ADVERTORIAL
Sidang Paripurna DPRD Tanjungjabung Timur Agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanjungjabung Timur Tahun Anggaran 2022
DETAI.ID, TanjungJabung Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjungjabung Timur melaksanakan Rapat Paripurna masa persidangan I tahun 2022-2023 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanjungjabung Timur Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Tanjungjabung Timur Mahrup, SE didampingi Wakil Ketua II DPRD Gatot Sumarto, SH, dan dihadiri Sekretaris Daerah Sapril, S.IP serta para Anggota DPRD, Forkopimda dan para Kepala OPD, pada Selasa 6 Agustus 2022.
Dalam sambutannya saat pembukaan rapat Ketua DPRD Mahrup, SE menyampaikan Rapat Paripurna dilaksanakan dalam rangka penyampaian Nota Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Tanjungjabung Timur Tahun 2022 oleh Bupati Tanjungjabung Timur.
Sekda juga menyampaikan bahwa rancangan perubahan ini disesuaikan dengan penyusunan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, berpedoman kepada pokok-pokok kebijakan yang mendasar seperti perubahan kebijakan pendapatan daerah pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah serta perubahan kebijakan belanja daerah.
Sapril menjelaskan APBD sebelum perubahan sebesar Rp.1.170.687.345.642,-, setelah perubahan menjadi sebesar Rp.1.244.711.087.856,- terjadi kenaikan sebesar Rp.74.023.742.214,-.
Dikatakan Sapril, pendapatan daerah sendiri merupakan komponen dalam membiayai pelaksanaan pembangunan daerah, terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan pendapatan daerah lainya.
“Dalam rincian pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp.67.926.433.911,- mengalami penurunan sebesar Rp.6.051.267.215,- sehingga menjadi sebesar Rp. 61.875.166.696,-,” katanya.
Sedangkan anggaran belanja daerah pada Ranperda tentang perubahan APBD Tahun 2022 adalah semula sebesar Rp.1.166.687.345.642,- terjadi kenaikan sebesar Rp.74.023.742.214,- sehingga menjadi sebesar Rp.1.240.711.087.857,-.
Sekda juga sampaikan, dalam rangka pengelolaan belanja daerah yang efektif, efesien dan mengakomodir penyesuaian perkembangan asumsi kebijakan umum Anggaran (KUA) maka kebijakan belanja daerah Perlu disampaikan bahwa beberapa hari lalu telah dilakukan penyesuaian harga BBM, ini sangat memberatkan masyarakat yang terdampak dari kenaikan harga BBM Melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK/.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.
Lanjut Sekda, berdasarkan Permenkeu tersebut dimana di seluruh kabupaten/kota wajib menganggarkan minimal sebesar 2% yang bersumber dari dana transfer umum (DTU) terdiri dari dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2022 yang akan digunakan untuk pemberian bantuan sosial kepada masyarakat.
Di akhir penjelasannya, Sekda berharap agar Ranperda Perubahan APBD ini dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Sementara itu Ketua DPRD, Mahrup, SE menyampaikan setelah mendengarkan Nota Penjelasan Bupati yang disampaikan Sekda Sapril. S.IP. Pembahasan akan dilanjutkan pembicaraan sesi II Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan perubahan APBD Kabupaten Tanjungjabung Timur pada Rabu 7 September 2022 jam 10 Wib dan sekaligus penyampaian tanggapan bupati terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Rancangan APBD Perubahan 2022, pada Rabu 7 September 2022 jam 13.30 Wib,” kata ketua.
ADVERTORIAL
BPN Merangin Lakukan Mediasi Sengketa Tanah dengan Berkeadilan
DETAIL.ID, Merangin – Sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam penyelesaian konflik sengketa tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Merangin melakukan mediasi antara dua pihak yang bersengketa.
Sukarman dan Sutiyo merupakan dua warga Merangin yang mengajukan penyelesaian sengketa tanah, agar keduanya memiliki kejelasan sebagai pemegang hak atas tanah mereka. Keduanya memasukan surat semenjak bulan Januari lalu, dan kantor BPN Merangin melakukan verifikasi dan pengumpulan data atas sengketa yang diajukan keduanya.
Akhirnya, kepastian atas sengketa yang diajukan mendapatkan titik terang. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Seksi-seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melakukan mediasi terhadap sengketa terhadap Objek Hak Milik yang terletak di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas.
Kegiatan mediasi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Rizaldi, S.ST. Mediasi ini turut dihadiri oleh seluruh pihak yang bersengketa, dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat.
“Kita hadir untuk menyelesaikan sengketa objek tanah yang diajukan keduanya, melalui proses dialog yang terbuka, objektif, dan berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku, para pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama sebagai bentuk penyelesaian sengketa secara damai,” ujar Rizaldi pada Kamis, 7 Mei 2026.
Keberhasilan mediasi ini menjadi wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin dalam memberikan pelayanan penyelesaian sengketa pertanahan yang efektif, efisien, dan berkeadilan, serta mengedepankan pendekatan non-litigasi sebagai solusi yang humanis dan berkelanjutan.
“Melalui pendekatan non-litigasi sebagai solusi humanis dan berkelanjutan, dan ini bukti bahwa kami hadir untuk menyelesaikan sengketa sesuai dengan tupoksi kami,” tuturnya.
Mari budayakan urus langsung layanan pertanahanmu sendiri. Jangan ragu untuk urus langsung layanan pertanahan kamu di Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin ya sobat!
𝐔𝐫𝐮𝐬 s𝐞𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢 Sertifikat A𝐧𝐝𝐚
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆𝐮𝐧𝐚𝐤𝐚𝐧 Calo!
ADVERTORIAL
Akses Ekonomi Jember Dipercepat, Jalur Jombang-Kencong Mulai Mulus Kembali
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi memulai proses pengaspalan jalan di jalur Jombang-Kencong guna menjawab keluhan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur.
Pengerjaan yang sedang berlangsung ini mencakup peninggian badan jalan, pelebaran, hingga pengaspalan ulang di sejumlah titik strategis untuk memastikan kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyatakan bahwa langkah ini merupakan komitmen pemerintah dalam memperbaiki akses transportasi utama di Jember.
“Sebagian besar jalan provinsi yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat kini mulai diperbaiki,” ungkapnya di sela-sela peninjauan, Rabu, 6 Mei 2026.
Ia menjelaskan bahwa perbaikan ini dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas, terutama pada area yang rawan kerusakan akibat beban kendaraan dan drainase yang buruk.
Menurut Gus Fawait, perbaikan jalan ini sangat krusial karena volume kendaraan di wilayah Jember, khususnya jalur Tanggul hingga Mangli, terus mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya.
“Perbaikan dilakukan bertahap. Fokusnya memperlancar mobilitas warga dan mengurangi kerusakan akibat genangan maupun kendaraan berat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa infrastruktur yang memadai akan menjadi motor penggerak utama bagi aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Di akhir kunjungannya, Gus Fawait memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas sinergi yang terjalin dalam mempercepat pembangunan di wilayahnya.
“Saya mewakili masyarakat Jember mengucapkan terima kasih kepada Ibu Gubernur dan seluruh jajaran. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut,” tutur Gus Fawait.
ADVERTORIAL
Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertifikat Tanah Sendiri Lebih Mudah
DETAIL.ID, Tangerang – Mengurus sertifikat tanah secara mandiri semakin menjadi pilihan masyarakat. Dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan, masyarakat dapat mengetahui alur, persyaratan, hingga estimasi proses secara lebih transparan, sekaligus menghindari risiko penipuan jika menggunakan calo.
Pengalaman itu dirasakan oleh Zakia (48), warga dari Kabupaten Tangerang yang pernah coba menggunakan jasa calo untuk membantunya menyelesaikan urusan tanahnya. Namun, informasi yang ia peroleh justru membuat urusannya tak selesai.
“Saya mau mengurus perbaikan nama di sertifikat lewat kuasa, tapi bermasalah. Sudah sejak tahun lalu tidak selesai. Akhirnya saya putuskan urus sendiri. Setelah saya datang langsung, ternyata dijelaskan cukup melengkapi dokumen seperti KTP dan KK, lalu mengikuti alur yang ada di loket,” kata Zakia saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
Awalnya, Zakia sempat membayangkan pelayanan yang berbelit dan harus berpindah-pindah loket. Namun setelah datang langsung, layanan yang diterima justru berbeda dari yang dibayangkan.
“Tadinya saya agak cemas karena belum pernah urus sendiri. Tapi setelah datang, ternyata prosesnya tidak rumit, tempatnya nyaman, dan petugasnya juga komunikatif. Saya sempat berpikir harus mencari tahu sendiri alurnya, tapi justru sejak awal sudah dibantu dan diarahkan,” ujar Zakia.
Dari hasil konsultasi dengan petugas loket di Kantor Pertanahan, Zakia mendapatkan bukan hanya kejelasan, namun juga ketenangan setelah paham proses perbaikan data tidak serumit yang diperkirakan. Seluruh informasi itu ia dapatkan hanya dengan sekali mendatangi satu loket di Kantor Pertanahan.
Pengalaman serupa juga dirasakan oleh Febri (37), yang tengah mengurus peningkatan status sertipikat rumahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM). Ia memilih mengurus sendiri karena merasa tidak memerlukan jasa perantara yang justru menambah biaya.
Febri menuturkan, informasi terkait tahapan layanan hingga mekanisme pembayaran disampaikan secara jelas sehingga membuatnya lebih yakin untuk mengurus peningkatan status tanahnya secara mandiri.
“Karena ini tanah milik saya sendiri, saya tidak perlu kuasa atau calo karena pasti ada biaya tambahan. Kebetulan saya punya waktu, jadi lebih baik urus sendiri. Pelayanannya juga bagus,” tuturnya.
Kementerian ATR/BPN terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan secara mandiri. Selain pada hari kerja umum, yaitu Senin-Jumat, Kementerian ATR/BPN juga sudah menyediakan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Layanan ini berlangsung pada Sabtu-Minggu yang dikhususkan bagi masyarakat mengurus urusan tanah secara mandiri. (DR/JR)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000


