Connect with us

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Ajak Mahasiswa Serta Ormas Diskusi Kenaikan BBM dan Inflasi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris secara langsung memimpin Dialog bersama antara Pemerintah Daerah, Forkopimda dan Organisasi Mahasiswa, Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Kepemudaan di Provinsi Jambi, yang berlangsung di Ruang Sumatera Ratu Hotel Resort, Kamis 8 September 2022.

Hadir pada kesempatan tersebut unsur Forkompimda, Kapolda Jambi, Kepala BI Perwakilan Provinsi Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi dan tamu undangan lainnya.

Dalam dialog tersebut Gubernur memberikan penjelasan tentang kondisi yang dihadapi bangsa Indonesia, diantaranya apa yang menjadi dasar pemerintah menaikkan BBM, inflasi dan bagaimana upaya pemerintah dalam mengatasi masalah tersebut.

“Saya mengundang adek-adek, teman-teman semua untuk hadir hari ini, terutama terkait dengan isu-isu yang sedang diperbicangkan, terutama tentang BBM, inflasi, hal ini perlu kita bahas bersama agar tidak ada yang tersembunyi karena kita ingin bersama-sama memahami situasi yang terjadi, dan kami akan memberikan penjelasan kepada masyarakat,” ungkap Al Haris.

Al Haris memberikan apresiasi atas penyelenggeraan dialog ini untuk bertemu secara langsung, menyampaikan pendapat/aspirasi, dan berbagi pemikiran serta ide dalam menyikapi berbagai permasalahan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Secara khusus, saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan para Pengurus Organisasi Kemahasiswaaan Intra dan Ekstra Kampus, BEM, dan Organisaasi Kemasyarakatan yang hadir pada kesempatan ini, untuk menyampaikan pendapat/aspirasi dan pemikiran. Aspirasi dan pemikiran yang Bapak, Ibu, Saudara, dan Saudari sampaikan merupakan masukan penting yang sangat berharga bagi kami dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, dalam membangun Provinsi Jambi,” kata Al Haris.

Al Haris menyatakan, Pemerintah Daerah telah berupaya untuk mencegah terjadinya inflasi, dimana pada tanggal 2 Agustus 2022, hasil survei BPS menyatakan bahwa Jambi memiliki inflasi tertinggi di Indonesia yaitu gabungan dari Kota Jambi dan Kabupaten Bungo, sebesar 8,55%, dimana Pemerintah Provinsi Jambi melakukan berbagai upaya intervensi kita dan saat ini sudah turun menjadi 7,7%.

Al Haris menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi melalui tim TPID melakukan upaya bersama untuk menurunkan inflasi tersebut dengan melihat dan mempelajari apa saja yang menyebabkan inflasi di Jambi, salah satunya adalah kebutuhan pangan antara lain: cabe merah dan cabe rawit, sehingga Pemerintah Provinsi Jambi melakukan intervensi dengan melakukan upaya memastikan ketersediaan barangnya, harga terjangkau, distirbusi lancar dan melakukan kerjasama antar daerah, antar provinsi. untuk memastikan barang komiditi tersebut tersedia.

Pada tanggal 03 September 2022, Pemerintah Pusat mengambil kebijakan mengurangi alokasi anggaran negara/APBN untuk subsidi BBM, sehingga harga BBM bersubsidi naik, harga Pertalite dari Rp.7.650,- menjadi Rp.10.000,- harga Solar dari Rp.5.150,- menjadi Rp.6.800,- dan Pertamax (RON 92), dari Rp.12.500,- menjadi Rp.14.500,-.

“Sebelum kebijakan untuk penaikan harga BBM bersubsidi tersebut, Presiden dan Menteri Keuangan sudah terlebih dahulu memberikan penjelasan kepada publik tentang pertimbangan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Kenaikan harga BBM itu berpengaruh besar terhadap perekonomian masyarakat dan juga terhadap industri, dampak yang tentunya sulit bagi masyarakat dan juga bagi industry, kita yakin bahwa tujuan Pemerintah Pusat sesungguhnya tidaklah untuk menyulitkan masyarakat, tetapi menjaga keseimbangan perekonomian negara, sekaligus menjaga keberlanjutan perekonomian dan pembangunan negara,” ungkap Al Haris.

Al Haris menuturkan, banyak respon atas penaikan harga BBM bersubsidi tersebut, baik pernyataan pendapat maupun aksi, termasuk aksi demonstrasi menyampaikan pendapat dari rekan-rekan mahasiswa mahasiswi di Provinsi Jambi.

“Saya sangat menghargai aksi rekan-rekan mahasiswa mahasiswi dan organisasi lainnya, yang saya yakin merupakan wujud kepedulian rekan-rekan mahasiswa mahasiswi dan organisasi yang mengadakan aksi kepada masyarakat. Hal tersebut sangat lumrah dalam demokrasi, dan saya sagat mengapresiasi aksi tersebut dilaksanakan dengan tertib serta sangat menghargai dan mengapresiasi mahasiswa mahasiswi dan berbagai organisasi yang menyampaikan aspirasi,” tutup Al Haris.

ADVERTORIAL

Pemprov Jambi Komitmen Legalkan Pengelolaan 5.600 Sumur Minyak Rakyat

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mencatat terdapat sekitar 5.600 sumur minyak rakyat yang tersebar di sejumlah wilayah di Jambi. Seluruh sumur ini beroperasi di luar pengelolaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan sebagian besar dikelola masyarakat secara mandiri.

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melegalkan pengelolaan sumur-sumur tersebut melalui payung hukum resmi guna menghindari risiko dan dampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Sumur-sumur rakyat di Jambi ke depan akan dilegalkan untuk kepentingan bersama,” kata Gubernur Al Haris saat pertemuan di Kantor Gubernur Jambi, Senin, 7 Juli 2025.

Ia menjelaskan, praktik pengeboran ilegal selama ini menimbulkan sejumlah risiko seperti pencemaran lingkungan, kebakaran, ledakan, dan kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan korban jiwa.

Legalitas ini akan diatur melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Dalam implementasinya, pengelolaan sumur akan melibatkan koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Adapun tiga daerah dengan jumlah sumur rakyat terbanyak adalah Kabupaten Muarojambi, Batanghari, dan Sarolangun. Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan data awal jumlah sumur sebagai dasar pengelolaan.

Saat ini, potensi pendapatan dari sumur-sumur tersebut belum bisa dihitung secara pasti karena masih dalam proses pendataan.

“Jika potensi ini bisa kita kelola optimal, tentu Dana Bagi Hasil (DBH) migas kita akan bertambah. Tahun ini saja, DBH migas Jambi mencapai Rp 160 miliar,” ujar Al Haris.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gubernur Jambi Antusias Sambut Keberhasilan Tim Muda SSB JTC Raih Juara 3 Ajang U-11

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Sekolah Sepak Bola (SSB) Jambi Town Soccer (JTC) berhasil meraih juara 3 dalam ajang Liga Anak Indonesia U-11 yang digelar di Lapangan Komplek TNI AU Pancoran, Jakarta, pada 1–4 Juli 2025.

Keberhasilan tim muda asal Jambi ini disambut antusias oleh Gubernur Jambi, Al Haris, yang secara langsung menerima para pemain dan pelatih di Kantor Gubernur Jambi pada Senin, 7 Juli 2025 pagi.

“Ini kebanggaan bagi kita. Anak-anak Jambi terbukti memiliki bakat dan potensi besar di dunia sepak bola. Pemprov Jambi mendukung penuh pengembangan olahraga, termasuk dengan membangun Stadion Swarna Bhumi di Pijoan,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur menilai prestasi SSB JTC menjadi bukti bahwa pembinaan usia dini sangat penting dalam mencetak bibit unggul sepak bola nasional.

SSB JTC sebelumnya menjuarai kompetisi tingkat Provinsi Jambi dan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sebelum lolos ke tingkat nasional. Di Jakarta, tim asuhan pelatih Antoni harus bersaing dengan tim-tim dari berbagai daerah dan berhasil finis di posisi ketiga.

“Perjalanan ini tidak mudah. Kami melalui tahapan mulai dari tingkat provinsi hingga Sumbagsel. Di Jakarta, kami mewakili Sumbagsel dan berhasil masuk tiga besar nasional,” kata Antoni.

Manager SSB JTC, Wiliems, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Gubernur.

“Kami sangat senang disambut langsung oleh Gubernur. Harapannya, ke depan anak-anak mendapatkan fasilitas latihan yang lebih memadai untuk meningkatkan kemampuan mereka,” ujarnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemprov Jambi Raih WTP Ke-13 Berturut-turut Dari BPK RI

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini menjadi capaian ke-13 kali berturut-turut yang diraih oleh Pemprov Jambi.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Jumat, 4 Juli 2025.

Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Jambi atas kerja audit yang dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa opini WTP merupakan bentuk pengakuan terhadap penyajian laporan keuangan yang wajar dan sesuai prinsip akuntansi pemerintah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jambi beserta tim auditor. Pemeriksaan ini kami maknai sebagai evaluasi untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Gubernur Al Haris.

Lebih lanjut, Al Haris menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir.

“Yang lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Gubernur juga menginstruksikan Inspektur Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti semua rekomendasi BPK serta melakukan pembinaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat catatan. Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan temuan-temuan audit yang berulang.

“Temuan harus segera ditindaklanjuti. Saya minta dilakukan identifikasi terhadap temuan berulang agar tidak terjadi kembali, serta segera diselesaikan untuk mencegah potensi kerugian daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat menyampaikan bahwa pemberian opini WTP tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan atas LKPD serta tindak lanjut dari rekomendasi hasil audit sebelumnya.

“Capaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini WTP sebanyak 13 kali secara berturut-turut,” kata Widhi.

Ia menambahkan bahwa setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, Pemprov Jambi memiliki waktu 60 hari untuk menyampaikan tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP dari Widhi Widayat kepada Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, para pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs