DETAIL.ID, Medan – Proses pelayanan digital administrasi ke tengah-tenbgah masyarakat terus dikembangkan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
“Sudah, sudah kita lakukan sejumlah pelayanan digital itu, seperti Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (e-SAKIP), e-Kinerja, Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG), Sistem Administrasi Persuratan, Arsip Dan Agenda (SARANA) dan SIPOLAN,” kata Wakil Walikota Medan, Aulia Rahman.
Hal itu ia ucapkan kepada para wartawan di Balai Kota Medan, Selasa (20/9/2022). Bahkan di masa depan, pihaknya akan melaksanakan e-Jurnal.
Semua pelayanan digital admninistrasi pemerintahan itu, ucap Aulia, sudah disampaikan Pemko Medan saat menjawab pertanyaan dari Fraksi PDI Perjuangan dalam rangka Penyampaian Nota Jawaban Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Inovasi Daerah di Gedung DPRD Medan, Senin 19 September 2022 kemarin.
Pihaknya pun memastikan ada langkah dan strategi yang akan dilakukan Pemko Medan untuk menghindari terjadinya pemborosan anggaran dalam melakukan penelitian dan uji coba terhadap proposal inovasi daerah yang diajukan yang belum tentu efektif, efisien dan berdaya saing dalam penerapannya.
Kata Aulia, setiap proposal inovasi daerah yang diajukan terlebih dahulu akan dilakukan verifikasi dan evaluasi.
“Hal ini dilakukan untuk menganalisa proposal inovasi daerah apakah efektif, efisien dan berdaya saing. Kemudian, hasil verifikasi dan evaluasi terhadap proposal inovasi daerah yang dinyatakan layak selanjutnya dilakukan penelitian dan uji coba,” kata Aulia Rachman.
Pemko Medan, kata Aulia, benar-benar memanfaatkan kemampuan digital untuk berbagai bentuk pelayanan. Setelah menerapkannya untuk pelayanan administrasi, pihaknya kini menerapkan inovasi daerah yang dikembangkan untuk menarik investor.
Dengan demikian, kata dia, hal ini bisa membuka lapangan pekerjaan. Ia bilang, Pemko Medan hingga saat ini sudah melakukan uji coba inovasi tahun 2022.
“Seperti aplikasi SIPANDU Medan (Sistem Aplikasi Perizinan Terpadu Melayani Secara Terdepan) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan,” ujarnya.
Karena itu tidak heran kalau pihaknya sangat yakin kalau rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang terkait dengan inovasi daerah dapat meningkatkan indeksi inovasi daerah.
Aulia Rachman mengungkapkan, Ranperda tersebut diyakini mampu memberi daya dorong untuk memperbaiki kondisi inovasi di Kota Medan menjadi lebih baik lagi ke depannya.
Sebagai langkah konkret meningkatkan inovasi daerah sebelum terbitnya Ranperda inovasi daerah, pihaknya melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) akan melakukan sinergi program dan kegiatan.
“Terutama dengan perangkat daerah di jajaran Pemko Medan dalam rangka pengembangan iklim inovasi, mengoordinasikan dan menyinergikan program dan kegiatan lembaga kelitbangan dan pendidikan dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan ilmu pengetahuan serta teknologi,” tegas Aulia Rahman.
Reporter: Heno
Discussion about this post