DAERAH
Bupati Dukung Penuh Regsosek BPS Sumut
detail.id/, Sei Rampah – Bupati Darma Wijaya, mendukung penuh proses registrasi sosial dan ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Dukungan itu disampaikan Bupati dalam rapat koordinasi (Rakor) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten Sergai tahun 2022.
Rakor ini dilaksanakan di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (19/9/2022).
Hadir dalam kegiatan itu Kepala BPS Sergai Herman SE MSi, Dandim 0204/DS Letkol Czi Yoga Febrianto SH M.Si, Ketua DPRD dr M Riski Ramadhan Hasibuan, Waka Polres Sergai Kompol Sofyan, para Asisiten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag serta para Camat.
Bupati bilang, persoalan data menjadi sangat krusial, termasuk di saat pemerintah sedang gencar mengadakan program bantuan terhadap masyarakat dalam menghadapi dampak perekonomian, teutama akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) baru-baru ini.
“Data yang akurat mutlak diperlukan demi tepat sasarannya bantuan yang diberikan,” kata Bupati.
Ia bilang, Regsosek merupakan pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Data Regsosek, sebutnya, akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten karena terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
“Regsosek menjadi penting untuk menghindari kesimpangsiuran di tengah masyarakat, apalagi perkara penyaluran bantuan. Tak jarang kita temui di lapangan terjadi mis-informasi di tengah masyarakat akibat data sasaran bantuan yang tidak presisi. Untuk meminimalisir hal tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) Sergai saya harapkan dapat melaksanakan pengumpulan data secara komprehensif, sesuai dengan keadaan sosial dan ekonomi masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Ia katakan, dengan akurasi data yang baik, bantuan yang dialokasikan dapat lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang memang memenuhi kriteria. Apalagi ia mengakui jika kenaikan harga BBM berdampak cukup signifikan bagi masyarakat.
“Naiknya harga bahan bakar tentu pengaruhnya ke biaya produksi. Ini tentu akan berakibat pada laju pertumbuhan ekonomi yang melambat, daya beli menurun, dan masyarakat yang paling terdampak tentu masyarakat ekonomi lemah,” ujarnya lagi sembari menambahkan jika insentif yang diberikan pemerintah pusat menjadi bantuan yang berarti bagi masyarakat.
Ia berharap data yang diperoleh dapat disempurnakan lewat kolaborasi dan sinergi seluruh pihak.
“Yang terpenting bagaimana hasil akhir dari Regsosek ini bisa kita manfaatkan untuk menyusun kebijakan daerah,” tandasnya.
Sebelumnya, pihak BPS Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Fadjar Wahyu Trijono, menyampaikan Regsosek merupakan salah satu langkah yang dilakukan menunju “Satu Data Indonesia”.
Kata dia, Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi dan digunakan antara instansi pusat dan instansi daerah.
“Sistem dan basis data seluruh penduduk ini meliputi profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis datanya hingga tingkat desa. Kolaborasi lintas sektoral sangat kami harapkan untuk kesuksesan Regsosek,” ujarnya.
Reporter: Heno
DAERAH
Kasus RT Cabul Masuk Tahap Dua, Jaksa Siapkan Tuntutan Maksimal
DETAIL.ID, Merangin – Kejaksaan Negeri Merangin akhirnya menerima pelimpahan tahap dua berkas tersangka AS, Ketua RT cabul yang selama ini kasusnya menyita perhatian publik beberapa waktu lalu.
Tersangka Ketua RT cabul dibawa ke Kejaksaan bersama dengan barang bukti kejahatannya. Selain itu pada tahap dua yang dilakukan penyidik juga turut serta membawa korban ke Kejaksaan.
Kajari Merangin, Yusmanely melalui Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Merangin, Hakim mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus dari Polres Merangin.
“Hari ini kita sudah menerima tahap dua atas nama tersangka AS, dengan barang bukti kejahatannya. Selain itu penyidik juga menghadirkan korban,” ucap Hakim pada Senin, 20 Juli 2026.
Hakim juga mengatakan bahwa setelah tahap dua pihaknya akan menyiapkan tuntutan terhadap kasus pencabulan yang diserahkan Polres Merangin ke tahap persidangan.
“Untuk melengkapi berkas sampai ke persidangan, kita segera menyusun tuntutan, tentu dengan sejumlah barang bukti dan juga BAP yang diterima, kita akan tuntut tersangka dengan tuntutan yang maksimal, sebab korbannya masih anak-anak dan menyita perhatian publik,” katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan yang menimpa korban terjadi sejak korban masih duduk di kelas IV sekolah dasar.
Selama ini tersangka diketahui memiliki kelakuan bejad dan sangat keji, sebab pelaku melakukannya secara berulang kali, selain melakukan pelecehan terhadap korban di dapur rumahnya, pelaku juga sering mendatangi kamar korban saat korban tengah tertidur pulas, pelaku sering menggerayangi tubuh korban dan menciumi alat vital korban hingga pelaku puas.
Terpisah, Ahmad Robi, S.H., M.H, selaku pengacara negara yang mendampingi korban berharap jaksa penuntut umum bisa menegakkan keadilan seadil-adilnya bagi korban.
“Saya berharap jaksa bisa memberikan tuntutan yang maksimal dan hakim juga agar bisa memutuskan keadilan bagi korban yang masih anak-anak dan perbuatan tersangka sangat biadab sebab dilakukan sejak korban masih kelas 4 SD sampai kelas 6 SD dan kasus ini jadi perhatian publik,” ucapnya.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melantik 78 pegawai dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Struktural, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026. Pelantikan ini merupakan bagian dari reformasi sumber daya manusia (SDM) yang dijalankan melalui tiga pendekatan utama, yaitu tour of duty atau rotasi jabatan, tour of area atau rotasi wilayah penugasan, dan tour of time atau pembatasan masa jabatan.
“Rotasi dan promosi jabatan secara berkala tidak hanya menjamin profesionalisme berbasis sistem, tetapi juga menjadi sarana pengembangan kompetensi dan karier ASN. Hal ini penting untuk membentuk profil birokrat yang adaptif, kaya pengalaman lapangan, dan mampu melihat persoalan publik dari sudut pandang yang lebih holistik,” ujar Wamen Ossy.
Kepada ke-78 pejabat terlantik yang terdiri atas 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 70 Pejabat Administrator, Wamen Ossy mengingatkan soal tantangan yang dihadapi birokrasi saat ini. Menurutnya, birokrasi kini semakin dinamis sehingga seluruh pejabat dituntut untuk terus beradaptasi dan menghadirkan kinerja terbaik.
“Perubahan yang berlangsung cepat tidak dapat direspons dengan cara kerja yang biasa, melainkan membutuhkan semangat baru, kompetensi yang terus berkembang, serta kemampuan mengambil keputusan secara profesional,” kata Wamen Ossy.
Sebagai pejabat publik, jajaran Kementerian ATR/BPN diminta untuk menjaga integritas dalam menjalankan amanah jabatan. Integritas, dedikasi, dan kejujuran perlu menjadi fondasi utama dalam setiap proses pengambilan keputusan setiap aparatur sipil negara (ASN).
“Pergunakan kompetensi, semangat, profesionalisme, dan energi baru yang Saudara miliki untuk membawa organisasi ini melangkah lebih jauh serta memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan masyarakat,” ucap Wamen ATR/Waka BPN.
Dalam kesempatan ini, mewakili pejabat terlantik lainnya untuk membacakan pakta integritas, yaitu Muhamad Irdian selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat. Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan. Bertindak sebagai saksi, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaluddin serta Kepala Biro Hukum, Ahmad Suhaimi. Turut hadir, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)
DAERAH
Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini tersebut diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.
“Alhamdulillah, Kementerian ATR/BPN kembali berhasil memperoleh opini WTP. Pimpinan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran, baik di Kementerian ATR/BPN Pusat, Kantor Wilayah, maupun Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras sehingga capaian ini dapat kita raih,” ujar Dalu Agung Darmawan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
Predikat WTP tahun ini menjadi opini WTP ke-14 secara berturut-turut yang diraih Kementerian ATR/BPN. Raihan tersebut berhasil dipertahankan setelah BPK RI memeriksa Laporan Keuangan Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025.
“Opini WTP ini harus menjadi momentum bagi kita untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK yang masih perlu diselesaikan. Ini juga menjadi bagian dari evaluasi dalam mengelola keuangan dan pelaksanaan program di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Dalu Agung Darmawan.
Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, Dalu Agung Darmawan juga mengingatkan seluruh jajaran agar mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan. Ia optimistis seluruh target kinerja tahun ini dapat dicapai melalui penguatan koordinasi dan pelaksanaan program secara konsisten.
Pada kesempatan ini, turut menerima predikat yang sama, sejumlah Menteri dan Kepala Badan Kabinet Indonesia Bersatu. Hadir mendampingi Sekjen ATR/BPN, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari. (*)



