ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Harap Job Fair 2022 Serap Tenaga Kerja Jambi
detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengharapkan dengan diselenggrakannya Job Fair tahun 2022 dapat menyerap tenaga kerja di Provinsi Jambi dan membuka peluang yang seluas luasnya bagi pencari kerja.
Harapan tersebut disampaikan Gubernur saat pembukaan Pameran Bursa Kerja (JOB FAIR) Virtual Provinsi Jambi Tahun 2022, bertempat di Hotel Abadi Suite Jambi, Rabu 28 September 2022. Secara Virtual acara ini juga diikuti oleh Kepala Pusat Pasar Kerja Kementerian Tenaga Kerja RI Muhammad Yusuf, ST, M.Si.
Disampaikan Gubernur, dalam pelaksanaan Job Fair tahun 2022, Pemerintah Provinsi Jambi dihadapkan berbagai persoalan yang masalah ketenaga kerjaan. Untuk itu diketahui bersama, angka kemiskinan dan angka pengangguran harus terus diantisipasi kedepannya, karena seiring bertambahnya jumlah penduduk, maka angkatan kerja akan bertambah pula.
“Hal ini tentu saja akan berdampak pada penyediaan lapangan pekerjaan yang memadai. Permasalahan mengenai kesempatan kerja ini menjadi semakin penting dan mendesak, karena keterbatasan kesempatan kerja yang tersedia.” ujar Al Haris.
Dikatakan Gubernur Al Haris, penduduk Provinsi Jambi bisa dibilang menengah, tidak begitu besar dan juga tidak begitu kecil, sedang, kalau dibandingkan dengan wilayah Provinsi Jambi yang begitu luas dan masih banyak membutuhkan tenaga-tenaga trampil.
“Wilayah Jambi masih luas, ini merupakan suatu modal bagi kita bahwa Jambi sebenarnya masih sangat memungkinkan sekali untuk mencetak lapangan pekerjaan, beda dengan daerah lain yang sudah tidak mempunyai lahan yang bisa dipakai untuk membuat lapangan pekerjaan. Kita masih bisa membuat kawasan industri,” kata Al Haris.
“Jambi masih mempunyai kawasan yang sangat luas, masih memungkinkan kita membuat kawasan industri kemingking yang sudah masuk dalam RPJM Provinsi Jambi, selain itu ada kawasan Industri ujung jabung yang terus kita perjuangkan. Kemarin Presiden Bapak Joko Widodo saat berkunjung ke China kembali menguatkan perjanjian kerja dua negara. Insya Allah ada investasi besar untuk industri di ujung jabung,” lanjut Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menjelaskan, apabila digali lebih jauh, salah satu permasalahan yang menyebabkan pengangguran antara lain kesenjangan informasi antara perusahaan pengguna tenaga kerja dengan pencari kerja.
“Seringkali terjadi, perusahaan pengguna tenaga kerja menawarkan lowongan kerja, namun pencari kerja tidak dapat memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan dalam lowongan kerja yang ditawarkan, kekurangan skill, keahliaan. Hambatan tersebut dapat terjadi karena kurangnya media penyampaian informasi kepada masyarakat/pencari kerja, terutama bagi pencari kerja yang berada di pelosok daerah yang kurang terjangkau oleh fasilitas informasi seperti media cetak, eletronik dan internet. Selain itu, bisa juga informasi yang ada kurang uptodate, sehingga informasi yang ada menjadi tidak tepat bagi pencari kerja,” jelas Al Haris.
“Untuk memenuhi permintaan dari bursa kerja perusahaan kita harus menyiapkan tenaga trampil, siap pakai, rata-rata tenaga kerja kita cuma mengandalkan ijazah, tapi belum bisa masuk dalam bursa tenaga kerja. Inilah tugas kita harus menyiapkan tenaga kerja, hari ini kita mendorong BLK yang ada di Jambi untuk segera diambil alih oleh pemerintah pusat, tujuannya agar setiap standarisasi pelatihannya berstandar nasional dan internasional, agar tenaga kerja Jambi yang dibutuhkan terpenuhi sesuai standar nasional dan bisa diterima kerja di mancanegara.” sambung Al Haris.
Gubernur Al Haris juga mengungkapkan bahwa dirinya sangat menyambut baik dengan dilaksanakannya Job Fair secara virtual ini dengan harapan dapat memfasilitasi kedua belah pihak yaitu pencari kerja dengan pengguna tenaga kerja secara online.
“Saya sangat menyambut baik dilaksanakannya Job Fair (bursa kerja) secara virtual ini, dengan harapan dapat memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak, baik pencari kerja maupun pengguna tenaga kerja secara online. Pada event ini, kedua belah pihak dapat berkomunikasi langsung secara online, sehingga dapat mempercepat proses penempatan kerja. Sedangkan pencari kerja dapat mengetahui informasi lowongan kerja yang uptodate dan memilih jenis pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya. Melalui Job Fair virtual ini, diharapkan akan terjadi keselarasan (link and match) antara tenaga kerja dengan kebutuhan industri, serta mampu menyerap angkatan kerja sebanyak-banyaknya, sehingga dapat menekan/mengurangi jumlah pengangguran di Jambi,” pungkas Al Haris.
Pada kesempatan ini Gubernur Jambi Al Haris juga memberikan secara simbolis bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah Tahun 2022 kepada perwakilan Perusahan BW Luxury Hotel, PT Lingkar Jaya Express, Temas Alvindo (Jamtos), Infinity Hotel, Shang Ratu Hotel, Kharisma Dewi Agung (Apotek KDA), Yello Hotel, honorer tenaga kerja Diskominfo Provinsi Jambi dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) Provinsi Jambi serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Bahari, dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan dalam pelaksanaan Job Fair/ Bursa Kerja ini selain untuk mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja juga memberikan informasi lowongan kerja seluas-luasnya kepada masyarakat pencari kerja di Provinsi Jambi secara transparan, memfasilitasi kepentingan perusahaan dalam merekrut tenaga kerja dan pencari kerja dalam melamar kerja , memberi kesempatan untuk menyampaikan formasi dan kualifikasi yang diinginkan pada pencari kerja dan membantu pencari kerja untuk bertemu langsung dengan perusahaan dalam proses rekruitmen tenaga kerja.
Job Fair ini dilaksanakan selama 3 hari.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis
DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.
Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.
Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.
“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.
Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.
“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.
Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.
Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.
“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.
Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.
Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.
Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.
Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.
Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.
“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.
Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.
Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.
Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.
Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)



