Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Sidang Paripurna DPRD Tanjungjabung Timur Agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanjungjabung Timur Tahun Anggaran 2022

Published

on

DETAI.ID, TanjungJabung Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjungjabung Timur melaksanakan Rapat Paripurna masa persidangan I tahun 2022-2023 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanjungjabung Timur Tahun Anggaran 2022.

Rapat Paripurna ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Tanjungjabung Timur Mahrup, SE didampingi Wakil Ketua II DPRD Gatot Sumarto, SH, dan dihadiri Sekretaris Daerah Sapril, S.IP serta para Anggota DPRD, Forkopimda dan para Kepala OPD, pada Selasa 6 Agustus 2022.

Dalam sambutannya saat pembukaan rapat Ketua DPRD Mahrup, SE menyampaikan Rapat Paripurna dilaksanakan dalam rangka penyampaian Nota Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Tanjungjabung Timur Tahun 2022 oleh Bupati Tanjungjabung Timur.

Sekda juga menyampaikan bahwa rancangan perubahan ini disesuaikan dengan penyusunan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, berpedoman kepada pokok-pokok kebijakan yang mendasar seperti perubahan kebijakan pendapatan daerah pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah serta perubahan kebijakan belanja daerah.

Sapril menjelaskan APBD sebelum perubahan sebesar Rp.1.170.687.345.642,-, setelah perubahan menjadi sebesar Rp.1.244.711.087.856,- terjadi kenaikan sebesar Rp.74.023.742.214,-.

Dikatakan Sapril, pendapatan daerah sendiri merupakan komponen dalam membiayai pelaksanaan pembangunan daerah, terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan pendapatan daerah lainya.

“Dalam rincian pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp.67.926.433.911,- mengalami penurunan sebesar Rp.6.051.267.215,- sehingga menjadi sebesar Rp. 61.875.166.696,-,” katanya.

Sedangkan anggaran belanja daerah pada Ranperda tentang perubahan APBD Tahun 2022 adalah semula sebesar Rp.1.166.687.345.642,- terjadi kenaikan sebesar Rp.74.023.742.214,- sehingga menjadi sebesar Rp.1.240.711.087.857,-.

Sekda juga sampaikan, dalam rangka pengelolaan belanja daerah yang efektif, efesien dan mengakomodir penyesuaian perkembangan asumsi kebijakan umum Anggaran (KUA) maka kebijakan belanja daerah Perlu disampaikan bahwa beberapa hari lalu telah dilakukan penyesuaian harga BBM, ini sangat memberatkan masyarakat yang terdampak dari kenaikan harga BBM Melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK/.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.

Lanjut Sekda, berdasarkan Permenkeu tersebut dimana di seluruh kabupaten/kota wajib menganggarkan minimal sebesar 2% yang bersumber dari dana transfer umum (DTU) terdiri dari dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2022 yang akan digunakan untuk pemberian bantuan sosial kepada masyarakat.

Di akhir penjelasannya, Sekda berharap agar Ranperda Perubahan APBD ini dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Sementara itu Ketua DPRD, Mahrup, SE menyampaikan setelah mendengarkan Nota Penjelasan Bupati yang disampaikan Sekda Sapril. S.IP. Pembahasan akan dilanjutkan pembicaraan sesi II Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan perubahan APBD Kabupaten Tanjungjabung Timur pada Rabu 7 September 2022 jam 10 Wib dan sekaligus penyampaian tanggapan bupati terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Rancangan APBD Perubahan 2022, pada Rabu 7 September 2022 jam 13.30 Wib,” kata ketua.

Advertisement

ADVERTORIAL

Gus Fawait Pastikan Kader TIDAR Siap Jadi Lokomotif Pembangunan Daerah

DETAIL.ID

Published

on

Gus Fawait menghadiri pelantikan pengurus Cabang TIDAR Surabaya, Sabtu (3/10/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pelantikan Pengurus Cabang TIDAR Kota Surabaya yang dirangkai dengan pelatihan Tunas I dan II di Surabaya Suites Hotel, Sabtu, 3 Oktober 2026, menjadi ajang penegasan komitmen kaderisasi bagi organisasi sayap pemuda Partai Gerindra tersebut.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Jember sekaligus Ketua Pengurus Daerah TIDAR Jawa Timur, Muhammad Fawait, menyampaikan pandangannya mengenai peran strategis pemuda dalam mengawal arah pembangunan bangsa.

Gus Fawait menuturkan, proses pembinaan di TIDAR dirancang secara berkelanjutan guna membentuk kader yang tidak hanya mahir berorganisasi, tetapi juga memiliki kepekaan sosial yang tinggi.

“TIDAR adalah kawah candradimuka calon pejuang Partai Gerindra masa depan dan kawah candradimuka pemimpin masa depan,” ucap Gus Fawait di hadapan peserta yang hadir dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto.

Ia menjelaskan bahwa seluruh pijakan organisasi di tingkat daerah harus bermuara pada tujuan besar nasional.

Visi Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas serta garis arahan Ketua Umum TIDAR, Sis Rahayu, menjadi pedoman utama seluruh kader dalam menjalankan roda organisasi.

“Saya berpesan bahwa tekad Presiden Prabowo untuk membawa Indonesia menuju Indonesia Emas dan arahan Ketua Umum TIDAR, Sis Rahayu, betul-betul menjadi pondasi kita berproses di TIDAR,” tuturnya.

Selain itu, ia berpesan agar keberadaan kader TIDAR di tengah masyarakat benar-benar memberikan dampak nyata, khususnya dalam menyuarakan aspirasi kelompok masyarakat yang selama ini kurang tersentuh.

“Kita harus terus membangun kapasitas, memperkuat karakter, dan pada akhirnya hadir untuk membela wong cilik yang selama ini termarjinalkan,” ujarnya.

Kegiatan pelatihan yang mengusung tema Revitalisasi Gerakan Pemuda; Mengukuhkan TIDAR sebagai Lokomotif Kepemimpinan dan Network Pembangunan Daerah ini turut diisi materi dari Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah TIDAR Jatim.

Sementara itu, Ketua TIDAR Surabaya, Rivaldo Fabiansa Romadona, mengutarakan bahwa pelatihan ini menjadi instrumen penting untuk memantapkan pendidikan politik kader di tingkat akar rumput.

“Acara hari ini adalah untuk pelatihan Tunas I dan II. Yang pertama adalah pendidikan politik untuk kader-kader kita. Tujuannya tentu juga untuk terus mendorong Partai Gerindra,” tutur Rivaldo. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Satgas Pasar Tanjung Jember Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Diponegoro

DETAIL.ID

Published

on

Kondisi jalan Diponegoro. (Foto: Dok/Dishub Jember)

DETAIL.ID, Jember – Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Jember memberlakukan uji coba sirkulasi satu arah di Jalan Diponegoro mulai Senin, 5 Oktober 2026 pukul 05.00 WIB.

Kebijakan ini diterapkan untuk mendistribusikan beban kendaraan serta mempermudah akses warga menuju kawasan Pasar Tanjung dan Talangsari.

Skema baru tersebut mengarahkan kendaraan dari arah utara Jalan Diponegoro menuju selatan ke Jalan Trunojoyo.

Langkah ini diambil guna mengatasi penumpukan arus lalu lintas yang selama ini terkonsentrasi di koridor Jalan Ahmad Yani segmen Pemkab Jember–Tugu Koperasi, Jalan Trunojoyo segmen Tugu Koperasi–Simpang Fore, dan Simpang Tiga Gajah Subroto.

Penataan arus ini juga merespons banyaknya laporan warga di kanal pengaduan Wadul Gus’ e serta media sosial.

Pengendara dari arah Gebang dan Sultan Agung yang hendak menuju Talangsari serta Pasar Tanjung sebelumnya mengeluhkan jarak tempuh yang makin jauh dan memicu kemacetan di jalur utama.

Melalui uji coba ini, sebaran lalu lintas diharapkan tidak lagi menumpuk di Tugu Koperasi, melainkan terpecah secara merata melalui ruas jalan alternatif.

Pengawasan ketat bakal dilakukan di lapangan untuk mengukur efektivitas perubahan arus tersebut.

Pelaksanaan tersebut merupakan uji coba dalam rangka evaluasi MRLL, sehingga efektivitasnya akan terus dipantau berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan, terutama terhadap tingkat kepadatan, antrean, waktu tempuh, serta aksesibilitas masyarakat.

Selama uji coba berlangsung, petugas Dinas Perhubungan bersama Satlantas dikerahkan untuk mengatur lalu lintas, memasang rambu penunjuk, dan menertibkan parkir liar.

Atensi khusus diberikan pada segmen Simpang Semar menuju Simpang Samahudi serta Simpang Jalan Trunojoyo guna meminimalkan potensi pelanggaran dan kecelakaan.

Masyarakat diminta tetap waspada dan mematuhi arahan petugas di lapangan.

Evaluasi dari uji coba ini akan dijadikan bahan pertimbangan akhir oleh Forum LLAJ Jember untuk menentukan skema rekayasa lalu lintas permanen di kawasan tersebut. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Rekayasa Arus Jalan Samanhudi Murni Desakan Pedagang Pasar Tanjung Jember

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Gus Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menerapkan uji coba penataan lalu lintas di Jalan Samanhudi, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates sejak Senin, 28 September 2026.

Pengalihan arus di kawasan Pasar Tanjung ini dilakukan atas desakan pedagang lantai dasar dan lantai atas, sekaligus membantah tuduhan keputusan sepihak dari pemerintah.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengungkapkan bahwa selain masukan warga pedagang, pertimbangan rekayasa jalan ini turut diperkuat oleh aspirasi mahasiswa serta pelaku usaha sekitar.

Pemkab Jember memandang adanya dinamika serta perbedaan tanggapan publik sebagai bagian dari proses penataan kawasan perkotaan.

Pemerintah daerah menjamin ruang komunikasi tetap terbuka lebar bagi seluruh elemen masyarakat.

Diskusi terus dibuka agar kebijakan yang diambil benar-benar memberi manfaat bagi semua pihak.

“Kemunculan perbedaan sudut pandang maupun dinamika respons di tengah masyarakat terkait penyesuaian rute ini sebagai hal yang lumrah dalam alam demokrasi dan proses penataan kota,” kata Gus Fawait, Kamis, 1 Oktober 2026.

Sikap akomodatif dipastikan menjadi acuan utama jajaran Pemkab Jember selama masa pengalihan arus berlangsung.

Seluruh masukan dari warga akan dihimpun secara cermat oleh petugas teknis.

“Pemkab Jember siap menyerap semua masukan, baik dari pihak yang pro maupun kontra,” ujarnya.

Tim teknis terus menjalankan peninjauan dan pemantauan secara berkala di lokasi selama periode uji coba.

Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi pertimbangan akhir sebelum regulasi transportasi yang permanen resmi diberlakukan di kawasan perdagangan Tanjung. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs