaikan Hak Jawab, Perampasan Sawit Dinilai Keliru

DETAIL.ID

Published

on

Foto: Ilustrasi sawit.

DETAIL.ID, Jambi – Penasihat Kelompok Tani Sepakat Desa Teluk Rendah Pasar, MM Harahap melayangkan hak jawab terkait pemberitaan di media online detail.id tertanggal 28 November 2025 dengan judul ‘Sawit Dirampas dari Buruh Panen, Diduga Didalangi Oknum Mantan Dewan Provinsi Jambi’. Ia menilai pemberitaan tersebut keliru.

Dalam keterangannya, MM Harahap menegaskan bahwa peristiwa yang diberitakan sebagai ‘perampasan’ sebenarnya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Polsek Tebo Ilir mengenai dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) di areal yang berada dalam pengawasan kurator.

“Itu bukan perampasan. Masyarakat yang bertugas di lapangan hanya menjalankan perintah kurator untuk mengawasi, menjaga, dan melaporkan dugaan pencurian TBS kepada pihak kurator di Jakarta,” ujar MM Harahap, dalam hak jawab yang diterima, Sabtu, 29 November 2025.

Harahap juga membantah keterlibatan Amin Lok, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, dalam kasus tersebut.

“Saudara Amin Lok tidak mengetahui adanya pencurian di lokasi PT PAH. Jadi jelas beliau tidak terlibat, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan,” katanya.

Sementara itu mengutip keterangan Kasat Reskrim Polres Tebo, Harahap menyampaikan bahwa laporan polisi yang dibuat oleh pelapor Eri bin Ali Ajis (alm) adalah terkait dugaan pengancaman, bukan perampasan seperti yang diberitakan.

“Pemberitaan tersebut keliru karena peristiwa yang dilaporkan adalah dugaan pengancaman, bukan perampasan. Bahasa dalam pemberitaan berubah akibat pernyataan saudara Azri SH yang digunakan media,” ujarnya.

Harahap meminta agar hak jawab ini ditayangkan sebagai bentuk koreksi dan klarifikasi versi pihaknya atas informasi yang dianggap tidak tepat dalam pemberitaan sebelumnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

DPW APRI Jambi Teken Kerja Sama dengan Ombudsman untuk Perkuat Tata Kelola Pertambangan Rakyat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Jambi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Jambi pada Jumat, 28 November 2025 di Balai Adat LAM Kota Jambi. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan dan tata kelola pertambangan rakyat di Provinsi Jambi.

Ketua Ombudsman Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi menilai pemerintah masih ragu menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi para penambang karena masih kuatnya anggapan bahwa potensi mudarat lebih besar dibanding manfaat. Padahal, kata dia, wilayah pertambangan rakyat (WPR) telah ditetapkan pemerintah pusat dan tinggal menunggu proses izin di tingkat daerah.

“Untuk beroperasi, penambang harus memiliki izin dari gubernur. Saya menduga keterlambatan penerbitan izin ini karena masih ada keraguan terkait integritas para penambang. APRI harus menjawab keraguan ini,” ujar Saiful, Jumat, 28 November 2025.

Saiful menegaskan, jika izin diberikan, pemerintah membutuhkan jaminan bahwa kegiatan eksplorasi dan pengelolaan tambang rakyat berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Karena itu, ia berharap kerja sama antara Ombudsman dan APRI dapat memperkuat keyakinan pemerintah bahwa pengelolaan pertambangan rakyat dapat dilakukan dengan baik, benar, dan berorientasi pada konservasi.

“Kerja sama ini penting untuk memastikan tata kelola sumber daya alam dilakukan dengan nilai-nilai kebermanfaatan dan tetap menjaga kelestarian, sebagaimana amanah leluhur kita,” katanya.

Sementara itu Ketua DPW APRI Jambi, David Chandra Harwindo, menyatakan keberadaan WPR dan IPR akan mengurai aktivitas penambangan ilegal yang selama ini merugikan masyarakat dan negara.

“Dengan regulasi yang belum berpihak, banyak aktivitas tambang rakyat akhirnya berjalan di jalur ilegal. Akibatnya, negara kehilangan potensi penerimaan pajak dan royalti,” kata David.

Menurutnya penguatan peran APRI dapat menekan tingkat gangguan keamanan, menjaga stabilitas politik, serta mempermudah pemerintah melakukan pengawasan. Ia juga menyebut pertambangan rakyat yang legal dapat mendorong pemerataan ekonomi melalui tumbuhnya sektor transportasi dan UMKM di daerah.

David juga membantah isu penggunaan merkuri secara sembarangan oleh penambang rakyat.

“Isu pembuangan merkuri ke sungai tidak benar. Merkuri itu mahal, jadi tidak mungkin dibuang sembarangan dan APRI punya solusi pengganti merkuri yang ramah lingkungan,” katanya.

Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo dan Kapolri mengenai aktivitas tambang rakyat adalah pembinaan, bukan kriminalisasi.

“Artinya, aktivitas tambang rakyat harus diurus, dibina, dan diberdayakan,” tutunya.

Dengan penandatanganan kerja sama ini, kedua pihak berharap tata kelola pertambangan rakyat di Jambi menjadi lebih baik, transparan, dan berkelanjutan.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Barang-barang Elektronik dan Mobiler Milik DPRD Ogan Ilir Diduga Diambil Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir

DETAIL.ID

Published

on

Ruang kerja anggota DPRD OI yang sedang direhab. (ist)

DETAIL.ID, Indralaya – Barang-barang milik DPRD Ogan Ilir berupa AC, TV, kulkas, dispenser, meja dan kursi diduga diambil alias dijarah oleh puluhan anggota DPRD Ogan Ilir.

Informasi tak sedap ini menyebar di kalangan pegawai DPRD Ogan Ilir hingga tersiar kepada awak media pada Rabu, 26 November 2025.

Menurut salah satu sumber yang merupakan pegawai DPRD Ogan Ilir yang namanya dirahasiakan, mengatakan sejumlah oknum anggota DPRD Ogan Ilir ini dapat mengambil barang-barang tersebut kesempatan karena kantornya sedang dilakukan renovasi, sehingga barang-barang yang ada di kantor tersebut dikeluarkan.

“Yang seharusnya disimpan sebagai aset negara, namun diambil oleh oknum anggota dewan tersebut,” ujar sumber.

Sumber menambahkan, saat ditanya mengapa barang-barang dapat diambil, katanya sudah konfirmasi melalui Sekwan.

“Kami di dalam gak berani negur, cuma liat-liat saja,” kata sumber.

Diketahui, untuk tahun 2025 ini DPRD Ogan Ilir menganggarkan rehab kantor anggota dewan sebesar Rp 2.400.750.000, yang dikerjakan oleh CV. Nizra Bersaudara. Pekerjaannya adalah pengecetan dinding dan pemasangan backdrop. Selain itu ada perbaikan kamar mandi dengan penggantian closet duduk dan wastafel.

Dan di tahun yang sama 2025 DPRD Ogan Ilir juga menganggarkan pengadaan AC, TV, kulkas sebesar Rp 500 juta dan pengadaan mobiler (meja, kursi) senilai Rp 500 juta.

Ketika media mengecek ke lokasi DPRD Ogan Ilir pada Kamis, 27 November 2025, papan proyek tidak terpasang.

Dan proyek yang dikerjakan tersebut terlihat hanya merenovasi 38 ruang kerja anggota DPRD Ogan Ilir.

Plt. Sekwan DPRD Ogan Ilir,
Ahmad Alfarisi, dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis, 27 November 2025, masuk/centang dua namun tidak memberikan penjelasan/tanggapan.

Menurut salah seorang ustadz dari Indralaya yang minta namanya dirahasiakan, mengatakan mengambil hak milik orang lain atau penjarahan itu hukumnya haram dan zalim dalam hukum islam, serta merupakan tindak pidana pencurian dalam hukum. Perbuatan ini dilarang keras karena merugikan orang lain dan diancam dengan balasan setimpal diakhirat, termasuk ditolaknya àmal ibadah atau bahkan dosanya akan ditanggung oleh pelaku.

Reporter: Suhanda

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs