Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Harap Job Fair 2022 Serap Tenaga Kerja Jambi

Published

on

detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengharapkan dengan diselenggrakannya Job Fair tahun 2022 dapat menyerap tenaga kerja di Provinsi Jambi dan membuka peluang yang seluas luasnya bagi pencari kerja.

Harapan tersebut disampaikan Gubernur saat pembukaan Pameran Bursa Kerja (JOB FAIR) Virtual Provinsi Jambi Tahun 2022, bertempat di Hotel Abadi Suite Jambi, Rabu 28 September 2022. Secara Virtual acara ini juga diikuti oleh Kepala Pusat Pasar Kerja Kementerian Tenaga Kerja RI  Muhammad Yusuf, ST, M.Si.

Disampaikan Gubernur, dalam pelaksanaan Job Fair tahun 2022, Pemerintah Provinsi Jambi dihadapkan berbagai persoalan yang masalah ketenaga kerjaan. Untuk itu diketahui bersama, angka kemiskinan dan angka pengangguran harus terus diantisipasi kedepannya, karena seiring bertambahnya jumlah penduduk, maka angkatan kerja akan bertambah pula.

“Hal ini tentu saja akan berdampak pada penyediaan lapangan pekerjaan yang memadai. Permasalahan mengenai kesempatan kerja ini menjadi semakin penting dan mendesak, karena keterbatasan kesempatan kerja yang tersedia.” ujar Al Haris.

Dikatakan Gubernur Al Haris, penduduk Provinsi Jambi bisa dibilang menengah, tidak begitu besar dan juga tidak begitu kecil, sedang, kalau dibandingkan dengan wilayah Provinsi Jambi yang begitu luas dan masih banyak membutuhkan tenaga-tenaga trampil.

“Wilayah Jambi masih luas, ini merupakan suatu modal bagi kita bahwa Jambi sebenarnya masih sangat memungkinkan sekali untuk mencetak lapangan pekerjaan, beda dengan daerah lain yang sudah tidak mempunyai lahan yang bisa dipakai untuk membuat lapangan pekerjaan. Kita masih bisa membuat kawasan industri,” kata Al Haris.

“Jambi masih mempunyai kawasan yang sangat luas, masih memungkinkan kita membuat kawasan industri kemingking yang sudah masuk dalam RPJM Provinsi Jambi, selain itu ada kawasan Industri ujung jabung yang terus kita perjuangkan. Kemarin Presiden Bapak Joko Widodo saat berkunjung ke China kembali menguatkan perjanjian kerja dua negara. Insya Allah ada investasi besar  untuk industri di ujung jabung,” lanjut Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menjelaskan, apabila digali lebih jauh, salah satu permasalahan yang menyebabkan pengangguran antara lain kesenjangan informasi antara perusahaan pengguna tenaga kerja dengan pencari kerja.

“Seringkali terjadi, perusahaan pengguna tenaga kerja menawarkan lowongan kerja, namun pencari kerja tidak dapat memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan dalam lowongan kerja yang ditawarkan, kekurangan skill, keahliaan. Hambatan tersebut dapat terjadi karena kurangnya media penyampaian informasi kepada masyarakat/pencari kerja, terutama bagi pencari kerja yang berada di pelosok daerah yang kurang terjangkau oleh fasilitas informasi seperti media cetak, eletronik dan internet. Selain itu, bisa juga informasi yang ada kurang uptodate, sehingga informasi yang ada menjadi tidak tepat bagi pencari kerja,” jelas Al Haris.

“Untuk memenuhi permintaan dari bursa kerja perusahaan kita harus menyiapkan tenaga trampil, siap pakai, rata-rata tenaga kerja kita cuma mengandalkan ijazah, tapi belum bisa masuk dalam bursa tenaga kerja. Inilah tugas kita harus menyiapkan tenaga kerja, hari ini kita mendorong BLK yang ada di Jambi untuk segera diambil alih oleh pemerintah pusat, tujuannya agar setiap standarisasi pelatihannya berstandar nasional dan internasional, agar tenaga kerja Jambi yang dibutuhkan terpenuhi sesuai standar nasional dan bisa diterima kerja di mancanegara.” sambung Al Haris.

Gubernur Al Haris juga mengungkapkan bahwa dirinya sangat menyambut baik dengan dilaksanakannya Job Fair secara virtual ini dengan harapan dapat memfasilitasi kedua belah pihak yaitu pencari kerja dengan pengguna tenaga kerja secara online.

“Saya sangat menyambut baik dilaksanakannya Job Fair (bursa kerja) secara virtual ini, dengan harapan dapat memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak, baik pencari kerja maupun pengguna tenaga kerja secara online. Pada event ini, kedua belah pihak dapat berkomunikasi langsung secara online, sehingga dapat mempercepat proses penempatan kerja. Sedangkan pencari kerja dapat mengetahui informasi lowongan kerja yang uptodate dan memilih jenis pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya. Melalui Job Fair virtual ini, diharapkan akan terjadi keselarasan (link and match) antara tenaga kerja dengan kebutuhan industri, serta mampu menyerap angkatan kerja sebanyak-banyaknya, sehingga dapat menekan/mengurangi jumlah pengangguran di  Jambi,” pungkas Al Haris.

Pada kesempatan ini Gubernur Jambi Al Haris juga memberikan secara simbolis bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah Tahun 2022 kepada perwakilan Perusahan BW Luxury Hotel, PT Lingkar Jaya Express, Temas Alvindo (Jamtos), Infinity Hotel, Shang Ratu Hotel, Kharisma Dewi Agung (Apotek KDA), Yello Hotel, honorer tenaga kerja Diskominfo Provinsi Jambi dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) Provinsi Jambi serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Bahari, dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan dalam pelaksanaan Job Fair/ Bursa Kerja ini selain untuk mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja juga memberikan informasi lowongan kerja seluas-luasnya kepada masyarakat pencari kerja di Provinsi Jambi secara transparan, memfasilitasi kepentingan perusahaan dalam merekrut tenaga kerja dan pencari kerja dalam melamar kerja , memberi kesempatan untuk menyampaikan formasi dan kualifikasi yang diinginkan pada pencari kerja dan membantu pencari kerja untuk bertemu langsung dengan perusahaan dalam proses rekruitmen tenaga kerja.

Job Fair ini dilaksanakan selama 3 hari.

Advertisement

ADVERTORIAL

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Pengamanan aset pertanahan yang menjadi objek sengketa maupun perkara hukum adalah hal krusial dalam langkah pemulihan hak korban dan pengembalian kerugian negara. Untuk memperkuat upaya tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Sinergi Tugas dan Fungsi dalam Rangka Pemulihan Aset di Bidang Pertanahan.

“Perjanjian Kerja Sama ini antara Kementerian ATR/BPN, khususnya Ditjen PSKP, dengan BPA Kejaksaan Agung RI menjadi sangat penting. Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan manfaat dalam rangka memastikan kehadiran negara dalam tata kelola pemulihan aset sehingga kontribusinya kepada negara dapat semakin maksimal,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) PSKP, Iljas Tedjo Prijono saat penandatanganan PKS di Kantor BPA Kejaksaan Agung RI, Rabu, 10 Juni 2026.

Perjanjian Kerja Sama tersebut mencakup penguatan pertukaran data dan informasi, dukungan terhadap identifikasi, pelacakan, pengamanan, serta pemulihan aset di bidang pertanahan. Selain itu, kedua instansi juga akan meningkatkan koordinasi dalam penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan yang memiliki aspek hukum pidana, perdata, maupun tata usaha negara, termasuk upaya penyelamatan aset negara dan pemberantasan mafia tanah.

Dirjen PSKP menuturkan, pada praktiknya masih terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaan putusan pengadilan yang memerintahkan pengembalian aset kepada korban. Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan kesamaan pemahaman antara lembaga terkait agar hak-hak korban dapat dipulihkan secara efektif dan tidak terhambat oleh persoalan administrasi pertanahan.

“Begitu hakim menyatakan bahwa barang tersebut dikembalikan kepada korban, maka dengan sendirinya itu menjadi bukti peralihan. Ini bisa menjadi temuan hukum yang menjadi rujukan dalam rangka masyarakat mencari keadilan. Kita banyak diperlukan masyarakat untuk hal-hal seperti itu,” kata Iljas Tedjo Prijono.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPA Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, juga menilai kerja sama yang disahkan hari ini jadi langkah penting dalam memperkuat efektivitas penanganan persoalan pertanahan yang kerap melibatkan berbagai aspek hukum. Menurutnya, kompleksitas sengketa pertanahan membutuhkan penanganan yang terintegrasi antarinstansi.

“Permasalahan tanah ini sangat kompleks. Banyak sengketa tanah dan banyak juga instrumen tanah yang dijadikan alat untuk menyembunyikan hasil kejahatan. Penyelesaiannya tidak mudah dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci agar negara dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Kuntadi.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, dihadiri oleh jajaran dari kedua instansi. Turut hadir mendampingi Dirjen PSKP, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran Kementerian ATR/BPN. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Jember Pimpin Pertumbuhan Ekonomi di Sekar Kijang

DETAIL.ID

Published

on

Kepala BPS Kabupaten Jember, Peni Dwi Wahyu Winarsih. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,35 persen pada Triwulan I 2026 dan menjadi yang tertinggi di kawasan Sekar Kijang.

Capaian tersebut juga melampaui pertumbuhan ekonomi Jawa Timur sebesar 5,96 persen dan nasional yang berada di angka 5,61 persen.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan laju pertumbuhan ekonomi Jember lebih tinggi dibandingkan Banyuwangi yang mencapai 6,14 persen, Lumajang 5,89 persen, Situbondo 5,50 persen, serta Bondowoso 5,42 persen.

Kepala BPS Kabupaten Jember, Peni Dwi Wahyu Winarsih, menjelaskan penguatan ekonomi daerah didukung sejumlah lapangan usaha utama yang terus tumbuh sepanjang awal tahun.

“Lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi penyumbang terbesar dengan andil 1,51 persen, diikuti industri pengolahan sebesar 1,45 persen, perdagangan sebesar 0,89 persen, serta informasi dan komunikasi sebesar 0,72 persen,” kata Peni Dwi Wahyu Winarsih.

Selain sektor pertanian, industri pengolahan dan konstruksi juga memberikan dorongan besar terhadap pertumbuhan ekonomi.

Produksi industri makanan dan minuman meningkat sekitar 7 persen, sedangkan pembangunan Sarana Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang jumlahnya mendekati 200 unit ikut menggerakkan aktivitas konstruksi di berbagai wilayah.

Di sektor jasa, peningkatan aktivitas rekreasi masyarakat dan tingginya minat perjalanan wisata keagamaan seperti umrah ikut mendongkrak pertumbuhan jasa perusahaan.

Penyediaan akomodasi makan dan minum juga berkembang seiring meningkatnya kebutuhan konsumsi untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Pertumbuhan ekonomi Jember yang lebih tinggi dibandingkan Jawa Timur maupun nasional terutama ditopang oleh sektor pertanian dan industri pengolahan yang tumbuh lebih cepat serta memiliki kontribusi dominan dalam struktur perekonomian daerah,” ujar Peni.

Ia juga mengingatkan bahwa dominasi sektor pertanian membuat perekonomian Jember cukup dipengaruhi kondisi cuaca.

Karena itu, dukungan sektor-sektor lain diperlukan agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga secara berkelanjutan hingga akhir tahun.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengambil sumpah/janji 1.322 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru serta melantik 212 Pejabat Fungsional (Jabfung) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Rabu, 10 Juni 2026. Pengambilan sumpah/janji sekaligus pelantikan ini bukan sekadar seremoni, namun menjadi titik mula seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengabdi kepada bangsa.

“Sebagai ASN, Saudara-saudara dituntut untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan etika dalam bekerja. Momen ini menjadi awal dimulainya tanggung jawab yang sesungguhnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.

Dalam monen yang berlangsung secara luring dan daring serentak di penjuru Indonesia ini, Wamen Ossy mengingatkan bahwa perilaku seorang ASN juga menjadi cerminan citra institusi dan pemerintah. Oleh karena itu, seluruh pegawai diminta untuk senantiasa menjunjung tinggi etika, disiplin, serta nilai-nilai dasar ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Menurut Wamen Ossy, status ASN ini bukan sekadar kedudukan atau pekerjaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Setiap ASN harus mampu menjaga kepercayaan publik dan mengutamakan kepentingan bangsa serta masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.

Terkhusus bagi para Jabfung, Wamen Ossy menyebut bahwa posisi yang diamanahkan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pencapaian target organisasi.

“Sebagai Jabfung yang profesional, Saudara-saudara harus menjadi penggerak organisasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berbasis kompetensi. Karena itu, diperlukan penguasaan teknis yang mendalam serta kinerja yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugas,” tuturnya.

Wamen Ossy mendukung agar setiap Jabfung terus mengembangkan kualitas diri, menguatkan penguasaan kompetensi teknis, dan mengasah kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan serta tantangan organisasi. Ia juga ingin para ASN terlantik untuk menjadi bagian dari generasi ASN yang adaptif, inovatif, dan kolaboratif.

“Selamat kepada Saudara-saudara yang pada hari ini telah mengucapkan sumpah dan janji sebagai PNS maupun Jabfung. Khususnya bagi para CPNS yang telah menjalani masa percobaan selama satu tahun dan kini resmi menjadi PNS. Saya berharap Saudara-saudara mampu memberikan kinerja terbaik bagi organisasi, bangsa, dan negara,” ucap Wamen Ossy.

Seluruh peserta pelantikan kali ini mengikuti rangkaian acara dengan mengenakan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Dalam momen ini dilakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji jabatan oleh para PNS dan Jabfung terlantik. Untuk pelantikan yang berlangsung di pusat, bertindak sebagai saksi, Kepala Biro Hukum Kementerian ATR/BPN, Ahmad Suhaimi, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN secara luring. Sementara itu, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dari seluruh Indonesia juga mengikuti prosesi pelantikan secara daring.

(*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs