Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Al Haris: Pemprov Siapkan Langkah Strategis Pengangkutan Batubara

Published

on

detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengemukakan Pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan beberapa alternatif terkait pengangkutan batubara di Provinsi Jambi yang selama ini menjadi polemik.

Hal tersebut dikemukakan Gubernur Al Haris pada saat Diskusi antara Pemprov Jambi dan Tim Wantannas bersama Forkopimda serta Bupati Tanjung Jabung Timur dan Bupati Batanghari, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa 27 September 2022.

Dikatakan Gubernur Al Haris, permasalahan angkutan batubara ini menjadi tantangan yang sangat luar biasa baginya semenjak dirinya menjadi gubernur.

Permasalahan angkutan batubara ini menjadi tantangan yang sangat luar biasa sejak saya menjadi Gubernur Jambi, dimana Provinsi Jambi belum memiliki jalan khusus untuk angkutan batubara dan perusahaan batubara yang ada belum membuat jalan khusus ini.

Saat ini saya bersama Pemerintah Provinsi Jambi mencoba mengambil langkah langkah dalam menyiapkan beberapa alternatif permasalahan batubara yaitu yang pertama adalah dengan mengalihkan jalan batubara agar tidak melewati jalan nasional dan yang kedua adalah dengan memanfaatkan potensi aliran sungai Batanghari, sehingga pengangkutan batubara lewat jalur air, ujar Al Haris.

Dihadapan Wantannas, Gubernur Al Haris menyampaikan, terkait dengan pelebaran ruas jalan nasional dari Sarolangun menuju Jambi, saat ini lebar jalan hanya 6 meter.

“Kami meminta kepada tim Wantannas untuk menyampaikan kepada Presiden RI terkait dengan pelebaran ruas jalan nasional dari Sarolangun menuju Jambi. Saat ini hampir 8 ribu truck yang melintasi jalan tersebut dan jalan yang tersedia lebarnya 6 meter. Tentu terjadi penumpukan dijalan tersebut yang menyebabkan kemacetan,” ucap Al Haris.

Al Haris menuturkan, Provinsi Jambi sampai saat ini belum memiliki jalan khusus untuk batubara, untuk itu Pemerintah Provinsi Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Batanghari sudah memulai melakukan pengerjaan jalan untuk angkutan batubara mulai dari daerah Koto Boyo – Bajubang – Tempino – Pelabuhan Talang Duku.

Pemerintah Kabupaten Batanghari sudah mulai pengerjaan jalan dari daerah Koto Boyo sampai ke Tempino sepanjang lebih kurang 32 kilometer sebagai tahap awal, selanjutnya Pemerintah Provinsi Jambi akan menaikkan kelas jalan menjadi kelas A dengan menganggarkannya pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah perubahan (APBD P) sebesar lebih kurang Rp. 50 miliar untuk peningkatan kelas jalan tersebut.

“Saya telah menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi untuk segera menyiapkan anggaran tersebut dan berdiskusi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi pada APBD P nanti, karena ini sangat penting sekali.

Pemerintah Provinsi Jambi memiliki target, alternatif jalan angkutan batubara ini sudah selesai pada akhir Desember 2022 sambil menunggu pengerjaan jalan khusus angkutan batubara dari perusahaan batubara yang telah melakukan ekspose dalam pembangunan jalan tersebut, tutur Al Haris.

Al Haris juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi telah meminta kepada Bapak Menteri Perhubungan RI untuk menyetujui pembangunan Pelabuhan Tenam di Batanghari, dimana ada perusahaan yang serius untuk membangun pelabuhan tersebut.

Pemerintah Provinsi Jambi juga telah meminta kepada Bapak Menteri Perhubungan RI terkait pengerukan di 10 titik Sungai Batanghari yang memang memerlukan pengerukan karena telah terjadi pendangkalan. Semoga izin pengerukan bisa cepat keluar dan segera melakukan pengerukan, pungkas Al Haris.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Laksdya TNI Harjo Susmoro mengatakan, masalah ketahanan nasional ini juga yang akan menjamin keamanan bangsa Indonesia kedepan dan keamanan ini adalah bagian dari kepentingan nasional yang akan menentukan juga kesejahteraan bangsa Indonesia.

Kegiatan ini yaitu memberikan masukan kepada bapak presiden selaku kepala negara dan pemangku kepentingan yang bertanggung jawab masalah keamanan sekaligus kesejahteraan bangsa Indonesia, katanya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Keterbatasan Anggaran Daerah, Gus Fawait Ajak DPRD Jember Lobi Pemerintah Pusat

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027 resmi bergulir melalui Rapat Paripurna I di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jember, Senin, 28 September 2026.

Rapat tersebut diikuti 32 dari total 49 anggota dewan.

Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan bahwa seluruh program dalam APBD 2027 wajib berpatokan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disepakati eksekutif dan legislatif.

“Program-program yang dirancang untuk APBD tahun 2027 tidak akan lepas dari Perda RPJMD yang sudah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” tutur Gus Fawait.

Mengingat kemampuan fiskal daerah yang terbatas untuk memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan, ia meminta para legislator ikut bergerak mengupayakan suntikan dana dari pemerintah pusat.

“Saya mengajak anggota DPRD untuk terus melakukan lobi-lobi ke pemerintah pusat. Kita ketahui bersama, Jember kalau hanya mengandalkan APBD tidak akan cukup,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa kolaborasi antara APBD dan APBN sangat krusial, terlebih dukungan dana pusat untuk Jember pada tahun ini tergolong signifikan.

“Alhamdulillah, tahun ini anggaran APBN yang masuk ke Kabupaten Jember jumlahnya cukup besar dan perlu kita syukuri,” katanya.

Selain persoalan fiskal, Gus Fawait memaparkan penurunan angka pasien di puskesmas maupun rumah sakit daerah.

Kendati grafik kesehatan membaik, warga diimbau tetap menjalankan perlindungan diri sederhana.

“Tidak perlu panik karena kondisinya sudah menurun, tetapi tetap jaga kesehatan. Anak-anak sekolah yang mengalami gejala flu dianjurkan memakai masker,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Satgas Pangan Jember Pastikan Harga Beras Pasar Tradisional dan Ritel Tak Lampaui HET

DETAIL.ID

Published

on

Tim Satgas Saber Pangan gabungan saat sidak pasar tradisional, Senin (28/9/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Tim Satgas Saber Pangan gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tanjung dan ritel modern di Kabupaten Jember untuk mengecek harga serta ketersediaan pasokan komoditas pangan, Senin, 28 September 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pedagang menjual beras sesuai ketentuan pemerintah sekaligus mengantisipasi gejolak harga di pasaran.

Sidak ini menerjunkan personel gabungan dari Polres Jember, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Perdagangan, Dinas Pasar, hingga Perum Bulog.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Iptu Harry Sasono, mengatakan pemeriksaan di Pasar Tanjung berfokus pada dua toko besar, yakni UD Utama Sari dan UD Sumber Pangan Barokah.

Di lokasi tersebut, beras premium merek Gokar tercatat dijual Rp14.900 per kilogram dan beras SPHP seharga Rp11.800 per kilogram.

Tim Satgas Pangan selanjutnya melakukan peninjauan ke ritel modern di Lippo Mall Jember.

Di pusat perbelanjaan ini, beras premium merek Punokawan, Be Food Setra Ramos, dan Santap dipatok Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras SPHP dijual Rp12.500 per kilogram.

“Berdasarkan hasil pengecekan di sejumlah lokasi, harga beras yang ditemukan masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Tidak ditemukan adanya penjualan beras yang melampaui batas harga tersebut,” kata Harry.

Meskipun tingkat harga terpantau stabil, petugas menemukan ganjalan pada ketersediaan stok.

Pasokan beras medium di ritel modern mulai mengalami keterbatasan, sementara stok beras premium di sejumlah pedagang pasar tradisional menyusut akibat lonjakan harga gabah di tingkat petani yang memicu kenaikan biaya produksi penggilingan.

“Kondisi harga dan pasokan beras perlu terus dipantau untuk mencegah terjadinya gejolak. Pengawasan dilakukan tidak hanya terhadap harga jual, tetapi juga ketersediaan stok,” ujarnya.

Demi menjaga kelancaran distribusi, Polres Jember mengintensifkan koordinasi bersama Pemkab Jember, Bulog, serta pengelola pasar, sembari rutin memberikan sosialisasi kepada pedagang agar tetap patuh terhadap aturan HET.

“Melalui pengawasan ini, kami berupaya memastikan kebutuhan beras masyarakat Jember tetap aman dengan harga sesuai ketentuan. Pemantauan berkelanjutan ini juga untuk mendeteksi lebih awal jika ada gangguan pasokan di pasaran,” tutur Harry. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Lobi Kemensos Soal Bansos dan Disabilitas

DETAIL.ID

Published

on

Kepala Dinsos PPPA dan Kepala Diskominfo Jember saat berkunjung ke Kementerian Sosial RI, Rabu (23/9/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) mendatangi Kementerian Sosial RI pada Rabu, 23 September 2026.

Kedatangan rombongan Pemkab Jember ini bertujuan membereskan persoalan kuota bantuan sosial yang belum terpenuhi sekaligus memperjuangkan bantuan alat kesehatan bagi penyandang disabilitas.

Kepala Dinsos PPPA Jember, Lingga Diputra, memimpin langsung koordinasi tersebut mendampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jember, Akhmad Helmi Luqman.

Tim Pemkab Jember menggelar pertemuan khusus bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos.

Data evaluasi Pusdatin Kemensos per Agustus 2026 mengungkapkan adanya under kuota sebanyak 9.815 data penerima manfaat di Kabupaten Jember.

Menyikapi selisih angka tersebut, Pemkab Jember mengajukan penyesuaian data agar keterisian kuota bansos di wilayahnya dapat digenjot hingga di atas 80 persen.

“Kami mendorong agar penambahan kuota ini tidak dilakukan secara bertahap, melainkan bisa diselesaikan sekaligus. Namun, pelaksanaannya tentu tetap menyesuaikan dengan kebijakan dan kondisi pembagian kuota bersama kabupaten lain,” kata Lingga.

Di samping pembenahan data bansos, Lingga memaparkan kebutuhan 49 unit alat bantu berupa tangan dan kaki palsu bagi warga kurang mampu.

Dari total usulan tersebut, Kemensos telah memasukkan 20 permohonan ke dalam prioritas desil penerima.

Adapun 29 permohonan alat bantu lainnya masih perlu melewati tahapan pemutakhiran data administratif.

Langkah ini wajib dilakukan agar alokasi bantuan fisik dari kementerian tidak salah sasaran.

“Namun sejumlah 29 usulan sisanya memerlukan perbaikan dan pemutakhiran data administratif agar tepat sasaran, mengingat penerima manfaat berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu,” ucapnya.

Dalam dialog itu, Pemkab Jember juga menyampaikan kebutuhan kaki palsu berbahan carbon bagi atlet sepak bola disabilitas asal Jember yang bertanding di tingkat internasional.

Lantaran pengadaan alat bantu olahraga tersebut memerlukan biaya tinggi dan spesifikasi khusus, Kemensos menyarankan Pemkab Jember untuk turut menggandeng Kementerian Pemuda dan Olahraga. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs