ADVERTORIAL
Sidang Paripurna DPRD Tanjungjabung Timur Agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanjungjabung Timur Tahun Anggaran 2022
DETAI.ID, TanjungJabung Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjungjabung Timur melaksanakan Rapat Paripurna masa persidangan I tahun 2022-2023 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanjungjabung Timur Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Tanjungjabung Timur Mahrup, SE didampingi Wakil Ketua II DPRD Gatot Sumarto, SH, dan dihadiri Sekretaris Daerah Sapril, S.IP serta para Anggota DPRD, Forkopimda dan para Kepala OPD, pada Selasa 6 Agustus 2022.
Dalam sambutannya saat pembukaan rapat Ketua DPRD Mahrup, SE menyampaikan Rapat Paripurna dilaksanakan dalam rangka penyampaian Nota Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Tanjungjabung Timur Tahun 2022 oleh Bupati Tanjungjabung Timur.
Sekda juga menyampaikan bahwa rancangan perubahan ini disesuaikan dengan penyusunan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, berpedoman kepada pokok-pokok kebijakan yang mendasar seperti perubahan kebijakan pendapatan daerah pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah serta perubahan kebijakan belanja daerah.
Sapril menjelaskan APBD sebelum perubahan sebesar Rp.1.170.687.345.642,-, setelah perubahan menjadi sebesar Rp.1.244.711.087.856,- terjadi kenaikan sebesar Rp.74.023.742.214,-.
Dikatakan Sapril, pendapatan daerah sendiri merupakan komponen dalam membiayai pelaksanaan pembangunan daerah, terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan pendapatan daerah lainya.
“Dalam rincian pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp.67.926.433.911,- mengalami penurunan sebesar Rp.6.051.267.215,- sehingga menjadi sebesar Rp. 61.875.166.696,-,” katanya.
Sedangkan anggaran belanja daerah pada Ranperda tentang perubahan APBD Tahun 2022 adalah semula sebesar Rp.1.166.687.345.642,- terjadi kenaikan sebesar Rp.74.023.742.214,- sehingga menjadi sebesar Rp.1.240.711.087.857,-.
Sekda juga sampaikan, dalam rangka pengelolaan belanja daerah yang efektif, efesien dan mengakomodir penyesuaian perkembangan asumsi kebijakan umum Anggaran (KUA) maka kebijakan belanja daerah Perlu disampaikan bahwa beberapa hari lalu telah dilakukan penyesuaian harga BBM, ini sangat memberatkan masyarakat yang terdampak dari kenaikan harga BBM Melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK/.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.
Lanjut Sekda, berdasarkan Permenkeu tersebut dimana di seluruh kabupaten/kota wajib menganggarkan minimal sebesar 2% yang bersumber dari dana transfer umum (DTU) terdiri dari dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2022 yang akan digunakan untuk pemberian bantuan sosial kepada masyarakat.
Di akhir penjelasannya, Sekda berharap agar Ranperda Perubahan APBD ini dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Sementara itu Ketua DPRD, Mahrup, SE menyampaikan setelah mendengarkan Nota Penjelasan Bupati yang disampaikan Sekda Sapril. S.IP. Pembahasan akan dilanjutkan pembicaraan sesi II Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan perubahan APBD Kabupaten Tanjungjabung Timur pada Rabu 7 September 2022 jam 10 Wib dan sekaligus penyampaian tanggapan bupati terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Rancangan APBD Perubahan 2022, pada Rabu 7 September 2022 jam 13.30 Wib,” kata ketua.
ADVERTORIAL
Kukuhkan Pengurus Baru, Pemkab Jember dan MUI Garap Sektor Sosial-Kesehatan
DETAIL.ID, Jember – Pengukuhan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember periode 2026–2031 menjadi pijakan awal penguatan kerja sama antara ulama dan pemerintah daerah.
Berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Minggu, 23 Agustus 2026, sebanyak 23 pengurus resmi dilantik dengan KH. Abdul Haris, sebagai Ketua MUI Kabupaten Jember.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengungkapkan bahwa tata kelola daerah memerlukan integrasi antara program birokrasi dan peran sentral lembaga keagamaan.
Pendekatan kultural ulama dinilai sangat krusial, terutama dalam menembus persoalan penerimaan program kesehatan, edukasi imunisasi anak, hingga penanganan warga miskin ekstrem dan disabilitas melalui skema home care.
“Saya mohon bantuan kepada MUI. Ada di beberapa tempat yang tidak ikut imunisasi karena masih menganggap imunisasi itu haram. Walaupun MUI sudah mengeluarkan fatwa, mudah-mudahan bisa diperkuat dengan MUI Kabupaten Jember. Kolaborasi antara pemerintah dengan MUI ini perlu diperluas, salah satunya untuk menjawab persoalan imunisasi sebagai upaya menyiapkan generasi-generasi Indonesia yang berkualitas,” tutur Gus Fawait.
Di sisi lain, Ketua MUI Kabupaten Jember, KH. Abdul Haris, menegaskan komitmennya untuk memosisikan MUI sebagai mitra strategis yang tetap objektif dan kritis.
Pembagian peran antara pembangunan material oleh pemerintah dan pembinaan spiritual oleh ulama diharapkan mampu menciptakan keseimbangan dalam pembangunan daerah.
“Saya sangat setuju bahwa kolaborasi antara pemerintah dengan MUI ini perlu diperluas. Kita ingin bersama-sama memastikan pembangunan Jember tidak hanya menghasilkan kemajuan secara material, tetapi juga melahirkan masyarakat yang sehat, berpendidikan, berkarakter, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” kata KH. Abdul Haris. (*)
ADVERTORIAL
Hadiri IISMEX 2026 di Jakarta, Fadhil Arief Tegaskan Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif terhadap Perkembangan Teknologi
Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief menghadiri Indonesia International Smart City Expo & Forum (IISMEX) 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Ajang yang berlangsung pada 11-13 Agustus 2026 tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari untuk memperluas wawasan dan membangun jejaring kemitraan dalam pengembangan smart city.
Partisipasi Pemkab Batanghari difokuskan pada pengembangan konsep kota cerdas, transformasi digital, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Batanghari.
Melalui forum internasional tersebut, Pemkab Batanghari menegaskan komitmennya mendorong tata kelola pemerintahan yang inovatif, efektif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Percepatan digitalisasi diharapkan dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.
Selain itu, Pemkab Batanghari berkomitmen terus menghadirkan inovasi berbasis teknologi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan
DETAIL.ID, Jember – Langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Jember dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga terus digenjot melalui pendekatan kolaboratif bersama pemerintah pusat.
Komitmen ini mengemuka saat Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memaparkan berbagai program strategis daerah di hadapan jajaran kementerian di Jakarta.
Dalam kunjungan tersebut, Pemkab Jember tidak hanya membawa daftar usulan, melainkan memaparkan data faktual, sistem pendukung digital, serta rekam jejak pelaksanaan program di lapangan guna memastikan sinkronisasi kebijakan berjalan efektif.
“Kami datang bukan hanya membawa usulan. Kami ingin menunjukkan apa yang sudah dikerjakan di Jember, lengkap dengan data dan sistemnya, kemudian mencari peluang untuk menyinergikannya dengan program pemerintah pusat,” kata Gus Fawait.
Sinergi lintas sektoral ini difokuskan untuk mendukung target besar pemerintah pusat dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem hingga nol persen, serta menurunkan angka kemiskinan nasional secara berkelanjutan.
Di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Pemkab Jember memaparkan efektivitas program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan) serta layanan kesehatan jemput bola Homecare.
Melalui program Bunga Desaku, pemerintah kabupaten mendekatkan berbagai jenis pelayanan publik, menyerap aspirasi warga secara langsung, hingga mengoptimalkan pengendalian inflasi di tingkat lokal.
Sementara itu, layanan Homecare hadir memberikan akses kesehatan gratis langsung ke rumah warga miskin dan rentan yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Selain sektor pemberdayaan desa dan pelayanan kesehatan, Pemkab Jember juga memperkuat kerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) melalui percepatan program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Berkat kesiapan data dan kecepatan administratif, Pemkab Jember berhasil memenuhi seluruh tahapan program sesuai tenggat waktu yang ditetapkan pusat.
Gus Fawait menegaskan bahwa penanganan masalah sosial dan ekonomi tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan integrasi lintas sektor yang komprehensif.
“Kemiskinan tidak bisa diselesaikan dengan satu program. Kesehatan, rumah layak, pendidikan, pelayanan publik, infrastruktur dan ekonomi keluarga saling berkaitan. Karena itu penanganannya juga harus dilakukan bersama dan terintegrasi,” tutur Gus Fawait.



