ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Harap Job Fair 2022 Serap Tenaga Kerja Jambi
detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengharapkan dengan diselenggrakannya Job Fair tahun 2022 dapat menyerap tenaga kerja di Provinsi Jambi dan membuka peluang yang seluas luasnya bagi pencari kerja.
Harapan tersebut disampaikan Gubernur saat pembukaan Pameran Bursa Kerja (JOB FAIR) Virtual Provinsi Jambi Tahun 2022, bertempat di Hotel Abadi Suite Jambi, Rabu 28 September 2022. Secara Virtual acara ini juga diikuti oleh Kepala Pusat Pasar Kerja Kementerian Tenaga Kerja RI Muhammad Yusuf, ST, M.Si.
Disampaikan Gubernur, dalam pelaksanaan Job Fair tahun 2022, Pemerintah Provinsi Jambi dihadapkan berbagai persoalan yang masalah ketenaga kerjaan. Untuk itu diketahui bersama, angka kemiskinan dan angka pengangguran harus terus diantisipasi kedepannya, karena seiring bertambahnya jumlah penduduk, maka angkatan kerja akan bertambah pula.
“Hal ini tentu saja akan berdampak pada penyediaan lapangan pekerjaan yang memadai. Permasalahan mengenai kesempatan kerja ini menjadi semakin penting dan mendesak, karena keterbatasan kesempatan kerja yang tersedia.” ujar Al Haris.
Dikatakan Gubernur Al Haris, penduduk Provinsi Jambi bisa dibilang menengah, tidak begitu besar dan juga tidak begitu kecil, sedang, kalau dibandingkan dengan wilayah Provinsi Jambi yang begitu luas dan masih banyak membutuhkan tenaga-tenaga trampil.
“Wilayah Jambi masih luas, ini merupakan suatu modal bagi kita bahwa Jambi sebenarnya masih sangat memungkinkan sekali untuk mencetak lapangan pekerjaan, beda dengan daerah lain yang sudah tidak mempunyai lahan yang bisa dipakai untuk membuat lapangan pekerjaan. Kita masih bisa membuat kawasan industri,” kata Al Haris.
“Jambi masih mempunyai kawasan yang sangat luas, masih memungkinkan kita membuat kawasan industri kemingking yang sudah masuk dalam RPJM Provinsi Jambi, selain itu ada kawasan Industri ujung jabung yang terus kita perjuangkan. Kemarin Presiden Bapak Joko Widodo saat berkunjung ke China kembali menguatkan perjanjian kerja dua negara. Insya Allah ada investasi besar untuk industri di ujung jabung,” lanjut Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menjelaskan, apabila digali lebih jauh, salah satu permasalahan yang menyebabkan pengangguran antara lain kesenjangan informasi antara perusahaan pengguna tenaga kerja dengan pencari kerja.
“Seringkali terjadi, perusahaan pengguna tenaga kerja menawarkan lowongan kerja, namun pencari kerja tidak dapat memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan dalam lowongan kerja yang ditawarkan, kekurangan skill, keahliaan. Hambatan tersebut dapat terjadi karena kurangnya media penyampaian informasi kepada masyarakat/pencari kerja, terutama bagi pencari kerja yang berada di pelosok daerah yang kurang terjangkau oleh fasilitas informasi seperti media cetak, eletronik dan internet. Selain itu, bisa juga informasi yang ada kurang uptodate, sehingga informasi yang ada menjadi tidak tepat bagi pencari kerja,” jelas Al Haris.
“Untuk memenuhi permintaan dari bursa kerja perusahaan kita harus menyiapkan tenaga trampil, siap pakai, rata-rata tenaga kerja kita cuma mengandalkan ijazah, tapi belum bisa masuk dalam bursa tenaga kerja. Inilah tugas kita harus menyiapkan tenaga kerja, hari ini kita mendorong BLK yang ada di Jambi untuk segera diambil alih oleh pemerintah pusat, tujuannya agar setiap standarisasi pelatihannya berstandar nasional dan internasional, agar tenaga kerja Jambi yang dibutuhkan terpenuhi sesuai standar nasional dan bisa diterima kerja di mancanegara.” sambung Al Haris.
Gubernur Al Haris juga mengungkapkan bahwa dirinya sangat menyambut baik dengan dilaksanakannya Job Fair secara virtual ini dengan harapan dapat memfasilitasi kedua belah pihak yaitu pencari kerja dengan pengguna tenaga kerja secara online.
“Saya sangat menyambut baik dilaksanakannya Job Fair (bursa kerja) secara virtual ini, dengan harapan dapat memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak, baik pencari kerja maupun pengguna tenaga kerja secara online. Pada event ini, kedua belah pihak dapat berkomunikasi langsung secara online, sehingga dapat mempercepat proses penempatan kerja. Sedangkan pencari kerja dapat mengetahui informasi lowongan kerja yang uptodate dan memilih jenis pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya. Melalui Job Fair virtual ini, diharapkan akan terjadi keselarasan (link and match) antara tenaga kerja dengan kebutuhan industri, serta mampu menyerap angkatan kerja sebanyak-banyaknya, sehingga dapat menekan/mengurangi jumlah pengangguran di Jambi,” pungkas Al Haris.
Pada kesempatan ini Gubernur Jambi Al Haris juga memberikan secara simbolis bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah Tahun 2022 kepada perwakilan Perusahan BW Luxury Hotel, PT Lingkar Jaya Express, Temas Alvindo (Jamtos), Infinity Hotel, Shang Ratu Hotel, Kharisma Dewi Agung (Apotek KDA), Yello Hotel, honorer tenaga kerja Diskominfo Provinsi Jambi dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) Provinsi Jambi serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Bahari, dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan dalam pelaksanaan Job Fair/ Bursa Kerja ini selain untuk mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja juga memberikan informasi lowongan kerja seluas-luasnya kepada masyarakat pencari kerja di Provinsi Jambi secara transparan, memfasilitasi kepentingan perusahaan dalam merekrut tenaga kerja dan pencari kerja dalam melamar kerja , memberi kesempatan untuk menyampaikan formasi dan kualifikasi yang diinginkan pada pencari kerja dan membantu pencari kerja untuk bertemu langsung dengan perusahaan dalam proses rekruitmen tenaga kerja.
Job Fair ini dilaksanakan selama 3 hari.
ADVERTORIAL
TPA Pakusari Segera Setop Sistem ‘Open Dumping’, Gus Fawait Rombak Tata Kelola Sampah Jember Jadi Lebih Hijau
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bergerak cepat merespons instruksi Kementerian Lingkungan Hidup terkait penghentian sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping).
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, berkomitmen untuk menutup cara lama tersebut dan merombak total tata kelola pembuangan akhir di TPA Pakusari demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
“Kami juga melakukan penghentian bertahap sistem open dumping di TPA Pakusari menuju controlled landfill,” kata Gus Fawait.
Melalui sistem baru ini, sampah tidak lagi dibiarkan menumpuk terbuka, melainkan diratakan, dipadatkan menggunakan alat berat, lalu ditimbun dengan lapisan tanah secara berkala.
Pembenahan infrastruktur hilir ini juga mencakup penghijauan kawasan, relokasi pemulung, hingga perbaikan instalasi lingkungan.
“Sebagai tindak lanjut dari arahan kementerian, TPA Pakusari diarahkan menghentikan sistem open dumping dan beralih menuju sistem pengelolaan yang lebih tertata dan ramah lingkungan,” ujarnya.
Namun, penghentian sistem konvensional di TPA tidak akan sukses tanpa adanya pemangkasan volume sampah dari hulu.
Oleh karena itu, Gus Fawait menginstruksikan seluruh elemen masyarakat, instansi, hingga pelaku usaha untuk mulai melakukan pengelolaan sampah secara mandiri guna mengurangi beban tempat pembuangan akhir.
Langkah pertama difokuskan pada pembatasan ketat penggunaan plastik sekali pakai dan styrofoam, dimulai dari lingkungan birokrasi hingga aktivitas harian warga.
“Caranya, dengan membawa kantong/tas belanja saat melaksanakan aktivitas, meniadakan kemasan plastik dan styrofoam untuk jamuan snack, makan, dan minum pada setiap pertemuan,” ucap bupati.
Gerakan ini diperkuat dengan penyediaan dispenser di ruang kerja serta imbauan membawa botol minum isi ulang.
Sektor industri dan pelaku usaha di Jember juga dituntut memikirkan siklus daur ulang produk mereka agar tidak memperparah tumpukan sampah di hilir.
“Misalnya, menggunakan kemasan yang mudah diurai oleh proses alam dan menimbulkan sampah sesedikit mungkin, menarik kembali sampah dari produk dan kemasan produk untuk didaur ulang melalui mekanisme pengumpulan mandiri atau bekerja sama dengan pihak lain,” kata Gus Fawait.
Pada tahap penanganan, pemilahan sampah kini menjadi kewajiban yang mengikat bagi semua instansi dan tempat usaha di Jember.
“Seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, pemdes, BUMN, BUMD, klinik, perguruan tinggi, hingga pelaku usaha wajib menyediakan fasilitas tempat penampungan sementara (TPS) dan melakukan pengolahan sampah mandiri,” ucapnya.
Pemkab Jember juga menerapkan skema penanganan sampah domestik yang terbagi dalam dua klaster wilayah.
“Untuk Kawasan perkumiman perkotaan, dilakukan pengangkutann sampah terpilah dengan jadwal tertentu oleh dinas PRKP dan lingkungan hidup,” tutur bupati.
Warga perkotaan diarahkan mengolah sampah organik menggunakan metode lubang biopori, compost bag, atau ember tumpuk.
Sementara untuk wilayah pinggiran, polanya disesuaikan dengan kearifan lokal.
“Untuk Kawasan permukiman pedesaan, pengelolaan sampah mudah terurai seperti sisa makanan, buah, dan sayur dengan menggunakan metode pembuatan juglangan,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Tinjau Calon Pusat Kuliner Jember, Gus Fawait: Proyek Street Food Baru 30 Persen!
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, meminta masyarakat bersabar terkait realisasi kawasan wisata kuliner malam (street food) baru di sepanjang Jalan RA Kartini hingga Jalan Gatot Subroto.
Dari hasil peninjauan langsung di lapangan pada Selasa, 19 Mei 2026 malam, ia menegaskan bahwa proyek estetika kota ini masih berada di tahap sangat awal.
Meski hamparan paving block baru untuk pedestrian sudah mulai tertata, komponen utama yang akan menghidupkan atmosfer wisata malam di sana justru belum tampak.
Fasilitas seperti deretan lampu dekoratif melengkung, ornamen khas, hingga gerobak dagangan seragam untuk para pelaku UMKM masih dalam proses penyelesaian.
“Kalau dibilang selesai, masih jauh. Pembangunannya baru sekitar 25 sampai 30 persen. Lampu-lampunya belum semua, gerobaknya juga belum datang. Nanti konsepnya ada nuansa Nusantara dan dunia,” kata Fawait, Rabu, 20 Mei 2026.
Menariknya, kawasan ini tidak akan dibangun monoton.
Pemkab Jember membagi zona kuliner berdasarkan karakteristik wilayah, salah satunya di area depan Gereja Katolik Paroki Santo Yusuf Jember.
Demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan rumah ibadah, wilayah tersebut dipastikan steril dari aktivitas berjualan, melainkan disulap menjadi ruang publik santai beraksen Eropa lama.
“Di depan gereja tidak ada PKL. Kami buat tempat duduk santai supaya tetap nyaman dan rapi. Nanti dari pertigaan sampai sana nuansanya Eropa Klasik. Gerobaknya juga menyesuaikan tema,” ucap Fawait.
Di samping fokus pada infrastruktur, Pemkab Jember juga ingin masyarakat ikut ambil bagian dalam pembangunan ini.
Warga Jember ditantang untuk mengirimkan ide-ide nama yang unik dan menjual untuk kawasan street food ini sebelum peresmian dilakukan dalam beberapa bulan ke depan.
“Silakan kasih usulan nama yang menarik. Yang penting jangan marah kalau usulannya kalah,” tutur Gus Fawait di akhir penjelasannya.
ADVERTORIAL
Sertifikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat
DETAIL.ID, Lima Puluh Kota – Sertifikat tanah ulayat menjadi pegangan penting bagi masyarakat adat di Sumatera Barat dalam menjaga aset nagari agar tetap terlindungi dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. Bagi masyarakat Nagari Sitapa di Kabupaten Lima Puluh Kota, kepastian hukum atas tanah ulayat sangatlah memperkuat posisi ninik mamak dalam melindungi tanah adat dari berbagai potensi permasalahan.
Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sitapa, Kabupaten Lima Puluh Kota, Datuk Paduko Mogek Yosef Purnama menceritakan pengalaman yang menjadi pelajaran besar bagi masyarakat adat tentang pentingnya perlindungan hukum atas tanah ulayat.
Pada masa pandemi Covid-19, hutan di wilayah nagarinya banyak ditebangi kaumnya. Kondisi ekonomi yang sulit kala itu membuat masyarakat memanfaatkan hutan pinus secara tak terkendali. Situasi tersebut menjadi pukulan berat bagi masyarakat adat yang selama ini menjaga tanah ulayat sebagai warisan bersama nagari.
“Kami sudah mencoba berbagai cara, mulai dari sosialisasi, pendekatan secara adat, sampai membujuk anak kemenakan supaya tidak memanfaatkan aset nagari secara berlebihan. Tapi, waktu itu situasinya memang sulit karena banyak masyarakat kehilangan pekerjaan dan penghasilan,” ujar Yosef Purnama.
Di balik posisinya sebagai pemimpin adat, Yosef Purnama mengaku keputusan yang diambil saat itu bukan perkara mudah. Para ninik mamak bahkan harus menempuh langkah hukum demi melindungi tanah ulayat mereka sendiri.
“Kami menangis semua. Sebagai anak nagari tentu rasanya ini kerugian besar bagi kami. Tetapi tanah ulayat harus tetap dijaga karena itu milik bersama anak kemenakan, bukan untuk habis hari ini saja,” tuturnya.
Pengalaman tersebut menjadi titik balik bagi masyarakat adat Nagari Sitapa untuk memperkuat perlindungan tanah ulayat melalui kepastian hukum. Yosef Purnama menuturkan, saat proses penanganan berlangsung, masyarakat adat sempat menghadapi kendala karena belum kuatnya pembuktian subjek hak atas tanah ulayat yang mereka kelola secara turun-temurun.
Kini, sertifikat tanah ulayat menjadi pegangan baru bagi masyarakat adat Nagari Sitapa dalam menjaga aset nagari. “Dengan adanya sertipikat tanah ulayat ini, sekarang niniak mamak bisa melindungi tanah ulayat karena telah memiliki kepastian hukum bahwa tanah ini memang tanah ulayat kami,” kata Yosef Putnama.
Bagi masyarakat Nagari Sitapa, sertifikat tanah ulayat bukan sekadar dokumen administrasi pertanahan. Lebih dari itu, sertipikat menjadi simbol pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat adat sekaligus benteng bagi nagari untuk menjaga warisan leluhur agar tetap dapat dimanfaatkan oleh generasi berikutnya. (*)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000



